Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi


Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi

Sebuah Catatan tentang Realitas Politik yang Lebih Cair


Daftar Isi


Pendahuluan: Mengapa Kita Perlu Membongkar Narasi Ini

Dalam setiap kontestasi politik besar, selalu muncul kecenderungan untuk menyederhanakan realitas. Publik—atau lebih tepatnya wacana publik—sering dipaksa masuk ke dalam kotak-kotak ideologis yang rapi: kanan–kiri, konservatif–liberal, nasionalis–religius. Pilpres 2024 tidak terkecuali.

Salah satu narasi yang paling sering diulang adalah anggapan bahwa Anies Baswedan hanya didukung oleh satu spektrum ideologi tertentu, seolah-olah basis pendukungnya homogen, seragam, dan dapat didefinisikan dengan satu label. Narasi ini terdengar meyakinkan di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji dengan fakta politik.

Tulisan ini berangkat dari satu tesis sederhana: yang wajar bukanlah keberagaman pendukung Anies, melainkan ketidakmampuan sebagian orang menerima bahwa politik Indonesia hari ini bekerja secara cair dan lintas ideologi.

Politik Elektoral dan Ilusi Ideologi Murni

Dalam teori politik klasik, ideologi dipahami sebagai kerangka nilai yang konsisten dan menjadi dasar pengambilan sikap politik. Namun, dalam praktik demokrasi elektoral modern—terutama di negara berkembang—ideologi jarang hadir dalam bentuk murni.

Indonesia adalah contoh paling nyata. Partai-partai politik sering kali tidak memiliki diferensiasi ideologis yang tegas. Koalisi dibangun bukan atas kesamaan nilai, melainkan kalkulasi kekuasaan. Dalam konteks ini, menuntut keseragaman ideologis dari pendukung seorang kandidat justru tidak realistis.

Anies Baswedan bergerak di lanskap semacam itu. Ia bukan pemimpin partai ideologis, bukan pula figur revolusioner dengan platform doktrinal yang kaku. Ia adalah politisi elektoral yang sadar bahwa kemenangan hanya mungkin diraih melalui koalisi luas.

Anies sebagai Figur Politik yang Multitafsir

Salah satu kekuatan sekaligus sumber kontroversi Anies adalah kemampuannya untuk dibaca secara berbeda oleh kelompok yang berbeda. Bagi sebagian pemilih konservatif, ia tampil sebagai figur santun dan religius. Bagi kelas menengah urban, ia hadir sebagai intelektual kebijakan. Sementara bagi kalangan progresif, ia dipersepsikan sebagai simbol perlawanan terhadap status quo.

Perbedaan tafsir ini bukan kebetulan. Ia lahir dari strategi simbolik yang cermat. Anies jarang mengunci diri pada satu idiom ideologis. Ia lebih memilih bahasa universal: keadilan, meritokrasi, kesetaraan kesempatan, dan martabat manusia.

Fleksibilitas simbolik ini sering disalahartikan sebagai inkonsistensi. Padahal, dalam politik elektoral, fleksibilitas justru merupakan prasyarat untuk menjangkau spektrum pemilih yang luas.

Pendekatan ke Barat dan Dimensi Politik Global

Fakta yang sering diabaikan adalah keterbukaan kubu Anies terhadap komunikasi dengan negara-negara Barat selama Pilpres 2024. Langkah ini kerap dipersepsikan secara simplistik, bahkan dicurigai.

Dalam politik kontemporer, pendekatan semacam ini adalah praktik lazim. Kandidat presiden tidak hanya dipilih oleh pemilih domestik, tetapi juga dinilai oleh komunitas internasional: investor, lembaga global, media asing, dan diaspora.

Pendekatan ini mengirim pesan bahwa Anies memahami pentingnya legitimasi global. Ini tidak otomatis menjadikannya liberal secara ideologis, tetapi menunjukkan kesadaran akan posisi Indonesia dalam jejaring kekuasaan dunia.

Pendukung Progresif: Anomali atau Keniscayaan?

Keberadaan pemilih Anies yang progresif sering dianggap ganjil. Namun jika ditelaah lebih jernih, kehadiran mereka justru logis.

Dalam situasi ketika kekuasaan dipersepsikan semakin terkonsentrasi, sebagian pemilih progresif mencari figur penyeimbang. Anies—dengan posisi oposisi dan kemampuan retoriknya—menawarkan ruang artikulasi bagi keresahan tersebut.

Dukungan ini tidak selalu berarti persetujuan ideologis penuh, melainkan bersifat instrumental: memilih kandidat yang dianggap paling mungkin membuka ruang perubahan.

Homogenisasi Pendukung sebagai Strategi Politik

Narasi bahwa Anies hanya didukung oleh satu spektrum ideologi lebih berfungsi sebagai alat delegitimasi. Dengan menghomogenkan pendukungnya, lawan politik dapat menyederhanakan dan menstigmatisasi basis dukungan tersebut.

Strategi ini efektif secara komunikasi, tetapi berbahaya bagi kualitas demokrasi. Ia menutup ruang dialog dan memperdalam polarisasi dengan menciptakan batas ideologis yang semu.

Politik sebagai Koalisi Kepentingan, Bukan Dogma

Pelajaran penting dari dinamika dukungan terhadap Anies adalah bahwa politik Indonesia hari ini bergerak sebagai koalisi kepentingan yang cair. Ideologi tetap ada, tetapi bukan lagi faktor tunggal dalam menentukan pilihan politik.

Pemilih mempertimbangkan banyak hal: peluang menang, kapasitas kepemimpinan, simbol perlawanan, hingga posisi terhadap kekuasaan.

Penutup: Menerima Kompleksitas sebagai Kedewasaan Politik

Pertanyaan penting bukanlah ideologi apa yang mendominasi pendukung Anies, melainkan mengapa kita gelisah menghadapi keragaman politik. Demokrasi yang matang justru ditandai oleh kemampuan menerima bahwa pilihan politik tidak selalu rapi dan sering kali pragmatis.

Pendukung Anies yang beragam bukan anomali, melainkan keniscayaan dalam sistem politik yang semakin cair. Yang aneh bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan keinginan untuk terus menyederhanakan politik menjadi satu warna dan satu label.

Kembali Ke Atas


READ MORE - Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi

Antara Allah dan Tuhan


Eksistensi Tuhan adalah salah satu masalah paling fundamental manusia, karena penerimaan maupun penolakan terhadapnya memberikan konsekuensi yang fundamental pula. Alam luas yang diasumsikan sebagai produk sebuah Kekuatan Yang Maha Sempurna dan Maha Bijaksana dengan tujuan yang sempurna berbeda dengan alam yang diasumsikan sebagai akibat dari kebetulan atau insiden. Manusia yang memandang alam sebagai hasil penciptaan Tuhan Yang Maha Bijaksana adalah manusia yang optimis dan bertujuan. Sedangkan manusia yang memandang alam sebagai akibat dari serangkaian peristiwa acak (chaos) adalah manusia yang pesimis, nihilis, absurd, dan risau akan kemungkinan-kemungkinan yang tak dapat diprediksi. 

Umat manusia sejak awal kehadirannya di atas pentas sejarah telah memberikan nama yang berbeda-beda, sesuai dengan bahasa yang digunakan masing-masing, kepada kausa prima alam keberadaan. Orang Persia menyebutnya Yazdan atau Khoda. Orang Inggris menyebutnya Lord atau God. Kita menyebutnya Tuhan atau Sang Hyang. Dialah Tuhan Yang Maha Sempurna. Kepercayaan pada “yang adikodrati,” merupakan bagian integral dari kehidupan manusia, baik terbentuk dalam sebuah lembaga transendental yang disebut “agama” maupun tidak diagamakan. Kendati demikian, konsep dan keyakinan tentang Tuhan telah berkembang dan terpecah dalam beberapa aliran ketuhanan. 

Tuhan sejak babak pertama peradaban sampai sekarang telah menjadi objek pengimanan dan penolakan. Manusia, sebelum dibagi dalam kelompok agama, bahkan sebelum dibagi dalam kelompok monoteis dan politeis, telah terbagi dalam dua aliran besar, ateisme dan teisme. Istilah ini berasal dari kata Yunani atheos (tanpa Tuhan), dari a (tidak) dan Theos (Tuhan). Ia adalah aliran yang menolak adanya Tuhan Pencipta alam semesta. Dalam bahasa Arab disebut al-Ilhad.

Kata yang memberikan signifikansi Wujud Pencipta dalam al-Quran sangat banyak. Semuanya dapat dibagi dalam beberapa dimensi dan konteks.

Pertama, kata yang menunjuk Tuhan dipergunakan sebagai nama umum atau atribut universal.

Kedua, kata yang menunjuk Tuhan digunakan dalam dua bentuk sekaligus, universal dan personal.

Ketiga, kata yang menunjuk Tuhan digunakan sebagai nama umum semata.

Keempat, kata yang mengandung arti kesempurnaan dan kebaikan (Asmaul Husna). Kata “Tuhan,” misalnya, yang bila digunakan sebagai nama umum, maka huruf “t” di depannya dikecilkan (tuhan), dan bila digunakan untuk menunjuk nama khusus, maka huruf “t” di depannya dibesarkan (Tuhan). Demikian pula “God” dalam bahasa Inggris atau “Khoda” dalam bahasa Parsi. Karena itu, bila ada yang mengartikan la ilaha illallah dengan “tiada tuhan selain Tuhan” bisa ditolerir.

Kelima, kata yang menunjuk “Tuhan” digunakan sebagai nama personal (alam syakhshi) semata. Dalam bahasa Arab, kata “Allah” sebagai lafzhul jalalah (nama kebesaran) dipergunakan dan ditetapkan sebagai nama personal (alam syakhshi). Sedangkan ar-Rahman ditetapkan sebagai predikat khusus. Selain dari kata Allah (yang merupakan nama khusus) dan kata ar-Rahman (yang merupakan sifat khusus), tidak bersifat khusus.(1) Itulah sebabnya, mengapa kata “rabb,” “ilah,” “khalik” digunakan untuk selain Allah, bahkan “ra’uf” dan “rahim” digunakan untuk Nabi saw, “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu. Sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu. Amat belas kasihan, lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin.” (QS. at-Taubah [9]: 128).

