Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan

Raungan yang Kian Sayup dari Rimba Sumatra: Hari Harimau Sedunia 2026 dan Ujian Keadilan Ekologis Indonesia


Setiap tanggal 29 Juli, dunia memperingati Global Tiger Day atau Hari Harimau Sedunia. Di banyak negara, peringatan ini identik dengan kampanye penyelamatan satwa liar, edukasi lingkungan, dan ajakan menjaga keanekaragaman hayati. Namun bagi Indonesia, Hari Harimau Sedunia seharusnya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ini bukan sekadar momentum untuk berbicara tentang seekor satwa yang terancam punah, melainkan saat yang tepat untuk mengoreksi cara bangsa ini memperlakukan hutan, alam, dan masa depannya sendiri.

Tema global tahun 2026, "Their Survival Is in Our Hands", sesungguhnya merupakan pengingat yang sederhana sekaligus menggugah. Kelangsungan hidup harimau bukan lagi ditentukan oleh kemampuan satwa itu beradaptasi dengan alam, melainkan oleh pilihan-pilihan yang dibuat manusia. Harimau tidak pernah memutuskan membuka hutan menjadi perkebunan. Harimau tidak pernah menerbitkan izin pertambangan. Harimau juga tidak pernah membangun jalan yang memotong koridor jelajahnya. Semua keputusan itu lahir dari tangan manusia. Karena itulah, masa depan harimau sesungguhnya adalah cerminan dari masa depan kebijakan yang kita pilih hari ini.

Indonesia memiliki tanggung jawab moral sekaligus ekologis yang sangat besar. Negeri ini pernah menjadi rumah bagi tiga subspesies harimau yang hanya ditemukan di Nusantara, yaitu Harimau Bali, Harimau Jawa, dan Harimau Sumatra. Namun sejarah konservasi Indonesia juga menyimpan luka yang tidak dapat dihapus. Harimau Bali dinyatakan punah pada pertengahan abad ke-20 setelah habitatnya terus menyusut dan perburuan berlangsung tanpa kendali. Beberapa dekade kemudian, Harimau Jawa menyusul menghilang dari alam liar akibat kombinasi pembukaan hutan, tekanan terhadap habitat, serta perburuan yang berlangsung dalam waktu lama.

Kini Indonesia hanya memiliki satu subspesies yang masih bertahan, yakni Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae). Keberadaannya bukan hanya penting karena statusnya sebagai satwa endemik, melainkan karena ia merupakan predator puncak yang menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Selama Harimau Sumatra masih mampu hidup dan berkembang biak di habitat alaminya, selama itu pula hutan masih memiliki mekanisme alami untuk menjaga keseimbangan rantai makanan.

Sayangnya, harapan itu semakin menipis. Berbagai hasil pemantauan konservasi menunjukkan populasi Harimau Sumatra di alam liar kini diperkirakan hanya tersisa beberapa ratus individu. Jumlah tersebut tersebar di bentang hutan yang semakin terfragmentasi sehingga memperbesar risiko konflik dengan manusia, menurunkan keberagaman genetik, dan mempersempit peluang pemulihan populasi dalam jangka panjang.

Ironisnya, ancaman terbesar terhadap Harimau Sumatra hari ini bukan lagi semata-mata jerat pemburu liar atau perdagangan satwa ilegal. Ancaman yang jauh lebih besar justru berasal dari sesuatu yang sering kali dianggap sebagai bagian dari proses pembangunan. Hutan-hutan yang dahulu saling terhubung kini berubah menjadi petak-petak kecil yang dipisahkan oleh jalan, perkebunan monokultur, kawasan industri, pertambangan, hingga permukiman baru. Fragmentasi habitat membuat ruang jelajah harimau semakin sempit, sementara kebutuhan hidupnya tetap sama.

Akibatnya, konflik antara manusia dan harimau semakin sering terjadi. Ketika seekor harimau memasuki kebun atau mendekati permukiman, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada satwa tersebut. Harimau dianggap keluar dari habitatnya dan menjadi ancaman bagi manusia. Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting justru sering terabaikan: apakah harimau yang memasuki wilayah manusia, atau manusialah yang selama bertahun-tahun telah mempersempit ruang hidup harimau?

Pertanyaan sederhana itu membawa kita kepada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar konservasi satwa. Ia menyentuh akar persoalan mengenai arah pembangunan nasional, tata kelola sumber daya alam, serta cara kita memaknai hubungan antara manusia dan lingkungan. Di sinilah Hari Harimau Sedunia seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan yang penuh slogan, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah pembangunan Indonesia benar-benar berjalan seiring dengan keberlanjutan ekologis, atau justru perlahan menggerus fondasi kehidupan yang selama ini menopang bangsa.

Deforestasi: Ketika Hutan Menyusut, Konflik Menjadi Keniscayaan

Perdebatan mengenai penyelamatan Harimau Sumatra selama ini sering kali terjebak pada persoalan perburuan liar. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa ancaman terbesar terhadap keberlangsungan hidup harimau justru berasal dari hilangnya habitat. Seekor Harimau Sumatra membutuhkan bentang hutan yang luas, utuh, dan saling terhubung untuk berburu, berkembang biak, serta mempertahankan wilayah jelajahnya. Ketika bentang alam itu terpecah menjadi fragmen-fragmen kecil, harimau kehilangan kemampuan alaminya untuk bertahan hidup.

Dalam beberapa dekade terakhir, Sumatra mengalami perubahan tutupan lahan yang sangat cepat. Kawasan hutan yang sebelumnya menjadi habitat satwa liar beralih fungsi menjadi perkebunan, kawasan pertambangan, infrastruktur, maupun permukiman. Tidak semua perubahan tersebut terjadi secara melawan hukum. Justru di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Sebagian berlangsung melalui mekanisme perizinan yang sah menurut ketentuan administratif, tetapi tetap menimbulkan konsekuensi ekologis yang sangat besar.

Ketika satu kawasan hutan dibuka, yang hilang bukan sekadar pepohonan. Bersamaan dengan itu, hilang pula koridor pergerakan satwa, sumber pakan alami, daerah berkembang biak, serta keseimbangan ekosistem yang telah terbentuk selama ribuan tahun. Harimau dipaksa hidup dalam ruang yang semakin sempit. Populasi rusa, kijang, dan babi hutan sebagai mangsa alaminya ikut menurun. Pada akhirnya, satwa liar terdorong keluar dari habitatnya untuk mencari sumber makanan baru.

