Sudah Merasa Kenal Dengan Suharto ?!


Bulan November 56 tahun lalu, Jenderal Suharto yang telah sukses mengkudeta Bung Karno, mengirim satu tim ekonomi yang terdiri dari Prof. Sadli, Prof. Soemitro Djoyohadikusumoh, dan sejumlah profesor ekonomi lulusan Berkeley University AS—sebab itu tim ekonomi ini juga disebut sebagai ‘Berkeley Mafia’—ke Swiss. Mereka hendak menggelar pertemuan dengan sejumlah konglomerat Yahudi dunia yang dipimpin Rockefeller. 

Di Swiss, sebagaimana bisa dilihat dari film dokumenter karya John Pilger berjudul “The New Ruler of the World’ yang bisa didownload di situs youtube, tim ekonomi suruhan Jenderal Suharto ini menggadaikan seluruh kekayaan alam negeri ini ke hadapan Rockefeler cs. Dengan seenak perutnya, mereka mengkavling-kavling bumi Nusantara dan memberikannya kepada pengusaha-pengusaha Yahudi tersebut. Gunung emas di Papua diserahkan kepada Freeport, ladang minyak di Aceh kepada Exxon, dan sebagainya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) tahun 1967 pun dirancang di Swiss, menuruti kehendak para pengusaha Yahudi tersebut. 

Sampai detik ini, saat Suharto sudah menemui ajal dan dikuburkan di kompleks pemakaman keluarga di dekat Imogiri, di sebuah daratan dengan ketinggian 666 meter di atas permukaan laut (!?), perampokan atas seluruh kekayaan alam negeri ini masih saja terus berjalan dan dikerjakan dengan sangat leluasa oleh berbagai korporasi Yahudi Dunia. Hasilnya bisa kita lihat di mana-mana: angka kemiskinan di negeri ini kian membengkak, kian banyak anak putus sekolah, kian banyak anak-anak kecil berkeliaran di jalan-jalan raya, kian banyak orangtua putus asa dan bunuh diri, kian banyak orang gila berkeliaran di kampung-kampung, kian banyak kriminalitas, kian banyak kasus-kasus korupsi, dan sederet lagi fakta-fakta tak terbantahkan jika negeri ini tengah meluncur ke jurang kehancuran. Suharto adalah dalang dari semua ini. 

Tapi siapa sangka, walau sudah banyak sekali buku-buku ilmiah yang ditulis para cendekia dari dalam dan luar negeri tentang betapa bobroknya kinerja pemerintahan di saat Jenderal Suharto berkuasa selama lebih kuarng 32 tahun, dengan jutaan fakta dan dokumen yang tak terbantahkan, namun nama Suharto masih saja dianggap harum oleh sejumlah kalangan. Bahkan ada yang begitu konyol mengusulkan agar sosok yang oleh Bung Karno ini disebut sebagai Jenderal Keras Kepala (Belanda: Koepeg) diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional dan diberi gelar guru bangsa. Walau menggelikan, namun hal tersebut adalah fakta.

Sebab itu, tulisan ini berusaha memaparkan apa adanya tentang Jenderal Suharto. Agar setidaknya, mereka yang menganggap Suharto layak diberi gelar guru bangsa atau pun pahlawan nasional, harus bisa bermuhasabah dan melakukan renungan yang lebih dalam, sudah benarkah tindakan tersebut. 

Fakta sejarah harus ditegakkan, bersalah atau tidak seorang Suharto harus diputuskan lewat jalan hukum yakni lewat jalur pengadilan. Adalah sangat gegabah menyerukan rakyat ini agar memaafkan dosa-dosa seorang Suharto sebelum kita semua tahu apa saja dosa-dosa Suharto karena dia memang belum pernah diseret ke muka pengadilan. 

Tulisan ini akan berupaya memotret perjalanan seorang Suharto, sebelum dan sesudah menjadi presiden. Agar tidak ada lagi pemikiran yang berkata, “Biar Suharto punya salah, tapi dia tetap punya andil besar membangun negara ini. Hasil kerja dan pembangunannya bisa kita rasakan bersama saat ini. Lihat, banyak gedung-gedung megah berdiri di Jakarta, jalan-jalan protokol yang besar dan mulus, jalan tol yang kuat, Taman Mini Indonesia Indah yang murah meriah, dan sebagainya. Jelas, bagaimana pun, Suharto berjasa besar dalam membangun negara ini!” 

Atau tidak ada lagi orang yang berkata, “Zaman Suharto lebih enak ketimbang sekarang, harga barang-barang bisa murah, tidak seperti sekarang yang serba mahal. Akan lebih baik kalau kita kembali ke masa Suharto…” Hanya orang-orang Suhartoislah, yang mendapat bagian dari pesta uang panas di zaman Orde Baru dan mungkin juga sekarang, yang berani mengucapkan itu.  Atau kalau tidak, ya bisa jadi, mereka orang-orang yang belum tercerahkan. (rd/bersambung)

II

Suharto lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921, dari keluarga petani yang menganut kejawen. Keyakinan keluarganya ini kelak terus dipeliharanya hingga hari tua. Karirnya diawali sebagai karyawan di sebuah bank pedesaan, walau tidak lama.

Dia sempat juga menjadi buruh dan kemudian menempuh karir militer pertama kali sebagai prajurit KNIL yang berada di bawah kesatuan tentara penjajah Belanda. Saat Jepang masuk di tahun 1942, Suharto bergabung dengan PETA.  Ketika Soekarno memproklamirkan kemerdekaan, Soeharto bergabung dengan TKR.

Salah satu ‘prestasi’ kemiliteran Suharto yang sering digembar-gemborkannya semasa dia berkuasa adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 atas Yogyakarta. Bahkan ‘prestasi’ ini sengaja difilmkan dengan judul ‘Janur Kuning’ (1979) yang memperlihatkan jika serangan umum itu diprakarsai dan dipimpin langsung oleh Letkol Suharto. Padahal, sesungguhnya serangan umum itu diprakarsai Sultan Hamengkubuwono IX.  Hamengkubuwono IX lah yang memimpin serangan umum melawan Belanda. Hamengkubuwono IX adalah seorang nasionalis yang memiliki perhatian terhadap nasib rakyatnya, karena itu ia tidak mau untuk di jajah. (lihat biografi Sultan Hamengkubuwono IX).

Pada 1959, Suharto yang kala itu menjabat sebagai Pangdam Diponegoro dipecat oleh Nasution dengan tidak hormat karena Suharto telah menggunakan institusi militernya untuk mengumpulkan uang dari perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah. Suharto kala itu juga ketahuan ikut kegiatan ilegal berupa penyelundupan gula dan kapuk bersama Bob Hasan dan Liem Sioe Liong.

Untuk memperlancar penyelundupan ini, didirikan prusahaan perkapalan yang dikendalikan Bob Hasan. Konon, dalam menjalankan bisnis haramnya ini, Bob menggunakan kapal-kapal ‘Indonesian Overseas’ milik C.M. Chow. Siapa C.M. Chow ini? Dia adalah agen ganda. Pada 1950 dia menjadi agen rahasia militer Jepang di Shanghai. Tapi dia pun kepanjangan tangan Mao Tse Tung, dalam merekrut Cina perantauan dari orang Jepang ke dalam jaringan komunis Asia.

Pada 1943, Chow ditugasi Jepang ke Jakarta. Ketika Jepang hengkang dari Indonesia, Chow tetap di Jakarta dan membuka usaha perkapalan pertama di negeri ini. Chow bukan saja membina WNI Cina di Jawa Tengah dan Timur, namun juga di Sumatera dan Sulawesi. Salah satu binaannya adalah ayah Eddy Tansil dan Hendra Rahardja yang bermarga Tan. Tan merupakan sleeping agent Mao di Indonesia Timur. Pada pertengahan 1980-an, Hendra Rahardja dan Liem Sioe Liong mendirikan sejumlah pabrik di Fujian, Cina (Siapa Sebenarnya Suharto; Eros Djarot; 2006).

Nasution kala itu sangat marah sehingga ingin memecat Suharto dari AD dan menyeretnya ke Mahkamah Militer, namun atas desakan Gatot Subroto, Suharto dibebaskan dan akhirnya dikirim ke SSKAD (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat). Selain Nasution, Yani juga marah atas ulah Suharto dan di kemudian hari mencoret nama Suharto dari daftar peserta pelatihan di SSKAD, yang mana hal ini membuat Suharto dendam sekali terhadap Yani. Terlebih  Amad Yani adalah anak kesayangan Bung Karno.

Kolonel Pranoto Rekso Samoedro diangkat sebagai Pangdam Diponegoro menggantikan Suharto. Pranoto, sang perwira ‘santri’, menarik kembali semua fasilitas milik Kodam Diponegoro yang dipinjamkan Suharto kepada para pengusaha Cina untuk kepentingan pribadinya. Suharto sangat sakit hati dan dendam terhadap Pranoto, juga terhadap Nasution dan Yani.

Di SSKAD, Suharto dicalonkan untuk menjadi Ketua Senat. Namun DI. Panjaitan menolak keras dengan menyatakan dirinya tidak percaya dengan Suharto yang dinilainya tidak bisa dipercaya karena mempunyai banyak catatan kotor dalam kair militernya, antara lain penyelundupan bersama para pengusaha Cina dengan dalih untuk membangun kesatuannya, namun yang terjadi adalah untuk memperkaya dirinya.

Atas kejadian itu Suharto sangat marah. Bertambah lagi dendam Suharto, selain kepada Nasution, Yani, Pranoto, kini Panjaitan. Aneh tapi nyata, dalam peristiwa 1 Oktober 1965, musuh-musuh Suharto—Nasution, Yani, dan Panjaitan—menjadi target pembunuhan, sedangkan Suharto sendiri yang merupakan orang kedua di AD tidak masuk dalam daftar kematian.

Dan ketika Yani terbunuh, Bung Karno mengangkat Pranoto Rekso Samudro sebagai Kepala Staf AD, namun Pranoto dijegal oleh Suharto sehingga Suhartolah yang mengambil-alih kepemimpinan AD, sehingga untuk menghindari pertumpahan darah dan perangsaudara—karena Siliwangi di Jawa Barat (Ibrahim Adjie) dan KKO (Marinir) di Jawa Timur telah bersumpah untuk berada di belakang Soekarno dan jika Soekarno memerintahkan untuk ‘menyapu’ kekuatan Suharto di Jakarta, maka mereka menyatakan siap untuk berperang—maka Soekarno melantik Suharto sebagai Panglima AD pada 14 Oktober 1965. (bersambung/rz) .

III

Pasca Perang Dunia II, AS melihat Rusia sebagai satu-satunya pihak yang bisa menghalangi hegemoninya atas dunia. Diluncurkanlah Marshall Plan sebagai upaya membendung pengaruh komunisme yang kian lama kian meluas, dari Eropa Timur ke arah Asia selatan, sebuah wilayah yang sangat strategis dari sisi perdagangan dunia dan geopolitik, juga sangat kaya dengan sumber daya alam dan juga manusianya. AS sangat cemas jika wilayah tersebut dikuasai Soviet. Dari semua negeri di wilayah itu, Indonesia-lah negara yang paling strategis dan paling kaya. AS sangat paham akan hal ini, sebab itu di wilayah ini Indonesia merupakan satu-satunya wilayah yang disebut dalam Marshall Plan.

