Tampilkan postingan dengan label Peradaban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peradaban. Tampilkan semua postingan

Pentingnya Definisi dalam Berpikir Logis: Fondasi Klaritas Bahasa dan Rasionalitas Manusia


Banyak perdebatan, kesalahpahaman, dan konflik intelektual tidak lahir dari perbedaan data, melainkan dari perbedaan makna. Kata-kata yang terdengar sama sering kali dipahami secara berbeda. Tanpa disadari, manusia kerap memperdebatkan istilah, bukan substansi. Di sinilah pentingnya definisi menjadi fondasi utama dalam berpikir logis dan rasional.

Artikel ini mengajak pembaca memahami mengapa klarifikasi istilah bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan disiplin berpikir yang menentukan kualitas dialog, keputusan, dan pencarian kebenaran.

Daftar Isi

Pendahuluan Konseptual

Ilusi Pemahaman dalam Bahasa Sehari-hari

Manusia cenderung menganggap dirinya memahami suatu istilah hanya karena sering menggunakannya. Fenomena ini dikenal sebagai ilusi pemahaman, yaitu kondisi ketika seseorang merasa tahu, padahal pengetahuannya belum pernah diuji secara konseptual. Bahasa sehari-hari memperkuat ilusi ini karena kata-kata dipakai secara longgar tanpa tuntutan presisi.

Akibatnya, diskusi kerap berjalan di atas asumsi tersembunyi. Dua orang bisa menggunakan kata yang sama, tetapi membicarakan konsep yang sepenuhnya berbeda. Dalam situasi seperti ini, perdebatan menjadi tidak produktif karena sebenarnya tidak ada kesepakatan tentang apa yang sedang dibahas.

Ketika Kata Digunakan Tanpa Makna yang Disepakati

Bahasa adalah alat sosial. Maknanya terbentuk melalui kesepakatan, bukan semata-mata niat personal. Ketika sebuah istilah digunakan tanpa definisi yang disepakati, kata tersebut kehilangan fungsi komunikatifnya dan berubah menjadi sumber kebingungan.

Dalam konteks akademik, hukum, kebijakan publik, hingga diskusi sehari-hari, ketidakjelasan definisi dapat melahirkan kesimpulan yang keliru. Banyak konflik bukan terjadi karena perbedaan nilai, melainkan karena perbedaan pemahaman atas istilah yang sama.

Bahasa sebagai Alat Berpikir, Bukan Sekadar Alat Bicara

Bahasa tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan pikiran, tetapi juga membentuk cara manusia berpikir. Struktur bahasa memengaruhi bagaimana seseorang mengklasifikasikan realitas, menilai argumen, dan menarik kesimpulan. Oleh karena itu, kekacauan bahasa akan berbanding lurus dengan kekacauan berpikir.

Berpikir logis mensyaratkan bahasa yang tertata. Definisi yang jelas membantu pikiran bekerja secara sistematis dan mencegah loncatan logika yang tidak disadari.

Definisi sebagai Fondasi Logika

Mengapa Logika Selalu Dimulai dari Definisi

 

Definisi dalam Tradisi Filsafat Klasik

Sejak masa filsafat Yunani, definisi dipandang sebagai pintu masuk menuju pengetahuan. Socrates dikenal karena metode bertanyanya yang terus-menerus menggugat makna istilah yang dianggap sudah jelas. Bagi Socrates, tanpa definisi, pencarian kebenaran hanya akan berputar di permukaan.

Plato dan Aristoteles kemudian menempatkan definisi sebagai fondasi dalam klasifikasi konsep dan penalaran logis. Definisi memungkinkan manusia membedakan esensi dari aksiden, inti dari sekadar penampakan.

Peran Definisi dalam Logika Formal dan Ilmiah

Dalam logika formal, kejelasan definisi menentukan validitas argumen. Premis yang kabur akan menghasilkan kesimpulan yang tidak dapat diuji. Ilmu pengetahuan modern pun menuntut definisi operasional agar suatu konsep dapat diukur, dianalisis, dan diverifikasi.

Tanpa definisi, istilah ilmiah berubah menjadi jargon kosong yang hanya terdengar canggih, tetapi tidak bermakna analitis.

Perspektif Linguistik dan Psikologi Kognitif

Kesalahpahaman Terminologis dalam Studi Bahasa

 

Ambiguitas Semantik dan Makna Ganda

Dalam linguistik, satu kata dapat memiliki banyak makna tergantung konteksnya. Ambiguitas semantik ini menjadi masalah ketika konteks tidak dijelaskan. Kata yang sama bisa mengacu pada konsep berbeda, sehingga pesan yang diterima tidak sama dengan pesan yang dimaksudkan.

Konteks Sosial sebagai Penentu Makna

Makna bahasa juga dibentuk oleh latar sosial, budaya, dan pengalaman individu. Istilah yang dianggap netral oleh satu kelompok bisa bermuatan nilai bagi kelompok lain. Tanpa klarifikasi, perbedaan konteks ini mudah memicu konflik.

Definisi dan Bias Kognitif

 

Asumsi Implisit dalam Penilaian Argumen

Psikologi kognitif menunjukkan bahwa manusia cenderung mengisi kekosongan makna dengan asumsi pribadi. Ketika definisi tidak tersedia, otak secara otomatis menafsirkan istilah sesuai pengalaman dan preferensi masing-masing.

Bagaimana Otak Mengisi Kekosongan Makna

Proses ini sering berlangsung tanpa disadari. Akibatnya, seseorang merasa argumennya diserang, padahal yang diperdebatkan sebenarnya adalah perbedaan definisi, bukan substansi klaim.

Definisi dan Konflik dalam Diskusi

Akar Konflik Bukan pada Data, tetapi pada Istilah

 

Debat Panjang yang Sebenarnya Salah Fokus

Banyak perdebatan panjang tidak berakhir dengan kesepakatan bukan karena kekurangan data, melainkan karena peserta debat sejak awal tidak sepakat tentang makna istilah yang digunakan. Dalam situasi seperti ini, masing-masing pihak merasa benar, karena mereka sebenarnya sedang membela definisi yang berbeda.

Perdebatan yang tampak keras sering kali hanyalah benturan makna. Energi intelektual dihabiskan untuk mempertahankan posisi semantik, bukan untuk menguji klaim secara rasional. Tanpa disadari, diskusi berubah menjadi konflik, bukan pencarian kebenaran.

Ilusi Perbedaan Pendapat

Ketika istilah tidak diklarifikasi, perbedaan pendapat yang muncul sering kali bersifat semu. Dua pihak tampak berseberangan, padahal sesungguhnya mereka berbicara tentang hal yang berbeda. Ilusi perbedaan ini membuat diskusi berjalan di tempat dan sulit mencapai titik temu.

Klarifikasi definisi berfungsi membongkar ilusi tersebut. Dengan memahami bahwa perbedaan terletak pada makna istilah, bukan pada substansi, dialog dapat diarahkan kembali pada persoalan yang sebenarnya.