Di sinilah konflik manusia dan harimau menjadi hampir tidak terhindarkan. Ketika harimau memangsa ternak atau terlihat di sekitar permukiman, perhatian publik umumnya tertuju pada ancaman yang ditimbulkan satwa tersebut. Namun, pendekatan seperti itu sering kali mengabaikan sebab utamanya. Konflik bukan muncul karena harimau berubah menjadi lebih agresif, melainkan karena ruang hidupnya semakin menyempit akibat tekanan terhadap hutan yang terus berlangsung.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa konflik manusia dan satwa liar sesungguhnya adalah indikator terganggunya keseimbangan ekologi. Selama habitat tetap terjaga, harimau memiliki cukup ruang untuk menjalankan fungsi ekologisnya sebagai predator puncak. Sebaliknya, ketika habitat rusak dan terfragmentasi, konflik menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Dengan kata lain, penyelamatan Harimau Sumatra tidak dapat dipisahkan dari upaya menyelamatkan bentang hutan yang menjadi rumahnya.

Krisis yang Lebih Besar dari Sekadar Konservasi Satwa

Persoalan ini sesungguhnya melampaui isu konservasi. Yang sedang dihadapi Indonesia adalah krisis tata kelola lingkungan. Selama ukuran keberhasilan pembangunan hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, tekanan terhadap kawasan hutan akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Hutan tropis bukan sekadar aset ekonomi. Ia merupakan sistem penyangga kehidupan. Dari hutan mengalir air yang menopang pertanian, pembangkit listrik, dan kebutuhan rumah tangga. Dari hutan pula tersimpan cadangan karbon yang berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Hutan menjaga kesuburan tanah, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.

Harimau Sumatra menempati posisi yang sangat penting dalam sistem tersebut. Sebagai apex predator, ia menjaga keseimbangan populasi satwa mangsa sehingga rantai makanan tetap berlangsung secara alami. Hilangnya predator puncak dapat memicu perubahan besar pada struktur ekosistem. Populasi satwa tertentu dapat meningkat secara tidak terkendali, vegetasi berubah, produktivitas hutan menurun, dan pada akhirnya memengaruhi kualitas lingkungan yang juga dibutuhkan manusia.

Karena itu, menyelamatkan Harimau Sumatra bukanlah semata-mata menyelamatkan seekor satwa yang karismatik. Yang sedang dipertahankan adalah keseimbangan ekosistem hutan tropis Indonesia. Ketika harimau mampu bertahan hidup, itu menjadi pertanda bahwa hutan masih cukup sehat untuk menopang kehidupan berbagai spesies lain, termasuk manusia.

Kesadaran inilah yang kemudian melahirkan gagasan mengenai keadilan ekologis. Konsep tersebut menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar manfaat ekonomi bagi generasi sekarang, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang harus diperlakukan secara adil dan bertanggung jawab.

Pertanyaannya kemudian menjadi semakin mendasar: apakah arah pembangunan Indonesia selama ini telah mencerminkan prinsip keadilan ekologis, atau justru masih menempatkan lingkungan sebagai variabel yang dapat dikorbankan demi keuntungan jangka pendek? Pertanyaan itulah yang perlu dijawab apabila Hari Harimau Sedunia ingin dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan.

Keadilan Ekologis: Ketika Legalitas Tidak Selalu Berarti Keadilan

Di tengah menguatnya kesadaran terhadap krisis iklim dan kerusakan lingkungan, istilah keadilan ekologis semakin mendapat perhatian. Gagasan ini berangkat dari pemahaman bahwa alam bukan sekadar penyedia bahan baku bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan fondasi utama yang memungkinkan kehidupan berlangsung. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan hak lingkungan untuk tetap lestari, sekaligus hak generasi mendatang untuk menikmati kualitas hidup yang tidak lebih buruk daripada yang kita rasakan hari ini.

Selama ini, paradigma pembangunan Indonesia cenderung bercorak antroposentris, yakni menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh kebijakan. Dalam paradigma tersebut, keberhasilan sering diukur melalui peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta naiknya nilai ekspor. Semua itu memang penting. Namun, ketika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada indikator ekonomi, lingkungan berisiko dipandang sekadar sebagai alat produksi yang dapat dieksploitasi selama masih menghasilkan keuntungan.

Cara pandang seperti itulah yang perlu dikoreksi. Hutan tidak hanya bernilai karena kayunya, hasil tambangnya, atau lahannya. Hutan memiliki nilai ekologis yang jauh lebih besar daripada nilai ekonominya. Ia mengatur siklus hidrologi, menjaga kesuburan tanah, menyimpan karbon, menjadi benteng terhadap perubahan iklim, sekaligus menjadi rumah bagi ribuan spesies yang membentuk keseimbangan kehidupan. Kehilangan hutan berarti kehilangan berbagai fungsi yang tidak dapat digantikan hanya dengan pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks inilah, berbagai pandangan mengenai keadilan ekologis mulai mengemuka dalam ruang publik Indonesia. Salah satunya disampaikan oleh Anies Baswedan dalam Rapat Kerja Nasional I Gerakan Rakyat pada awal tahun 2026. Dalam forum tersebut, ia menyoroti bahwa persoalan lingkungan di Indonesia tidak semata-mata bersumber dari aktivitas ilegal. Menurutnya, banyak kerusakan ekologis justru terjadi melalui kebijakan dan perizinan yang secara administratif sah, tetapi menghasilkan dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan.

Pandangan tersebut tentu dapat diperdebatkan dan diuji melalui berbagai perspektif. Namun substansi yang patut dicermati adalah pesan bahwa legalitas tidak selalu identik dengan keadilan. Sebuah kegiatan dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif, tetapi tetap menimbulkan kerusakan ekologis apabila mengabaikan daya dukung lingkungan, koridor satwa liar, atau keberlangsungan ekosistem dalam jangka panjang.

Persoalan inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Negara memiliki kewenangan menerbitkan izin pemanfaatan ruang dan sumber daya alam. Akan tetapi, kewenangan tersebut juga disertai tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan tidak mengorbankan fungsi ekologis yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Pembangunan yang baik bukan hanya sah menurut hukum, tetapi juga adil terhadap manusia, alam, dan generasi yang akan datang.