Namun untuk menundukkan Indonesia, AS jelas kesulitan karena negeri ini tengah dipimpin oleh seorang yang sukar diatur, cerdas, dan licin. Dialah Bung Karno. Tiada jalan lain, orang ini harus ditumbangkan, dengan berbagai cara. Sejarah telah mencatat dengan baik bagaimana CIA ikut terlibat langsung berbagai pemberontakan terhadap kekuasaan Bung Karno. CIA juga membina kader-kadernya di bidang pendidikan (yang nantinya melahirkan Mafia Berkeley), mendekati dan menunggangi partai politik demi kepentingannya (antara lain lewat PSI), membina sel binaannya di ketentaraan (local army friend) dan sebagainya. Setelah berkali-kali gagal mendongkel Bung Karno dan bahkan sampai hendak membunuhnya, akhirnya pada paruh akhir 1965, Bung Karno berhasil disingkirkan.

Setelah peristiwa 1 Oktober 1965, secara de facto, Jenderal Suharto mengendalikan negeri ini. Pekan ketiga sampai dengan awal 1966, Jenderal Suharto menugaskan para kaki tangannya membantai mungkin jumlahnya mencapai jutaan orang. Mereka yang dibunuh adalah orang-orang yag dituduh kader atau simpatisan komunis (PKI),  tanpa melewati proses pengadilan yang fair. Media internasional bungkam terhadap kejahatan kemanusiaan yang melebihi kejahatan rezim Polpot di Kamboja ini, karena memang AS sangat diuntungkan.
Jatuhnya Bung Karno dan naiknya Jenderal Suharto dirayakan dengan penuh suka cita oleh Washington. Bahkan Presiden Nixon menyebutnya sebagai “Hadiah terbesar dari Asia Tenggara”. Satu negeri dengan wilayah yang sangat strategis, kaya raya dengan sumber daya alam, segenap bahan tambang, dan sebagainya ini telah berhasil dikuasai dan dalam waktu singkat akan dijadikan ‘sapi perahan’ bagi kejayaan imperialisme Barat.

Benar saja, Nopember 1967, Jenderal Suharto menugaskan satu tim ekonom pro-AS menemui para ‘bos’ Yahudi Internasional di Swiss. Disertasi Doktoral Brad Sampson, dari Northwestern University AS menelusuri fakta sejarah Indonesia di awal Orde Baru. Prof. Jeffrey Winters diangkat sebagai promotornya. Indonesianis asal Australia, John Pilger dalam The New Rulers of The World, mengutip Sampson dan menulis:

“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’ (istilah pemerintah AS untuk Indonesia setelah Bung Karno jatuh dan digantikan oleh Soeharto), maka hasil tangkapannya itu dibagi-bagi. The Time Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa, Swiss, yang dalam waktu tiga hari membahas strategi pengambil-alihan Indonesia.

Para pesertanya terdiri dari seluruh kapitalis yang paling berpengaruh di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel, ICI, Leman Brothers, Asian Development Bank, Chase Manhattan, dan sebagainya.”

Di seberang meja, duduk orang-orang Soeharto yang oleh Rockefeller dan pengusaha-pengusaha Yahudi lainnya disebut sebagai ‘ekonom-ekonom Indonesia yang korup’.

“Di Jenewa, Tim Indonesia terkenal dengan sebutan ‘The Berkeley Mafia’ karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikannya yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya. Tim Ekonomi Indonesia menawarkan: tenaga buruh yang banyak dan murah, cadangan dan sumber daya alam yang melimpah, dan pasar yang besar.”

Masih dalam kutipan John Pilger, “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi sektor demi sektor.” Prof. Jeffrey Winters menyebutnya, “Ini dilakukan dengan cara yang amat spektakuler.”

“Mereka membaginya dalam lima seksi: pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar satunya, perbankan dan keuangan di kamar yang lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja lainnya, mengatakan, ‘Ini yang kami inginkan, itu yang kami inginkan, ini, ini, dan ini.’ Dan mereka pada dasarnya merancang infrastruktur hukum untuk berinvestasi. Tentunya produk hukum yang sangat menguntungkan mereka. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.”

Freeport mendapatkan gunung tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger, pengusaha Yahudi AS, duduk dalam Dewan Komisaris). Sebuah konsorsium Eropa mendapatkan Nikel di Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapatkan bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Perancis mendapatkan hutan-hutan tropis di Kalimantan, Sumatera, dan Papua Barat.

Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan terburu-buru disodorkan kepada Presiden Soeharto membuat perampokan negara yang direstui pemerintah itu bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Oleh Suharto, rakyat dijejali dengan propaganda pembangunan, Pancasila, dan trickle down effect terhadap peningkatan kesejahteraannya, tapi fakta yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah proses pemiskinan bangsa secara sistematis yang dilakukan rezim Suharto.(bersambung/rd)

IV

Pada 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto dilantik sebagai Presiden RI ke-2. Tiga bulan kemudian, dia membentuk Tim Ahli Ekonomi Kepresidenan yang terdiri dari Prof Dr. Widjojo Nitisastro, Prof. Dr. Ali Wardhana, Prof Dr. Moh. Sadli, Prof Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Prof Dr. Subroto, Dr. Emil Salim, Drs. Frans Seda, dan Drs. Radius Prawiro. Seluruhnya pro kapitalisme.

Nopember 1967, Suharto mengirim tim ekonomi ini ke Swiss menemui para CEO Yahudi Internasional. Lahirlah UU PMA 1967 yang sangat menguntungkan imperialis Barat. Prinsip kemandirian ekonomi Indonesia yang dijaga mati-matian Bung Karno, oleh Jenderal Suharto dihabisi dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat tergantung pada Barat sebagai kekuatan kapitalis dunia.

“Indonesia Baru” yang lebih pro-kapitalisme sesungguhnya telah dirancang sejak tahun-tahun 1950-an. David Ransom dalam artikelnya yang populer berjudul “Mafia Berkeley dan Pembunuhan Massal di Indonesia: Kuda Troya Baru dari Universitas-Universitas AS Masuk ke Indonesia” (Ramparts, 1970) memaparkan jika AS menggunakan dua strategi untuk menaklukkan Indonesia, tentu saja dengan menyingkirkan Bung Karno. Pertama, membangun satu kelompok intelektuil yang berpikiran Barat. Dan kedua, membangun satu sel dalam tubuh ketentaraan yang siap bekerjasama dengan AS.

Yang pertama didalangi oleh berbagai yayasan beasiswa seperti Ford Foundation dan Rockeffeler Foundation, juga berbagai universitas ternama AS seperti Berkeley, Harvard, Cornell, dan juga MIT. David Ransom menulis, dua tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI), sebuah partai kecil yang berhaluan sosialis-kanan, yakni Soedjatmoko dan Sumitro Djojohadikusumo menjadi ujung tombak pembentukan jaringan intelektuil pro-Barat di Indonesia. Mereka, demikian Ransom, dibina oleh AS sejak akhir tahun 1949-an.

Sedang tugas kedua dilimpahkan kepada CIA. Salah satu agennya bernama Guy Pauker yang bergabung dengan RAND Corporation mendekati sejumlah perwira tinggi lewat salah seorang yang dikatakan berhasil direkrut CIA, yakni Deputi Dan Seskoad Kol. Soewarto. Dan Intel Achmad Soekendro juga dikenal dekat dengan CIA. Lewat orang inilah, demikian Ransom, komplotan AS, mendekati militer. Suharto adalah murid dari Soewarto di Seskoad.

Di Seskoad inilah para intelektuil binaan AS diberi kesempatan mengajar para perwira. Terbentuklah jalinan kerjasama antara sipil-militer yang pro-AS. Paska tragedi 1965 dan pembantaian  rakyat Indonesia, yang dituduh komunis, dan  kelompok ini mulai membangun ‘Indonesia Baru’. Para doktor ekonomi yang mendapat binaan dari Ford kembali ke Indonesia dan segera bergabung dengan kelompok ini, di antara Emil Salim.

Jenderal Suharto membentuk ­Trium-Virat (pemerintahan bersama tiga kaki) dengan Adam Malik dan Sultan Hamengkubuwono IX. Ransom menulis, “Pada 12 April 1967, Sultan mengumumkan satu pernyataan politik yang amat penting  yakni garis besar  program ekonomi rejim baru itu yang menegaskan mereka akan membawa Indonesia kembali ke pangkuan Imperialis.  Kebijakan  tersebut  ditulis  oleh  Widjojo  dan Sadli.”

Ransom melanjutkan, “Dalam merinci lebih lanjut program ekonomi yang baru saja di  gariskan Sultan, para teknokrat dibimbing oleh AS. Saat Widjojo kebingungan menyusun  program stabilisasi ekonomi, AID mendatangkan David Cole, ekonom Harvard yang baru saja membuat regulasi perbankan di Korea Selatan untuk membantu Widjojo. Sadli juga sama, meski sudah doktor, tapi masih memerlukan “bimbingan”. Menurut seorang pegawai Kedubes AS, “Sadli benar-benar tidak tahu bagaimana seharusnya membuat suatu regulasi Penanaman Modal Asing. Dia harus mendapatkan banyak dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Ini merupakan tahap awal dari program Rancangan Pembangunan Lima Tahunan (Repelita) Suharto, yang disusun oleh para ekonom Indonesia didikan AS, yang masih secara langsung dimbing oleh para ekonom AS sendiri dengan kerjasama dari berbagai yayasan yang ada.

Juni 1968, Jenderal Suharto secara diam-diam dan mendadak mengadakan  reuni dengan orang-orang binaan Ford, yang dikenal sebagai “Mafia Berkeley” (untuk merancangkan susunan Kabinet Pembangunan dan badan-badan penting tingkat tinggi lainnya): sebagai Menteri Perdagangan ditunjuk Dekan FEUI Sumitro Djojohadikusumo (Doctor of Philosophy dari Rotterdam), Ketua BPPN ditunjuk Widjojo Nitisastro (Doctor of Philosophy Berkeley, 1961), Wakil  Ketua BPN ditunjuk Emil Salim (Doctor of Philosophy, Berkeley, 1964 ), Dirjen Pemasaran dan Perdagangan ditunjuk Subroto (Doctor of Philosophy dari Harvard, 1964), Menteri Keuangan ditunjuk Ali Wardhana (Doctor of Philosophy, Berkeley, 1962), Ketua Team PMA Moh. Sadli (Master of Science, MIT, 1956), Sekjen Departemen  Perindustrian ditunjuk Barli Halim (MBA Berkeley,  1959), sedang Sudjatmoko, penasehat Adam Malik, diangkat jadi Duta Besar di Washington, posisi kunci poros Jakarta-Washington.

Tim ekonomi “Indonesia Baru” ini bekeja dengan arahan langsung dari Tim Studi Pembangunan Harvard (Development Advisory Service, DAS) yang dibiayai Ford Foundation. “Kita bekerja di belakang layar,” aku Wakil Direktur DAS Lister Gordon. AS segera memback-up penguasa baru ini dengan segenap daya sehingga stabilitas ekonomi Indonesia yang sengaja dirusak oleh AS pada masa sebelum 1965 bisa sedikit demi sedikit dipulihkan.

Mereka inilah yang berada dibelakang Repelita yang mulai dijalankan pada awal 1969,  dengan mengutamakan penanaman modal asing dan swasembada hasil pertanian. Dalam banyak kasus, pejabat birokrasi pusat mengandalkan pejabat militer di daerah-daerah  untuk mengawasi kelancaran program Ford ini.

Mereka bekerjasama dengan para tokoh daerah yang terdiri dari para tuan tanah dan pejabat administratif. Terbentuklah kelompok baru di daerah-daerah yang bekerja untuk memperkaya diri dan keluarganya. Mereka, kelompok pusat dan kelompok daerah, bersimbiosis-mutualisme. Mereka juga  menindas para petani yang bekerja di lapangan.(bersambung/rd)

V

Benih Orde Baru tumbuh di atas genangan darah dan tetesan air mata rakyatnya. Arah pembangunan (Repelita) didesain sesuai dengan keinginan Washington dengan mengutamakan eksploitasi segenap kekayaan alam bumi Indonesia yang dikeruk habis-habisan dan diangkut ke luar guna memperkaya negeri-negeri Barat.