Ketika Diskusi Berjalan Tanpa Kesepakatan Makna

 

Contoh dalam Rapat Kerja dan Organisasi

Dalam konteks organisasi, istilah seperti “kinerja”, “efektivitas”, atau “inovasi” sering digunakan tanpa definisi yang jelas. Akibatnya, setiap individu menilai pencapaian berdasarkan standar pribadi. Ketegangan muncul bukan karena kegagalan kerja, tetapi karena ekspektasi yang tidak pernah diselaraskan.

Rapat menjadi ajang saling menyalahkan, padahal akar masalahnya adalah ketidakjelasan istilah sejak awal perencanaan.

Contoh dalam Percakapan Publik dan Media

Dalam ruang publik, istilah populer kerap digunakan secara longgar. Media, tokoh publik, dan masyarakat umum menggunakan kata yang sama dengan makna berbeda. Situasi ini menciptakan polarisasi opini yang tajam, meski perbedaan faktualnya tipis.

Tanpa disiplin definisi, wacana publik mudah terjebak pada pertentangan emosional alih-alih dialog rasional.

Definisi sebagai Alat Klarifikasi dan Penyelarasan

Menyamakan Persepsi Sebelum Menilai Argumen

 

Definisi sebagai Titik Awal Kesepakatan

Definisi berfungsi sebagai kontrak intelektual. Ia menetapkan batasan makna yang disepakati bersama sebelum diskusi dimulai. Dengan demikian, setiap argumen dapat dievaluasi secara adil dan konsisten.

Tanpa kontrak ini, diskusi ibarat membangun rumah tanpa fondasi: tampak berdiri, tetapi rapuh dan mudah runtuh.

Menghindari Debat Semantik yang Tidak Produktif

Debat semantik sering kali menyita waktu dan energi tanpa menghasilkan pemahaman baru. Klarifikasi istilah membantu memisahkan perdebatan tentang makna dari perdebatan tentang fakta dan nilai.

Ketika istilah sudah jelas, diskusi dapat difokuskan pada evaluasi bukti, logika, dan implikasi praktis.

Dampak Kejelasan Istilah terhadap Kualitas Dialog

 

Diskusi Berbasis Substansi

Kejelasan istilah memungkinkan diskusi bergerak lebih dalam. Peserta dialog tidak lagi sibuk menebak maksud lawan bicara, tetapi dapat langsung menilai kekuatan dan kelemahan argumen.

Dialog semacam ini mendorong pertukaran gagasan yang sehat dan memperkaya pemahaman bersama.

Dialog Rasional dan Etika Berpikir

Mengklarifikasi istilah bukan hanya soal teknik berpikir, tetapi juga etika intelektual. Ia menunjukkan sikap menghargai lawan bicara dan komitmen pada kejujuran intelektual.

Dengan definisi yang jelas, dialog tidak lagi menjadi arena adu retorika, melainkan ruang pencarian makna dan kebenaran.

Studi Kasus dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna “Efisien” dalam Dunia Kerja

 

Efisiensi Biaya vs Efisiensi Waktu

Istilah “efisien” sering menimbulkan kebingungan dalam dunia kerja. Bagi sebagian orang, efisiensi berarti menekan biaya seminimal mungkin. Bagi yang lain, efisiensi diartikan sebagai percepatan waktu penyelesaian tugas, meski membutuhkan biaya lebih besar.

Tanpa klarifikasi, perbedaan ini memicu konflik laten yang menghambat kerja tim.

Ketegangan Akibat Definisi yang Tidak Sama

Ketegangan muncul ketika setiap pihak merasa telah bekerja dengan efisien menurut definisinya sendiri. Padahal, standar penilaian tidak pernah disepakati. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya definisi dalam menyelaraskan ekspektasi.

Istilah Nilai: Adil, Aman, dan Berkualitas

 

Nilai Normatif dan Perbedaan Perspektif

Istilah nilai bersifat normatif dan sangat dipengaruhi oleh latar belakang individu. Kata “adil” atau “aman” tidak memiliki makna tunggal yang bebas nilai. Setiap orang menafsirkannya berdasarkan pengalaman dan kepentingan masing-masing.

Mengapa Istilah Nilai Paling Rentan Diperdebatkan

Karena sifatnya yang abstrak, istilah nilai paling sering digunakan tanpa definisi eksplisit. Akibatnya, perdebatan tentang nilai sering kali tidak berujung, karena masing-masing pihak mempertahankan makna yang berbeda.

Definisi dan Kekuatan Argumen

Argumen Tanpa Definisi sebagai Bangunan Rapuh

 

Premis Kabur dan Kesimpulan Menyesatkan

Setiap argumen logis bergantung pada kejelasan premis. Ketika istilah dalam premis tidak didefinisikan dengan baik, kesimpulan yang dihasilkan menjadi sulit dipertanggungjawabkan. Argumen semacam ini mungkin terdengar meyakinkan secara retoris, tetapi rapuh secara analitis.

Kesalahan berpikir sering kali tidak terletak pada proses penarikan kesimpulan, melainkan pada ketidakjelasan makna yang digunakan sejak awal. Inilah sebabnya mengapa banyak argumen gagal ketika diuji secara lebih ketat.

Kesalahan Logika akibat Istilah Tidak Jelas

Istilah yang kabur membuka peluang terjadinya kesalahan logika, seperti generalisasi berlebihan atau pergeseran makna di tengah argumen. Tanpa definisi, satu kata dapat berubah makna tanpa disadari, sehingga argumen tampak konsisten padahal sebenarnya tidak.

Definisi berfungsi sebagai penjaga konsistensi makna sepanjang proses berpikir.

Menjadikan Definisi sebagai Alat Uji Klaim

 

Mengoperasionalkan Istilah Abstrak

Dalam konteks analisis, istilah abstrak perlu dioperasionalkan agar dapat diuji. Definisi operasional menjembatani konsep dengan realitas empiris, sehingga klaim tidak berhenti pada tataran retorika.

Menghubungkan Definisi dengan Data dan Fakta

Ketika definisi sudah jelas, data dapat ditempatkan secara tepat. Hubungan antara klaim, bukti, dan kesimpulan menjadi transparan, sehingga argumen lebih mudah diverifikasi atau disangkal secara rasional.

Definisi dalam Penulisan dan Presentasi

Pentingnya Definisi di Awal Tulisan

 

Laporan, Artikel Ilmiah, dan Opini Publik

Tulisan yang baik mengarahkan pembaca sejak awal. Dengan mendefinisikan istilah kunci di bagian awal, penulis membantu pembaca mengikuti alur berpikir tanpa kebingungan. Praktik ini lazim dalam karya ilmiah dan semakin penting dalam opini publik yang dibaca beragam kalangan.

Memandu Pembaca dalam Alur Berpikir Penulis

Definisi berfungsi sebagai peta konseptual. Tanpanya, pembaca mudah tersesat dan menafsirkan pesan secara keliru. Kejelasan istilah meningkatkan kredibilitas penulis dan kualitas komunikasi.

Kesalahan Umum dalam Menggunakan Istilah Teknis

 

Menganggap Audiens Sudah Paham

Salah satu kesalahan paling umum adalah menganggap audiens memahami istilah sebagaimana penulis memahaminya. Asumsi ini berbahaya, terutama dalam konteks lintas disiplin dan publik luas.