Harimau Sumatra sebagai Indikator Kesehatan Ekosistem

Keberadaan Harimau Sumatra sesungguhnya merupakan salah satu indikator paling mudah untuk membaca kondisi hutan Indonesia. Di kawasan yang ekosistemnya masih utuh, harimau dapat hidup berdampingan dengan berbagai satwa mangsa dalam keseimbangan alami. Sebaliknya, ketika populasi harimau terus menurun, hal itu sering kali menandakan bahwa bentang hutan sedang mengalami tekanan yang sangat berat.

Oleh karena itu, penyelamatan Harimau Sumatra tidak boleh dipandang sebagai program konservasi yang berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Perlindungan kawasan hutan, penguatan koridor satwa liar, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa ilegal, rehabilitasi ekosistem, hingga penguatan peran masyarakat adat dan masyarakat lokal harus berjalan dalam satu kerangka kebijakan yang saling mendukung.

Lebih jauh lagi, pembangunan nasional memerlukan cara pandang baru yang tidak lagi mempertentangkan ekonomi dengan lingkungan. Keduanya bukan dua kepentingan yang saling meniadakan. Justru ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat tumbuh apabila fondasi ekologinya tetap terjaga. Hutan yang lestari bukan hambatan bagi pembangunan, melainkan aset strategis yang menentukan ketahanan pangan, ketahanan air, ketahanan energi, hingga ketahanan iklim Indonesia pada masa depan.

Hari Harimau Sedunia tahun 2026 seharusnya menjadi titik refleksi nasional bahwa menyelamatkan Harimau Sumatra bukan sekadar menyelamatkan satu spesies. Yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas tata kelola lingkungan Indonesia. Ketika harimau kehilangan rumahnya, sesungguhnya manusia sedang kehilangan salah satu penyangga kehidupannya sendiri.

Dari Seremoni Menuju Kebijakan yang Berpihak pada Kehidupan

Apabila Hari Harimau Sedunia hanya diperingati melalui seminar, unggahan media sosial, atau seremoni simbolik, maka maknanya akan segera memudar setelah kalender berganti. Yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan sekadar peringatan, melainkan keberanian politik untuk menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan nasional. Tanpa perubahan kebijakan, setiap peringatan hanya akan menjadi pengulangan atas kegagalan yang sama.

Langkah pertama yang mendesak adalah memperkuat tata kelola kawasan hutan melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai bentuk pemanfaatan ruang. Setiap kebijakan yang berpotensi mengubah fungsi hutan semestinya didasarkan pada kajian ilmiah yang independen, mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keberadaan koridor satwa liar, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Pembangunan yang berkelanjutan bukanlah pembangunan yang menghentikan investasi, melainkan pembangunan yang memastikan investasi tidak menghilangkan fondasi kehidupan itu sendiri.

Langkah berikutnya adalah memperkuat perlindungan terhadap bentang alam yang masih menjadi habitat Harimau Sumatra. Kawasan konservasi tidak dapat diperlakukan sebagai pulau-pulau kecil yang terisolasi. Koridor ekologis yang menghubungkan satu habitat dengan habitat lainnya harus dipertahankan agar pertukaran genetik antarpopulasi tetap berlangsung. Tanpa konektivitas tersebut, populasi harimau akan semakin rentan terhadap kepunahan meskipun kawasan konservasi masih tetap ada.

Pada saat yang sama, masyarakat adat dan masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam menjaga hutan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola dengan baik oleh komunitas lokal sering kali memiliki tingkat perlindungan yang tidak kalah efektif dibandingkan kawasan yang hanya mengandalkan pendekatan birokratis. Pengetahuan tradisional, kearifan lokal, dan rasa memiliki terhadap wilayah menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Penegakan hukum juga harus diarahkan secara lebih menyeluruh. Perdagangan satwa liar, perburuan ilegal, pembalakan liar, hingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan harus ditindak secara konsisten tanpa pandang bulu. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Negara juga perlu memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pemberian izin, serta pengawasan pemanfaatan ruang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Warisan yang Akan Dinilai oleh Sejarah

Harimau Bali telah menjadi bagian dari sejarah. Harimau Jawa tinggal menyisakan jejak dalam buku-buku ilmiah, arsip, dan museum. Kini, Harimau Sumatra berdiri sebagai penjaga terakhir warisan alam Nusantara. Keberhasilannya bertahan hidup akan menjadi ukuran apakah bangsa ini benar-benar belajar dari masa lalunya atau justru mengulang kesalahan yang sama dengan cara yang berbeda.

Sejarah menunjukkan bahwa kepunahan tidak pernah terjadi dalam satu malam. Ia adalah akumulasi dari keputusan-keputusan kecil yang terus diambil tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Setiap hektare hutan yang hilang, setiap koridor satwa yang terputus, setiap izin yang mengabaikan keseimbangan ekologi, merupakan bagian dari rangkaian yang perlahan mengarah pada titik tanpa kembali. Ketika sebuah spesies akhirnya dinyatakan punah, yang hilang bukan hanya satu nama dalam daftar keanekaragaman hayati, tetapi juga satu fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apa pun.

Karena itu, Hari Harimau Sedunia bukan sekadar peringatan tentang seekor harimau. Ia adalah cermin mengenai bagaimana sebuah bangsa memandang alamnya sendiri. Bangsa yang mampu menjaga hutannya sesungguhnya sedang menjaga sumber airnya, menjaga ketahanan pangannya, menjaga iklimnya, menjaga keselamatan masyarakatnya dari bencana, sekaligus menjaga martabatnya di hadapan generasi yang akan datang.

Tema global tahun 2026, "Their Survival Is in Our Hands", pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang kelangsungan hidup Harimau Sumatra. Tema tersebut juga berbicara tentang masa depan Indonesia. Sebab ketika hutan kehilangan predator puncaknya, sesungguhnya yang sedang kehilangan keseimbangan bukan hanya alam, melainkan juga manusia yang bergantung pada alam itu sendiri.