Inti pergantian kekuasaan dari Bung Karno ke Jenderal Besar Suharto adalah berubahnya prinsip pembangunan ekonomi Indonesia, dari kemandirian menjadi ketergantungan. April 1966 Suharto kembali membawa Indonesia bergabung dengan PBB. Setelah itu, Mei 1966, Adam Malik mengumumkan jika Indonesia kembali menggandeng IMF. Padahal Bung Karno pernah mengusir mereka dengan kalimatnya yang terkenal: “Go to hell with your aid!”

Untuk menjaga stabilitas penjarahan kekayaan negeri ini, maka Barat merancang Repelita. Tiga perempat anggaran Repelita I (1969-1974) berasal dari utang luar negeri. “Jumlahnya membengkak hingga US$ 877 juta pada akhir periode. Pada 1972, utang asing baru yang diperoleh sejak tahun 1966 sudah melebihi pengeluaran saat Soekarno berkuasa.” (M.C. Ricklefs; Sejarah Indonesia Modern, 1200-2004; Sept 2007).

Dalam hitungan bulan setelah berkuasa, kecenderungan pemerintahan baru ini untuk memperkaya diri dan keluarganya kian menggila. Rakyat yang miskin bertambah miskin, sedang para pejabat walau sering menyuruh rakyat agar hidup sederhana, namun kehidupan mereka sendiri kian hari kian mewah. Bulan madu antara Suharto dengan para mahasiswa yang dulu mendukungnya dengan cepat pudar.

Mahasiswa melihat penguasa baru ini pun tidak beres. Militer dipelihara dan digunakan sebagai tameng penjaga status-quo. Kekuatan politik rakyat dibabat habis dengan dibonsainya partai-partai politik hingga hanya ada tiga: Golkar, PPP, dan PDI. “Pada Februari 1970, pemerintah mengumumkan semua pegawai negeri harus setia kepada pemerintah. Mereka tidak diizinan bergabung dengan partai politik lain kecuali Golkar,” demikian Ricklefs.

Unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan di depan Kantor Pangdam Siliwangi dan juga Kantor Gubernur Jawa Barat, 9 Oktober 1970, dengan keras mengecam kelakuan tentara yang kian hari kian dianggap repressif. Delapan tuntutan kala itu disampaikan: Kebalkah ABRI terhadap hukum! Mengapa pakaian seragam diangap lebih mampu? Apakah seragam sama dengan karcis kereta-api, bioskop, bus, opelet? Kapan ABRI berubah kelakuan? Siapa berani tertibkan ABRI? Kapan ada jaminan hukum bagi rakyat? Sudah merdekakah kita dari kesewenang-wenangan hukum?” (Francois Raillon; Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia 1966-1974; Des 1985).

Francis Raillon menulis, “Sepanjang 1972-1973 di sekitar Suharto terjadi rebutan pengaruh antara ‘kelompok Amerika’ melawan ‘kelompok Jepang’. Yang pertama terdiri dari para menteri teknokrat dan sejumlah Jenderal, Pangkopkamtib Jend. Soemitro salah satunya. Kelompok kedua, dipimpin Aspri Presiden, Jend. Ali Moertopo, dan Jend. Soedjono Hoemardhani.”

Suharto memang seorang pemimpin yang sangat lihai, dan tentu saja licin bagai belut yang berenang di dalam genangan oli. Dia memanfaatkan semua orang yang berada di sekelilingnya guna memperkuat posisinya sendiri. Ketika menumbangkan Bung Karno, Suharto menggalang kekuatan militer, teknokrat pro-kapitalisme, dan ormas keagamaan, terutama umat Islam, untuk menghancurkan komunisme. Namun setelah berkuasa, umat Islam ditinggalkan. Suharto malah merangkul kekuatan salibis faksi Pater Beek SJ dan juga CSIS di mana Ali Moertopo menjadi sesepuhnya, dan kemudian di era 1980-an akan muncul tokoh sentral Islamophobia, murid Ali Moertopo, bernama Jenderal Leonardus Benny Moerdhani.

Dengan dukungan penuh terutama dari militer—tentu ada harga yang harus dibayarkan oleh Suharto, yakni membagi kue KKN kepada para perwiranya—maka kekuatan sipil tidak ada artinya. Siapa pun yang berseberangan dengannya, maka langsung dicap sebagai Anti Pancasila. Selama periode 1970-awal 1980-an, tidak ada kekuatan sipil yang berarti yang mampu menentang Suharto. Bayang-bayang pembunuhan massal yang dilakukan tentaranya Suharto pada akhir 1965 sampai awal 1966 menciptakan teror tersendiri di dalam benak rakyatnya.

Nations and Character Building yang diperjuangkan para pendiri republik ini dalam sekejap dihancurkan oleh Suharto, dan digantikan dengan Exploitation de L’homee par L’homee, eksploitasi yang dilakukan kubu penguasa terhadap rakyat kecil. Patut digaris-bawahi jika eksploitasi ini terus dilakukan oleh para elit pemerintah dan juga elit parpol sampai hari ini. Tak aneh jika sekarang ada yang berterus terang jika Suharto adalah gurunya.

Catatan hitam tentang Suharto tidak berhenti sampai disini. Dalam penegakan Hak Asasi manusia (HAM) misalnya, rezim Orde Baru di tahun 1980-an sangat dikenal di luar negeri sebagai rezim fasis-militeristis, sebagaimana Jerman di bawah Hitler, Italia di bawah Mussolini, Kamboja di bawah Polpot, dan Chile di bawah Jenderal Augusto Pinochet. Ini ditegaskan Indonesianis asal Perancis, Francois Raillon. Bahkan M.C.
Ricklefs, sejarawan Australia, menyatakan jika penegakan HAM-nya rezim Suharto jauh lebih buruk ketimbang penguasa jajahan Belanda. “Orde Baru lebih banyak melakukan hukuman itu ketimbang pemerintah jajahan Belanda. Orde Baru mengizinkan penyiksaan terhadap narapidana politiknya. Sentralisasi kekuasaan ekonomi, politik, administrasi, dan militer di tangan segelintir elit dalam pemerintahan Suharto juga lebih besar ketimbang dalam masa pemerintahan Belanda,” tegas Ricklefs yang bertahun-tahun menelusuri sejarah bangsa ini sejak zaman masuknya Islam.

Dalam tulisan selanjutnya akan dipaparkan satu-persatu “prestasi” rezim Suharto dalam penegakan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut umat Islam, hubungan haramnya dengan Zionis-Israel, dan banyak lagi yang lainnya.(bersambung/rd)
VI

Catatan atas kejahatan HAM rezim Suharto akan dimulai dari wilayah paling timur negeri ini, yakni Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kejahatan HAM atas Muslim Aceh diawali oleh VOC Belanda, diteruskan oleh rezim Orde Lama Soekarno, dan ditindas lebih kejam lagi di masa kekuasaan Suharto. Bahkan di zaman Jenderal Suharto-lah, NAD yang sangat berjasa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI—terutama dari segi finansial, sebab itu NAD juga disebut sebagai ‘Lumbung Uang RI’—malah dijadikan lapangan tembak dengan nama Daerah Operasi Militer (DOM), 1989-1998.

NAD merupakan daerah yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, yakni minyak dan gas bumi. Sampai dengan akhir dasawarsa 1980-an, Aceh telah menyumbang lebih dari 30% total produksi ekspor migas Indonesia. Pada 1971 di Aceh Utara ditemukan cadangan gas alam cair (LNG) yang sangat besar. Mobil Oil, perusahaan tambang AS, diberi hak untuk mengekploitasinya dan dalam enam tahun kemudian kompleks penyulingan KNG sudah beroperasi di dalam areal yang dinamakan Zona Industri Lhokseumauwe (ZIL). Di tempat yang sama, berabad lalu, di sinilah Kerajaan Islam pertama Samudera Pase berdiri, dan kini oleh Suharto diserahkan kekayaan alam negeri ini yang sungguh besar kepada AS.

Sebelumnya, di Aceh Timur, dalam waktu 30 tahun sejak 1961, Asamera, suatu perusahaan minyak Kanada, telah menggali tak kurang dari 450 sumur minyak. Sumber gas alam yang ditemukan di sekitar sumur-sumur itu lebih kaya dari persediaan gas alam di Aceh Utara. Produksi Pabrik Pupuk ASEAN di Aceh hampir 90 persen diekspor, dan dari kompleks petrokimia diharapkan penjualan kimia aromatik sebesar US$200 juta setahun. Pabrik Kertas Kraft Aceh juga sudah mulai memproduksi kertas karung semen sejak 1989. Dari penghematan impor pembungkus semen saja pemerintah sudah memperoleh laba US$89 juta setahun, sedang ekspor kertas semen menghasilkan US$43 juta. Pada 1983 Aceh menyumbang 11 persen dari seluruh ekspor Indonesia.

Suharto sangat tahu jika kekayaan alam Aceh sungguh luar biasa. Sebab itu, dengan amat rakus rezim Orde Baru terus-menerus menguras kekayaan alam ini. Ironisnya, nyaris semua keuntungan yang diperoleh dari eksploitasi kekayaan alam Aceh ini dibawa kabur ke Jakarta. Rakyat Aceh tidak mendapatkan apa-apa. Mereka tetap tinggal dalam kemiskinan dan kemelaratan. Pemerintah Jakarta bukannya mengembalikan uang Aceh ke rakyat Aceh sebagai pemilik yang sah, tapi malah mengirim ribuan tentara untuk memerangi rakyat Aceh yang sudah tidak berdaya.

Dalam dasawarsa 1990-an, dari 27 provinsi di Indonesia, Aceh menempati posisi provinsi ke-7 termiskin di seluruh Indonesia. Lebih dari 40 persen dari 5.643 desa di Aceh telah jatuh ke bawah garis kemiskinan. Hanya 10 persen pedesaan Aceh menikmati aliran listrik. Di kawasan ZIL hanya 20% penduduk yang mendapat saluran air bersih. Yang lain mendapat pasok air dari sumur galian yang sering tercemar oleh limbah zona industri. 

Peneliti AS, Tim Kell, dalam laporannya menulis, “Friksi dan perbenturan nilai pun terjadi antara penduduk asli dan pendatang. Para migran menenggak bir, berdansa-dansi, melambungkan harga-harga di pasar. Mereka hidup mewah di kolam kemiskinan rakyat Aceh. Limbah industri mencemari tanah dan masuk ke sumur-sumur penduduk asli. Polusi meluas ke laut, merusak lahan nelayan. Pengangguran meningkat. Pemiskinan berlanjut. Industrialisasi gagal merombak struktur perekonomian rakyat Aceh secara fundamental, karena ia memang tak pernah menjadi bagian dari perekonomian asli rakyat Aceh”. Inilah salah satu “hasil” pembangunan rezim Suharto di Aceh.

Secara obyektif Tim Kell melanjutkan, “Pada tahun-tahun 1940-an para ulama PUSA sudah kecewa atas tak diterapkannya hukum Islam di seluruh Indonesia. Pada 1950, status Aceh sebagai provinsi dicabut dan dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Pemerintahan sipil, pertahanan, dan perekonomian, diambil dari ruang lingkup pengaruh PUSA. Kekecewaan atas perlakuan semacam ini, dan kecemasan akan kehilangan identitasnya, mengantar Aceh ke pemberontakan 1953 di bawah pimpinan Daud Beureueh.”