Dampak terhadap Kredibilitas Penulis

Ketika istilah digunakan secara sembarangan, pembaca yang kritis akan meragukan ketelitian dan kejujuran intelektual penulis. Definisi yang jelas justru menunjukkan kedalaman pemahaman.

Menghindari Asumsi sebagai Disiplin Berpikir

Asumsi sebagai Musuh Logika

 

Asumsi yang Tidak Pernah Diperiksa

Asumsi yang tidak diperiksa bekerja diam-diam mengarahkan kesimpulan. Dalam banyak kasus, orang tidak menyadari bahwa mereka berangkat dari definisi pribadi yang tidak pernah dikomunikasikan.

Perbedaan antara Pengetahuan dan Dugaan

Pengetahuan menuntut kejelasan konsep, sedangkan dugaan sering bertumpu pada kesan. Klarifikasi definisi membantu memisahkan keduanya.

Klarifikasi sebagai Bentuk Kerendahan Intelektual

 

Bertanya Bukan Tanda Lemah

Bertanya tentang makna istilah sering dianggap sebagai tanda ketidaktahuan. Padahal, dalam tradisi intelektual, bertanya justru merupakan bentuk kehati-hatian dan kedewasaan berpikir.

Klarifikasi sebagai Etika Dialog

Dengan mengklarifikasi istilah, seseorang menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara dan komitmen pada dialog yang adil.

Dimensi Filosofis Definisi

Definisi sebagai Upaya Mencari Kebenaran

 

Bahasa dan Hakikat Pengetahuan

Dalam filsafat, bahasa tidak pernah netral. Ia membentuk cara manusia memahami dunia. Definisi menjadi upaya menyaring realitas agar dapat dipahami secara rasional.

Makna sebagai Proses, Bukan Sekadar Kata

Makna tidak bersifat statis. Ia berkembang melalui dialog dan refleksi. Definisi membantu menahan makna agar tidak larut dalam relativisme ekstrem.

Logika, Etika, dan Tanggung Jawab Bahasa

 

Bahasa sebagai Alat Pencerahan atau Manipulasi

Bahasa dapat digunakan untuk memperjelas atau menyesatkan. Definisi yang jujur adalah benteng terhadap manipulasi bahasa.

Kewajiban Moral dalam Menggunakan Istilah

Menggunakan istilah secara bertanggung jawab adalah kewajiban moral, terutama dalam ruang publik yang memengaruhi banyak orang.

Dampak Jangka Panjang pada Pengambilan Keputusan

Keputusan yang Salah Berawal dari Istilah Kabur

 

Kesalahan Strategis dalam Organisasi

Banyak keputusan strategis gagal bukan karena kurangnya data, tetapi karena kerangka konseptual yang kabur. Definisi yang jelas membantu organisasi bergerak selaras.

Kesalahan Penilaian dalam Kehidupan Pribadi

Dalam kehidupan pribadi, salah memahami istilah seperti “sukses” atau “bahagia” dapat mengarahkan seseorang pada pilihan yang tidak selaras dengan nilai sejatinya.

Definisi sebagai Penjaga Objektivitas

 

Mengurangi Bias Emosional

Definisi membantu menjaga jarak antara emosi dan penilaian. Dengan batasan makna yang jelas, keputusan dapat diambil lebih rasional.

Memperkuat Rasionalitas Kolektif

Dalam skala sosial, definisi yang disepakati memperkuat rasionalitas kolektif dan kualitas pengambilan keputusan publik.

Penutup Reflektif

 

Dari Kata Menuju Kejernihan Pikiran

Kejernihan berpikir tidak lahir dari banyaknya kata, melainkan dari ketepatan makna. Definisi adalah jembatan antara bahasa dan logika.

Mengapa Logika Presisi Dimulai dari Bahasa

Sebelum menilai argumen orang lain, kita perlu memastikan bahwa kita memahami istilah yang digunakan. Dari situlah logika presisi bermula.

Refleksi Pribadi: Istilah Apa yang Pernah Kita Salah Pahami?

Mungkin sudah saatnya kita bertanya pada diri sendiri: istilah apa yang selama ini kita gunakan tanpa benar-benar memahaminya? Dari kesadaran itulah latihan berpikir kritis dimulai.

⬆️ Kembali ke atas


READ MORE - Pentingnya Definisi dalam Berpikir Logis: Fondasi Klaritas Bahasa dan Rasionalitas Manusia

Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi


Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi

Sebuah Catatan tentang Realitas Politik yang Lebih Cair


Daftar Isi


Pendahuluan: Mengapa Kita Perlu Membongkar Narasi Ini

Dalam setiap kontestasi politik besar, selalu muncul kecenderungan untuk menyederhanakan realitas. Publik—atau lebih tepatnya wacana publik—sering dipaksa masuk ke dalam kotak-kotak ideologis yang rapi: kanan–kiri, konservatif–liberal, nasionalis–religius. Pilpres 2024 tidak terkecuali.

Salah satu narasi yang paling sering diulang adalah anggapan bahwa Anies Baswedan hanya didukung oleh satu spektrum ideologi tertentu, seolah-olah basis pendukungnya homogen, seragam, dan dapat didefinisikan dengan satu label. Narasi ini terdengar meyakinkan di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji dengan fakta politik.

Tulisan ini berangkat dari satu tesis sederhana: yang wajar bukanlah keberagaman pendukung Anies, melainkan ketidakmampuan sebagian orang menerima bahwa politik Indonesia hari ini bekerja secara cair dan lintas ideologi.

Politik Elektoral dan Ilusi Ideologi Murni

Dalam teori politik klasik, ideologi dipahami sebagai kerangka nilai yang konsisten dan menjadi dasar pengambilan sikap politik. Namun, dalam praktik demokrasi elektoral modern—terutama di negara berkembang—ideologi jarang hadir dalam bentuk murni.

Indonesia adalah contoh paling nyata. Partai-partai politik sering kali tidak memiliki diferensiasi ideologis yang tegas. Koalisi dibangun bukan atas kesamaan nilai, melainkan kalkulasi kekuasaan. Dalam konteks ini, menuntut keseragaman ideologis dari pendukung seorang kandidat justru tidak realistis.

Anies Baswedan bergerak di lanskap semacam itu. Ia bukan pemimpin partai ideologis, bukan pula figur revolusioner dengan platform doktrinal yang kaku. Ia adalah politisi elektoral yang sadar bahwa kemenangan hanya mungkin diraih melalui koalisi luas.

Anies sebagai Figur Politik yang Multitafsir

Salah satu kekuatan sekaligus sumber kontroversi Anies adalah kemampuannya untuk dibaca secara berbeda oleh kelompok yang berbeda. Bagi sebagian pemilih konservatif, ia tampil sebagai figur santun dan religius. Bagi kelas menengah urban, ia hadir sebagai intelektual kebijakan. Sementara bagi kalangan progresif, ia dipersepsikan sebagai simbol perlawanan terhadap status quo.

Perbedaan tafsir ini bukan kebetulan. Ia lahir dari strategi simbolik yang cermat. Anies jarang mengunci diri pada satu idiom ideologis. Ia lebih memilih bahasa universal: keadilan, meritokrasi, kesetaraan kesempatan, dan martabat manusia.