Masa depan Harimau Sumatra tidak ditentukan oleh seberapa banyak slogan yang kita ucapkan setiap tanggal 29 Juli. Masa depan satwa itu akan ditentukan oleh keberanian kita memperbaiki tata kelola hutan, memperkuat penegakan hukum, menghormati ilmu pengetahuan, melibatkan masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan selalu mempertimbangkan keberlanjutan ekologis sebagai syarat utama, bukan sekadar pelengkap.

Suatu hari nanti, sejarah akan menjatuhkan putusannya. Sejarah akan mencatat apakah generasi kita dikenang sebagai generasi yang berhasil menyelamatkan benteng terakhir harimau Nusantara, atau justru sebagai generasi yang membiarkan raungan terakhir Harimau Sumatra tenggelam di tengah deru alat berat, asap pembukaan lahan, dan lembar-lembar izin yang mengubah hutan menjadi sekadar angka dalam neraca ekonomi. Ketika raungan itu benar-benar berhenti, sesungguhnya yang berkabung bukan hanya rimba Sumatra, melainkan juga nurani sebuah bangsa.


READ MORE - Raungan yang Kian Sayup dari Rimba Sumatra: Hari Harimau Sedunia 2026 dan Ujian Keadilan Ekologis Indonesia

Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat


Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat

Ada perjalanan yang tidak ditulis oleh langkah kaki, melainkan oleh getar hati yang perlahan belajar menerima hidup apa adanya. Ikhlas dan Perjalanan Hati adalah kisah tentang bagaimana manusia pulih — bukan dengan melupakan, tapi dengan memahami setiap luka sebagai bagian dari cinta yang lebih luas.

Dalam rangkaian lima seri puitis-romantis ini, pembaca diajak menelusuri jalan sunyi menuju kedewasaan rasa. Dari titik di mana kita belajar melepaskan tanpa kehilangan diri, menatap kehilangan tanpa tenggelam, hingga menemukan keberanian untuk mencintai lagi setelah hati remuk oleh waktu. Semua berjalan lembut, seperti aliran sungai yang tidak pernah tergesa namun selalu sampai di laut.

Ikhlas digambarkan bukan sebagai pasrah tanpa daya, melainkan kebijaksanaan batin yang tumbuh dari pengalaman. Ia adalah kemampuan untuk memeluk yang pernah menyakitkan tanpa membenci, untuk mencintai tanpa menggenggam, dan untuk berdiri tegak meski dunia tidak selalu memihak. Setiap seri membuka pintu makna baru—tentang kesendirian yang menenangkan, tentang cinta yang memberi ruang, tentang keberanian yang tumbuh dari kesabaran.

Luka dan kehilangan tidak lagi dilihat sebagai kutukan, tapi sebagai guru yang lembut. Dari keduanya, kita belajar membangun rumah di dalam diri sendiri—tempat hati bisa pulang kapan pun tanpa takut kehilangan arah. Di sanalah kita mengerti bahwa cinta sejati tidak mengikat, tapi menguatkan; tidak menuntut balasan, tapi menyalakan cahaya agar kita tetap mampu berjalan.

Serial ini bukan hanya tentang cinta romantis, melainkan juga tentang hubungan kita dengan hidup, dengan waktu, dan dengan diri sendiri. Ia mengajarkan keseimbangan antara memberi dan menjaga batas, antara pasrah dan berjuang, antara menerima dan berani memulai lagi. Setiap halaman terasa seperti cermin: kadang jujur hingga membuat kita menunduk, kadang lembut hingga membuat kita tersenyum di tengah perih.

Dan pada akhirnya, Ikhlas dan Perjalanan Hati mengingatkan kita bahwa keindahan sejati tidak terletak pada akhir yang sempurna, tetapi pada keberanian untuk tetap mencintai meski pernah patah. Bahwa di balik setiap luka, selalu ada cahaya kecil yang menuntun kita pulang — ke diri sendiri, ke cinta yang tulus, ke harapan yang tidak pernah benar-benar padam. 


Disarikan dari: Jingganews.com


READ MORE - Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat

Memahami Kriteria Wanita Idaman


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Siapakah yang pantas menjadi wanita idaman? Bagaimana kriterianya? Ini sangat perlu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga si pria tidak salah dalam memilih. Begitu juga kriteria ini dimaksudkan agar si wanita bisa selalu introspeksi diri. Semoga bermanfaat.

Kriteria Pertama: Memiliki Agama yang Bagus

Inilah yang harus jadi kriteria pertama sebelum kriteria-kriteria lainnya. Tentu saja wanita idaman memiliki aqidah yang bagus, bukan malah aqidah yang salah jalan.

Seorang wanita yang baik agamanya tentu saja tidak suka membaca ramalan-ramalan bintang seperti zodiak dan shio. Karena ini tentu saja menunjukkan rusaknya aqidah wanita tersebut. Membaca ramalan bintang sama halnya dengan mendatangi tukang ramal. Bahkan ini lebih parah dikarenakan tukang ramal sendiri yang datang ke rumahnya dan ia bawa melalui majalah yang memuat berbagai ramalan bintang setiap pekan atau setiap bulannya.

Jika cuma sekedar membaca ramalan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya mengenai sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam.” [HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]

Jika sampai membenarkan ramalan tersebut, lebih parah lagi akibatnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kufur pada Al Qur’an yang diturunkan pada Muhammad.” [HR. Ahmad (2/492). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Begitu pula ia paham tentang hukum-hukum Islam yang berkenaan dengan dirinya dan juga untuk mengurus keluarga nantinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan seorang pria untuk memilih perempuan yang baik agamanya.

Beliau bersabda,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. [HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446, dari Abu Hurairah]

Perhatikanlah kisah berikut yang menunjukkan keberuntungan seseorang yang memilih wanita karena agamanya.

Yahya bin Yahya an Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata, “Wahai Abu Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah (yaitu istrinya sendiri).Aku adalah orang yang hina di hadapannya”. Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”. “Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata,

مَنْ ذَهَبَ إِلىَ العِزِّ اُبْتُلِيَ بِالذَّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الماَلِ اُبْتُلِيَ بِالفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلىَ الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ العِزَّ وَالماَلَ مَعَ الدِّيْنِ

“Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.

Kemudian beliau mulai bercerita, “Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri.Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan.Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta.Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini."

"Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Aku lantas bermusyawarah dengannya. Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).

"Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama."[Tahdzib al Kamal, 11/194-195, Asy Syamilah]

Inilah kriteria wanita idaman yang patut diperhatikan pertama kali (yaitu baiknya agama) sebelum kriteria lainnya, sebelum kecantikan, martabat dan harta.

Kriteria Kedua: Selalu Menjaga Aurat

Kriteria ini pun harus ada dan jadi pilihan. Namun sayangnya sebagian pria malah menginginkan wanita yang buka-buka aurat dan seksi. Benarlah, laki-laki yang jelek memang menginginkan wanita yang jelek pula.

Ingatlah, sangat bahaya jika seorang wanita yang berpakaian namun telanjang dijadikan pilihan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah]

Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah:

Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. [Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/190-191, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua]

Sedangkan aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. [Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14]

Kriteria Ketiga: Berbusana dengan Memenuhi Syarat Pakaian yang Syar’i

Wanita yang menjadi idaman juga sepatutnya memenuhi beberapa kriteria berbusana berikut ini yang kami sarikan dari berbagai dalil Al Qur’an dan As Sunnah.

Syarat pertama: Menutupi seluruh tubuh (termasuk kaki) kecuali wajah dan telapak tangan.

Syarat kedua: Bukan memakai pakaian untuk berhias diri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.”

Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.” [Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam]

Syarat ketiga: Longgar, tidak ketat dan tidak tipis sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.

Syarat keempat: Tidak diberi wewangian atau parfum.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” [HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih]

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat.Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya." *Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”[HR Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107]

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan.

Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

“Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya.Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)” [Riwayat Abdur Razaq no 8118]

Syarat kelima: Tidak menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” [HR. Bukhari no. 6834]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus]

Inilah di antara beberapa syarat pakaian wanita yang harus dipenuhi. Inilah wanita yang pantas dijadikan kriteria.

Kriteria keempat: Betah Tinggal di Rumah

Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan,“Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/150]

Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah (istri Rasulullah), “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga Allah ridha kepadanya.

Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api.Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya”.[Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan al Ahzab:33]

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا"

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Kriteria Kelima: Memiliki Sifat Malu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” [HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain]

Kriteria ini juga semestinya ada pada wanita idaman. Contohnya adalah ketika bergaul dengan pria. Wanita yang baik seharusnya memiliki sifat malu yang sangat. Cobalah perhatikan contoh yang bagus dari wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab : "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya". Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (QS. Qashash: 23-24).

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. Namun coba bayangkan dengan wanita di zaman sekarang ini!

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa 'alaihis salaam; Allah melanjutkan firmanNya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

"Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, 'Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.'" (QS. Al Qashash : 25)

Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah mensifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Gadis itu menemui Musa 'alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat, menutupi wajahnya." Sanad riwayat ini shahih." [Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/451]

Kisah ini menunjukkan bahwa seharusnya wanita selalu memiliki sifat malu ketika bergaul dengan lawan jenis, ketika berbicara dengan mereka dan ketika berpakaian.

Demikianlah kriteria wanita yang semestinya jadi idaman. Namun kriteria ini baru sebagian saja. Akan tetapi, kriteria ini semestinya yang dijadikan prioritas.

Intinya, jika seorang pria ingin mendapatkan wanita idaman, itu semua kembali pada dirinya. Ingatlah: ”Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik”.
Jadi, hendaklah seorang pria mengoreksi diri pula, sudahkah dia menjadi pria idaman, niscaya wanita yang ia idam-idamkan di atas insya Allah menjadi pendampingnya. Inilah kaedah umum yang mesti diperhatikan.

Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup ini.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatNya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


READ MORE - Memahami Kriteria Wanita Idaman

Dajjal Yang Bukan Dajjal


Hujjatul Islam Imam al-Ghazali mengutip sebuah riwayat yang menyebutkan tentang Dajjal yang bukan Dajjal. 

Beliau menyebutkan bahwa Dajjal tersebut bukanlah Dajjal yang sesungguhnya, tetapi justru dinisbatkan kepada sosok ulama.

Siapakah yang dimaksud ulama ini ? Mengapa mereka bahkan terkesan lebih berbahaya ketimbang Dajjal ? 

Ini penjelasannya seperti disitat dari Kisah Hikmah.

"Aku sangat mengkhawatirkan kalian terhadap Dajjal yang bukan Dajjal.” sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sebagian sahabat bertanya, “Siapakah yang engkau maksud, wahai Rasulullah ?”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menjawab, “Ulama yang buruk.”

Ulama yang buruk dinisbatkan lebih buruk dari Dajjal. Pasalnya, Dajjal itu nyata. Jelas bentuk dan visinya. 

Tidaklah dia diutus di akhir zaman, kecuali untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan, dosa, dan keburukan hingga terjerumus di dalam neraka.

"Sementara ulama yang buruk,” tutur Imam al-Ghazali, “kendati lisan dan kata-katanya mengajak manusia berpaling dari dunia, namun ia juga mengajak mereka kepada dunia melalui tingkah laku dan perbuatannya (teladannya).”

Tindakan, sebagaimana sudah menjadi keumuman, lebih dirujuk dan mudah diikuti daripada perkataan lisan. Bahkan ada begitu banyak omongan yang tidak berfungsi jika bertentangan dengan perbuatan.

"Bahasa sikap lebih fasih daripada bahasa lisan. Sebab manusia lebih cenderung menyaksikan tindakan nyata daripada memperhatikan atau mengikuti kata-kata.”

Lebih lanjut, dampak buruk yang diperoleh dari mengikuti perbuatan buruk ini jauh lebih dahsyat daripada kebaikan yang ditimbulkan dari mengikuti kata-kata.

Imam al-Ghazali melanjutkan, “Kerusakan yang ditimbulkan oleh orang yang tertipu dengan amal-amalnya lebih banyak daripada kebaikan yang ia lakukan dengan kata-kata. Sebab, orang bodoh berani rakus dengan dunia gara-gara orang pintar. Orang pintarlah yang menjadi penyebab hamba-hamba Allah Ta’ala yang awam berani berbuat durhaka kepada-Nya.”

Inilah orang pintar yang justru membahayakan diri, agama, dan peradaban. Sebabnya, “Jiwanya sebenarnya bodoh, terus menipu angan-angan serta harapannya. Ia menganggap dirinya lebih baik dari kebanyakan hamba Allah Ta’ala.”