Di bawah rezim Suharto, jenderal ini membawa ideologi pembangunan dan stabilitas politik, dan dengan kacamata kuda yang “sentralistik-Majapahit”, Suharto mengangap sama semua orang, semua daerah, semua suku, semua organisasi, termasuk Aceh. Suharto menganggap semuanya itu sama saja dengan “Majapahit”. Status "istimewa" sebagai negeri Islam Aceh pun dihabisi. Otonomi Aceh di bidang agama, pendidikan, dan hukum adat, sebagaimana tercantum dalam UU No.5/1974 tentang Dasar-Dasar Pemerintahan Daerah, pada kenyataannya keistimewaan Provinsi Aceh hanyalah di atas kertas. Gubernur dipilih hanya dengan persetujuan Suharto, Bupati hanya bisa menjabat dengan restu Golkar. Pelecehan Aceh terus berlanjut. Aceh bahkan dianggap tak cukup terhormat untuk menjadi tuan rumah suatu Kodam. Komando Daerah Militer dipindahkan ke Medan.

Pada 1990, Gubernur Ibrahim Hasan yang notabene direstui Suharto mewajibkan semua murid sekolah dasar Islam untuk mampu membaca Al-Qur’an. Peraturan ini dikecam oleh para pejabat di Jakarta. Bahkan Depdikbud mengirim tim untuk menyelidiki "penyelewengan" ini. Beberapa bulan kemudian pejabat Dikbud kabupaten melonggarkan peraturan yang melarang murid perempuan memakai jilbab ke sekolah. Kepada murid yang ingin berjilbab diizinkan untuk menyimpang dari peraturan tersebut. Pemerintah Jakarta bereaksi keras atas pelonggaran ini. Peraturan nasional harus dipatuhi secara nasional, tanpa kecuali. Dan jilbab diharamkan oleh rezim Suharto di Aceh.

Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel telah menulis bahwa orang akan berontak jika way of life-nya terancam oleh perkembangan baru. Orang Aceh telah kehilangan sumber alamnya, mata pencariannya, gaya hidupnya. Orang Aceh kehilangan suaminya, anak-anaknya, kehilangan harapannya, kehilangan segalanya . . . Lalu masih adakah orang yang sangat-sangat bebal yang masih saja bertanya, “Mengapa rakyat Aceh berontak?” Rakyat Aceh jelas telah dijadikan tumbal bagi rezim Orde Baru. Telah diperkosa habis-habisan oleh Jakarta. Siapa pun yang punya hati nurani jelas akan mendukung sikap rakyat Aceh yang menarik kembali kesediaannya bergabung dengan Republik Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan. Kesabaran itu ada batasnya! (bersambung/rd)

VII

Selain menguras habis kekayaan alam Aceh, rezim Suharto juga melancarkan genosida atas Muslim Aceh. Yang terkenal adalah masa DOM atau Operasi Jaring Merah (1989-1998). Banyak peneliti DOM sepakat jika kekejaman rezim ini terhadap Muslim Aceh bisa disetarakan dengan kekejaman yang dilakukan Milisi Serbia terhadap Muslim Bosnia di era 1990-an. Wilayah NAD yang sangat luas, sekujur tanahnya dijadikan kuburan massal di sana-sini. Muslim Aceh yang berabad-abad hidup dalam izzah Islam, dihinakan oleh rezim fasis Suharto serendah-rendahnya.

Al-Chaidar, putera Aceh yang menjadi peneliti sejarah tanah kelahirannya, menyatakan, “Jika Kamboja di bawah rezim Pol Pot dikenal memiliki The Killing Fields atau Ladang pembantaian, maka di Aceh dikenal pula Bukit Tengkorak. Di Aceh, jumlah ladang pembantaian yang besar ada 35 titik, ini jauh lebih banyak ketimbang ladang pembantaian yang ada di Kamboja.”

Begitu banyak pameran kekejaman dan kebiadaban yang ditimpakan terhadap Muslim Aceh oleh rezim Suharto, sehingga jika dijadikan buku maka bukan mustahil, riwayat Tragedi Aceh akan menyamai tebalnya jumlah halaman koleksi perpustakaan Iskandariyah sebelum dibakar habis pasukan Mongol.

Dari jutaan kasus kejahatan HAM di Aceh, salah satunya adalah tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah, pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Ironisnya, walau secara resmi DOM sudah dicabut, namun kekejaman dan kebiadaban yang menimpa Muslim Aceh tidaklah surut. Tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah dan santrinya merupakan bukti.

Lengsernya Suharto pada Mei 1998 tidak berarti lengsernya sistem dan tabiat kekuasaan represif ala Orde Baru. Para presiden setelah Suharto seperti Habbie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, semuanya pada kenyataannya malah melestarikan sistem Orde Baru ini. Salah satu buktinya adalah KKN yang di era reformasi ini bukannya hilang namun malah tetap abadi dan berkembang penuh inovasi.

Sebab itulah, dicabutnya status DOM di Aceh pada 1998 tidak serta-merta tercerabutnya teror dan kebiadaban yang selama ini bergentayangan di Aceh. Feri Kusuma, salah seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh menulis secara khusus tentang Tragedi Tengku Bantaqiah ini. Dalam artikel berjudul ‘Jubah Putih di Beutong Ateuh’, Feri mengawali dengan kalimat, “Beutong Ateuh memiliki sejarah yang cukup panjang. Daerah ini dibangun sejak masa kolonial Belanda, begitu orang Beutong bersaksi. Kecamatan Beutong Ateuh terdiri dari empat desa yaitu Blang Meurandeh, Blang Pu’uk, Kuta Teungoh dan Babak Suak. Kondisi geografisnya cocok untuk bersantai sambil menikmati panorama alam yang indah.  Di daerah yang terletak di antara dua gunung ini mengalir sungai Beutong yang sejuk dan jernih. Pegunungannya yang mengelilingi Beutong Ateuh termasuk gugusan Bukit Barisan…”

Eramuslim yang pernah mengunjungi hutan belantara ini di tahun 2001, dua tahun setelah tragedi, menjumpai kondisi yang sangat mengenaskan. Bukan saja di Beutong Ateuh, namun juga nyaris di seluruh wilayah NAD. Kemiskinan ada di mana-mana, padahal tanah Aceh adalah tanah yang sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Jakarta telah menghisap habis kekayaan Aceh!

Beutong Ateuh terletak di perbatasan Aceh Tengah dan Aceh Barat. Dari Ule Jalan ke Beutong Ateuh, kita akan melewati  pos kompi Batalyon 113/Jaya Sakti yang terletak di areal kebun kelapa sawit. Di areal kompi ini, tepatnya di gapura, terpasang  papan pengumuman  berisi tulisan “TEMPAT LATIHAN PERANG TNI”. Sekitar 10 kilometer dari kompi itu terpancang sebuah petunjuk jalan yang bertuliskan “SIMPANG CAMAT”; tanda menuju ke sebuah pemukiman. Namun tidak ada sebuah rumah pun di daerah ini. Sejauh mata memandang hanya tampak rerimbunan pohon besar di atas bukit dan jurang yang menganga. Tak heran jika hutan Cut Nyak Dien dan pasukannya memilih hutan ini sebagai pertahanan terakhir.

Walau berjarak lebih kurang 15 kilometer dari hutan ini, namun Kecamatan Beutong Ateuh tidak berbeda dengan hutan Simpang Camat. Di tengah-tengah hutan, kain putih usang terlihat berkibaran di areal Dayah. Kubah mushola, atap beberapa rumah, dan bilik pengajian yang berhadapan langsung dengan sungai Beutong terlihat jelas.

Tengku Bantaqiah mendirikan pesantren di desa Blang Meurandeh pada 1982 dan memberinya nama Babul Al Nurillah. Abu Bantaqiah, begitu para murid memanggilnya, adalah alim ulama yang disegani dan dihormati. Disini, Dayah Babul Al Nurillah mengajarkan ilmu agama, seni bela diri, dan juga berkebun dengan menanam berbagai macam sayuran untuk digunakan sendiri.

Kegiatan di Dayah ini tidak berbeda dengan pesantren lainnya di berbagai daerah di Indonesia. Selain mereka yang menetap di Dayah, ada pula orang-orang yang sengaja datang dan belajar agama untuk mengisi libur kerja atau sekolah. Jumlahnya lebih banyak daripada santri yang tinggal di pesantren.

Di Dayah ini, para santrinya kebanyakan adalah mereka yang pernah melakukan tindakan-tindakan tak terpuji di masyarakat seperti mabuk-mabukan, mencuri atau kejahatan lain yang merugikan dirinya sendiri maupun orang banyak. “Menurut Tengku Bantaqiah, untuk apa mengajak orang yang sudah ada di dalam masjid, justru mereka yang masih di luar masjidlah yang harus kita ajak. Itulah dasar dari penerimaan orang-orang seperti mereka tadi menjadi murid di sini,” tulis Feri Kusuma.

Bantaqiah adalah ulama yang teguh pendirian, sederhana, dan tidak goyah dengan godaan dunia. Baginya, dunia ada di dalam genggamannya, bukan di hatinya. Mungkin sebab itu dia pernah menolak bergabung sebagai anggota MUI cabang Aceh. Bantaqiah juga tidak bersedia masuk ke dalam partai politik mana pun. Baginya, Partai Allah sudah lebih dari cukup, tidak untuk yang lain. Sebab itu, Bantaqiah sering difitnah oleh orang yang berseberangan dengan dirinya. Ia dituduh mengajarkan kesesatan dan pada 1985 dicap dengan sebutan Gerombolan Jubah Putih.

Pemerintah Aceh berusaha melunakkan sikap Bantaqiah dengan membangunkan sebuah pesantren untuknya, namun lokasinya di kecamatan Beutong Bawah, jauh dari Babul Al Nurillah. Ini membuatnya menolak “pesantren sogokan” tersebut. Hal ini membuat hubungan Bantaqiah dengan Pemerintah setempat kurang harmonis. Dia dituduh sebagai salah satu petinggi GAM pada 192 dan dijebloskan ke penjara dengan hukuman 20 tahun.(bersambung/rd)

VIII

Ketika Habibie menggantikan Suharto dan menyempatkan diri ke Aceh, Bantaqiah dibebaskan. Namun hal ini rupanya tidak berkenan di hati tentara hasil didikan rezim Suharto.

Di mata tentara, Bantaqiah adalah sama saja dengan kelompok-kelompok bersenjata Aceh yang tidak mau menerima Pancasila. Sebab itu keberadaannya harus dienyahkan dari negeri Pancasila ini. Para tentara Suharto itu lupa, berabad-abad sebelum Pancasila lahir, berabad-abad sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, Nanggroe Aceh Darussalam sudah menjadi sebuah negeri merdeka dan berdaulat lengkap dengan Kanun Meukota Alam, sebuah konstitusi yang sangat lengkap. Bahkan jauh lebih lengkap ketimbang UUD 1945 yang diamandemen di tahun 2002.

Sebab itu, pada Kamis, 22 Juli 1999, pasukan TNI yang terdiri dari berbagai kesatuan seperti angkatan darat dan Brimob mendirikan banyak tenda di sekitar pegunungan Beutong Ateuh. Walau warga setempat curiga, karena pengalaman membuktikan, di mana aparat bersenjata hadir dalam jumlah banyak, maka pasti darah rakyat tumpah, namun warga tidak bisa berbuat apa-apa. Firasat warga sipil terbukti. Tiba-tiba di hari itu juga terjadi insiden penembakan terhadap warga yang tengah mencari udang. Satu luka dan yang satu lagi berhasil menyelamatkan diri masuk hutan. Teror ini meresahkan warga.