Fleksibilitas simbolik ini sering disalahartikan sebagai inkonsistensi. Padahal, dalam politik elektoral, fleksibilitas justru merupakan prasyarat untuk menjangkau spektrum pemilih yang luas.

Pendekatan ke Barat dan Dimensi Politik Global

Fakta yang sering diabaikan adalah keterbukaan kubu Anies terhadap komunikasi dengan negara-negara Barat selama Pilpres 2024. Langkah ini kerap dipersepsikan secara simplistik, bahkan dicurigai.

Dalam politik kontemporer, pendekatan semacam ini adalah praktik lazim. Kandidat presiden tidak hanya dipilih oleh pemilih domestik, tetapi juga dinilai oleh komunitas internasional: investor, lembaga global, media asing, dan diaspora.

Pendekatan ini mengirim pesan bahwa Anies memahami pentingnya legitimasi global. Ini tidak otomatis menjadikannya liberal secara ideologis, tetapi menunjukkan kesadaran akan posisi Indonesia dalam jejaring kekuasaan dunia.

Pendukung Progresif: Anomali atau Keniscayaan?

Keberadaan pemilih Anies yang progresif sering dianggap ganjil. Namun jika ditelaah lebih jernih, kehadiran mereka justru logis.

Dalam situasi ketika kekuasaan dipersepsikan semakin terkonsentrasi, sebagian pemilih progresif mencari figur penyeimbang. Anies—dengan posisi oposisi dan kemampuan retoriknya—menawarkan ruang artikulasi bagi keresahan tersebut.

Dukungan ini tidak selalu berarti persetujuan ideologis penuh, melainkan bersifat instrumental: memilih kandidat yang dianggap paling mungkin membuka ruang perubahan.

Homogenisasi Pendukung sebagai Strategi Politik

Narasi bahwa Anies hanya didukung oleh satu spektrum ideologi lebih berfungsi sebagai alat delegitimasi. Dengan menghomogenkan pendukungnya, lawan politik dapat menyederhanakan dan menstigmatisasi basis dukungan tersebut.

Strategi ini efektif secara komunikasi, tetapi berbahaya bagi kualitas demokrasi. Ia menutup ruang dialog dan memperdalam polarisasi dengan menciptakan batas ideologis yang semu.

Politik sebagai Koalisi Kepentingan, Bukan Dogma

Pelajaran penting dari dinamika dukungan terhadap Anies adalah bahwa politik Indonesia hari ini bergerak sebagai koalisi kepentingan yang cair. Ideologi tetap ada, tetapi bukan lagi faktor tunggal dalam menentukan pilihan politik.

Pemilih mempertimbangkan banyak hal: peluang menang, kapasitas kepemimpinan, simbol perlawanan, hingga posisi terhadap kekuasaan.

Penutup: Menerima Kompleksitas sebagai Kedewasaan Politik

Pertanyaan penting bukanlah ideologi apa yang mendominasi pendukung Anies, melainkan mengapa kita gelisah menghadapi keragaman politik. Demokrasi yang matang justru ditandai oleh kemampuan menerima bahwa pilihan politik tidak selalu rapi dan sering kali pragmatis.

Pendukung Anies yang beragam bukan anomali, melainkan keniscayaan dalam sistem politik yang semakin cair. Yang aneh bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan keinginan untuk terus menyederhanakan politik menjadi satu warna dan satu label.

Kembali Ke Atas


READ MORE - Pendukung Anies dan Mitos Keseragaman Ideologi

Malam Bekasi dan Bayang-Bayang yang Bergerak: Membaca Risiko Kota dari Arah yang Tak Terlihat


Malam Bekasi dan Bayang-Bayang yang Bergerak: Membaca Risiko Kota dari Arah yang Tak Terlihat. Tidak semua malam di Bekasi diciptakan sama.

Ada malam yang penuh tawa dari warung kopi, ada malam yang dipenuhi suara mesin pabrik, dan ada pula malam yang menyisakan ruang lengang—ruang kosong tempat kerawanan perlahan muncul tanpa pengumuman. Kota ini berkembang cepat, tapi seperti kota mana pun yang tumbuh lebih cepat dari dirinya sendiri, ada celah yang tak bisa segera tertutup. Celah itulah yang kadang dimasuki oleh niat buruk.

Di banyak kecamatan, warga memahami bahwa antara 23.00 hingga 05.00, ritme Bekasi berubah menjadi lebih sunyi. Bukan karena semua aktivitas berhenti, tetapi karena kota bergeser ke mode istirahat yang setengah sadar. Dalam kondisi seperti itu, apa pun bisa terjadi sebelum kita sempat menyadarinya.

Ketika Jalan Menjadi Sunyi, Risiko Mengambil Alih

Kota yang ramai membuat orang merasa aman, tapi ketika arus kendaraan menipis dan suara klakson menyusut menjadi gaung jauh, jalan berubah sifat. Jalan yang tadinya netral perlahan menjadi ruang yang mudah diprediksi oleh pelaku kriminal. Mereka tahu kapan warga berhenti beraktivitas. Mereka tahu kapan pengawasan melemah. Mereka tahu koridor-koridor mana yang jarang dilewati setelah pukul 01.00.

Bekasi bukan kota yang berbahaya dalam arti absolut. Namun ia menjadi vulnerable pada jam tertentu, terutama di titik yang pencahayaannya buruk, aksesnya memanjang, atau perumahannya terletak sedikit lebih jauh dari ruas utama. Curanmor, begal, aksi kelompok motor, hingga intimidasi kecil-kecilan bisa muncul sebagai efek domino dari situasi lengang.

Yang membuatnya lebih sulit dibaca adalah: kerawanan ini sering muncul tidak di titik besar, tetapi pada kantong-kantong kecil yang tidak selalu masuk laporan resmi.

Kerawanan Berpindah Mengikuti Perubahan Lingkungan

Satu hal yang jarang disadari warga adalah bahwa kerawanan kota selalu bergerak mengikuti perubahan kecil: lampu jalan mati, satu ruko baru buka, pos ronda tidak aktif seminggu, atau satu gang mendadak lebih sepi karena renovasi rumah di ujung jalan.

Di Bekasi, perubahan semacam ini sering menciptakan efek mikro yang berdampak pada keamanan malam. Ketika lampu padam di satu tikungan, pengendara motor melambat tanpa sadar. Ketika mobil harus mengurangi kecepatan, ruang manuver pelaku kriminal makin luas. Ketika perumahan baru dihuni separuhnya, jalan-jalan di dalamnya menjadi ruang yang setengah hidup—cukup terang untuk dilewati, tetapi cukup kosong untuk menciptakan rasa waswas.

Kerawanan tidak pernah diam. Ia selalu mencari ruang kosong.

Tanda-Tanda yang Bisa Dibaca Mereka yang Mau Memperhatikan

Sebelum sebuah kejadian terjadi, sering ada tanda-tandanya. Tanda itu tidak selalu kasat mata, tetapi cukup sering untuk disebut pola:
  • Motor yang bolak-balik tanpa arah jelas.
  • Sekelompok pemuda yang tidak dikenal nongkrong di jam tidak biasa.
  • Aktivitas kecil yang muncul mendadak di spot gelap.
  • Kendaraan yang berhenti tanpa alasan jelas, lalu hilang begitu saja.
  • Rombongan motor yang melintas cepat seperti sedang memetakan rute.
Tanda-tanda itu tidak selalu berakhir buruk, tetapi dalam banyak kejadian kriminal, tanda itulah yang muncul lebih dulu sebelum berita menyebar.