Tentu, nasihat ini lebih bersifat reflektif bagi para hamba yang beriman. Janganlah nasihat ini di jadikan alasan hingga seorang Muslim malas menuntut ilmu. 

Yang seharusnya dilakukan adalah menuntut ilmu dari sumber yang suci, lantas terus menerus mengamalkannya dengan berbagai jenis amal shalih. Agar ilmu menyelamatkan. Bukan membahayakan atau menjerumuskan. Wallahu a’lam. ( By Rifki M Firdaus )

READ MORE - Dajjal Yang Bukan Dajjal

Kerusakan Yang Ditimbulkan Media


Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati.

Islam datang membawa syariat yang mulia lagi sempurna. Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitakan tentang misi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah ‘azza wa jalla,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

(HR. Ahmad, Malik, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (1/75)

Akan tetapi, kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam tidak akan disadari dan diyakini selain oleh orang-orang yang diberi hidayah taufik dari Allah ‘azza wa jalla.

Apalagi di zaman sekarang, yang disebut era globalisasi dan teknologi informasi. Cepat dan dahsyatnya informasi ternyata tidak identik dengan kemajuan pada bidang yang lain. Terkhusus bidang agama, moral dan spiritual kaum muslimin secara umum dan generasi mudanya secara khusus telah dirusak oleh berbagai asupan yang bersumber dari media massa, baik elektronik maupun cetak.

Media massa yang ada saat ini umumnya dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani. Kalaupun ada yang dimiliki oleh kaum muslimin, tetap tidak terlepas dari berbagai hal mungkar yang terjadi di dalamnya. Karena itu, berbagai bentuk media penyaji informasi tersebut dimanfaatkan untuk menghancurkan moral dan agama bangsa ini, terkhusus generasi muda kaum muslimin. Perhatikanlah acara-acara televisi, terkhusus film, sinetron, hiburan, iklan, dan bahkan berita yang disajikan pun mengandung kemungkaran.

Hal ini diperparah oleh ketersediaan layanan internet yang mudah, murah, dan cepat; yang bisa diakses melalui ponsel pintar yang tergenggam di tangan generasi muda muslimin. Belum lagi kalau kita mengengok media cetak, seperti majalah, koran, dan tabloid, yang dipenuhi gambar-gambar tidak pantas yang membangkitkan nafsu syahwat. Akibatnya, tidak ada yang selamat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa selain orang-orang yang dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla.

Di antara bentuk kerusakan moral terbesar yang ditimbulkan oleh media massa adalah sebagai berikut.

Hilangnya Rasa Malu

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan rasa malu melalui sabdanya,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan selain kebaikan.” ( Muttafaqun alaih dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Di antara hukuman akibat perbuatan dosa adalah hilangnya rasa malu yang merupakan unsur pokok yang menentukan hidupnya hati. Rasa malu adalah dasar seluruh kebaikan. Maka dari itu, hilangnya rasa malu akan menyebabkan sirnanya seluruh kebaikan.” (ad-Da’ wad-Dawa’ hlm. 105)

Berdasarkan penjelasan di atas, barang siapa yang sudah tidak memiliki rasa malu disebabkan oleh kemaksiatannya, dia akan melakukan berbagai kemaksiatan yang lain tanpa rasa malu pula. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara perkataan nubuwah terdahulu yang masih didapatkan oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Perintah dalam hadits ini (‘berbuatlah sesukamu’) bermakna berita. Artinya, barang siapa tidak memiliki rasa malu, dia akan berbuat semaunya. Sebab, yang menghalangi seseorang berbuat jelek adalah rasa malu. Jadi, ketika seseorang tidak memiliki rasa malu, niscaya dia akan bersemangat melakukan seluruh perbuatan keji dan mungkar.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam 1/498)

Di antara akibat buruk yang ditimbulkan oleh hilangnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai berikut.

Campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath)

Hal ini terjadi di sekolah, perguruan tinggi, kantor, dan tempat lainnya. Mereka bercampur baur dengan berbagai bentuk penampilan, dandanan, dan wewangian, meniru apa yang dilihat di televisi.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai keburukan dan godaan terhadap lawan jenis. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada Nabi-Nya dan istri-istri beliau—yang menjadi teladan bagi kaum muslimah,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya, “Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan. Janganlah kalian sering keluar rumah dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian sebagaimana halnya kebiasaan orang-orang jahiliah sebelum kedatangan Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Sebab, semua hal itu akan menyeret ke dalam berbagai kejelekan dan sebabnya.”

Pacaran telah menjadi hal yang biasa

Di antara fitnah yang terjadi karena ikhtilath ialah khalwat (pacaran), terkhusus di tempat-tempat hiburan/wisata. Ini pun mereka lakukan karena meniru apa yang mereka dapatkan dari berbagai media.

Perlu diketahui, ikhtilath dan khalwat akan menyeret kepada perbuatan keji yang lain, seperti onani, zina, dan pemerkosaan. Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla melarang berbagai hal yang menyeret manusia menuju zina.

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢

Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (al-Isra: 32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang umatnya melakukan khalwat,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun alaih dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits di atas, “Yang dimaksud adalah wanita yang bukan mahramnya, seperti anak perempuan bibi atau paman, atau yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Anda. Jadi, berdua-duaan dengan wanita yang seperti ini hukumnya haram. Tidaklah seseorang lelaki berkhalwat dengan perempuan kecuali setan akan menjadi pihak yang ketiga. Bagaimana menurut Anda tentang orang yang berkhalwat (berpacaran) yang disertai oleh setan? Sungguh, kita yakin keduanya akan menceburkan diri ke dalam kejelekan. Kita memohon perlindungan kepada Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/167)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan bagian dari perbuatan zina bagi anak Adam, dia pasti akan mendapatkannya, tidak mungkin selamat.