Atas dasar itu, kata “Allah,” baik berupa kata baku (jamid) atau pun kata olahan (musytaq), ditetapkan sebagai sebuah “nama personal,” dan ia tidak mempunyai arti selain Zat Yang Adikodrati Swt. Namun, tatkala Zat Kudus tersebut tidak dapat diinderakan, maka untuk mengenali arti “Allah,” mereka menggunakan sebuah simbol yang berkonotasi secara eksklusif pada Allah seperti “Zat Yang Menghimpun sifat-sifat kesempurnaan,” bukan berarti kata “Allah” ditetapkan untuk mengartikan rangkaian pengertian-pengertian ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa pembahasan seputar materi dan bentuk kata ini tidak akan dapat membantu kita untuk memahami artinya sebagai sebuah nama personal (alam syakhshi).

Kata personal “Allah” karena oleh sebagian besar mufasir dianggap sebagai ism ma’rifah dengan alif dan lam (kata tertentu), menurut kaidah kesusasteraan, kurang tepat dikaitkan dengan sebutan panggilan “ya.” Karena itulah, bisa dipastikan kalimat “Ya Allah” (Wahai Allah) tidak terdapat dalam al-Quran.(2) Kata “Ya” diganti dengan huruf mim yang di-syaddah-kan dan di-fathah-kan pada bagian akhir kata Allah, maka jadilah “Allahumma.” Kata panggilan khas ini ditemukan satu kali dalam surah Ali Imran ayat 26, satu kali dalam surah al-Maidah ayat 114, satu kali dalam surah al-Anfal ayat 32, satu kali dalam surah Yunus ayat 10, dan satu kali dalam surah az-Zumar ayat 46.(3)

Namun kata “Allah” menurut sebagian ulama bukanlah bentuk ma’rifah dari kata ilah. Kata ini dianggap berasal dari bahasa Ibrani yang diadaptasi ke dalam bahasa Arab. Kata ini menurut mereka juga yang berarti Zat Tuhan Yang Mahaesa. Oleh karena itu, dalam Agama Ortodoks Suriah, bahkan sekte-sekte Kristen lainnya, diyakini sebagai kata atau nama personal Tuhan Bapa.4(4)

Dalam kitab suci al-Quran, kata yang juga memberikan signifikansi pada Allah adalah “ilah” dan “rabb.” Kata “ilah” juga digunakan dalam syahadat, la ilaha illallah. Kata “ilah” adalah bentuk kata yang mengikuti wazan “fi’al” yang berarti “maf’ul.” Ilah berarti “ma’bud” (yang disembah), seperti “kitab” yang berarti “maktub” (yang ditulis). Dengan demikian, la ilaha illallah dapat diartikan “tiada yang layak disembah selain Allah.”(5)

Kata “Tuhan” dalam bahasa Indonesia, misalnya, hampir memiliki arti yang berdekatan dengan “tuan” yang berarti “majikan” atau “pemilik,” seperti tuan rumah yang berarti pemilik rumah  (6)  atau kata “Hyang” yang memiliki arti berdekatan dengan “eyang’ yang berarti kakek atau nenek. Hanya saja, yang perlu diperjelas, apakah “Tuhan” menunjuk “Sang Pencipta” (Khalik) ataukah menunjuk “Yang disembah” (al-ilah, al-ma’bud). Kata “tuhan” dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang lebih dekat dengan “ar-rab” dalam bahasa Arab yang berarti “Maha Pengatur.” Seandainya “Tuhan” atau “Ilah” berarti “Pencipta” (Khalik), maka syahadat la ilaha illallah berarti “tiada pencipta selain Allah.” Tentu syahadat dengan arti seperti ini tidak mengecualikan seluruh kaum Quraisy penyembah berhala dan kaum musyrik lainnya, yang sejak semula meyakini Allah sebagai Pencipta. (QS. Lukman: 25)

Dalam al-Quran, kata “Allah” disebutkan sebanyak 930 kali (7) sedangkan kata “ilah” (tanpa dhamir) disebutkan sebanyak 80 kali.(8)

Arti “ilah” dalam rangkaian syahadat (kalimah at-tahlil) bisa berarti “al-ma’bud” atau yang disembah, dan bisa pula berarti al-ma’bud bil haq.(9) Apabila arti pertama dipilih, maka setiap sesuatu yang dalam kenyataan disembah selain Allah dapat dianggap sebagai ilah. Apabila arti kedua yang dipilih, maka berarti ilah hanya bisa disandang oleh Allah, sebab al-ma’budiyah (ke-tersembah-an) merupakan derivasi dari ar-rububiyah.

Kata “rabb” dalam al-Quran disebutkan sebanyak 84 kali. Satu dalam surah al-Fatihah, satu dalam surah al-Baqarah, satu dalam surah al-Maidah, empat dalam surah al-An’am, enam dalam surah al-A’raf, satu dalam surah at-Taubah, dua dalam surah Yunus, satu dalam surah ar-Ra’d, satu dalam surah al-Isra, satu dalam surah al-Kahfi, satu dalam surah Maryam, satu dalam surah Thaha, dua dalam surah al-Anbiya, tiga dalam surah al-Mukminun, lima belas dalam surah asy-Syu’ara, empat dalam surah an-Naml, satu dalam surah al-Qashash, satu dalam surah as-Sajdah, satu dalam surah Saba, satu dalam surah Yasin, enam dalam surah ash-Shaffat, satu dalam surah Shad, satu dalam surah az-Zumar, tiga dalam surah Ghafir, satu dalam surah Fushshilat, tiga dalam surah az-Zukhruf, dua dalam surah ad-Dukhan, tiga dalam surah al-Jatsyiyah, satu dalam surah adz-Dzariyat, satu dalam surah an-Najm, dua dalam surah ar-Rahman, satu dalam surah al-Waqi’ah, satu dalam surah al-Hasyr, satu dalam surah al-Haqqah, satu dalam surah al-Ma’arij, satu dalam surah al-Muzzammil, satu dalam surah an-Naba, satu dalam surah at-Takwir, satu dalam surah al-Muthaffifin, satu dalam surah al-Quraisy, satu dalam surah al-Falaq, dan satu dalam surah an-Nas.(10)

Selain berupa kata personal Allah, ilah, dan rabb, Tuhan juga merupakan entitas penghimpun semua nama-nama terbaik (Asmaul Husna). Kata Asmaul Husna disebutkan empat kali dalam al-Quran, satu dalam surah al-A’raf ayat 180, satu dalam surah al-Isra ayat 110, satu dalam surah Thaha ayat 8, dan satu dalam surah al-Hasyr ayat 24.(11) Dengan demikian, nama dan sifat yang memberikan signifikansi kebaikan dan kesempurnaan maksimum adalah milik Allah. Karenanya, nama dan sifat manusia berasal dari Allah sebagai Pemilik Absolut nama-nama terbaik. Dalam sebuah hadis, Nabi saw memerintahkan kita untuk berakhlak dengan akhlak Allah. Dalam al-Quran terdapat sejumlah ayat yang menekankan tentang posesi atau kepemilikan Tuhan atas semua nama terbaik. (QS. al-Hadid [57]: 4; QS. al-A’raf [7]: 180; QS. Thaha [20]: 8; QS. al-Isra [17]: 110; dan QS. al-Hasyr [59]: 24) 

الله لااله الاهو, له الاسماء الحسنى

.ولله الاسماء الحسنى فادعوه بها 

Menurut sebagian mufasir mutakhir, tidak ada dalil qath’i (definitif) tentang ketentuan jumlah Asmaul Husna, meskipun yang populer dalam riwayat disebutkan berjumlah 99.(12) Setiap nama (ism) dalam alam keberadaan adalah sebaik-baik nama (Ahsanul Asma). Semuanya adalah milik Allah Swt. Karena itulah, jumlah nama Allah tidaklah terbatas.(13)

Dengan nama-nama terbaik yang banyak dan mencakup spektrum dimensi dan nilai kesempurnaan maksimal itulah, hamba-hamba-Nya berpeluang untuk berkomunikasi dengan Allah. Seorang yang papa dan dirundung kemiskinan dapat memanggil-Nya dengan nama al-Karim, ar-Raziq, dan ar-Razzaq. Seseorang yang bergelimang dosa dapat memohon ampunan-Nya dengan memanggil-Nya “al-Ghaffar.” Seseorang yang ingin mendapatkan petunjuk dapat menyeru-Nya dengan nama al-Hadi dan sebagainya.

Yang patut diketahui ialah bahwa kata asma juga dapat diartikan sebagai sifat-sifat, karena ism dalam Ilmu Sharf mencakup ismul fa’il dan ash-shifat al-musyabbahah. Menurut Allamah Thabathaba’i, Asmaul Husna adalah setiap kata yang menunjukkan arti predikatif seperti ilah, al-hayy, dan lainnya. Sedangkan kata “Allah,” adalah alam syakhshi (nama personal) atau alam adz-dzat, yang merupakan nama personal bagi Tuhan.(14)

Kata ism yang dikaitkan (diidhafahkan) dengan Allah dan Rabb, berjumlah 18 kali, yaitu empat dalam surah al-An’am, satu dalam surah al-Maidah, lima dalam surah al-Hajj, satu dalam surah ar-Rahman, dua dalam surah al-Waqi’ah, satu dalam surah al-Haqqah, satu dalam surah al-Muzzammil, satu dalam surah al-Insan, satu dalam surah Hud, dan satu dalam surah al-Naml. Jika Bismillâhirrahmânirrahîm dianggap sebagai pembuka dan bagian dari setiap surah, kecuali surah al-Bara’ah, maka jumlah keseluruhan ism yang kaitkan pada Allah dan Rabb berjumlah 131.(15)

Ismul A’zham (nama kebesaran), menurut opini masyarakat Arab, adalah ismul lafzhi yang merupakan salah satu dari asma Allah, yang bila diseru dalam doa, maka dikabulkan. Namun, anehnya, ia tidak tergolong dalam Asmaul Husna yang populer, dan tidak pula dianggap sebagai bagian dari lafzhul jalalah. Menurut mereka, Ismul A’zham terdiri atas huruf-huruf tak dikenal (huruf majhulah) dengan komposisi yang tak dikenal pula. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa kata Allah dalam basmalah itulah yang dimaksud dengan Ismul A’zham.(16)

Asma Allah atau Asmaul Husna kadangkala dikaitkan dengan sifat-sifat Allah (shifatullah). Menurut Sayid Quthub, firman Allah itu mengandung makna bahwa manusia dibenarkan memanggil atau menyeru dan menamakan Tuhan mereka sekehendak mereka sesuai dengan nama-nama-Nya yang paling baik (Asmaul Husna). Firman itu juga merupakan sanggahan terhadap kaum Jahiliyah yang mengingkari nama “ar-Rahman,” selain nama “Allah.”(17)