Sedari subuh keesokan harinya, Jumat pagi, 23 Juli 1999, TNI dan Brimob sudah bergerak diam-diam mendekati pesantren dengan perlengkapan tempur garis pertama, yang berarti senjata api sudah terisi amunisi siap tembak. Pukul 08.00 tentara dan Bribom sudah berada di seberang sungai dekat pesantren. Dengan alasan mencari GAM, pada pukul 09.00 mereka membakar rumah penduduk yang letaknya hanya 100 meter di timur pesantren. Satu jam kemudian, pasukan tersebut mulai bergerak ke pesantren. Dengan seragam tempur lengkap dengan senjata serbu laras panjang, wajah dipulas dengan cat kamuflase berwarna hijau dan hitam, mereka mengepung pesantren dan berteriak-teriak mencaci-maki Tengku Bantaqiah dan memintanya segera menemui mereka.

Menjelang waktu sholat Jumat, para santri biasa berkumpul dengan Tengku Bantaqiah guna mendengar segala nasehat dan ilmu agama. Mendengar teriakan dari tentara yang menyebut-nyebut namanya, Bantaqiah pun datang bersama seorang muridnya. Aparat bersenjata itu tidak sabaran. Mereka merangsek ke dalam dan memerintahkan semua santri laki-laki untuk berkumpul di lapangan dengan berjongkok menghadap sungai.

Aparat dengan suara keras dan mengancam meminta agar Bantaqiah menyerahkan senjata apinya. Tengku Bantaqiah bingung karena memang tidak punya senjata apa pun, kecuali hanya pacul dan parang yang sehari-hari digunakan untuk berkebun dan membuka hutan. Aparat tidak percaya dengan semua keterangan Bantaqiah. Sebuah antena radio pemancar yang terpasang di atap pesantren dijadikan bukti oleh aparat jika selama ini Bantaqiah menjalin komunikasi dengan GAM. Padahal itu antene radio biasa.

“Komandan pasukan memerintahkan agar antena tersebut dicopot, dengan menyuruh putra Bantaqiah yang bernama Usman untuk menaiki atap pesantren. Usman langsung berjalan  menuju rumahnya untuk mengambil peralatan, namun sebelum ia mencapai rumah yang jaraknya hanya tujuh meter dari tempat tentara mengumpulkan para santri, seorang anggota pasukan memukul Usman dengan popor senapan,” tulis Feri Kusuma, aktivis Kontras Aceh, berjudul “Jubah Putih di Beutong Ateuh”.

Melihat anaknya terjatuh, secara refleks Bantaqiah berlari mendekatnya hendak menolong. Tiba-tiba tentara memberondongnya dengan senjata yang dilengkapi pelontar bom. Bantaqiah dan puteranya syahid. Dengan membabi-buta, aparat murid dari Jenderal Suharto ini mengalihkan tembakan ke arah kumpulan santri. Lima puluh enam santri langsung syahid bertumbangan. Tanah Aceh kembali disiram darah para syuhadanya. Santri yang terluka dinaikkan ke truk dengan alasan akan diberi pengobatan dan yang masih hidup diminta berbaris lalu naik ke truk yang sama. Truk ini bergerak menuju Takengon, Aceh Tengah, yang berada di tengah rimba.

Di tengah perjalanan menuju Takengon, para santri diturunkan di Kilometer Tujuh. Mereka diperintahkan berjongkok di tepi jurang. Tiba-tiba salah seorang santri langsung terjun ke jurang dan menghilang dalam rimbunan hutan lebat di bawah sana. Para tentara mengguyur jurang itu dengan tembakan. Nasib para santri yang tersisa tak diketahui sampai kini. Kuat dugaan, para santri ini dibantai aparat Suharto dan dibuang ke jurang.

Sore hari, tentara memerintahkan warga setempat untuk menguburkan jasad yang ada. Para perempuan digiring menuju mushola yang ada di seberang sungai dan dilarang melihat prosesi penguburan. Aparat bersenjata ini kemudian mengamuk di pesantren. Mereka merusak dan menghancurkan semua yang ada, mereka membakar kitab-kitab agama termasuk kitab suci al-Quran dan surat Yasin yang ada di pesantren. Setelah puas membakar ayat-ayat Allah, aparat bersenjata didikan Suharto ini, kemudian kembali ke barak dengan sejumlah truk, meninggalkan warga yang tersisa yang hanya bisa menangis dan berdoa.

Setelah tragedi tersebut, warga Beutong Ateuh hanya bisa pasrah berdiam diri. Dengan segenap daya dan upaya, para santri yang tersisa—kebanyakan perempuan tua dan anak-anak kecil—membangun kembali pesantren tersebut dan meneruskan pendidikan dengan segala keterbatasan. Sampai kini, pesantren ini belum memiliki cukup dana untuk mengganti seluruh al-Quran, kitab-kitab kuning, dan surat-surat Yassin yang dibakar aparat. Juga barang-barang lain seperti seluruh pakaian, kartu tanda pengenal, dan sebagainya yang musnah terbakar. Sampai detik ini, tidak ada seorang pun pelaku pembantaian terhadap Tengku Bantaqiah dan santri Beutong Ateuh yang diseret ke pengadilan. Tidak ada satu pun komandan tentara yang dimintai pertanggungjawaban atas ulahnya membakar kitab suci Al-Qur’an dan surat Yassin, sampai hari ini. Para pelakunya masih bebas berkeliaran. Mungkin tengah menanti hukum Allah SWT atas ulah mereka. Sama seperti guru mereka: Jenderal Suharto.

Tragedi Beutong Ateuh hanyalah satu di antara jutaan tragedi kekejaman rezim Suharto terhadap Muslim Aceh. Anehnya, sampai detik ini tidak ada satu pun pejabat pemerintah, sipil maupun militer, yang terlibat kejahatan HAM sangat berat atas Muslim Aceh yang diseret ke pengadilan. Mereka masih bebas berkeliaran dan bahkan banyak yang masih bisa hidup mewah dengan menikmati kekayaan hasil jarahan atas kekayaan bumi Aceh. Dalam tulisan berikutnya akan dipaparkan kejahatan-kejahatan HAM Suharto lainnya terhadap umat Islam, seperti Tragedi Tanjung Priok, Lampung, dan lainnya. (bersambung/rd)

IX
Pada awal 1980-an, rezim Suharto menghendaki agar Pancasila dijadikan satu-satunya asas bagi seluruh partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia. MPR akhirnya mengukuhkan Pancasila sebagai asas tunggal (astung) di Indonesia lewat Tap MPR No.11/1983 yang dituangkan dalam UU No.3/1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Penetapan Pancasila sebagai astung menuai badai kontroversi di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam karena hal tersebut telah nyata-nyata mengganggu akidah umat Islam. Walau ada elemen umat Islam yang mau tunduk pada keinginan rezim fasis ini, namun di berbagai tempat aksi unjuk rasa menentang ditetapkannya Pancasila sebagai astung meledak di mana-mana. Para ulama dan dai yang iman dan akidahnya masih lurus dan bersih, dengan tegas mengatakan jika astung bertentangan dengan akidah Islam, sebab itu wajib hukumnya menolak.

Apalagi langkah-langkah Jenderal Suharto ini lama-kelamaan mirip dengan apa yang dilakukan para pemimpin komunis di negaranya. Jika negara komunisme memiliki partai negara yang bertindak sebagai buldoser suara rakyat, maka Golongan Karya di masa Suharto pun demikian. Jika negara komunisme mengkultuskan pemimpinnya dan siapa pun yang berseberangan dengannya dihabisi, demikian pula dengan yang dilakukan Suharto.

Bukan itu saja, di mulut penguasa fasis ini, Indonesia katanya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya rakyat kian banyak yang hidup melarat, umat Islam dipaksa ikut program KB, di bidang ekonomi pengusaha sipit diberi keistimewaan bahkan dengan mematikan pengusaha-pengusaha pribumi sekali pun, KKN di sekitar Suharto gila-gilaan, penembakan misterius yang direstui Suharto pun tengah meraja-lela, dan sebagainya. Apalagi saat itu Jenderal Leonardus Benny Moerdhani yang dikenal sebagai jenderal islamophobia sedang jadi anak emas Suharto, umat Islam terus-menerus ditindas.

Salah satu wilayah yang paling berani menyuarakan kebenaran, menentang sikap represif rezim ini adalah Tanjung Priok di Jakarta Utara. Para ulama dan dai setempat berkotbah dan menyerukan agar umat Islam agar berani untuk kembali ke akidah Islam yang sebenarnya, dan menentang thagut, dan melawan segala bentuk kesewenang-wenangan, seperti halnya Musa a.s. menentang dan melawan kediktatoran Firaun.

Dalam situasi panas seperti inilah, pada Senin, 10 September 1984, Sersan Hermanu yang non-Muslim, Babinsa setempat, tiba-tiba menyiram air got ke dinding Mushola Asy-Syahadah di Gang IV Priok. Hermanu juga masuk mushola tanpa melepas sepatu larsnya dan meninginjak-injak semua yang ada termsuk menginjak-injak Al-Qur’an. Di saat Suharto berkuasa, menginjak-injak Al-Qur’an, bahkan membakarnya sekali pun, adalah hal yang biasa.

Atas kelakuan Hermanu, warga marah. Diseretlah motornya dan dibakar. Babinsa itu kabur. Tak lama kemudian, empat pengurus mushola diciduk aparat. Saat itu tersiar kabar jika penembak misteriusnya Benny Moerdhany akan menghabisi para mubaligh. Ini kian memanaskan situasi.
Ba’da Maghrib, Rabu, 12 September 1984, usai hujan, digelar tabligh akbar di Jalan Sindang guna menuntut Kodim membebaskan empat pengurus mushola yang ditahan. Amir Biki berpesan pada Yayan Hendrayana, salah seorang mubaligh, “Jangan takut-takut ngomong.” Akhirnya Yayan yang mendapat kesempatan keempat berteriak lantang, “Man Anshoru ilallah!? Siapa yang sanggup membela agama Allah!? Dijawab para jamaah, “Nahnu anshorullah!” Kami sanggup!

Jamaah berjubel malam itu memenuhi lorong-lorong dan jalan di Priok. Tak kurang dari delapan puluh buah speaker dipasang. Puluhan ribu warga Priok memadati jalan. Banyak di antaranya ibu-ibu dan gadis-gadis berjilbab, sesuatu pemandangan yang masih asing di tahun itu. Entah mengapa, malam itu Yayan Hendrayana memiliki firasat jika nanti sesuatu akan terjadi. Sebab itu dia memerintahkan agar para perempuan dan anak-anak segera menyisih dari jamaah dan segera masuk rumah terdekat jika terjadi apa-apa.

“…Sebab nanti tentaranya Benny akan membantai saudara-saudara sekalian!” ujar Yayan saat bercerita pada penulis di tahun 1998. “Padahal saya tidak tahu bila nanti benar-benar terjadi pembantaian. Saya ngomong begitu saja,” tambahnya.

Usai Yayan, Syarifin Maloko naik podium. Lalu Amir Biki. Tokoh Priok ini berkata lantang, “Saudara-saudara, para ikhwan hamba Allah. Ternyata hingga kini tidak ada jawaban dari Kodim. Ini berarti kita harus konsekuen dengan janji kita. Kepada saudara-saudara, saya titip keluarga saya. Andai saya terbunuh malam ini, tolong mayat saya diarak le seluruh Jakarta!