Dua mata zinanya dengan melihat (halhal yang haram dilihat), dua telinga zinanya dengan mendengarkan (hal-hal yang haram didengar). Lisan zinanya dengan mengucapkan (hal-hal yang keji). Tangan zinanya dengan menyentuh/meraba. Adapun kalbu menginginkan dan berangan-angan (melakukan zina). Yang akan membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Perzinaan dan pemerkosaan

Ikhtilath dan khalwat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi adat kebiasaan. Bahkan, sebagian orang tua mengkhawatirkan anak mereka yang sudah menginjak dewasa namun belum punya pacar. Mereka khawatir, jangan-jangan anaknya memiliki kelainan. Na’udzu billah min dzalik.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan pacaran ialah merebaknya perzinaan. Padahal, Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang semua itu sebagai bentuk kasih sayang kepada para hamba. Allah ‘azza wa jalla menyebutkan salah satu sifat calon penghuni surga Firdaus,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (al-Mukminun: 5—7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (HR. ar-Tirmidzi)

Ketika menerangkan hadits,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, ditumpahkan kecuali dengan tiga sebab, zina muhshan, membunuh jiwa (qishash), dan yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menyebutkan perbuatan zina beriringan dengan kekafiran dan membunuh jiwa, sebagaimana surat al-Furqan ayat 68. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan dosa yang paling banyak dilakukan, kemudian yang berikutnya. Jadi, zina adalah perbuatan dosa yang paling sering dilakukan dibandingkan dengan membunuh jiwa. Membunuh jiwa lebih sering dilakukan dibandingkan dengan kemurtadan.

Penyebutan perbuatan dosa dalam hadits ini dimulai dari yang besar menuju yang lebih besar lagi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina bertentangan dengan kepentingan umat manusia. Ketika berbuat zina, seorang wanita telah memasukkan aib yang memalukan dalam keluarga, suami, dan kerabatnya. Dia menyebabkan kepala mereka tertunduk malu di hadapan masyarakatnya. Terlebih lagi apabila sampai hamil karena zina, lalu dia membunuh bayinya. Dia telah mengumpulkan dua macam dosa, yaitu zina dan membunuh jiwa.

Apabila dia mengaku-aku bahwa hamilnya adalah karena suami, berarti dia menyisipkan anak hasil zina tersebut ke dalam keluarga suaminya, padahal anak tersebut bukan bagian dari mereka. Selanjutnya, anak tersebut akan mendapat warisan dari mereka padahal dia tidak berhak. Selain itu, anak tersebut akan melihat, bercampur, dan dinasabkan kepada keluarga suaminya, padahal sama sekali bukan bagian dari mereka. Masih banyak lagi kerusakan lain yang disebabkan oleh perbuatan zina seorang wanita.

Jika lelaki yang berbuat zina, akan mengakibatkan tercampurnya nasab, merusak wanita yang sudah bersuami, dan menyebabkan kerusakan serta kebinasaan wanita yang dizinainya. Jadi, perbuatan dosa besar yang satu ini akan menghancurkan urusan dunia dan agama.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 232)

Tasyabbuh

Di antara kerusakan yang timbul karena gencarnya media massa baik elektronik maupun cetak adalah kekaguman mayoritas kaum muslimin terkhusus generasi muda terhadap tokoh yang sering ditampilkan di media massa, baik bintang iklan, bintang sinetron/film, bintang sepak bola, maupun lainnya.

Mereka mengagumi cara berpakaian, penampilan, gaya hidup, gaya bicara, dll. Bahkan, tidak sedikit pula kaum muslimin yang kagum dengan gaya hidup orang kafir atau fasik di suatu negara/wilayah sehingga mayoritas kaum muslimin terkena penyakit “tasyabuh” (penyerupaan yang diharamkan dalam agama).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6149)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat tentang akan terjadinya wabah tasyabuh ini dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ. قاَلُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, akan ada di antara kalian orang-orang yang mengikuti cara/adat orang-orang sebelum kalian sebagaimana bulu anak panah terhadap yang lainnya. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam liang kadal padang pasir, sungguh kalian akan ikut memasukinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksudnya orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa lagi?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jenis tasyabuh yang diharamkan ialah sebagai berikut.

Tasyabuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, baik dalam hal pakaian, gerakan, maupun penampilan.

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari no. 5885 dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 3454)

Jika kita perhatikan kehidupan masyarakat, betapa banyak orang yang berhak mendapat laknat Rasulullah dengan sebab ini. Laki-laki berpenampilan seperti perempuan, baik berambut panjang, memakai perhiasan wanita, dsb. Wanita menyerupai laki-laki dalam hal potongan rambut, bahkan sampai botak, demikian pula cara berpakaian dan berpenampilan. Semua hal tersebut terjadi salah satu sebabnya adalah pengaruh media massa.

Tasyabuh dengan orang fasik.

Di antara dampak negatif media massa, terkhusus televisi, ialah menyebabkan kaum muslimin tasyabuh dengan orang-orang fasik. Misalnya, bermudah-mudahan dalam kawin-cerai sebagaimana yang dilakukan oleh para selebritis dalam kehidupan rumah tangga mereka. Jika salah satu pasangan tidak cocok atau salah paham, ujungnya adalah perceraian. Dampaknya, sebagian kaum muslimin meniru mereka ketika menghadapi problem rumah tangga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang suami membenci istrinya (secara total). Apabila dia membenci salah satu perangai istrinya, dia akan senang terhadap perangai yang lainnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Contoh lain, seorang istri berani membentak suaminya, bahkan memukulnya lantaran istri sering menonton sinetron. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lakilaki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa’: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali calon istrinya dari bidadari-bidadari akan berkata, ‘Jangan engkau sakiti dia, mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memerangimu,’ hanya saja dia (suamimu) itu ibarat tamu di sisimu yang hampir-hampir akan berpisah denganmu menuju kami.” (HR. at-Tirmidzi)

radhiallahu ‘anhuma. Tasyabuh dengan orang kafir dan setan

Melalui media massa inilah ditanamkan simpati, kecintaan, dan pembelaan terhadap orang-orang kafir. Dengan gencar dipropagandakan bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat. Tidak jarang kita dapatkan sikap dan perbuatan yang menyerupai orang kafir Barat.