Peran Warga: Antara Kewaspadaan dan Kepedulian

Kota yang besar membuat orang mudah hanya memikirkan dirinya sendiri. Namun keamanan kota tidak bekerja seperti itu. Ia lahir dari kolaborasi: orang menjaga rumah orang lain tanpa harus bersepakat, lampu rumah dinyalakan untuk memberi cahaya ke jalan, dan satu laporan kecil bisa mencegah satu kejadian besar.

Di banyak lingkungan Bekasi, warga mulai menyadari bahwa menjaga lingkungan bukan lagi tugas RT atau satpam semata. Ada gerakan kecil yang mulai tumbuh: obrolan malam di pos jaga, ronda kecil tanpa seremonial, hingga grup WhatsApp yang bergerak cepat ketika seseorang melihat aktivitas mencurigakan.

Semua itu kecil, tapi dampaknya panjang.

Patroli Kepolisian Saja Tidak Cukup

Aparat telah meningkatkan patroli di beberapa titik yang dikenal rawan. Namun ruang Bekasi terlalu luas untuk hanya mengandalkan satu kekuatan. Polisi bisa menutup satu titik, namun kerawanan bisa pindah ke titik lain yang tidak terjaga.

Karena itu, warga yang aktif melapor bukan hanya membantu, tetapi menjadi sensor awal yang membuat risiko dapat dipetakan ulang. Tanpa laporan warga, banyak kejadian hanya menjadi percakapan tetangga, bukan bagian dari data yang memengaruhi kebijakan patroli.

Bekasi membutuhkan keduanya: aparat yang bergerak, dan warga yang peduli.

Mencintai Kota dengan Cara Menjaganya

Bekasi adalah kota yang sibuk mengejar masa depan. Namun masa depan itu tidak akan terasa berarti bila warganya ragu pulang larut malam atau takut melewati jalan yang seharusnya aman. Keamanan kota bukan sekadar menekan angka kriminalitas, tetapi membangun psikologi aman bagi mereka yang tinggal di dalamnya.
Dan psikologi aman itu hanya tumbuh ketika warga merasa saling menjaga.

Ketika rumah-rumah menyalakan lampu luar. Ketika jalan tidak sepenuhnya gelap. Ketika satu orang memperhatikan apa yang orang lain tidak sempat lihat.

Bekasi tidak sedang menunggu pahlawan. Ia hanya butuh warganya sendiri yang memutuskan bahwa kota ini layak dijaga—bahkan pada jam-jam yang tidak nyaman.
Karena pada akhirnya, malam hanyalah ruang kosong yang bisa diisi cahaya—selama ada yang mau menyalakannya.

READ MORE - Malam Bekasi dan Bayang-Bayang yang Bergerak: Membaca Risiko Kota dari Arah yang Tak Terlihat

Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat


Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat

Ada perjalanan yang tidak ditulis oleh langkah kaki, melainkan oleh getar hati yang perlahan belajar menerima hidup apa adanya. Ikhlas dan Perjalanan Hati adalah kisah tentang bagaimana manusia pulih — bukan dengan melupakan, tapi dengan memahami setiap luka sebagai bagian dari cinta yang lebih luas.

Dalam rangkaian lima seri puitis-romantis ini, pembaca diajak menelusuri jalan sunyi menuju kedewasaan rasa. Dari titik di mana kita belajar melepaskan tanpa kehilangan diri, menatap kehilangan tanpa tenggelam, hingga menemukan keberanian untuk mencintai lagi setelah hati remuk oleh waktu. Semua berjalan lembut, seperti aliran sungai yang tidak pernah tergesa namun selalu sampai di laut.

Ikhlas digambarkan bukan sebagai pasrah tanpa daya, melainkan kebijaksanaan batin yang tumbuh dari pengalaman. Ia adalah kemampuan untuk memeluk yang pernah menyakitkan tanpa membenci, untuk mencintai tanpa menggenggam, dan untuk berdiri tegak meski dunia tidak selalu memihak. Setiap seri membuka pintu makna baru—tentang kesendirian yang menenangkan, tentang cinta yang memberi ruang, tentang keberanian yang tumbuh dari kesabaran.

Luka dan kehilangan tidak lagi dilihat sebagai kutukan, tapi sebagai guru yang lembut. Dari keduanya, kita belajar membangun rumah di dalam diri sendiri—tempat hati bisa pulang kapan pun tanpa takut kehilangan arah. Di sanalah kita mengerti bahwa cinta sejati tidak mengikat, tapi menguatkan; tidak menuntut balasan, tapi menyalakan cahaya agar kita tetap mampu berjalan.

Serial ini bukan hanya tentang cinta romantis, melainkan juga tentang hubungan kita dengan hidup, dengan waktu, dan dengan diri sendiri. Ia mengajarkan keseimbangan antara memberi dan menjaga batas, antara pasrah dan berjuang, antara menerima dan berani memulai lagi. Setiap halaman terasa seperti cermin: kadang jujur hingga membuat kita menunduk, kadang lembut hingga membuat kita tersenyum di tengah perih.

Dan pada akhirnya, Ikhlas dan Perjalanan Hati mengingatkan kita bahwa keindahan sejati tidak terletak pada akhir yang sempurna, tetapi pada keberanian untuk tetap mencintai meski pernah patah. Bahwa di balik setiap luka, selalu ada cahaya kecil yang menuntun kita pulang — ke diri sendiri, ke cinta yang tulus, ke harapan yang tidak pernah benar-benar padam. 


Disarikan dari: Jingganews.com


READ MORE - Ikhlas dan Perjalanan Hati — Tentang Melepaskan, Bertumbuh, dan Mencintai Tanpa Syarat

Memahami Kriteria Wanita Idaman


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Siapakah yang pantas menjadi wanita idaman? Bagaimana kriterianya? Ini sangat perlu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga si pria tidak salah dalam memilih. Begitu juga kriteria ini dimaksudkan agar si wanita bisa selalu introspeksi diri. Semoga bermanfaat.

Kriteria Pertama: Memiliki Agama yang Bagus

Inilah yang harus jadi kriteria pertama sebelum kriteria-kriteria lainnya. Tentu saja wanita idaman memiliki aqidah yang bagus, bukan malah aqidah yang salah jalan.

Seorang wanita yang baik agamanya tentu saja tidak suka membaca ramalan-ramalan bintang seperti zodiak dan shio. Karena ini tentu saja menunjukkan rusaknya aqidah wanita tersebut. Membaca ramalan bintang sama halnya dengan mendatangi tukang ramal. Bahkan ini lebih parah dikarenakan tukang ramal sendiri yang datang ke rumahnya dan ia bawa melalui majalah yang memuat berbagai ramalan bintang setiap pekan atau setiap bulannya.