Berkenaan dengan alasan turunnya firman itu, tafsir-tafsir klasik menuturkan adanya hadis dari Ibnu Abbas, bahwa di suatu malam Nabi saw beribadah, dan dalam bersujud beliau mengucapkan, “Ya Allah, Ya Rahman.” Ketika Abu Jahal, tokoh musyrik Mekah yang sangat memusuhi kaum beriman, mendengar tentang ucapan Nabi saw dalam sujudnya itu, ia berkata, “Dia (Muhammad) melarang kita menyembah dua tuhan, dan sekarang ia sendiri menyembah Tuhan yang lain lagi.” Ada juga penuturan bahwa ayat itu turun kepada Nabi saw karena kaum Ahlulkitab pernah mengatakan kepada beliau, ‘Engkau (Muhammad) jarang menyebut nama ar-Rahman, padahal Allah banyak menggunakan nama itu dalam Taurat.’”(18)

Maka turunnya ayat itu tidak lain ialah untuk menegaskan bahwa kedua nama itu sama saja, dan keduanya menunjuk kepada Hakikat, Zat atau Wujud yang satu dan sama. Zamakhsyari, Baidhawi dan Nasafi menegaskan bahwa kata ganti nama “Dia” dalam kalimat “maka bagi Dia adalah nama-nama yang terbaik” dalam ayat itu mengacu tidak kepada nama “Allah” atau “ar-Rahman,” melainkan kepada sesuatu yang dinamai, yaitu Zat (Esensi) Wujud Yang Mahamutlak itu sendiri. Sebab, suatu nama tidaklah diberikan kepada nama yang lain, tetapi kepada suatu zat atau esensi. Jadi, Zat Yang Mahaesa itulah yang bernama “Allah” dan atau “ar-Rahman” serta nama-nama terbaik lainnya, bukannya “Allah” bernama “ar-Rahman” atau “ar-Rahim.”

Jadi yang bersifat Mahaesa itu bukanlah nama-Nya, melainkan Zat atau Esensi-Nya, sebab Dia mempunyai banyak nama. Karena itu, Baidhawi menegaskan bahwa paham Tauhid bukanlah ditujukan kepada nama, melainkan kepada esensi. Maka Tauhid yang benar ialah “Tawhid adz-Dzat” bukan “Tawhid al-Ism” (Tauhid Esensi, bukan Tauhid Nama).(10)

Pandangan ketuhanan yang sangat mendasar ini diterangkan dengan jelas sekali oleh Imam Ja’far Shadiq as, guru dari para imam dan tokoh keagamaan besar dalam Sejarah Islam, baik untuk kalangan Ahlusunah maupun Syiah. Dalam sebuah penuturan, ia menjelaskan nama “Allah” dan bagaimana menyembah-Nya secara benar sebagai jawaban atas pertanyaan Hisyam, “Allah” (kadang-kadang dieja, “Al-lah”) berasal “ilah” dan “ilah” mengandung makna “ma’luh,” (yang disembah), dan nama (ism) tidaklah sama dengan yang dinamai (al-musamma). Maka barangsiapa menyembah nama tanpa makna, ia sungguh telah kafir dan tidak menyembah apa-apa. Barangsiapa menyembah nama dan makna (sekaligus), maka ia sungguh telah musyrik dan menyembah dua hal. Dan barangsiapa menyembah makna tanpa nama maka itulah Tauhid. Engkau mengerti, wahai Hisyam?” Hisyam mengatakan lagi, “Tambahilah aku ilmu.” Imam Ja’far Shadiq as menyambung, “Bagi Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung, ada sembilan puluh sembilan nama. Kalau seandainya nama itu sama dengan yang dinamai, maka setiap nama itu adalah suatu tuhan. Tetapi Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung adalah suatu Makna (Esensi) yang dirujuk oleh nama-nama itu, sedangkan nama-nama itu sendiri seluruhnya tidaklah sama dengan Dia…”(20)

Kalau kita harus menyembah Makna atau Esensi, dan bukan menyembah Nama seperti yang diperingatkan dengan keras sebagai suatu bentuk kemusyrikan oleh Imam Ja’far Shadiq as itu, berarti kita harus menunjukkan penyembahan kita kepada Dia yang menurut al-Quran memang tidak tergambarkan, dan tidak sebanding dengan apa pun. Berkenaan dengan ini, Imam Ali bin Abi Thalib ra mewariskan penjelasan yang amat berharga kepada kita, dia mengatakan, “Allah” artinya “Yang Disembah” (al-Ma’bud), yang mengenai Dia itu makhluk merasa tercekam (ya’lahu) dan dicekam (yu’lahu) oleh-Nya. Allah adalah Wujud dan tertutup dari kemampuan penglihatan, dan yang terdinding dari dugaan dan benih pikiran.(21)

Dan Imam Muhammad Baqir ra menjelaskan, “Allah” maknanya “Yang Disembah” yang agar makhluk (aliha, tidak mampu atau bingung) mengetahui Esensi-Nya (Mahiyah) dan memahami Kualitas-Nya (Kaifiyah). Orang Arab mengatakan, ‘Seseorang tercekam (aliha) jika ia merasa bingung (tahayyara) atas sesuatu yang tidak dapat dipahaminya, dan orang itu terpukau (walaha) jika ia merasa takut (fazi’a) kepada sesuatu yang ia takuti atau khawatirkan.’”[icc-jakarta.com ; "ALLAH dan TUHAN" ; Katagori : Kajian Pemikiran Islam ; Oleh : Redaksi 16 Aug 2008 - 10:45 pm ; Oleh Muhsin Labib "]