Jarum jam sudah menunjuk angka sebelas. Puluhan ribu jamaah Priok segera bergerak mendekati Kodim agar mau memberikan jawaban. Namun tiba-tiba, terdengar rentetan tembakan. Jamaah yang berada di barisan depan bertumbangan di aspal. Genangan air hujan yang masih tersisa di aspal seketika berubah warna menjadi merah. Situasi kacau. Tentara masih melepaskan rentetan tembakan dengan laras senjata lurus menghadap jamaah. Ratusan jamaah Priok meregang nyawa. Setelah jalanan sepi, ratusan mayat yang bergelimpangan di jalan segera diangkut truk tentara, entah dibawa kemana. Mobil pemadam kebakaran mondar-mandir menyemprotkan air ke aspal untuk menghilangkan genangan darah yang ada di sana-sini. Aparat berjaga di semua tempat strategis dengan senjata siap tembak.

Pembantaian ratusan jamaah pengajian Priok oleh tentaranya rezim Suharto ini menimbulkan kemarahan umat Islam di Indonesia. Untuk meredakannya, Benny Moerdhani menggandeng Abdurrahman Wahid keliling pesantren di Jawa. Sedang Pangdam Jaya Try Sutrisno mengamankan ibukota dari ekses tragedi besar tersebut. Tidak ada media massa yang berani memuat tragedi tersebut dengan sebenarnya.

Sejumlah tokoh Priok yang berhasil lolos dikejar dan ditangkap. Para ustadz dan aktivis Islam memenuhi penjara. Siksaan bathin dan fisik mereka alami. Ba’da Priok, aktivitas dakwah Islam benar-benar ditindas. Sedang pemurtadan meraja-lela. Inilah salah satu bentuk kekejaman rezim Suharto terhadap dakwah Islam. Sampai detik ini penegakan hukum atas Tragedi Priok masih belum tuntas. Misteri gelap masih menyelubunginya.(bersambung/rd)    
X

Usai tragedi Priok, rezim Suharto sepertinya menemukan momentum untuk kian bertindak represif terhadap dakwah Islam. Intel disebar ke berbagai masjid untuk memata-matai khotib. Jika ceramah sang khotib dianggap sedikit keras maka langsung ditangkap dan dipenjara. Hal inilah yang menimpa Hasan Kiat, khotib dari Priok yang hanya karena ceramahnya tegas dalam akidah Islam ditangkap aparatnya Suharto.

Dalam tahanan rezim Suharto, penyiksaan sudah menjadi santapan keseharian. “Ustadz Zubir dari Kalibaru disiksa terus hingga dia meninggal dunia. Seorang tapol Islam bernama Robby giginya digerus pakai gagang pistol, nyaris rontok semua. Sedang Tasrif Tuasikal, terpidana kasus Priok, dadanya ditusuk bayonet. Alhamdulillah, dia kuat,” ujar Hasan Kiat kepada penulis pada tahun 1998.

Oleh aparatnya Suharto, walau tahu jika para tahanannya adalah orang-orang shalih, para ustadz, para aktivis masjid, dan sebagainya, namun untuk memberatkan mereka, aparat berusaha keras mengkaitkan mereka ini dengan PKI. Ini dinyatakan Hasan Kiat yang mengalami sendiri hal seperti itu.

Hijrah ke Lampung

Karena kondisi Jakarta khususnya dan Jawa pada umumnya sangat represif bagi dakwah Islam, sedangkan kemaksiatan tambah lama tambah meraja-lela, hal ini membuat sekelompok aktivis dakwah mengambil keputusan untuk melakukan hijrah. Lampung menjadi tujuannya. Di tanah ini mereka bercita-cita membuka lahan baru, membangun rumah dan perkampungan, lengkap dengan mushola sebagai tempat ibadah dan belajar ilmu agama. Sebuah perkampungan islami, demikian harapan mereka.

Sukardi merupakan salah seorang aktivis dakwah yang memiliki harapan itu. Pemilik optik ‘Nusa Indah’ di Priok ini aktif di pengajiannya Nur Hidayat, seorang mantan atlet karateka nasional. Pada tahun 1988, seorang sahabatnya bernama Haryanto menyatakan jika mereka akan hijrah ke Lampung, tepatnya di Dukuh Cihideung, Dusun Talangsari III, Lampung.

“Saya lalu rembukan dengan isteri. Isteri saya hanya berkata, ‘Jika memang itu berada di jalan Allah, saya siap kemana saja berangkat,” tutur Sukardi kepada penulis saat bertemu pada 1998. Akhirnya semua kacamata dagangan dilelang murah.

Pada 10 Januari 1989, Sukardi memboyong Ismawati (20 th) sang isteri, dua anaknya yang masih kecil (Eka Triyani, 5 th, dan Ahmad Daulatul Indi, 3 th), serta seorang ipar, Sumarni (19 th).
“Bersama sepuluh keluarga saya berangkat ke Lampung. Yang hijrah tahap pertama ini orang-orang lapangan semua. Kami bukan pendakwah. Jadi kita-kita ini yang membuka lahan,” ujar Sukardi.

“Duapuluh hari pertama tak ada kegiatan apa-apa. Kami hanya mengerjakan ibadah rutin dan menanam singkong. Informasi dari Jakarta yang menyatakan Lampung sudah siap huni ternyata belum apa-apa. Gelombang demi gelombang orang-orang Jakarta datang ke Lampung dan bergabung bersama kami,” lanjutnya.

Di saat itu, sosok perempuan berjilbab merupakan suatu keanehan. Sebab itu, kedatangan para perempuan berjilbab di Lampung disikapi oleh para warga asli, terlebih aparat pemerintah daerahnya, sebagai sesuatu yang harus diwaspadai. Kepala desa setempat pun melayangkan surat aduan kepada Camat Zulkifli Malik. Tak lama kemudian surat dari Camat Zulkifli datang mengundang Warsidi, pimpinan jamaah, agar datang ke kantor kecamatan.

“Entah apa isi surat aduan dari kepala desa itu. Namun surat undangan dari camat sangat mencurigakan. Apalagi kami sudah mendengar kabar jika Pak Warsidi akan ditangkap,” papar Sukardi.
Akhirnya setelah bermusyawarah, jamaah sepakat untuk mencegah Warsidi menghadap Camat. Sebagai gantinya dibuat surat yang ditulis oleh ipar Sukardi, Sumarni, yang berbunyi: “Sebaik-baiknya umaro adalah yang mendatangi ulama. Dan seburuk-buruknya ulama adalah yang mendatangi umaro.” Lalu dilanjutkan dengan kalimat, “…mengingat kesibukan kami mengisi pengajian di beberapa tempat, maka kami mohon agar Bapak bisa datang sendiri ke tempat kami untuk melihat sendiri kondisi sebenarnya.”

Tak lama kemudian Camat dikawal beberapa aparat datang menemui Warsidi. Lalu Camat itu mengundang kembali Warsidi agar datang ke tempatnya. Jamaah menolak. Situasi memanas. Setelah rombongan camat pulang, Warsidi memerintahkan agar jamaah mempersiapkan bila kondisi memburuk.

“Akhirnya saya dan kawan-kawan bikin panah di satu tempat di luar Cihideung. Tiba-tiba datang utusan Pak Warsidi yang bilang jika pada tanggal 15 Februari nanti tentara akan menyerang desa kami. Akhirnya kami balik ke Cihideung. Ada yang bilang kami berlatih bela diri, latihan memanah, itu bohong semua. Kami malah tidak mau ada konfrontasi dengan aparat di sini. Kami hanya ingin membangun satu perkampungan yang islami, jauh dari kemaksiatan,” tambah Sukardi.

Pada 3 Febrari 1989, Danramil Kapten Soetiman datang sendirian naik motor ke Cihideung. Jamaah menerimanya dengan baik. Jamaah malah menerangkan cara bercocok tanam lada yang baik. Tak lama kemudian Kapten Soetiman pulang. Situasi tetap berjalan biasa.

Lima hari kemudian, 7 Februari 1989, sepasukan tentara bersenjata lengkap menyerbu Cihideung. Jamaah Warsidi yang tidak pernah menduga akan hal itu berlarian menyelamatkan diri sambil berteriak, “Allahu Akbar!” Para perempuan dan anak-anak kecil berlarian menuju mushola yang dianggapnya aman. Rumah Allah tidak akan mungkin diserang, pikir mereka. Namun perkiraan mereka ternyata salah bear. Tentaranya rezim Suharto ternyata tidak menganggap istimewa rumah Allah. Para tentara segera mengepung mushola tersebut.

Dengan berteriak-teriak, tentara memerintahkan agar semua yang berlindung di mushola segera keluar. Para perempuan dan anak-anak kecil yang berlindung di dalam mushola kian ketakutan. Mereka hanya bisa berdzikir dengan bibir yang gemetar ketakutan. Melihat tidak ada yang mau keluar, para tentara itu langsung menembaki mushola. Belum cukup dengan berondongan tembakan, mushola yang penuh para perempuan berjilbab dan anak-anak kecil itu pun dibakar habis. Tentaranya Suharto mengulangi kekejaman yang pernah dilakukan tentara Zionis-Israel di Shabra-Satila. Semua yang ada di dalam mushola menggapai syahid dengan cara amat memilukan.

Sukardi yang saat kejadian tengah dalam perjalanan ke Jakarta lolos dari pembantaian itu. Hanya saja, isteri, ipar, dan dua anaknya yang masih balita termasuk korban yang terpanggang hidup-hidup di mushola. Walau demikian, Sukardi ditangkap di Jakarta dan ditahan sampai dengan tahun 1994, bersama dengan Nur Hidayat, Maryanto, dan yang lainnya.

Dengan mata merah menahan kesedihan yang sangat, Sukardi menerawang, “Sampai saat ini saya masih suka mendengar isak tangis anak-anak saya. Mereka memanggil-manggil saya, “Bapak.. Bapak…” Ya Allah, saya ingin melihat mereka lagi. Saya ingin tahu di mana kubur mereka. Sampai sekarang, saya tidak tahu di mana mereka dikuburkan. Mudah-mudahan, Allah mengumpulkan kami semua di jannah nanti. Amien.” Dalam Tragedi Lampung, aparat rezim Suharto telah membantai lebih dari 250 nyawa anak bangsa, sebagian besar perempuan dan anak-anak kecil yang syahid terpanggang di dalam rumah Allah. Tragedi ini pun sampai sekarang masih menyisakan banyak misteri. Penegakan hukum belum tuntas. (bersambung/rd)
XI

Tragedi Aceh, Tanjung Priok, Lampung, hanyalah sebagian kecil kejahatan kemanusiaan yang dilakukan penguasa rezim Suharto terhadap umat Islam. Belum lagi tragedi lainnya yang tidak kalah mengerikan seperti yang ditimpakan pada rakyat Timor-Timur, Papua, Kedungombo, dan sebagainya.

Seperti kata orang bijak, kehidupan ibarat roda yangberputar. Maka ada saat naik, ada pula saat turun. Demikian juga dengan kekuasaan Jenderal Suharto. Rezim yang lahir dari genangan darah jutaan rakyatnya ini dengan dukungan penuh dari blok imperialis dan kolonialis Barat, mengalami “masa keemasan” di akhir tahun 1960-an hingga semester kedua tahun 1990-an. Selama hampir sepertiga abad, Jenderal Suharto menjadi presiden dengan kekuasaan nyaris absolut bagaikan raja atau pun diktator. Siapa pun yang berani berseberangan keyakinan dan pandapat dengannya, walau ia bekas teman paling setia pun, pasti akan disingkirkan.