Jika cuma sekedar membaca ramalan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya mengenai sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam.” [HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]

Jika sampai membenarkan ramalan tersebut, lebih parah lagi akibatnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kufur pada Al Qur’an yang diturunkan pada Muhammad.” [HR. Ahmad (2/492). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Begitu pula ia paham tentang hukum-hukum Islam yang berkenaan dengan dirinya dan juga untuk mengurus keluarga nantinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan seorang pria untuk memilih perempuan yang baik agamanya.

Beliau bersabda,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. [HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446, dari Abu Hurairah]

Perhatikanlah kisah berikut yang menunjukkan keberuntungan seseorang yang memilih wanita karena agamanya.

Yahya bin Yahya an Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata, “Wahai Abu Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah (yaitu istrinya sendiri).Aku adalah orang yang hina di hadapannya”. Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”. “Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata,

مَنْ ذَهَبَ إِلىَ العِزِّ اُبْتُلِيَ بِالذَّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الماَلِ اُبْتُلِيَ بِالفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلىَ الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ العِزَّ وَالماَلَ مَعَ الدِّيْنِ

“Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.

Kemudian beliau mulai bercerita, “Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri.Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan.Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta.Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini."

"Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Aku lantas bermusyawarah dengannya. Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).

"Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama."[Tahdzib al Kamal, 11/194-195, Asy Syamilah]

Inilah kriteria wanita idaman yang patut diperhatikan pertama kali (yaitu baiknya agama) sebelum kriteria lainnya, sebelum kecantikan, martabat dan harta.

Kriteria Kedua: Selalu Menjaga Aurat

Kriteria ini pun harus ada dan jadi pilihan. Namun sayangnya sebagian pria malah menginginkan wanita yang buka-buka aurat dan seksi. Benarlah, laki-laki yang jelek memang menginginkan wanita yang jelek pula.

Ingatlah, sangat bahaya jika seorang wanita yang berpakaian namun telanjang dijadikan pilihan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah]

Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah:

Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. [Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/190-191, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua]

Sedangkan aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. [Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14]

Kriteria Ketiga: Berbusana dengan Memenuhi Syarat Pakaian yang Syar’i

Wanita yang menjadi idaman juga sepatutnya memenuhi beberapa kriteria berbusana berikut ini yang kami sarikan dari berbagai dalil Al Qur’an dan As Sunnah.

Syarat pertama: Menutupi seluruh tubuh (termasuk kaki) kecuali wajah dan telapak tangan.

Syarat kedua: Bukan memakai pakaian untuk berhias diri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.”

Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.” [Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam]

Syarat ketiga: Longgar, tidak ketat dan tidak tipis sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.

Syarat keempat: Tidak diberi wewangian atau parfum.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” [HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih]

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat.Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya." *Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”[HR Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107]

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan.

Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

“Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya.Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)” [Riwayat Abdur Razaq no 8118]

Syarat kelima: Tidak menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” [HR. Bukhari no. 6834]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus]

Inilah di antara beberapa syarat pakaian wanita yang harus dipenuhi. Inilah wanita yang pantas dijadikan kriteria.

Kriteria keempat: Betah Tinggal di Rumah

Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan,“Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.[Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/150]

Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah (istri Rasulullah), “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga Allah ridha kepadanya.

Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api.Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya”.[Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan al Ahzab:33]

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا"

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Kriteria Kelima: Memiliki Sifat Malu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” [HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain]

Kriteria ini juga semestinya ada pada wanita idaman. Contohnya adalah ketika bergaul dengan pria. Wanita yang baik seharusnya memiliki sifat malu yang sangat. Cobalah perhatikan contoh yang bagus dari wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab : "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya". Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (QS. Qashash: 23-24).

Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. Namun coba bayangkan dengan wanita di zaman sekarang ini!

Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa 'alaihis salaam; Allah melanjutkan firmanNya,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

"Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, 'Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.'" (QS. Al Qashash : 25)

Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah mensifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.

Amirul Mukminin Umar bin Khoththob radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Gadis itu menemui Musa 'alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat, menutupi wajahnya." Sanad riwayat ini shahih." [Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/451]

Kisah ini menunjukkan bahwa seharusnya wanita selalu memiliki sifat malu ketika bergaul dengan lawan jenis, ketika berbicara dengan mereka dan ketika berpakaian.

Demikianlah kriteria wanita yang semestinya jadi idaman. Namun kriteria ini baru sebagian saja. Akan tetapi, kriteria ini semestinya yang dijadikan prioritas.

Intinya, jika seorang pria ingin mendapatkan wanita idaman, itu semua kembali pada dirinya. Ingatlah: ”Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik”.
Jadi, hendaklah seorang pria mengoreksi diri pula, sudahkah dia menjadi pria idaman, niscaya wanita yang ia idam-idamkan di atas insya Allah menjadi pendampingnya. Inilah kaedah umum yang mesti diperhatikan.

Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup ini.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmatNya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


READ MORE - Memahami Kriteria Wanita Idaman

Dajjal Yang Bukan Dajjal


Hujjatul Islam Imam al-Ghazali mengutip sebuah riwayat yang menyebutkan tentang Dajjal yang bukan Dajjal. 

Beliau menyebutkan bahwa Dajjal tersebut bukanlah Dajjal yang sesungguhnya, tetapi justru dinisbatkan kepada sosok ulama.

Siapakah yang dimaksud ulama ini ? Mengapa mereka bahkan terkesan lebih berbahaya ketimbang Dajjal ? 

Ini penjelasannya seperti disitat dari Kisah Hikmah.

"Aku sangat mengkhawatirkan kalian terhadap Dajjal yang bukan Dajjal.” sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sebagian sahabat bertanya, “Siapakah yang engkau maksud, wahai Rasulullah ?”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menjawab, “Ulama yang buruk.”

Ulama yang buruk dinisbatkan lebih buruk dari Dajjal. Pasalnya, Dajjal itu nyata. Jelas bentuk dan visinya. 

Tidaklah dia diutus di akhir zaman, kecuali untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan, dosa, dan keburukan hingga terjerumus di dalam neraka.

"Sementara ulama yang buruk,” tutur Imam al-Ghazali, “kendati lisan dan kata-katanya mengajak manusia berpaling dari dunia, namun ia juga mengajak mereka kepada dunia melalui tingkah laku dan perbuatannya (teladannya).”

Tindakan, sebagaimana sudah menjadi keumuman, lebih dirujuk dan mudah diikuti daripada perkataan lisan. Bahkan ada begitu banyak omongan yang tidak berfungsi jika bertentangan dengan perbuatan.

"Bahasa sikap lebih fasih daripada bahasa lisan. Sebab manusia lebih cenderung menyaksikan tindakan nyata daripada memperhatikan atau mengikuti kata-kata.”

Lebih lanjut, dampak buruk yang diperoleh dari mengikuti perbuatan buruk ini jauh lebih dahsyat daripada kebaikan yang ditimbulkan dari mengikuti kata-kata.

Imam al-Ghazali melanjutkan, “Kerusakan yang ditimbulkan oleh orang yang tertipu dengan amal-amalnya lebih banyak daripada kebaikan yang ia lakukan dengan kata-kata. Sebab, orang bodoh berani rakus dengan dunia gara-gara orang pintar. Orang pintarlah yang menjadi penyebab hamba-hamba Allah Ta’ala yang awam berani berbuat durhaka kepada-Nya.”