Catatan Kaki :
1. M. Fuad Abdul-Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Quran, hal. 62-63, Muassasah al-A’lami li al-Mathbu’at, 1991.
2. Dalam kaidah gramatika Arab, tidak dibenarkan seseorang memanggil dengan Ya al-‘Alim, misalnya, dengan tidak membuang alif dan lam.
3. Op.Cit., Muhammad Fuad Abdul-Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras, hal.96, Istanbul.
4. Summa Theologica, Ia, q. 2, a.l. Louis Leahy SJ, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, hal. 141, Pustaka Filsafat.
5. M. Taqi Misbah Yazdi, Ma’arif al-Quran, vol.1, hal.26, Jami’ah Mudarrisin, Qom, 1987.
6. Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal. 963, Balai Pustaka.
7. Yaitu sebanyak 107 kali dalam QS. al-Baqarah, 116 kali dalam QS. Ali Imran, 32 kali dalam QS. an-Nisa, 38 kali dalam QS. al-Maidah, 41 kali dalam QS. al-An’am, 6 kali dalam QS. al-A’raf, 35 kali dalam QS. al-Anfal, 67 kali dalan QS. at-Taubah, 20 kali dalam QS. Yunus, 5 kali dalam QS. Hud, 28 kali dalam QS. Yusuf, 1 kali dalam QS. ar-Ra’d, 10 kali dalam QS. Ibrahim, 29 kali dalam QS. an-Nahl, 3 kali dalam QS. al-Isra, 8 kali dalam QS. al-Kahfi, 2 kali dalam QS. Maryam, 5 kali dalam QS. Thaha, 1 kali dalam QS. al-Anbiya, 15 kali dalam QS. al-Hajj, 4 kali dalam QS. al-Mukminun, 37 kali dalam QS. an-Nur, 4 kali dalam QS. ar-Furqan, 7 kali dalam QS. an-Naml, 9 kali dalam QS. al-Qashash, 13 kali dalam QS. al-Ankabut, 9 kali dalam QS. ar-Rum, 3 kali dalam QS. Lukman, 1 kali dalam QS. as-Sajdah, 34 kali dalam QS. al-Ahzab, 2 kali dalam QS. as-Saba, 7 kali dalam QS. Fathir, 2 kali dalam QS. Yasin, 4 kali dalam QS. ash-Shaffat, 1 kali dalam QS. Shad, 24 kali dalam QS. az-Zumar, 18 kali dalam QS. Ghafir, 2 kali dalam QS. Fushshilat, 19 kali dalam QS. Syura, 1 kali dalam QS. az-Zukhruf, 1 kali dalam QS. ad-Dukhan, 6 kali dalam QS. al-Jastiyaah, 1 kali dalam QS. al-Ahqaf, 15 kali dalam QS. Muhammad, 21 kali dalam QS. al-Fath, 7 kali dalam QS. al-Hujurat, 1 kali dalam QS. at-Thur, 2 kali dalam QS. an-Najm, 8 kali dalam QS. al-Hadid, 18 kali dalam QS. al-Mujadalah, 9 kali dalam QS. al-Hasyr, 9 kali dalam QS. al-Mumtahanah, 1 kali dalam QS. ash-Shaf, 4 kali dalam QS. al-Jumu’ah, 6 kali dalam QS. al-Munafiqun, 9 kali dalam QS. at-Taghabun, 8 kali dalam QS. ath-Thalaq, 8 kali dalam QS. at-Tahrim, 2 kali dalam QS. al-Mulk, 3 kali dalam QS. Nuh, 1 kali dalam QS. al-Jinn, 1 kali dalam QS. al-Muzzammil, 3 kali dalam QS. al-Muddatstsir, 2 kali dalam QS. al-Insan, 1 kali dalam QS. an-Nazi’at, 1 kali dalam QS. at-Takwir, 1 kali dalam QS. al-Insyiqaq, 2 kali dalam QS. al-Buruj, 1 kali dalam QS. al-Ghasyiyah, 1 kali dalam QS. at-Tin, 1 kali dalam QS. al-Bayyinah, dan 1 kali dalam QS. al-Ikhlas.
8. Empat kali dalam QS. al-Baqarah, lima kali dalam QS. Ali Imran, dua kali dalam QS. an-Nisa, dua kali dalam QS. al-Maidah, empat kali dalam QS. al-An’am, lima kali dalam QS. al-A’raf, dua kali dalam QS. at-Taubah, satu kali dalam QS. Yunus, empat kali dalam QS. Hud, satu kali dalam QS. ar-Ra’d, satu kali dalam QS. Ibrahim, tiga kali dalam QS. al-Nahl, satu kali dalam QS. al-Kahfi, satu kali dalam QS. Thaha, empat kali dalam QS. al-Anbiya, satu kali dalam QS. al-Hajj, lima kali dalam QS. al-Mukminun, enam kali dalam al-Nahl, enam kali dalam QS. al-Qashash, satu kali dalam QS. Fathir, satu kali dalam QS. ash-Shaffat, satu kali dalam QS. Shad, satu kali dalam QS. az-Zumar, empat kali dalam QS. Ghafir, satu kali dalam QS. Fushshilat, dua kali dalam QS. az-Zukhruf, satu kali dalam QS. ad-Dukhan, satu kali dalam QS. Muhammad, satu kali dalam QS. ath-Thur, dua kali dalam QS. al-Hasyr, satu kali dalam QS. at-Taghabun, satu kali dalam QS. al-Muzzamil, dan satu kali dalam QS. an-Nas.
9. M. Fuad Abdul-Baqi, Mu’jam al-Mufahras, vol.14, hal.122, Muassasah al-A’lami li al-Mathbu’at, 1991.
10. Ibid., hal.362-365.
11. Ibid., hal.459.
12.Lihat, ad-Durrul Manstur; al-Mustadrak; Sunan Thabarani; dan Sunan Baihaqi.
13. Berdasarkan pendapat ini, jumlah Asmaul Husna yang dapat ditemukan dalam al-Quran sebanyak 127, yaitu: al-Ilah, al-Ahad, al-Awwal, al-Akhir, al-A’la, al-Akram, al-A’lam, ar-Rahman ar-Rahimin, Ahkam al-Hakimin, Ahsan al-Khaliqin, Ahl at-Taqwa, Ahl al-Maghfirah, at-Tawwab, al-Jabbar, al-Jami’, al-Hakim, al-Halim, al-Hayy, al-Haq, al-Hamîd, al-Hasîb, al-Hafîzh, al-Khafi, al-Khabir, al-Khaliq, al-Khallaq, al-Khair, Khair al-Hakimin, Khair al-Makirin, Khair ar-Raziqin, Khair al-Fashilin, Khair al-Fatihin, Khair al-Ghafirin, Khair al-Waritsin, Kahir ar-Rahimin, Khair al-Munzilin, Dzu al-‘Arsy, Dzu ath-Thaul, Dzu al-Intiqam, Dzu al-Fadhl al-Azhim, Dzu ar-Rahmah, Dzu al-Quwwah, Dzu al-Jalal wa al-Ikram, Dzu al-Ma’arij, ar-Rahman, ar-Ra’uf, ar-Rabb, ar-Rafi’ ad-Darajat, ar-Razzaq, ar-Raqib, as-Sami’, as-Salam, as-Sari’ al-Hisab, Sari’ al-‘Iqab, asy-Syahid, asy-Syakir, asy-Syakur, Syadid al-‘Iqab, Syadid al-Mihal, ash-Shamad, azh-Zhahir, al-‘Alim, al-Aziz, al-‘Afwu, al-‘Aliy, al-‘Azhim, ‘Allam al-Ghuyub, ‘Alim al-Ghayb wa asy-Syahadah, al-Ghaniy, al-Ghafur, al-Ghalib, Ghafir adz-Dzam, al-Ghaffar, Faliq al-Ishbah, Faliq al-Habb wa an-Nawa, al-Fathir, al-Fattah, al-Qawiy, al-Quddus, al-Qayyum, al-Qahir, al-Qahhar, al-Qarib, al-Qâdir, al-Qadîr, Qabil at-Tawb, al-Qa’im ‘ala Kulli Nafs bima Kasabat, al-Kabir, al-Karim, al-Kafi, al-Lathif, al-Malik, al-Mu’min, al-Muhaimin, al-Mutakabbir, al-Mushawwir, al-Majîd, al-Mujib, al-Mubin, al-Mawla, al-Muhith, al-Muqit, al-Muta’al, al-Muhyi, al-Mutabayyin, al-Mutaqaddir, al-Musta’an, al-Mubdiy’, Malik al-Mulk, al-Nashîr, an-Nur, al-Wahhab, al-Wahid, al-Walîy, al-Wâliy, al-Wasiy’, al-Wakil, al-Wadud, al-Hadiy. Lihat, al-Mu’jam al-mufahras, vol.8, hal.361-363.
14. Ibid., hal.124.
15. Fuad Abdul-Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras, hal.459, Istanbul.
16. M.H. Thabathaba’i, al-Mizan fi Tafsir al-Quran, vol.8, hal.359, Muassasah al-Alami li al-Mathbu’at, Beirut, 1991.
17. QS. al-Isra [17]: 110.
18. Sayid Quthub, Fi Zhilal al-Quran, jil.5, juz.15, hal.73, Dar asy-Syuruq, Kairo, 1987.
19. Untuk pembahasan ini, lihat tafsir ayat bersangkutan dalam kitab-kitab tafsir klasik: Baidhawi, Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil; Zamaksyari, al-Kasysyaf; Bagdadi, Tafsir al-Khazin; dan Nasafi, Madarik at-Tanzil wa Haqaiq at-Ta’wil, dan lain-lain.
20. Yaitu keterangan dari Ali ibn Abi Thalib ra, menurut sebuah penuturan; [tulisan Arab].
21. Ibid. 

READ MORE - Antara Allah dan Tuhan

Silsilah Keturunan Nabi Muhammad SAW


Nabi Muhammad s.a.w. merupakan Nabi dan Rasul yang terakhir diutuskan oleh Allah SWT bagi menjadi MANUSIA TERMULIA untuk seluruh alam serta kedatangannya juga adalah untuk “Menyempurnakan Akhlak” (Makarrimal Akhlak) manusia.

Nabi Muhammad SAW merupakan keturanan kepada Nabi Allah Ismail dan Nabi Allah Ibrahim.

Berikut merupakan kronologi salasilah keturunan berikut diterangkan nama-nama yang merupakan Datuk KAKEK moyang kepada Baginda Nabi Muhammad SAW:
  • Nabi Muhammad s.a.w. (Muhammad bin Abdullah)
  • Abdullah bin Abdul Mutallib
  • Abdul Mutallib bin Hashim
  • Hashim bin Abdul Manaf
  • *Abdul Manaf bin Qusai
  • Qusai bin Kilab
  • Kilab bin Murrah
  • Murrah bin Kaab
  • Kaab bin Luay
  • Luay bin Ghalib
  • Ghalib bin Fahr
  • Fahr bin Malik
  • Malik bin An-Nadr
  • An-Nadr bin Kinanah
  • Kinanah bin Khuzaimah
  • Khuzaimah bin Mudrikah
  • Mudrikah bin Elyas
  • Elyas bin Mudar
  • Mudar bin Nizar
  • Nizar bin Ma’ad
  • Ma’ad bin Adnan
  • Adnan bin Add (diriwayatkan merupakan Pemerintah Pertama bagi kota suci Makkah)
  • Add bin Humaisi
  • Humaisi bin Salaman
  • Salaman bin Aws
  • Aws bin Buz
  • Buz bin Qamwal
  • Qamwal bin Obai
  • Obai bin Awwam
  • Awwam bin Nashid
  • Nashid bin Haza
  • Haza bin Bildas
  • Bildas bin Yadlaf
  • Yadlaf bin Tabikh
  • Tabikh bin Jahim
  • Jahim bin Nahish
  • Nahish bin Makhi
  • Makhi bin Ayd
  • Ayd bin Abqar
  • Abqar bin Ubayd
  • Ubayd bin Ad-Daa
  • Ad-Daa bin Hamdan
  • Hamdan bin Sanbir
  • Sanbir bin YathRabi
  • YathRabi bin Yahzin
  • Yahzin bin Yalhan
  • Yalhan bin Arami
  • Arami bin Ayd
  • Ayd bin Deshan
  • Deshan bin Aisar/Aizar
  • Aisar bin Afnad
  • Afnad bin Aiham
  • Aiham bin Muksar
  • Muksar bin Nahith
  • Nahith bin Zarih
  • Zarih bin Sani
  • Sani bin Wazzi
  • Wazzi bin Adwa’
  • Adwa’ bin Aram
  • Aram bin Haidir
  • Haidir bin Ismail (anak Nabi Allah Ismail) (dipanggil Kedar dalam Injil Kristian)
  • Ismail bin Ibrahim (Ishmael bin Abraham) (Nabi Ismail a.s.)
Nabi SAW telah bersabda :

Demi Allah yang jiwaku ada dalam genggamannya tidaklah kamu beriman hingga aku (Nabi Muhammad SAW.,) lebih ia cintai dari pada kedua orang tuanya, anak–anaknya atau yang lainnya" (HR.Ahmad asnad imam ahmad 3/177 HR.Bukhari,Shahih Bukhari 1/14)

Cinta seseorang akan hilang bila ia disakiti, demikian juga halnya bila kita mengatakan hal-hal yang jelek tentang kedua orang tua nabi SAW., maka beliau akan tersakiti, Allah berfirman :

"Dan mereka yang menyakiti Rasulullah akan mendapatkan azab yang pedih". ( At-Taubah 61 )

"Sesungguhnya orang–orang yang menyakiti Allah dan Rasulnya, akan mendapatkan laknat Allah di dunia dan akhirat, dan Allah akan menyiapkan untuk mereka azab yang menghinakan."( Al-Ahzab : 57 ).

TELAH jelas Allah SWT., melarang kita untuk menyakiti Rasulullah SAW.,

Perlu kita ketahui, walaupun ada keterangan bahwa kakek moyang Nabi SAW., musyrik, sebenarnya mereka tidaklah musyrik. Karena pada saat mereka hidup Rasulullah SAW., belum diutus.

PARA ULAMA Ahli Sunnah Wal-Jama’ah meyakini bahwa siapa saja yang hidup pada masa transisi antara satu Nabi dengan Nabi yang lain ( masa Fatrah / kekosongan Rasul ) walaupun jika mereka menyekutukan Allah atau megganti syariat tauhid, mereka tidak diazab. 

Allah berfirman :

"Kami tidak akan mengazab suatu kaum hingga Kami mengutus seorang Rasul "(Al-Isra : 16).

"Tuhanmu tidak akan menghancurkan suatu daerah hingga ia mengutus dari mereka seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat kami pada mereka. Tidaklah kami hancurkan suatu daerah kecuali bila penghuninya melakukan perbuatan zhalim". (Al-An’am :131).

Dari ayat diatas jelaslah bahwa kedua orang tua Nabi SAW., tidaklah diazab, bukan karena mereka orang tua Nabi SAW., tapi karena memang mereka termasuk orang-orang yang hidup pada masa tidak diutusnya seorang Nabi.