Di masa awal kekuasaannya, rezim ini menggadaikan kekayaan alam bangsa yang sedemikian besar kepada jaringan korporasi Yahudi sekaligus merancang cetak biru perundang-undangan penanaman modal asing Indonesia di Swiss (1967). Langkah ini diikuti dengan “stabilisasi” perekonomian dan politik di dalam negeri, dengan campur tangan penuh kekuatan imperialis dan kolonialis dunia seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Terhadap dakwah Islam, rezim Jenderal Suharto bersikap sangat keras. Walau di awal naiknya kekuasaan umat Islam sempat digandeng dengan mesra, namun setelah berkuasa, umat Islam ditendang keluar dari pusat kekuasaan. Dakwah Islam menjadi barang haram dan bahkan menjadi sasaran operasi intelijen di bawah komando Jenderal Ali Moertopo hingga Jenderal Leonardus Benny Moerdhani.

Sepanjang tahun 1970-an, rezim Jenderal Suharto menikmati masa kejayaan dan kemakmuran dengan ‘Oil Booming’nya. Di sisi lain, korupsi, kolusi, dan nepotisme juga tumbuh dengan sangat subur. Cendana menjadi pusat dari peredaran keuangan di negeri ini. Dan banyak orang yang haus kekuasaan dan juga kekayaan secara gerilya maupun terang-terangan merapat ke Cendana.

Pada akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an, seiring perubahan kepentingan politis Amerika Serikat, di mana era perang dingin sudah bisa dikatakan berakhir dengan tumbangnya Uni Soviet dan imperium komunis di Eropa Timur, maka berubah pula orientasi politis dari rezim Jenderal Suharto. Walau demikian ‘stabilitas politik dan ekonomi’ serta ‘Pancasila’ masih menjadi tuhan yang tidak boleh diganggu gugat.

Dakwah Islam yang sudah puluhan tahun ditindas dengan amat represif, perlahan-lahan simpulnya dikendurkan oleh Suharto. Banyak kalangan menyebut Suharto sudah bertobat dan akan khusnul khotimah. Atribut-atribut keislaman seperti peci putih, sorban, dan jubah mulai dikenakan oleh Jenderal yang tangannya berlumuran darah jutaan rakyatnya ini. Jilbab secara perlahan juga mulai berkibaran di seantero negeri. Tokoh-tokoh Islam dengan cepat dan—maaf—sedikit gegabah, menyebut hal ini sebagai kebangkitan Islam di Indonesia, padahal baru sebatas kulit luarnya saja. Sedangkan ‘tradisi’ KKN tetap dilestarikan bahkan sekarang sudah mengalami inovasi yang sangat luar biasa. Ke masjid sering namun tetap saja gila memburu proyek-proyek yang sarat dengan mark-up anggaran dan sebagainya.

Yoshihara Kunio, yang meneliti hubungan bisnis dan politik kekuasaan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menerbitkan bukunya yang akhirnya dilarang beredar oleh Suharto. Buku tersebut berjudul “Kapitalisme Semu Asia Tenggara”. 

Untuk Indonesia, Kunio menyatakan jika pondasi perekonomian bangsa ini sebenarnya sangat rapuh karena dibangun berdasarkan praktik KKN semata, sedangkan para pengusaha kecil-menengah yang lokal nyaris hidup sendiri tanpa adanya suatu proteksi atau pun perlindungan khusus dari pemerintah. Akibatnya, kian hari kian banyak perusahaan lokal yang dicaplok oleh korporasi asing.

Sebab itu, ketika tepat 100 tahun gerakan Zionisme Internasional merayakan kelahirannya, dan salah seorang pengusaha Yahudi dunia bernama George Soros memborong mata uang dollar AS dari pasar uang dunia, maka meletuslah krisis keuangan yang berawal dari Thailand dan terus merembet ke Indonesia. 

Harga membubung tinggi dan banyak pengusaha hasil KKN ambruk. Jahatnya, para konglomerat kakap yang amat dekat dengan Cendana malah melarikan diri ke luar negeri dengan membawa uang rakyat Indonesia dengan nilai yang amat sangat banyak. Uang hasil BLBI yang jumlahnya ratusan triliun rupiah dijarah dan tidak pernah dikembalikan hingga detik ini. Indonesia meluncur pasti menuju kebinasaan.

Dari berbagai tekanan yang dilakukan mahasiswa, sejumlah pejabat, dan pastinya juga Washington, Presiden Suharto akhirnya lengser pada Mei 1998.
Euphoria gerakan reformasi meledak. Habibie jadi presiden, diganti Abdurrahman Wahid, lalu Megawati, dan kemudian Susilo Bambang Yudhoyono. Gerakan reformasi sudah berusia sepuluh tahun lebih, namun di lapangan, praktik-praktik peninggalan rezim Suharto, yaitu KKN ternyata bukan berkurang namun malah tambah marak dan inovatif dengan berbagai dalih dan hujjah

Malah sejumlah tokoh yang mengaku reformis, dari yang sekuler sampai yang katanya fundamentalis, kini nyata-nyata mendekati Cendana kembali yang memang masih memiliki kekayaan materil yang luar biasa. Mereka beramai-ramai mengangkat Suharto sebagai orang yang patut diteladani dan bahkan dikatakan sebagai Guru Bangsa. Panglima besar KKN malah dijadikan Guru Bangsa. Ini merupakan sesuatu yang “amat hebat dan sungguh fantastis”.

Hal ini membuktikan kepada kita semua betapa gerakan reformasi tenyata telah gagal total. Para Suhartois masih kuat bercokol di negeri ini. Hari-hari menjelang Pemilu 2009 ini kita bisa melihat dengan mudah siapa saja orang-orang Indonesia, baik itu yang sekular maupun yang mengklaim sebagai reformis, yang sesungguhnya Suhartois. Mereka membuka topengnya lewat iklan, lewat manuver politik, dan sebagainya.

Padahal, demi menegakkan keadilan, Suharto selayaknya diadili di muka pengadilan. Suharto adalah Jenderal Augusto Pinochet-nya Chille, Jenderal Lon Nol-nya Kamboja, yang harus tetap mempertanggungjawabkan segala apa yang pernah diperbuatnya selama puluhan tahun di depan pengadilan yang sungguh-sungguh menegakkan keadilan. Bukan malah dijadikan ikon bagi perubahan.

Untuk menutup serial ini, ada baiknya kita mencamkan satu ayat Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 70 tentang kaum yang mempermainkan agamanya demi kenikmatan kehidupan dunia. 

Allah SWT berfirman:
“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda-gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan al-Qur’an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa’at selain daripada Allah…” (Tamat/rd)  

Sumber ; Siapa Sebenarnya Suharto? Oleh Rizki Ridyasmara – Sabtu, 1 Zulhijjah 1429 H / 29 November 2008 10:15 WIB Di Eramuslim.com

READ MORE - Sudah Merasa Kenal Dengan Suharto ?!

Dajjal Yang Bukan Dajjal


Hujjatul Islam Imam al-Ghazali mengutip sebuah riwayat yang menyebutkan tentang Dajjal yang bukan Dajjal. 

Beliau menyebutkan bahwa Dajjal tersebut bukanlah Dajjal yang sesungguhnya, tetapi justru dinisbatkan kepada sosok ulama.

Siapakah yang dimaksud ulama ini ? Mengapa mereka bahkan terkesan lebih berbahaya ketimbang Dajjal ? 

Ini penjelasannya seperti disitat dari Kisah Hikmah.

"Aku sangat mengkhawatirkan kalian terhadap Dajjal yang bukan Dajjal.” sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sebagian sahabat bertanya, “Siapakah yang engkau maksud, wahai Rasulullah ?”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menjawab, “Ulama yang buruk.”

Ulama yang buruk dinisbatkan lebih buruk dari Dajjal. Pasalnya, Dajjal itu nyata. Jelas bentuk dan visinya. 

Tidaklah dia diutus di akhir zaman, kecuali untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan, dosa, dan keburukan hingga terjerumus di dalam neraka.

"Sementara ulama yang buruk,” tutur Imam al-Ghazali, “kendati lisan dan kata-katanya mengajak manusia berpaling dari dunia, namun ia juga mengajak mereka kepada dunia melalui tingkah laku dan perbuatannya (teladannya).”

Tindakan, sebagaimana sudah menjadi keumuman, lebih dirujuk dan mudah diikuti daripada perkataan lisan. Bahkan ada begitu banyak omongan yang tidak berfungsi jika bertentangan dengan perbuatan.

"Bahasa sikap lebih fasih daripada bahasa lisan. Sebab manusia lebih cenderung menyaksikan tindakan nyata daripada memperhatikan atau mengikuti kata-kata.”

Lebih lanjut, dampak buruk yang diperoleh dari mengikuti perbuatan buruk ini jauh lebih dahsyat daripada kebaikan yang ditimbulkan dari mengikuti kata-kata.

Imam al-Ghazali melanjutkan, “Kerusakan yang ditimbulkan oleh orang yang tertipu dengan amal-amalnya lebih banyak daripada kebaikan yang ia lakukan dengan kata-kata. Sebab, orang bodoh berani rakus dengan dunia gara-gara orang pintar. Orang pintarlah yang menjadi penyebab hamba-hamba Allah Ta’ala yang awam berani berbuat durhaka kepada-Nya.”

Inilah orang pintar yang justru membahayakan diri, agama, dan peradaban. Sebabnya, “Jiwanya sebenarnya bodoh, terus menipu angan-angan serta harapannya. Ia menganggap dirinya lebih baik dari kebanyakan hamba Allah Ta’ala.”

Tentu, nasihat ini lebih bersifat reflektif bagi para hamba yang beriman. Janganlah nasihat ini di jadikan alasan hingga seorang Muslim malas menuntut ilmu. 

Yang seharusnya dilakukan adalah menuntut ilmu dari sumber yang suci, lantas terus menerus mengamalkannya dengan berbagai jenis amal shalih. Agar ilmu menyelamatkan. Bukan membahayakan atau menjerumuskan. Wallahu a’lam. ( By Rifki M Firdaus )

READ MORE - Dajjal Yang Bukan Dajjal

Kerusakan Yang Ditimbulkan Media


Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati.

Islam datang membawa syariat yang mulia lagi sempurna. Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitakan tentang misi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah ‘azza wa jalla,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

(HR. Ahmad, Malik, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (1/75)

Akan tetapi, kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam tidak akan disadari dan diyakini selain oleh orang-orang yang diberi hidayah taufik dari Allah ‘azza wa jalla.

Apalagi di zaman sekarang, yang disebut era globalisasi dan teknologi informasi. Cepat dan dahsyatnya informasi ternyata tidak identik dengan kemajuan pada bidang yang lain. Terkhusus bidang agama, moral dan spiritual kaum muslimin secara umum dan generasi mudanya secara khusus telah dirusak oleh berbagai asupan yang bersumber dari media massa, baik elektronik maupun cetak.

Media massa yang ada saat ini umumnya dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani. Kalaupun ada yang dimiliki oleh kaum muslimin, tetap tidak terlepas dari berbagai hal mungkar yang terjadi di dalamnya. Karena itu, berbagai bentuk media penyaji informasi tersebut dimanfaatkan untuk menghancurkan moral dan agama bangsa ini, terkhusus generasi muda kaum muslimin. Perhatikanlah acara-acara televisi, terkhusus film, sinetron, hiburan, iklan, dan bahkan berita yang disajikan pun mengandung kemungkaran.

Hal ini diperparah oleh ketersediaan layanan internet yang mudah, murah, dan cepat; yang bisa diakses melalui ponsel pintar yang tergenggam di tangan generasi muda muslimin. Belum lagi kalau kita mengengok media cetak, seperti majalah, koran, dan tabloid, yang dipenuhi gambar-gambar tidak pantas yang membangkitkan nafsu syahwat. Akibatnya, tidak ada yang selamat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa selain orang-orang yang dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla.