Inilah orang pintar yang justru membahayakan diri, agama, dan peradaban. Sebabnya, “Jiwanya sebenarnya bodoh, terus menipu angan-angan serta harapannya. Ia menganggap dirinya lebih baik dari kebanyakan hamba Allah Ta’ala.”

Tentu, nasihat ini lebih bersifat reflektif bagi para hamba yang beriman. Janganlah nasihat ini di jadikan alasan hingga seorang Muslim malas menuntut ilmu. 

Yang seharusnya dilakukan adalah menuntut ilmu dari sumber yang suci, lantas terus menerus mengamalkannya dengan berbagai jenis amal shalih. Agar ilmu menyelamatkan. Bukan membahayakan atau menjerumuskan. Wallahu a’lam. ( By Rifki M Firdaus )

READ MORE - Dajjal Yang Bukan Dajjal

Kerusakan Yang Ditimbulkan Media


Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati.

Islam datang membawa syariat yang mulia lagi sempurna. Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitakan tentang misi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah ‘azza wa jalla,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

(HR. Ahmad, Malik, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (1/75)

Akan tetapi, kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam tidak akan disadari dan diyakini selain oleh orang-orang yang diberi hidayah taufik dari Allah ‘azza wa jalla.

Apalagi di zaman sekarang, yang disebut era globalisasi dan teknologi informasi. Cepat dan dahsyatnya informasi ternyata tidak identik dengan kemajuan pada bidang yang lain. Terkhusus bidang agama, moral dan spiritual kaum muslimin secara umum dan generasi mudanya secara khusus telah dirusak oleh berbagai asupan yang bersumber dari media massa, baik elektronik maupun cetak.

Media massa yang ada saat ini umumnya dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani. Kalaupun ada yang dimiliki oleh kaum muslimin, tetap tidak terlepas dari berbagai hal mungkar yang terjadi di dalamnya. Karena itu, berbagai bentuk media penyaji informasi tersebut dimanfaatkan untuk menghancurkan moral dan agama bangsa ini, terkhusus generasi muda kaum muslimin. Perhatikanlah acara-acara televisi, terkhusus film, sinetron, hiburan, iklan, dan bahkan berita yang disajikan pun mengandung kemungkaran.

Hal ini diperparah oleh ketersediaan layanan internet yang mudah, murah, dan cepat; yang bisa diakses melalui ponsel pintar yang tergenggam di tangan generasi muda muslimin. Belum lagi kalau kita mengengok media cetak, seperti majalah, koran, dan tabloid, yang dipenuhi gambar-gambar tidak pantas yang membangkitkan nafsu syahwat. Akibatnya, tidak ada yang selamat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa selain orang-orang yang dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla.

Di antara bentuk kerusakan moral terbesar yang ditimbulkan oleh media massa adalah sebagai berikut.

Hilangnya Rasa Malu

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan rasa malu melalui sabdanya,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan selain kebaikan.” ( Muttafaqun alaih dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Di antara hukuman akibat perbuatan dosa adalah hilangnya rasa malu yang merupakan unsur pokok yang menentukan hidupnya hati. Rasa malu adalah dasar seluruh kebaikan. Maka dari itu, hilangnya rasa malu akan menyebabkan sirnanya seluruh kebaikan.” (ad-Da’ wad-Dawa’ hlm. 105)

Berdasarkan penjelasan di atas, barang siapa yang sudah tidak memiliki rasa malu disebabkan oleh kemaksiatannya, dia akan melakukan berbagai kemaksiatan yang lain tanpa rasa malu pula. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara perkataan nubuwah terdahulu yang masih didapatkan oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Perintah dalam hadits ini (‘berbuatlah sesukamu’) bermakna berita. Artinya, barang siapa tidak memiliki rasa malu, dia akan berbuat semaunya. Sebab, yang menghalangi seseorang berbuat jelek adalah rasa malu. Jadi, ketika seseorang tidak memiliki rasa malu, niscaya dia akan bersemangat melakukan seluruh perbuatan keji dan mungkar.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam 1/498)

Di antara akibat buruk yang ditimbulkan oleh hilangnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai berikut.

Campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath)

Hal ini terjadi di sekolah, perguruan tinggi, kantor, dan tempat lainnya. Mereka bercampur baur dengan berbagai bentuk penampilan, dandanan, dan wewangian, meniru apa yang dilihat di televisi.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai keburukan dan godaan terhadap lawan jenis. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada Nabi-Nya dan istri-istri beliau—yang menjadi teladan bagi kaum muslimah,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya, “Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan. Janganlah kalian sering keluar rumah dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian sebagaimana halnya kebiasaan orang-orang jahiliah sebelum kedatangan Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Sebab, semua hal itu akan menyeret ke dalam berbagai kejelekan dan sebabnya.”

Pacaran telah menjadi hal yang biasa

Di antara fitnah yang terjadi karena ikhtilath ialah khalwat (pacaran), terkhusus di tempat-tempat hiburan/wisata. Ini pun mereka lakukan karena meniru apa yang mereka dapatkan dari berbagai media.

Perlu diketahui, ikhtilath dan khalwat akan menyeret kepada perbuatan keji yang lain, seperti onani, zina, dan pemerkosaan. Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla melarang berbagai hal yang menyeret manusia menuju zina.

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢

Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (al-Isra: 32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang umatnya melakukan khalwat,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun alaih dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits di atas, “Yang dimaksud adalah wanita yang bukan mahramnya, seperti anak perempuan bibi atau paman, atau yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Anda. Jadi, berdua-duaan dengan wanita yang seperti ini hukumnya haram. Tidaklah seseorang lelaki berkhalwat dengan perempuan kecuali setan akan menjadi pihak yang ketiga. Bagaimana menurut Anda tentang orang yang berkhalwat (berpacaran) yang disertai oleh setan? Sungguh, kita yakin keduanya akan menceburkan diri ke dalam kejelekan. Kita memohon perlindungan kepada Allah ‘azza wa jalla.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/167)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan bagian dari perbuatan zina bagi anak Adam, dia pasti akan mendapatkannya, tidak mungkin selamat.

Dua mata zinanya dengan melihat (halhal yang haram dilihat), dua telinga zinanya dengan mendengarkan (hal-hal yang haram didengar). Lisan zinanya dengan mengucapkan (hal-hal yang keji). Tangan zinanya dengan menyentuh/meraba. Adapun kalbu menginginkan dan berangan-angan (melakukan zina). Yang akan membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Perzinaan dan pemerkosaan

Ikhtilath dan khalwat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi adat kebiasaan. Bahkan, sebagian orang tua mengkhawatirkan anak mereka yang sudah menginjak dewasa namun belum punya pacar. Mereka khawatir, jangan-jangan anaknya memiliki kelainan. Na’udzu billah min dzalik.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan pacaran ialah merebaknya perzinaan. Padahal, Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang semua itu sebagai bentuk kasih sayang kepada para hamba. Allah ‘azza wa jalla menyebutkan salah satu sifat calon penghuni surga Firdaus,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (al-Mukminun: 5—7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (HR. ar-Tirmidzi)

Ketika menerangkan hadits,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim, yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, ditumpahkan kecuali dengan tiga sebab, zina muhshan, membunuh jiwa (qishash), dan yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menyebutkan perbuatan zina beriringan dengan kekafiran dan membunuh jiwa, sebagaimana surat al-Furqan ayat 68. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan dosa yang paling banyak dilakukan, kemudian yang berikutnya. Jadi, zina adalah perbuatan dosa yang paling sering dilakukan dibandingkan dengan membunuh jiwa. Membunuh jiwa lebih sering dilakukan dibandingkan dengan kemurtadan.