KARENA JELAS NABI saw MENDAPAT KAN RISALAH UNTUK MENJADI SEORANG RASUL DI UMUR 40 th . . dan dalam keadaan tsb KEDUA ORANG TUA NABI SAW TELAH LAMA MENINGGAL DUNIA ..

Secara khusus ada dalil yang menunjukan bahwa kedua orang tua Nabi SAW., tidak diazab tanpa menggunakan dalil "Al-‘am Al-khas ". Karena mereka hidup pada masa transisi para nabi ( masa FATRAH )

firman Allah SWT., :

"Wa nuqollibuka fissajidiin" (As-Syuara:219)
artinya : "Dan pergerakan MU ( Muhammad saw ) pada orang yang sujud".

Dlm menafsirkan ayat ini Ibnu Abbas berkata :

"Pergerakanmu dalam shulbi (tulang punggung ) Adam, Nuh, Ibrahim, hingga Allah mengeluarkanya dan menjadikannya seorang Nabi. (Tafsir IMAM Qurthubi 13/144. Tafsir IMAM Thabari 7/287).

Dari Watsilah bin Asqa’ Nabi bersabda :"Allah memilihku dari keturunan IBRAHIM , ISMAIL , dari Keturunan Ismail Allah memilihku dari suku Kinanah, dari Bani Kinanah Allah memilihku dari suku Quraisy, dari suku Quraisy Allah mengutuskku dari Bani Hasyim," (HR. Ahmad, musnad Imam Ahmad, 4/107. HR. Muslim, shohih muslim 4/1782).

Dari Ibnu Abbas Nabi SAW., bersabda : Ketika Allah mencipta manusia, allah menciptakanku dari keturunan yang terbaik diantara mereka, zaman yang terbaik, suku yang terbaik dan rumah yang terbaik. Maka aku adalah orang yang terbaik dan dari rumah tangga yang terbaik diantara mereka. (HR.Ahmad, Musnad Imam Ahmad, 4/165. HR. Tirmizdi, Sunan Tirmizdi, 5/ 584).

Dalam hadits-hadits tadi Rasulullah SAW., menyebutkan bahwa beliau berasal dari keturunan yang terbaik dan mulia, hal ini bertolak belakang dengan sifat kufur atau syirik.
Allah swt juga berfirman :

"Sesungguhnya orang Musyrik itu adalah najis ".(At-Taubah :28)

BAGAIMANA MUNGKIN MANUSIA TERMULIA DI DUNIA DAN AKHIRAT DI SIMPAN DALAM RAHIM ORANG MUSYRIK ?? Sebagai mana KEYAKINAN PARA KAUM SESAT WAHABI !!! . .

Golongan yang mengatakan bahwa kedua orang tua Nabi musyrik, karena mereka salah memahami dua hadits ahad.

Dua hadits itu adalah :

Pertama : Rasulullah SAW., bersabda : "Aku meminta izin pada Allah, agar memohon ampunan buat ibuku, Allah tidak mengizinkanku, lalu aku memohon agar bisa menziarahi kuburannya, Allah mengizinkan ku. (HR.Muslim, Shahih Muslim, 2/671).

Seorang laki-laki berkata pada Rasulullah SAW., : "Wahai Rasulullah dimana ayahku?", Rasul SAW., menjawab :"di dalam neraka" sebelum laki-laki itu menjauh dari Rasulullah, Rasul memanggilnya kembali dan berkata : "Ayahku ( abi ) dan ayahmu ada di dalam neraka." (HR. Muslim, Shohihnya, 1/191).

Bantahan terhadap pendapat mereka :

Pada hadist pertama tidak ada keterangan secara jelas bahwa ibu Rasulullah SAW., ada di dalam neraka. Disana hanya diterangkan bahwa Allah tidak mengizinkan beliau untuk memohon ampunan buat ibunya. Hal ini tidak menunjukkan bahwa ibu beliau adalah musyrik, kalaulah ibunya musyrik Allah tidak akan membolehkan beliau untuk menziarahinya. Karena menziarahi kuburan orang musyrik tidaklah dibolehkan.

KEBODOHAN WAHABI PENGIKUT DAJJAL MEMAHAMI HADITS SECARA HARFIAH

Bukti bahwa ibunda nabi Saw bukanlah orang musyrik dan ahli neraka adalah Allah mengidzinkan Nabi Saw untuk menziarahinya. Sedangkan kita tahu bahwa Allah melarang kita berdiri di sisi kuburan orang-orang kafir. Allah Swt berfirman :

ولاتصل على احد منهم مات ابدا ولا تقم على قبره انهم كفروا بالله ورسوله وماتوا وهم فاسقون

“ Dan janganlah kamu mensholati seorang dari mereka yang wafat selama-lamanya, dan janganlah kamu berdiri di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka mengkufuri Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam kedaan fasiq “
Maksud hadits kedua bisa jadi paman Nabi SAW., paman beliau Abu Thalib wafat setelah beliau diutus menjadi Rasul. Terkadang orang arab menyebut paman mereka dengan ayah ( abi ).

Seperti firman Allah SWT., :

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَامًا آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

"Dan ingatlah tatkala Ibrahim berkata pada pada ayahnya : "Mengapa engkau menjadikan berhala tuhan ?". (Al-An’am :74).

Ibnu Katsir dan ahli tafsir lainnya mengatakan bahwa ayah kandung nabi Ibrahim adalah Tarih atau Tarikh.

Ulama hadits Al-Khatib Al-Baghdadi telah berkata mengenai kaedah ini, beliau berkata : "Apabila ada hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dapat dipercaya, sanadnya bersambung, tetapi isinya bertetangan dengan Al-Qur’an atau hadist mutawatir. Maka hadits itu tidak bisa diamalkan atau mansukh. (Faqiih Wal Mutafaqqih, Baghdadi, 132).

Jika ada riwayat hadits bertentangan dengan Al-Qur’an dan ijma’ ULAMA kaum muslimin. Bila hadits ahad bertentangan dengan Al-Quran dan ijma’ maka wajib ditinggalkan.(Al-Majmu’, An-Nawawi 4/222).

Maka golongan yang mengatakan bahwa orang tua Nabi SAW., berada dalam neraka hendaklah memilih dua hal berikut ini :

1 - Men-takwil : menafsirkan hadits bahwa kata ayah maksudnya adalah paman. Hal ini lebih selamat karena tidak bertentangan dengan Al-Quran.

2 - Menolak kedua hadits ahad tadi, karena bertentangan dengan Al-Quran yang qoth’i. inilah yang banyak dilakukan oleh para .

Bagaimanapun juga sudah jelas bahwa kedua orang tua Nabi SAW., dan seluruh nenek moyang beliau selamat dari neraka.

Semoga Allah menganugrahkan kita rasa cinta pada NabiNya dan memahami kemulian-Nya.

Wa Akhiru Da’wana Anil Hamdulillahi Rabbil A’lamiin.

READ MORE - Silsilah Keturunan Nabi Muhammad SAW

Umat Islam Umat Yang Tertindas


Keadaan ummat Islam dewasa ini mirip dengan keadaan generasi awal (para sahabat Nabi shollallahu ’alaih wa sallam) sebelum hijrah dari Mekkah ke Madinah. Ummat Islam dewasa ini minoritas menghadapi mayoritas masyarakat dunia yang beragama di luar agama Allah Al-Islam. Jumlah seluruh penduduk dunia enam milyar lebih. Sedangkan jumlah ummat Islam hanya sekitar 1,6 milyar. Jelas ummat Islam minoritas dibandingkan mayoritas masyarakat dunia yang beragama di luar Islam alias kafir.

Sebagai akibatnya dunia menyaksikan ummat Islam menjadi ummat yang tertindas di berbagai bidang kehidupan dan di berbagai belahan bumi Allah ta’aala. Baik itu di negeri-negeri yang jelas-jelas berada dalam konflik fisik seperti Palestina, Afghanistan, Irak, Kashmir, Chechnya dan Filipina. Maupun di negeri-negeri yang tidak dalam keadaan berperang. Ummat Islam berada pada posisi yang tidak berdaulat. Banyak hambatan yang dirasakan datang dari kalangan jelas-jelas kafir non-muslim maupun dari kalangan sekularis-liberalis-nasionalis sesama muslim.

Konsekeuensi lainnya yang dihadapi ummat Islam ialah ruang gerak mereka dibatasi. Mereka tidak diizinkan untuk menampilkan Islam sebagai suatu sistem kehidupan yang utuh dan lengkap. Semua dimensi kehidupan diharuskan untuk berfungsi mengikuti logika sekular dan liberal bebas dari nilai agama manapun, apalagi Islam. Kalaupun Islam dibenarkan hadir maka kehadirannya sangat parsial dan periferal. Islam tidak dibenarkan hadir menjadi kekuatan utama dan tunggal. Dan yang lebih memprihatinkan ialah bahwa Islam kalaupun boleh tampil, maka ia harus tampil dengan semangat ”berkoalisi” dengan nilai-nilai lain di luar Islam.

Disinilah pentingnya kita belajar dari Siroh Nabawiyyah (Sejarah Perjuangan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam). Bagaimanakah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat berjuang ketika masih dalam keadaan lemah? Dalam keadaan mereka menjadi kelompok minoritas, tertindas dan terbatas ruang geraknya? Bagaimana mereka berjuang ketika masih di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah? Bagaimana mereka berjuang di era kepemimpinan kaum kuffar?

Sekurang-kurangnya ada tiga ciri menonjol perjuangan mereka ketika masih di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah. 

Pertama

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat menunjukkan ke-istiqomahan yang luar biasa. Di tengah kejahiliyahan dan kemusyrikan yang menggejala mereka tampil dengan semangat:

يَخْتَلِطُونَ وَ لَكِنْ يَتَمَيِّزُونَ

"Berinteraksi (dengan masarakat) namun (menunjukkan) keistimewaan.”

Di satu sisi mereka aktif hidup di tengah masyarakatnya yang jahiliyyah dan menyembah berhala, namun mereka sanggup mempertahankan keistimewaan, terutama keistimewaan aqidah, keistimewaan fikrah (ideologi) dan keistimewaan akhlak. Mereka tidak mengucilkan diri dari masyarakat walaupun masyarakatnya tenggelam dalam kejahiliyahan dan kemusyrikan. Mereka tidak mengisolasi diri dari realitas masyarakat betapapun keadaannya. Namun interaksi para sahabat di tengah masyarakat seperti itu tidak juga menyebabkan mereka terkontaminasi dan menjadi ikut-ikutan jahiliyyah apalagi menjadi musyrik…!