Allah ‘azza wa jalla telah memperingatkan,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيّٖ وَلَا نَصِيرٍ ١٢٠

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (al-Baqarah: 120)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Firman Allah ‘azza wa jalla ini memuat larangan keras mengikuti hawa nafsu orang Yahudi dan Nasrani. Selain itu, terkandung pula larangan menyerupai mereka, terkhusus dalam hal agama. Walaupun ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, larangan ini juga tertuju kepada kaum muslimin. Sebab, pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman makna, bukan karena kekhususan yang diajak bicara. Hal ini sebagaimana pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 65)

Tasyabuh yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terhadap Barat terjadi dalam banyak hal. Sampai-sampai dalam urusan pakaian dan rambut pun meniru mereka, misalnya gaya berpakaian dan rambut punk. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya,

نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنِ الْقَزَعِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari al-qaza’.” (Muttafaqun alaih)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Al-Qaza’ bermakna mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya. Sama saja apakah pada satu sisi kepala atau seluruh sisi, baik dari sebelah atas, sebelah kanan, maupun sebelah kiri; sisi belakang ataupun depan. Yang jelas, mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain, itulah qaza’ yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/174)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tasyabuh terhadap setan,

لاَ تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jangan kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh, engkau heran terhadap suatu kaum pada masa kini yang membaur dengan orang kafir dan menyaksikan kehidupan mereka (lewat media massa), lantas meniru pimpinan mereka, yaitu setan, dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri. Engkau heran terhadap sekelompok muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri, padahal mereka mendakwahkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka justru menyerupai setan dan orang kafir. Mereka tidak mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, justru menyelisihi petunjuk dan sunnah beliau.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/172)

Tulisan ini hanyalah contoh kecil kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa. Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla akan senantiasa menjaga kita, keluarga, dan anak-anak kita secara khusus dan kaum muslimin secara umum dari berbagai hal yang menghancurkan moral dan agama. Amin

Ditulis oleh Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan : sumber majalah Asy Syariah edisi 105 : Dibagikan ulang : Kerusakan Yang Ditimbulkan Media

READ MORE - Kerusakan Yang Ditimbulkan Media

Science proves the existence of Allah


Every point in the universe is filled with matchless manifestations of Allah’s creative artistry. Everywhere we look at reflects His infinite might and greatness. All the delicate structures and balances on Earth and all the countless physical and cosmic laws that pervade it, the Milky Way, the Solar System, the light emitted by the Sun, the rate of expansion of the universe, the level of viscosity of water, Earth’s position in the Milky Way, the distance between the Earth and Moon, the proportions of gasses in the atmosphere and countless other such physical data, together with entities such as the seas, the oceans, the mountains, butterflies, squirrels, deer, tigers, cats and countless others all clearly reveal the existence of our Sublime and Almighty Lord. 

Whichever order in the universe or living thing around them human beings may examine, they see the evidence of an extraordinary mind in it. A tiny insect or fish swimming in the blackness of the oceans contains countless details regarding a sublime Creation. 

This great mind that pervades every point in the universe is of course proof of the existence of an Almighty Creator Who rules all things. 

This Creator is Allah. Allah has created all things with extraordinary characteristics and thus given mankind manifest evidence of His own existence and might. 

There is no need for biochemical laboratories or the results from geological excavations in order to see this. Indeed, the existence of Allah is evident to even the smallest child. 

Anyone who reflects on the sky, the mountains, the stars, plants, seeds, animals and the creation of the countless things in existence all around for even a short time will witness the creative artistry of Allah and thus recognize and turn to our Lord, Who created him and the whole universe out of nothing. 

The existence of Allah pervades all places

Some people imagine that they themselves, matter and the world around them have absolute existence. They think of Allah (surely He is beyond that) as an illusion overlaying that absolute matter. Or else, since they cannot see Allah with their own eyes, they say, “Allah must be somewhere we cannot see, far off in space or the heavens.” (Surely Allah is beyond that.) But these are all grave errors. 

That is because Allah is everywhere, not just in the heavens. As the only absolute being, Allah pervades the entire universe, all human beings, the Earth, the sky and everywhere, and He is manifested everywhere in the universe. 

It must not be forgotten that Allah is unfettered by time and space. His Own Being is different but His manifestations are everywhere. If someone enters a room and says that Allah is not there he is denying Allah. 

It is revealed in several verses of the Qur’an that Allah enfolds everywhere, that He is closer to us than our own jugulars and that wherever we look we see the Face of Allah. In verse 255 of Surat Al-Baqara, for instance, Allah says “... His Kursi encompasses the heavens and the earth....” Verse 92 of Surah Hud reads, “... My Lord encompasses everything that you do,” thus revealing that Allah also pervades people’s deeds. 

The reality revealed in the Qur’an is clear: Allah is not just in the sky. Allah pervades all places. We are told this through the Qur’an. Telling people of the secret behind matter will be instrumental in these verses being better grasped and understood. 

People who realize that matter has no absolute existence will realize that Allah is present in all places and at all times, that He sees and hears them at every moment, that He witnesses all things, that He is closer to them than their own jugulars and that He hears their every prayer. Allah creates all things, and one must control one’s own mind in order not to forget this.

Science proves the existence of Allah

“Science” is the way to investigate the universe and everything in it and to decipher Allah’s creative artistry and describe it to people. The religion therefore favors science as a path to unlocking the details in Allah’s creation, and therefore strongly encourages it.

In the same way that religion encourages scientific research, so scientific research directed according to the truths revealed by religion will bring very swift and certain results. 

That is because religion is the only reference source to provide the most accurate and certain answer to the question of how the universe and living things came into being. 

As Albert Einstein, regarded as one of the greatest scientists of the 20th Century, said, “science without religion is lame.” In other words, there can be no scientific progress down a path not led by religion. Either it takes a long time to obtain results or else, and more frequently, no results are forthcoming at all. 

Allah calls on people to research and investigate such subjects as the sky, rain, plants, animals, birth and geographical features. Some of the matters that Allah tells us to reflect on are revealed as follows in verses: “Have they not looked at the sky above them: How We structured it and made it beautiful and how there are no fissures in it? And the earth: How We stretched it out and cast firmly embedded mountains onto it and caused luxuriant plants of every kind to grow in it, an instruction and a reminder for every penitent human being. And We sent down blessed water from the sky and made gardens grow by it and grain for harvesting and soaring date-palms with layered spathes.” (Surah Qaf, 6-10)

“Man has only to look at what he was created from?” (Surat at-Tariq, 5) The facts obtained as the result of scientific research introduce people to the secret of Creation and the infinite knowledge, mind and power of Allah. And that is why a great many scientists who have rendered huge services to mankind over the course of history have been believers; because science is a means of appreciating the might of Allah… 

READ MORE - Science proves the existence of Allah