Penyebutan perbuatan dosa dalam hadits ini dimulai dari yang besar menuju yang lebih besar lagi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina bertentangan dengan kepentingan umat manusia. Ketika berbuat zina, seorang wanita telah memasukkan aib yang memalukan dalam keluarga, suami, dan kerabatnya. Dia menyebabkan kepala mereka tertunduk malu di hadapan masyarakatnya. Terlebih lagi apabila sampai hamil karena zina, lalu dia membunuh bayinya. Dia telah mengumpulkan dua macam dosa, yaitu zina dan membunuh jiwa.

Apabila dia mengaku-aku bahwa hamilnya adalah karena suami, berarti dia menyisipkan anak hasil zina tersebut ke dalam keluarga suaminya, padahal anak tersebut bukan bagian dari mereka. Selanjutnya, anak tersebut akan mendapat warisan dari mereka padahal dia tidak berhak. Selain itu, anak tersebut akan melihat, bercampur, dan dinasabkan kepada keluarga suaminya, padahal sama sekali bukan bagian dari mereka. Masih banyak lagi kerusakan lain yang disebabkan oleh perbuatan zina seorang wanita.

Jika lelaki yang berbuat zina, akan mengakibatkan tercampurnya nasab, merusak wanita yang sudah bersuami, dan menyebabkan kerusakan serta kebinasaan wanita yang dizinainya. Jadi, perbuatan dosa besar yang satu ini akan menghancurkan urusan dunia dan agama.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 232)

Tasyabbuh

Di antara kerusakan yang timbul karena gencarnya media massa baik elektronik maupun cetak adalah kekaguman mayoritas kaum muslimin terkhusus generasi muda terhadap tokoh yang sering ditampilkan di media massa, baik bintang iklan, bintang sinetron/film, bintang sepak bola, maupun lainnya.

Mereka mengagumi cara berpakaian, penampilan, gaya hidup, gaya bicara, dll. Bahkan, tidak sedikit pula kaum muslimin yang kagum dengan gaya hidup orang kafir atau fasik di suatu negara/wilayah sehingga mayoritas kaum muslimin terkena penyakit “tasyabuh” (penyerupaan yang diharamkan dalam agama).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6149)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat tentang akan terjadinya wabah tasyabuh ini dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ. قاَلُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, akan ada di antara kalian orang-orang yang mengikuti cara/adat orang-orang sebelum kalian sebagaimana bulu anak panah terhadap yang lainnya. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam liang kadal padang pasir, sungguh kalian akan ikut memasukinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksudnya orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa lagi?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jenis tasyabuh yang diharamkan ialah sebagai berikut.

Tasyabuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, baik dalam hal pakaian, gerakan, maupun penampilan.

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari no. 5885 dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 3454)

Jika kita perhatikan kehidupan masyarakat, betapa banyak orang yang berhak mendapat laknat Rasulullah dengan sebab ini. Laki-laki berpenampilan seperti perempuan, baik berambut panjang, memakai perhiasan wanita, dsb. Wanita menyerupai laki-laki dalam hal potongan rambut, bahkan sampai botak, demikian pula cara berpakaian dan berpenampilan. Semua hal tersebut terjadi salah satu sebabnya adalah pengaruh media massa.

Tasyabuh dengan orang fasik.

Di antara dampak negatif media massa, terkhusus televisi, ialah menyebabkan kaum muslimin tasyabuh dengan orang-orang fasik. Misalnya, bermudah-mudahan dalam kawin-cerai sebagaimana yang dilakukan oleh para selebritis dalam kehidupan rumah tangga mereka. Jika salah satu pasangan tidak cocok atau salah paham, ujungnya adalah perceraian. Dampaknya, sebagian kaum muslimin meniru mereka ketika menghadapi problem rumah tangga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang suami membenci istrinya (secara total). Apabila dia membenci salah satu perangai istrinya, dia akan senang terhadap perangai yang lainnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Contoh lain, seorang istri berani membentak suaminya, bahkan memukulnya lantaran istri sering menonton sinetron. Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lakilaki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa’: 34)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali calon istrinya dari bidadari-bidadari akan berkata, ‘Jangan engkau sakiti dia, mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memerangimu,’ hanya saja dia (suamimu) itu ibarat tamu di sisimu yang hampir-hampir akan berpisah denganmu menuju kami.” (HR. at-Tirmidzi)

radhiallahu ‘anhuma. Tasyabuh dengan orang kafir dan setan

Melalui media massa inilah ditanamkan simpati, kecintaan, dan pembelaan terhadap orang-orang kafir. Dengan gencar dipropagandakan bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat. Tidak jarang kita dapatkan sikap dan perbuatan yang menyerupai orang kafir Barat.

Allah ‘azza wa jalla telah memperingatkan,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيّٖ وَلَا نَصِيرٍ ١٢٠

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (al-Baqarah: 120)

Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Firman Allah ‘azza wa jalla ini memuat larangan keras mengikuti hawa nafsu orang Yahudi dan Nasrani. Selain itu, terkandung pula larangan menyerupai mereka, terkhusus dalam hal agama. Walaupun ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, larangan ini juga tertuju kepada kaum muslimin. Sebab, pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman makna, bukan karena kekhususan yang diajak bicara. Hal ini sebagaimana pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 65)

Tasyabuh yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terhadap Barat terjadi dalam banyak hal. Sampai-sampai dalam urusan pakaian dan rambut pun meniru mereka, misalnya gaya berpakaian dan rambut punk. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya,

نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنِ الْقَزَعِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari al-qaza’.” (Muttafaqun alaih)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Al-Qaza’ bermakna mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya. Sama saja apakah pada satu sisi kepala atau seluruh sisi, baik dari sebelah atas, sebelah kanan, maupun sebelah kiri; sisi belakang ataupun depan. Yang jelas, mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain, itulah qaza’ yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/174)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tasyabuh terhadap setan,

لاَ تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jangan kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh, engkau heran terhadap suatu kaum pada masa kini yang membaur dengan orang kafir dan menyaksikan kehidupan mereka (lewat media massa), lantas meniru pimpinan mereka, yaitu setan, dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri. Engkau heran terhadap sekelompok muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri, padahal mereka mendakwahkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka justru menyerupai setan dan orang kafir. Mereka tidak mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, justru menyelisihi petunjuk dan sunnah beliau.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/172)

Tulisan ini hanyalah contoh kecil kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa. Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla akan senantiasa menjaga kita, keluarga, dan anak-anak kita secara khusus dan kaum muslimin secara umum dari berbagai hal yang menghancurkan moral dan agama. Amin

Ditulis oleh Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan : sumber majalah Asy Syariah edisi 105 : Dibagikan ulang : Kerusakan Yang Ditimbulkan Media

READ MORE - Kerusakan Yang Ditimbulkan Media