Kedua

Interaksi yang dijalin para sahabat di tengah masyarakat jahiliyyah mengandung kejelasan misi. Yaitu misi da’wah Islam. Para sahabat di bawah komando Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat aktif, intensif dan persuasif mengajak setiap anggota masyarakat musyrik Mekkah untuk menuju jalan Allah ta’aala. Mereka sangat faham bahwa menjadikan setiap manusia non-muslim mau mengucapkan dua kalimat syahadat merupakan kegiatan paling mulia dan utama bila ingin menyaksikan terjadinya perubahan hakiki masyarakat ke arah perbaikan.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri” (QS Fushilat ayat 33)

Mereka tidak menghabiskan waktu untuk sebatas berdagang apalagi tenggelam dalam hiburan-hiburan bersama masyarakat musyrik dimana mereka hidup. Para sahabat sangat menginginkan keimanan menyebar dan masuk ke dalam hati setiap orang yang ia jumpai. Karena hanya dengan iman dan Islam sajalah seseorang akan meraih keselamatan sejati di sisi Allah ta’aala. Dan para sahabat telah merasakan sendiri betapa manisnya iman dibandingkan dengan kepahitan hidup sebelumnya dalam kekufuran dan kemusyrikan…!

Ketiga

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat ketika masih berjuang di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah tidak sedikitpun menunjukkan sikap kompromi terhadap sistem dan ideologi jahiliyyah. Oleh karenanya, sebelum hijrah Nabi dan para sahabat tidak pernah menjalin negosiasi apapun dengan kaum musyrikin. Negosiasi baru pertama kali disepakati antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin yaitu saat Perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu muslimin telah hijrah dan memiliki kekuatan sehingga bargaining position mereka diperhitungkan musyrikin.

Pernah satu kali gembong musyrikin mengajak Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berkompromi sewaktu masih di Mekkah sebelum hijrah, yaitu saat mereka menawarkan untuk bersama kaum muslimin menyembah tuhan kaum muslimin yaitu Allah ta’aala selama satu tahun asalkan selama satu tahun berikutnya kaum muslimin siap menyembah berhala-berhala kaum musyrikin bersama kaum musyrikin. Apa jawaban Nabi shollallahu ’alaih wa sallam? Nabi shollallahu ’alaih wa sallam tidak menjawab, melainkan Allah ta’aala menurunkan wahyu sebagai berikut:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS Al-Kafirun ayat 1-6)
  (Ihsan Tandjung – eramuslim.com)

READ MORE - Umat Islam Umat Yang Tertindas

Inilah Sejarah Rasa Takut Pada Manusia


Pada tanggal 30 Desember 1903, pagi hari, Iroquois Theatre di Chicago, AS, masih dilukiskan sebagai ‘kuil drama yang indah’, salah satu monumen modernisme penting di kota itu. Malam harinya, keagungan itu lenyap seketika tertimbun oleh abu enam ratus jasad manusia. Sekitar seribu orang lainnya berhasil menyelamatkan diri, dengan luka fisik dan batin. Teater yang dianggap paling sempurna di Amerika itu dimakan api, tinggal puing dengan korban teramat banyak lantaran fasilitas keselamatan yang buruk dan karena panik massa.

Kepanikan itu dilaporkan dalam nada apokaliptik: orang-orang melompat dari balkon ingin menyelamatkan diri, namun malah menuju kematian; saat itu lampu-lampu dipadamkan lantaran pertunjukan segera dimulai, dan tak seorang pun menyalakannya kembali ketika kepanikan terjadi; dalam ikhtiar menyelamatkan diri, sebagian pengunjung terjatuh dan terinjak-injak.

Setiap individu nyaris tidak siap menghadapi bencana tak terduga seperti itu. Ketika setiap individu dalam kerumunan dihinggapi rasa takut, panik massa tak terelakkan.

Tapi, apakah “takut” itu? Apa yang ditakutkan oleh massa di dalam gedung teater itu: api yang kian lama kian besar atau kematian yang tiba-tiba mengancam di saat mereka tidak siap menghadapi api, apa lagi kematian? Mengapa ada yang tidak takut kepada ular beracun, namun takut melihat seekor cicak jatuh dari langit-langit rumah? Mengapa respons emosional individu dan masyarakat beragam terhadap isu AIDS, teror, dan orang asing?

Dalam karyanya, Fear: A Cultural History, Joanna Bourke menunjukkan ikhtiarnya dalam menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan perihal rasa takut. Bourke membuka Fear dengan pembahasan historis mengenai rasa takut akan kematian dan bencana.

Cara orang memahami takut akan kematian, menurut Bourke, mengalami pergeseran dramatis pada akhir abad ke-19 dan awal 20. Tatkala bahasa keagamaan kian tersisihkan, retorika humanistik dan keilmuan semakin menonjol. Konteks sosial dianggap penting, setidaknya di dalam bidang studi emotionology. Pertanyaan pokok yang diajukan di sini ialah ”Bagaimana kata ’takut’ digunakan dalam konteks kultural?” dan ”Apa norma-norma sosial dalam mengekspresikan rasa takut?”

Kalangan konstruktivis sosial berpendapat bahwa norma-norma emosional dihasilkan dan dipelihara oleh pengaturan institusional yang dominan. Kata mereka: Tidak ada respons takut yang bersifat natural, yang ada hanya respons yang dikonstruksi secara sosial. Pendekatan itu memperoleh banyak dukungan dari karya-karya antropologi, yang menunjukkan bahwa tidak ada reaksi-reaksi emosional yang universal.

Penjelasan ilmiah atas respons-respons emosional, termasuk takut, begitu beragam. Psikologi evolusioner, psikoanalisis, behaviorisme, maupun neurologi memberikan formula yang saling bersaing dalam menafsirkan ketakutan orang. Mereka hanya sepakat pada satu hal: menampik konstruksi keagamaan terhadap rasa takut. Mimpi buruk, menurut mereka, bukan disebabkan oleh setan yang menekan bahu seseorang di saat tidur, melainkan dapat diterangkan dalam pengertian fisiologi manusia, ingatan, konflik tidak sadar, ataupun kekacauan pada gelombang otak.

Bourke mencoba menelusuri berbagai peristiwa yang dilaporkan media maupun banyak sekali studi mengenai respons-respons emosional individu. Lewat pembahasannya yang kritis, dalam bahasa yang renyah, Bourke menyegarkan pemahaman kita mengenai aspek emosi. Ia, antara lain, menyimpulkan bahwa jawaban atas pertanyaan ”Apakah takut itu?” sangat bergantung kepada teori psikologi dan filsafat yang dianut, serta situasi ketika emosi itu muncul. Tidak ada jawaban tunggal.

Begitu pula ketika orang berbicara tentang ketakutan dan kegelisahan. Dalam menganalisis respons terhadap ketakutan, orang kerap membuat perbedaan antara keduanya. Dalam hal takut, orang yang menakutkan atau obyek yang berbahaya dapat diidentifikasi, misalnya nyala api yang keluar dari langit-langit rumah, banjir bandang, ataupun perampok.

Sering kali, kegelisahan yang kita alami berasal dari diri kita sendiri, misalnya ada kepanikan irasional terhadap sesuatu yang terjadi di luar ataupun bayangan akan kegagalan. Menurut banyak pengkaji, ”takut” merujuk pada ancaman yang obyektif (immediate, objective threat), sedangkan ”gelisah” merujuk pada ancaman subyektif, terantisipasi (anticipated, subjective threat).

Garis pemisah semacam itu mungkin bermanfaat bagi psikolog dan psikoanalis. Namun, bagi sejarawan seperti Bourke pembedaan itu tidak cukup untuk menjelaskan berbagai peristiwa, misalnya panik massa yang terjadi pada 1938 di Amerika ketika masyarakat mendengar dari siaran radio tentang serbuan makhluk dari Planet Mars. Apakah mereka takut atau gelisah? Mereka percaya bahwa ancaman itu benar-benar nyata, namun di sisi lain—menurut Bourke—mereka sebenarnya sedang bereaksi terhadap ketidakpastian yang muncul akibat perubahan-perubahan dalam komunitas dan bangsa mereka. Di masa sekarang, tatkala pengetahuan terus tumbuh mengenai Planet Mars, bila mendengar siaran radio semacam itu, orang akan tertawa.

Salah satu sumbangan dari studi literatur yang kaya oleh Bourke ialah temuannya mengenai bagaimana rasa takut itu dinarasikan oleh aktor-aktor sejarah. Ada pergeseran bahasa-bahasa untuk mengungkapkan ’takut,’ begitu pula narasinya. Dalam mengomunikasikan rasa takut, individu-individu memerlukan struktur naratif tertentu, termasuk genre, sintaksis, tata bahasa, dan kosakata. Cara mengucapkan (atau menuliskan) rasa takut itu juga mengubah sensasi ketakutan. Pergeseran cara orang menarasikan ketakutan mengubah pengalaman subyektif mereka.

Pertanyan penting yang selanjutnya perlu diajukan ialah: apa hubungan antara emosi individu dan masyarakat? Sejarah emosi, menurut Bourke, tidak bisa mengabaikan relasi kuasa. Emosi-emosi, seperti rasa takut, tulis Bourke, bukan milik individu ataupun kelompok sosial. Emosi-emosi ini memediasi individu dan sosial. Dalam kata-kata Sara Ahmed, merujuk pada kebencian, emosi-emosi memediasi batas-batas antara ”ruang tubuh” dan ”ruang sosial.”

Contohnya ialah bagaimana struktur sosial membentuk ketakutan individual: seorang pengidap AIDS menjadi panik karena dipersepsikan sebagai gay—padahal AIDS dapat menular pula melalui transfusi darah atau jarum suntik yang dipakai ulang dari orang lain yang mengidap AIDS. Ia panik karena orang-orang sekitarnya kemudian bersikap berbeda. Contoh lain: seorang perempuan menjadi ketakutan ketika mendengar vonis dari dokter bahwa ia mengidap kanker payudara yang tidak dapat disembuhkan.

Dalam konteks ini, kata Bourke, rasa takut menjadi perkara relasi kuasa. (Indonesiana.tempo.co)
"The enemy is fear. We think it is hate; but, it is fear.”
-- Mahatma Gandhi (1869-1948)

READ MORE - Inilah Sejarah Rasa Takut Pada Manusia

Inilah Sejarah Kalender Hijriyah Yang Sebenarnya


Masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal . Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal. Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.

Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu. Kita kenal ada istilah tahun gajah , karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah. Tahun Fijar , karena ketika itu terjadi perang Fijar. Tahun renovasi Ka’bah , karena ketika itu Ka’bah rusak akibat banjir dan dibangun ulang. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, semisal; 10 tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai. Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu . Ketka itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

1. Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.

2. Tahun perintah (sanatul amri ), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.

3. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.

4. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq. Dst.
(Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)

Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah. Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu , yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah (Irak). Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:

ﺇﻧﻪ ﻳﺄﺗﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﻣﻴﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻛﺘﺐ، ﻓﻼ ﻧﺪﺭﻱ ﻋﻠﻰ ﺃﻱٍّ ﻧﻌﻤﻞ، ﻭﻗﺪ ﻗﺮﺃﻧﺎ ﻛﺘﺎﺑًﺎ ﻣﺤﻠﻪ ﺷﻌﺒﺎﻥ، ﻓﻼ ﻧﺪﺭﻱ ﺃﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻧﺤﻦ ﻓﻴﻪ ﺃﻡ ﺍﻟﻤﺎﺿﻲ

“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka:

ﺿﻌﻮﺍ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﺷﻴﺌﺎً ﻳﻌﺮﻓﻮﻧﻪ

“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”

Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain (Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)

Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:

Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshor radhiyallahu ‘anhum , beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun?” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).

Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi acuan?

Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:

ﺃﻥ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺃﺷﺎﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﻋﻤﺮ ﻭﺟﺪﻭﺍ ﺃﻥ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻳﺆﺭﺥ ﺑﻬﺎ ﺃﺭﺑﻌﺔ، ﻫﻲ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﻭﻣﺒﻌﺜﻪ ﻭﻫﺠﺮﺗﻪ ﻭﻭﻓﺎﺗﻪ، ﻭﻭﺟﺪﻭﺍ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﻭﺍﻟﻤﺒﻌﺚ ﻻ ﻳﺨﻠﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺰﺍﻉ ﻓﻲ ﺗﻌﻴﻴﻦ ﺳﻨﺔ ﺣﺪﻭﺛﻪ، ﻭﺃﻋﺮﺿﻮﺍ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺄﺭﻳﺦ ﺑﻮﻓﺎﺗﻪ ﻟﻤﺎ ﻳﺜﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺰﻥ ﻭﺍﻷﺳﻰ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﻓﻠﻢ ﻳﺒﻖ ﺇﻻ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓ

Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat: tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau (Fathul Bari, 7:268).

Abu Zinad mengatakan:

ﺍﺳﺘﺸﺎﺭ ﻋﻤﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺎﺭﻳﺦ ﻓﺄﺟﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓ

“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)

Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , selanjutnya kalender ini dinamakan Kalender Hijriah .

Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.

Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam . Karena beberapa alasan:
  • Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam.
  • Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah.
  • Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua.
(simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268)

Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut. Allahu a’lam.
Sumber: konsultasi syariah

READ MORE - Inilah Sejarah Kalender Hijriyah Yang Sebenarnya

The Shafie school of thought is the second largest followed by Muslims worldwide


Muhammad Al-Shafie born in Gaza, Palestine is known as the ‘mujaddid’ (Arabic for revivalist) of the second century thanks to his prescription of the fundamentals of jurisprudence.

The Shafie school of thought is adhered to in southeast Egypt, Somalia, Indonesia, Thailand, Singapore, the Philippines, Yemen, Kurdistan and in Kerala in south India. His school of thought is also officially espoused by the governments of Malaysia and Brunei.

Shafie is a descendant of the Quraish tribe through the Prophet’s Hashemite family. Shafie was orphaned at an early age and was taken by his mother to Makkah, his ancestral town.

He soon developed a knack for mastering the most organic of Arabic literature and history, so he joined the Bedouin tribe of Huthail, who were renowned for their fine standards of Arabic literature, and wandered with them in the desert.

His memory was very sharp. He had memorized the Qur’an by the age of seven.

He later began studying “fiqh” (Islamic jurisprudence) and had covered the work of scholars at Makkah by the age of 20. Shafie then traveled to Madinah to learn from renowned scholars. He borrowed Imam Malik’s Al-Muwatta to read and memorized the entire work, which made him all the more eager to study under him.

He devoted himself fully to Imam Malik and served him for nine years up until his death in 179H. He was very fortunate to meet and learn from the eminent Iraqi scholar, Muhammad ibn Al-Hasan Al-Shaybani, a disciple of Imam Abu Hanifa, who had joined Imam Malik during the last three years of his life.

As such, Imam Shafie essentially emerged from the conjunction of two great schools of thought from both the Hijaz and Iraq.

The first group insisted on absolute reliance on the literal interpretation of the Hadith and the impermissibility of using reason as a means to derive Islamic law.

The other group, known as the “people of reason,” also believed in using Qur’an and Hadith to derive law, but also accepted reason as a source of law. 

Imam Shafie sought to reconcile the two philosophies and introduce a clear methodology for Islamic jurisprudence, known as usool ul-fiqh (Arabic for the fundamentals of jurisprudence), which was defined in his famous book, Al-Risala. In the book, Shafie outlined four main sources from which Islamic law can be derived.

These are the Qur’an, the prophetic Sunnah, ijmaa (consensus, practiced among early Muslims) and qiyas (analogical deduction).

Shafie’s contributions to the fundamental of Islamic jurisprudence were monumental.

He prevented the fraying of the study of fiqh into hundreds of different, competing schools by providing a general philosophy.

His followers codified his legal opinions, which were laid out in another book called “Kitab Al-Umm” after his death in 204H, culminating into the Shafie school of thought.

Today, this school of thought comes second after the Hanafi line of thought and is very popular in Egypt, Palestine, Syria, Yemen, East Africa, and Southeast Asia. In 187H, Shafie visited Syria, and from there, proceeded to Egypt, where he settled. As a student under Imam Malik, he was welcomed with great respect by the people and scholars of Egypt.

In 810 CE, Shafie went to Baghdad, where he would be surrounded by a large number of students who were eager to acquire knowledge of Islamic knowledge and practices from him. One important student there was Ahmad ibn Hanbal.

He would later learn that the new caliph of Baghdad, Al-Ma’mun, held some very unorthodox beliefs about Islam and was known to persecute anyone who disagreed with him.

As a result, in 814 CE., Imam Shafie made his final move, this time to Egypt, where he was able to refine his studies. Baghdad, Cairo and Hijaz were the main centers of Shafie’s activities and it was from these cities that his teachings spread in the ninth century CE.

During the time of Sultan Salahuddin, the Shafie school of thought was the most prominent in Egypt. In fact, the Al-Azhar imams remain Shafie to this day.

His school of thought is thoroughly studied at the Egyptian institution, along with the other three major Sunni schools.

During the course of his life, Shafie also suffered from political intrigues.

He was once sent as the judge of Jazan in Yemen, where he would then be accused of political involvement. In 184H, he was arrested and taken in chains to Baghdad, the seat of the Abbasid Empire.

However, when he met Caliph Harun Al-Rashid, Shafie gave an impassioned and eloquent defense, which had greatly impressed the caliph.

Not only was he released, but Al-Rashid insisted that he stay in Baghdad to help spread Islamic knowledge in the region. Shafie agreed and stayed away from politics. While in Iraq, he was reunited with Shaybani and learned more about the Hanafi school of thought.

He had never met Imam Abu Hanifa, but had great respect for the originator of the study of Islamic jurisprudence and his school of thought. In 199H, Shafie settled in Egypt, where he lived up until his death in 204H.

In Egypt, Shafie was able to edit off his legal opinions and finally organize the study of the fundamentals of Islamic jurisprudence.

Essentially, Shafie had learnt fiqh in Baghdad and memorized Prophetic sayings that were well known in Iraq, but not in Makkah and Madinah.

Shafie authored several books, the most well known of which is “Al-Umm,” which is a collection of his writings and lectures.

Several of his students also collected his writings, lectures and rulings in the form of various books and quoted him in their works.

“I wish people would learn what I have to give without it being attributed to me,” Shafie was quoted as saying.

“It is in this way that I will receive divine reward without praise.”

And it is with this that Imam Shafie became one of the highest-ranking scholars in the Islamic sciences.  
( arabnews )

READ MORE - The Shafie school of thought is the second largest followed by Muslims worldwide

Mengadili Indonesia soal kasus 1965 di Den Haag…?


‘’Mengadili Indonesia soal kasus 1965 di Den Haag…?”” Ungkapan spontan dari sejarawan Anhar Gonggong langsung muncul ketika diminta pendapatnya soal digelarnya pengadilan Kasus Pembunuhan 1965 di Den Haag, Belanda, beberapa hari lalu. Tanpa basa-basi ‘khas’ orang Bugis dia mengatakan bila ada orang Indonesia iikut di pengadilan tersebut, maka tindakannya jelas merupakan sebuah ‘kebodohan sejarah’ dan sangat tidak nasionalis.

‘’Apa tidak ingat berapa banyak rakyat kita dibunuh pada zaman penjajahan Belanda. Apa tidak ingat peristiwa pembantaian warga Sulawesi Selatan oleh Westerling. Kalau kasus 1965 mereka ribut, kenapa soal pelanggaran HAM yang mereka lakukan malah bungkam,’’ ujar Anhar lagi.

Tak beda dengan peristiwa kasus pembunuhan pengikut PKI di tahun 1965, rakyat Sulawesi Selatan (kini juga termasuk wilayah Sulawesi Barat) mengingat betul apa yang dilakukan komandan pasukan khusus Belanda Kapten Raymond Pierre Paul Westerling alias ‘Si Turki’ yang lahir di Istanbul 31 Agustus 1919. Ribuan orang ditembak mati oleh anak buahnya demi memecah keinginan kuat rakyat di Sulawesi Selatan agar mau mendukung pembenukan negara ‘boneka Belanda, Negara Indonesia Timur.

Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan masal di tanah Sulawesi, pasukan Westerling yang mentasbihkan dirinya sebagai Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), juga melakukan pembantaian di sekitar Bandung. Tak beda dengan tujuan aksi terror di ‘tanah Bugis’ tujuan Westeling melakukan pembantain massal adalah untuk menurunkan mental para pendukung Republik.

Yang leibih penting lagi, perilaku biadab itu ketika dilakukan di Jawa Barat juga bertujuan untuk memancing agar pasukan Siliwangi yang dikomandani AH Nasution mau ke luar dari persembunyian gerilyanya. Tapi terror Westerling tak dilayani oleh para komandan Siliwangi karena sadar bila berhadapan secara langsung, persenjataan mereka tak akan mampu mengimbangi kekuatan pasukan khusus Belanda tersebut.