Di antara bentuk kerusakan moral terbesar yang ditimbulkan oleh media massa adalah sebagai berikut.

Hilangnya Rasa Malu

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan rasa malu melalui sabdanya,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan selain kebaikan.” ( Muttafaqun alaih dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Di antara hukuman akibat perbuatan dosa adalah hilangnya rasa malu yang merupakan unsur pokok yang menentukan hidupnya hati. Rasa malu adalah dasar seluruh kebaikan. Maka dari itu, hilangnya rasa malu akan menyebabkan sirnanya seluruh kebaikan.” (ad-Da’ wad-Dawa’ hlm. 105)

Berdasarkan penjelasan di atas, barang siapa yang sudah tidak memiliki rasa malu disebabkan oleh kemaksiatannya, dia akan melakukan berbagai kemaksiatan yang lain tanpa rasa malu pula. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara perkataan nubuwah terdahulu yang masih didapatkan oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Perintah dalam hadits ini (‘berbuatlah sesukamu’) bermakna berita. Artinya, barang siapa tidak memiliki rasa malu, dia akan berbuat semaunya. Sebab, yang menghalangi seseorang berbuat jelek adalah rasa malu. Jadi, ketika seseorang tidak memiliki rasa malu, niscaya dia akan bersemangat melakukan seluruh perbuatan keji dan mungkar.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam 1/498)

Di antara akibat buruk yang ditimbulkan oleh hilangnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai berikut.

Campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath)

Hal ini terjadi di sekolah, perguruan tinggi, kantor, dan tempat lainnya. Mereka bercampur baur dengan berbagai bentuk penampilan, dandanan, dan wewangian, meniru apa yang dilihat di televisi.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai keburukan dan godaan terhadap lawan jenis. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada Nabi-Nya dan istri-istri beliau—yang menjadi teladan bagi kaum muslimah,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya, “Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan. Janganlah kalian sering keluar rumah dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian sebagaimana halnya kebiasaan orang-orang jahiliah sebelum kedatangan Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Sebab, semua hal itu akan menyeret ke dalam berbagai kejelekan dan sebabnya.”

Pacaran telah menjadi hal yang biasa

Di antara fitnah yang terjadi karena ikhtilath ialah khalwat (pacaran), terkhusus di tempat-tempat hiburan/wisata. Ini pun mereka lakukan karena meniru apa yang mereka dapatkan dari berbagai media.

Perlu diketahui, ikhtilath dan khalwat akan menyeret kepada perbuatan keji yang lain, seperti onani, zina, dan pemerkosaan. Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla melarang berbagai hal yang menyeret manusia menuju zina.

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢

Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (al-Isra: 32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang umatnya melakukan khalwat,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun alaih dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits di atas, “Yang dimaksud adalah wanita yang bukan mahramnya, seperti anak perempuan bibi atau paman, atau yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Anda. Jadi, berdua-duaan dengan wanita yang seperti ini hukumnya haram. Tidaklah seseorang lelaki berkhalwat dengan perempuan kecuali setan akan menjadi pihak yang ketiga. Bagaimana menurut Anda tentang orang yang berkhalwat (berpacaran) yang disertai oleh setan? Sungguh, kita yakin keduanya akan menceburkan diri ke dalam kejelekan. Kita memohon perlindungan kepada Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/167)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan bagian dari perbuatan zina bagi anak Adam, dia pasti akan mendapatkannya, tidak mungkin selamat.

Dua mata zinanya dengan melihat (halhal yang haram dilihat), dua telinga zinanya dengan mendengarkan (hal-hal yang haram didengar). Lisan zinanya dengan mengucapkan (hal-hal yang keji). Tangan zinanya dengan menyentuh/meraba. Adapun kalbu menginginkan dan berangan-angan (melakukan zina). Yang akan membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Perzinaan dan pemerkosaan

Ikhtilath dan khalwat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi adat kebiasaan. Bahkan, sebagian orang tua mengkhawatirkan anak mereka yang sudah menginjak dewasa namun belum punya pacar. Mereka khawatir, jangan-jangan anaknya memiliki kelainan. Na’udzu billah min dzalik.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan pacaran ialah merebaknya perzinaan. Padahal, Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang semua itu sebagai bentuk kasih sayang kepada para hamba. Allah ‘azza wa jalla menyebutkan salah satu sifat calon penghuni surga Firdaus,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (al-Mukminun: 5—7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (HR. ar-Tirmidzi)

Ketika menerangkan hadits,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, ditumpahkan kecuali dengan tiga sebab, zina muhshan, membunuh jiwa (qishash), dan yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menyebutkan perbuatan zina beriringan dengan kekafiran dan membunuh jiwa, sebagaimana surat al-Furqan ayat 68. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan dosa yang paling banyak dilakukan, kemudian yang berikutnya. Jadi, zina adalah perbuatan dosa yang paling sering dilakukan dibandingkan dengan membunuh jiwa. Membunuh jiwa lebih sering dilakukan dibandingkan dengan kemurtadan.

Penyebutan perbuatan dosa dalam hadits ini dimulai dari yang besar menuju yang lebih besar lagi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina bertentangan dengan kepentingan umat manusia. Ketika berbuat zina, seorang wanita telah memasukkan aib yang memalukan dalam keluarga, suami, dan kerabatnya. Dia menyebabkan kepala mereka tertunduk malu di hadapan masyarakatnya. Terlebih lagi apabila sampai hamil karena zina, lalu dia membunuh bayinya. Dia telah mengumpulkan dua macam dosa, yaitu zina dan membunuh jiwa.

Apabila dia mengaku-aku bahwa hamilnya adalah karena suami, berarti dia menyisipkan anak hasil zina tersebut ke dalam keluarga suaminya, padahal anak tersebut bukan bagian dari mereka. Selanjutnya, anak tersebut akan mendapat warisan dari mereka padahal dia tidak berhak. Selain itu, anak tersebut akan melihat, bercampur, dan dinasabkan kepada keluarga suaminya, padahal sama sekali bukan bagian dari mereka. Masih banyak lagi kerusakan lain yang disebabkan oleh perbuatan zina seorang wanita.

Jika lelaki yang berbuat zina, akan mengakibatkan tercampurnya nasab, merusak wanita yang sudah bersuami, dan menyebabkan kerusakan serta kebinasaan wanita yang dizinainya. Jadi, perbuatan dosa besar yang satu ini akan menghancurkan urusan dunia dan agama.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 232)

Tasyabbuh

Di antara kerusakan yang timbul karena gencarnya media massa baik elektronik maupun cetak adalah kekaguman mayoritas kaum muslimin terkhusus generasi muda terhadap tokoh yang sering ditampilkan di media massa, baik bintang iklan, bintang sinetron/film, bintang sepak bola, maupun lainnya.

Mereka mengagumi cara berpakaian, penampilan, gaya hidup, gaya bicara, dll. Bahkan, tidak sedikit pula kaum muslimin yang kagum dengan gaya hidup orang kafir atau fasik di suatu negara/wilayah sehingga mayoritas kaum muslimin terkena penyakit “tasyabuh” (penyerupaan yang diharamkan dalam agama).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6149)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat tentang akan terjadinya wabah tasyabuh ini dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ. قاَلُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, akan ada di antara kalian orang-orang yang mengikuti cara/adat orang-orang sebelum kalian sebagaimana bulu anak panah terhadap yang lainnya. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam liang kadal padang pasir, sungguh kalian akan ikut memasukinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksudnya orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa lagi?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jenis tasyabuh yang diharamkan ialah sebagai berikut.

Tasyabuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, baik dalam hal pakaian, gerakan, maupun penampilan.

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari no. 5885 dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 3454)

Jika kita perhatikan kehidupan masyarakat, betapa banyak orang yang berhak mendapat laknat Rasulullah dengan sebab ini. Laki-laki berpenampilan seperti perempuan, baik berambut panjang, memakai perhiasan wanita, dsb. Wanita menyerupai laki-laki dalam hal potongan rambut, bahkan sampai botak, demikian pula cara berpakaian dan berpenampilan. Semua hal tersebut terjadi salah satu sebabnya adalah pengaruh media massa.

Tasyabuh dengan orang fasik.

Di antara dampak negatif media massa, terkhusus televisi, ialah menyebabkan kaum muslimin tasyabuh dengan orang-orang fasik. Misalnya, bermudah-mudahan dalam kawin-cerai sebagaimana yang dilakukan oleh para selebritis dalam kehidupan rumah tangga mereka. Jika salah satu pasangan tidak cocok atau salah paham, ujungnya adalah perceraian. Dampaknya, sebagian kaum muslimin meniru mereka ketika menghadapi problem rumah tangga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang suami membenci istrinya (secara total). Apabila dia membenci salah satu perangai istrinya, dia akan senang terhadap perangai yang lainnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Contoh lain, seorang istri berani membentak suaminya, bahkan memukulnya lantaran istri sering menonton sinetron. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lakilaki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa’: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali calon istrinya dari bidadari-bidadari akan berkata, ‘Jangan engkau sakiti dia, mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memerangimu,’ hanya saja dia (suamimu) itu ibarat tamu di sisimu yang hampir-hampir akan berpisah denganmu menuju kami.” (HR. at-Tirmidzi)

radhiallahu ‘anhuma. Tasyabuh dengan orang kafir dan setan

Melalui media massa inilah ditanamkan simpati, kecintaan, dan pembelaan terhadap orang-orang kafir. Dengan gencar dipropagandakan bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat. Tidak jarang kita dapatkan sikap dan perbuatan yang menyerupai orang kafir Barat.

Allah ‘azza wa jalla telah memperingatkan,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيّٖ وَلَا نَصِيرٍ ١٢٠

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (al-Baqarah: 120)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Firman Allah ‘azza wa jalla ini memuat larangan keras mengikuti hawa nafsu orang Yahudi dan Nasrani. Selain itu, terkandung pula larangan menyerupai mereka, terkhusus dalam hal agama. Walaupun ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, larangan ini juga tertuju kepada kaum muslimin. Sebab, pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman makna, bukan karena kekhususan yang diajak bicara. Hal ini sebagaimana pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 65)

Tasyabuh yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terhadap Barat terjadi dalam banyak hal. Sampai-sampai dalam urusan pakaian dan rambut pun meniru mereka, misalnya gaya berpakaian dan rambut punk. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya,

نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنِ الْقَزَعِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari al-qaza’.” (Muttafaqun alaih)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Al-Qaza’ bermakna mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya. Sama saja apakah pada satu sisi kepala atau seluruh sisi, baik dari sebelah atas, sebelah kanan, maupun sebelah kiri; sisi belakang ataupun depan. Yang jelas, mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain, itulah qaza’ yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/174)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tasyabuh terhadap setan,

لاَ تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jangan kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh, engkau heran terhadap suatu kaum pada masa kini yang membaur dengan orang kafir dan menyaksikan kehidupan mereka (lewat media massa), lantas meniru pimpinan mereka, yaitu setan, dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri. Engkau heran terhadap sekelompok muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri, padahal mereka mendakwahkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka justru menyerupai setan dan orang kafir. Mereka tidak mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, justru menyelisihi petunjuk dan sunnah beliau.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/172)

Tulisan ini hanyalah contoh kecil kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa. Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla akan senantiasa menjaga kita, keluarga, dan anak-anak kita secara khusus dan kaum muslimin secara umum dari berbagai hal yang menghancurkan moral dan agama. Amin

Ditulis oleh Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan : sumber majalah Asy Syariah edisi 105 : Dibagikan ulang : Kerusakan Yang Ditimbulkan Media

READ MORE - Kerusakan Yang Ditimbulkan Media
Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)