Nah, meluasnya aksi terror dan pembunuhan yang dilakukan pasukan Westerling pada saat itu pun jelas mendapat perhatian serius para pemimpin RI yang tinggal dan menetap di Ibu Kota Negara Yogyakarta. Catatan arsip berita yang dtulis ‘Antara’ pada saat itu, terlihat jelas adanya ketakutan mendalam dan menyebar oleh tindakan Westerling.

Pihak pemerintah di Yogyakarta membuat berbagai antisipasi serta himbauan untuk mencegah merembesnya teror Weseterling sehingga dijaga betul agar jangan sampai memakan korban petinggi negara. Di perbatasan kota Yogyakarta misalnya pasukan TNI memasang penjagaan khusus untuk mengantisipasi penyusupan pasukan mereka. Semua elite RI seperti Sukarno, Hatta, dan Panglima Besar Sudirman saat itu memasang sikap waspada serta paham bahwa ancaman terror pembunuhan dari Westerling bisa muncul sewaktu-waktu.

‘’Kahar berapa yang mati?’’ begitu tanya Presiden Sukarno kepada Kahar Muzakar pengawalnya yang asal Makassar. Saat itu di Yogyakarta berita pembantaian rakyat di Sulawesi Selatan oleh pasukan Westerlingg sudah tersebar luas. Tapi pemerintah belum tahu dengan pasti berapa banyak jumlah korbannya.

Mendengar pertanyaan Bung Karno, Kahar berpikir sejenak. Karena juga belum bisa menjawab, dia kemudian meminta izin kepada presiden untuk mencari tahu berapa banyak korban pembantaian Westerling yang terjadi di kampungnya.

Dan ketika melapor kembali ke Presiden Sukarno, Kahar menyebut angka 40 ribu orang. Sukarno pun terkejut karena jumlah korbannya banyak sekali. Sesaat setelah mendengar kabar mengenai jumlah rakyat yang meninggal dunia, maka Presiden Sukarno pun segera memrintahkan agar segera digelar upacara khusus untuk memperingati tragedi pembantaian massal rakyat Sulawesi Selatan oleh Westerling yang terjadi pada ujung tahun 1946 hingga beberapa bulan di awal tahun 1947.

Dalam sebuah perbincangan di antara perjalanan dari Fakfak menuju kepulauan Raja Emat di Papua Barat, Anhar kepada Republika mengatakan, mengingat betul peristiwa pembantaian Westerling itu.

’’Banyak di antara kerabat saya yang menjadi korban dari tindakan biadab itu!” kata Anhar Gonggong.

‘’Monumen ini membuat kami sedih,’’ begitu pernyataan tokoh masyarakat Polewali Mandar, Naharudin, ketika menunjukan ratusan nama yang dipahat dalam monumen pembantaian pasukan Westerling di kampungnya, yakni di Desa Galung Lombok, sekitar 8 kilometer dari kota Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

‘’Di sini terpahat 731 nama. Mereka penduduk desa biasa yang dihabisi pasukan Westerling hanya dalam waktu setengah hari. Ini gara-gara mereka tak mau menunjukan di mana para pejuang RI bersembunyi. Ribuan penduduk dari berbagai kampong dikumpulkan, diintrrogasi, lalu ditembak begitu saja tanpa pengadilan,’’kata Naharudin yang mantan anggota DPRD Provinsi Sulbar itu.

Dari sekian banyak saksi mata yang tersisa, mereka semuanya mengatakan aksi brutal penembakan masal terjadi semenjak posisi matahari naik sepenggalah atau sekitar pukul 08.00 hingga posisi matahari mulai bergeser dari atas kepala, sekitar 12.00 siang.

Sedangkan proses pengumpulan masa dimulai sebelum Subuh. Saat itu satu persatu pintu rumah warga kampung digedor anggota pasukan Westerling. Para penghuninya disuruh ke luar dan dipaksa pergi berjalan kaki menuju sebuah lahan terbuka bekas persawahan yang ada di Kampung Galung Lombok. Tak peduli laki atau perempuan, tua atau muda, anak kecil atau orang dewasa, semua harus segera berkumpul di lapangan itu tanpa kecuali.

Tak hanya penduduk desa yang berada di rumah saja yang diciduk, mereka yang tengah berbelanja di pasar desa atau tengah bepergian juga dipaksa berkumpul di tempat itu.’’Saksi mata mengatakan kebetulan hari itu hari pasaran. Maka pasar desa yang di dekat kampung pun ramai dikunjungi orang. Nah, para pengunjung pasar tersebut kemudian digiring ke Galung Lombok. Mereka disuruh berjalan kaki hingga 3-4 kilometer jauhnya,’’ kata Naharudin lagi.

Seorang saksi mata, Fatani, mengatakan: ‘’Saya lolos dari penembakan karena tiba terlambat. Ini karena saya pergi bersama isteri yang tengah hamil sehingga tak bisa berjalan cepat. Nah, ketika sampai ke pinggir lapangan Galung Lombok itu orang-orang sudah ditembaki,’’ ujarnya.

Fatani kemudian menceritakan, ketika penembakan usai dari arah tengah lapangan terdengar teriakan dari seorang yang tampaknya menjadi komnadan tentara Belanda.

‘’Isi teriakan itu adalah ancaman kepada warga bahwa mereja akan datang lagi nanti sore bila tak ada orang yang mengaku di mana para tentara Republik berada. Selain itu dia meminta agar warga yang meninggal segera dimakamkan,’’ kata Fatani, yang ketika di wawancara beberapa tahun silam berusia 104 tahun.

Sejarawan dan Akitivis Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung mengatakan terdapat benang merah mengenai keterlibatan Belanda pada peristiwa Pemberontakan PKI 1948 dan 1965. Jadi alangkah naifnya bila Belanda dalam kedua soal tersebut mengaku tangannya tak berlumuran darah.

‘’Kasus Pemberontakan PKI di Madiun 1948 terkait dengan jaringan yang disebut ‘Van der Plas Conection’. Tujuan pemberontakan PKI di Madiun jelas untuk memperlemah posisi RI. Ingat peristiwa itu terjadi di dekat jantung ibu kota Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Jadi di situlah ada hubungan atau benang merah antara penyerbuan Belanda ke Yogyakara pada agresi militer Belanda II dan pemberontakan PKI di Madiun. Kedua peristiwa itu saling keterkaitan,’’ kata Batara.

Koneksi itersebut, lanjut Batara, keterlibatan intelejen Belanda terlihat jelas karena petinggi PKI seperti Amir Syarifudin dan Musso pun sebenarnya telah lama berubungan dengan jaringan gerakan intelejen Belanda (Van der Plass Conection) saat mereka melakukan aksi perlawanan ‘bawah tanah’ pada masa penjajahan Jepang. Dan patut diingat pula kepulangan Musso dari Sovyet ke Indonesia saat itu ternyata tidak langsung, namun sempat mampir atau singgah dulu di Belanda.

’’Nah, pihak intelejen Indonesia kala itu sudah lama tahu dan mencium adanya adanya peran Belanda dalam pemberontakan 1948 itu. Pemilihan wilayah seputaran Madiuan sebagai basis pemberontakan saat itu juga tak sembarangan. Ibaratnya, tindakan PKI seperti hendak mengiris nadi yang ada di pinggiran leher dan kepala Republik yang baru berdiri ,’’ katanya.

Seperti diketahui pemberontaan yang dipimpin Musso itu dilakukan persis menjelang agresi militer Belanda II yang terjadi pada akhir tahun 1948. RI yang wilayahnya tinggal secuil menghadapai situasi 'hidup mati' yang srius. PKI datang menjepit dari arah timur. Sedangkan Belanda juga menjepit dengan menyerbu ibukota negara di Yogyakarta dari arah barat, utara, serta melakukan penyeranga langsung dengan cara menerjukan pasukan khususnya di sekitar Bandara Maguwo (Bandara Adi Sucipto, saat ini). Belanda menyebut penyerbuannya ke Indonesia sebagai 'operasi burung gagak'.

Lalu bagaimana peran Belanda dalam peristiwa kudeta PKI1965? Menjawab pertanyaan Batara mengatakan dalam soal ini salah satu ‘titik simpulnya’ adalah terkait tentang peran penting yang dimainkan seorang rohaniawan yang akbrab dikenak sebagai Pater Beek (lengkapnya Josephus Gerardus Beek). Dia adalah pastor Yesuiit (Katolik Roma) yang lahir di Amsterdam, Belanda.

‘’Pastor orang Belanda ini adalah agen CIA. Dia bagian dari desain besar untuk menggulingkan Sukarno. Dan dia juga ‘bermain’ bersama dinas Rahasia Inggris MI6. Harap diketahui keterlibatan Pater Beek pada soal Indonesia, bukan hanya terjadi pada dekade 60-an saja. Pater Beek sudah berada dalam jaringan Van der Plas Conection sejak tahun Januari 1942. Jadi Belanda dari dulu selalu ikut dalam setiap kekacauan di Indonesia,’’ tegas Bathara Hutagalung.

Menyadari hal itu, maka Batara menyatakan tak heran bila kemudian sampai sekarang pemerintah Belanda belum secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Kalau pun ada pengakuan dari mereka sifatnya hanya ‘de fackto’ saja.

‘’Maka himbauan saya, atas soal pengadilan kasus 1965 di Den Haag, bangsa Indonesia harus waspada. Jangan mudah diadu domba dengan isu. Saya sudah lama mengamati kasus ini,’ termasuk soal penyelenggaraan pengadlan HM kasus 1965 di Den Haag itu," katanya.

Menyinggung mengenai targetnya dari pengadilan tersebut, Batara mengatakan sangat jelas hanya untuk memecah bangsa ini. Apalagi tampak sekali bila pembiayaan penyelenggaraan forum itu di danai asing.

‘’Jadi sadarlah bahwa dari dulu sampai sekarang selalu saja ada pihak dan negara, dan salah satunya Belanda, yang tetap menginginkan negara ini terus berada dalam perpecahan dan kekacauan. Tandanya tampak sangat jelas pada kasus pengadilan Den Haag ini. Maka waspadalah…!’’ kata Batara Hutagalung.
Sumber : republika.co.id 

READ MORE - Mengadili Indonesia soal kasus 1965 di Den Haag…?