Sekulerisme dan Sejarah Traumatis Barat



Agama adalah mimpi akal manusia dan agamalah yang menyembah manusia ujar Karl Marx. Karenanya, konflik akan terjadi jika agama jauh dari politik, ujar Harvey Cox.

Agama adalah mimpi akal manusia. Agamalah yang menyembah manusia (religion that worships man). Agama sendiri yang menyatakan Tuhan adalah manusia dan manusia adalah Tuhan (God is man, man is God). Jadi, agama akan menafikan Tuhan yang bukan manusia. Makna sebenarnya dari teologi adalah antropologi (The true sense of Theology is Anthropology). Begitulah kesimpulan Ludwig Feurbach (1804-1872), guru Karl Marx, terhadap agama. (Lihat Ludwig Feurbach, The Essence of Christianity, Pen. George Eliot, New York: Prometheus Books, 1989, hlm. xiii-xix).

Senada dengan pendapat diatas, para teolog kematian Tuhan (death-of God theologians) seperti Karl Barth (1886-1968), Dietrich Bonhoeffer (1906-1945), Paul van Buren, Thomas Altizer, Gabriel Vahanian, William Hamilton, Woolwich, Werner and Lotte Pelz, dan beberapa lainnya, menggagas teologi radikal.

Intinya memberontak terhadap “cengkeraman” Tuhan. Karl Barth, misalnya, menegaskan “agama sebagai ketidakpercayaan” (Religion as Unbelief).

Dietrich Bonhoeffer, yang dieksekusi oleh SS Nazi karena terlibat dalam plot membunuh Hitler, menyeru: “sudah tiba saatnya bagi Kristen tanpa agama” (a religionsless Christianity). Gabriel Vahanian, seorang Teolog Neo-Calvinis mengatakan: “sekular adalah keharusan seorang Kristiani. Kematian Tuhan adalah peristiwa agama sekaligus budaya.” Werner and Lotte Pelz mengumandangkan “Tuhan tiada lagi” (God is no more).

Dengan pendapat-pendapat seperti itu, tidak berarti para teolog Kristen tersebut menjadi atheis, karena mereka masih memercayai wujudnya Tuhan.

Hanya saja, menurut mereka, manusia merupakan prinsip filsafat yang paling tinggi. Agama untuk manusia bukan manusia untuk agama. Tuhan untuk manusia bukan manusia untuk Tuhan. Peran Tuhan dalam kehidupan masyarakat diganti dengan peran Manusia.

Gagasan radikal diatas, yang terjadi di Masyarakat Barat, adalah gagasan sekuler. Menurut Harvey Cox, yang gagasan sekulernya diadopsi oleh Nurcholish Madjid, berpendapat bahwa sekuler berasal dari bahasa Latin, saeculum yang menunjukkan kata waktu (a time word).

Mengenai etimologi sekuler lihat lebih mendetil buku Harvey Cox, The Secular City: Secularization and Urbanization in Theological Perspective, New York: The Macmillan Company, hlm. 16-18). Sekuler, lanjut Cox, adalah kata netral, tidak berkonotasi negatif. Kata tersebut menjadi negatif karena pengaruh filsafat Persia dan Yunani. Sekular bermakna zaman yang sangat panjang (a very long time) atau sebuah masa (an epoch), “waktu-dunia” a world-age.” (Harvey Cox, “Why Christianity Must Be Secularized,” di dalam The Great Ideas Today 1967, Chicago: Encyclopedia Britannica, Inc. 1967, hlm. 9.).

Salah satu bagian dari teologi sekuler adalah politik tidaklah sakral (desakralisasi politik). Sekularisasi dalam politik bermakna bahwa dalam masyarakat yang sudah tersekulerkan, tidak seorang pun boleh memerintah atas otoritas ‘hak Tuhan.’ Jika Gereja masuk dalam wilayah politik, maka konflik akan terjadi. Konflik tidak akan terjadi, jika Iman (Kristiani) itu anti politik (Harvey Cox, The Secular City, hlm. 22-26).

Pendapat Cox bisa dengan mudah difahami. Memang jika Gereja mengatur Negara, maka akan terjadi bencana kemanusiaan. Pada zaman pertengahan, misalnya, Gereja yang dominan dalam mengatur kehidupan bernegara. Hasilnya, ikwisisi sadis yang tidak terbayangkan dalam peradaban manusia. Berdasarkan pengalaman sangat pahit itu, maka Barat menolak jika agama (Kristen) dihubungkaitkan dengan politik. Solusinya adalah politik sekuler.

Jadi, sistem politik sekuler bersumber dari sejarah traumatis masyarakat Barat. Sayangnya, gagasan pemikiran sekuler diadopsi oleh beberapa sarjana Muslim. Mohammed Arkoun, misalnya, berpendapat bahwa sekularisasi akan membebaskan kaum Muslim dari kekangan-kekangan idiologis. Jadi, tidak perlu agama-agama pagan dipisahkan dari agama-agama wahyu. Pemisahan dan pembedaan ini menunjukkan adanya suatu konsep teologis yang semena-mena. Pandangan sekuler menunjukkan bahwa ia memandang kedalaman berbagai hal, hingga ke akar-akarnya melalui pembentukan pandangan yang lebih absah, adil dan cermat. (Lihat Muhammad Arkoun, al-‘Almanah wa al-Din: al-Islam, al-Masihiyyah-al-Gharb, Pen. Hashim Salih, London: Dar al-Saqa, 1990, hlm. 23).

Senada dengan Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd juga menolak wacana agama (al-khitab al-dini) dan menyeru wacana ilmiah (al-khitab al-‘ilmi). Wacana ilmiah-rasional yang dimaksud adalah wacana sekuler (‘ilmani).

Menurut Nasr Hamid, apa yang dimaksud dengan ‘Shariah’ adalah semata-mata produk manusia. Bahkan al-Qur’an sendiri ketika ia diwahyukan kepada Nabi, maka al-Qur’an itu sudah berubah dari wahyu menjadi penafsiran manusia (Nabi). (Nasr Hamid Abu Zayd, Naqd al-Khitab al-Dini, Kairo: Sina li al-Nashr, Edisi Pertama, hlm. 93).

Jika argumentasi Arkoun dan Nasr Hamid diikuti, maka tidak akan ada lagi yang sakral. Kenyataan idiologis bahwa politik perlu diisi dengan nilai-nilai keislaman, misalnya, akan tersingkir.

Institusionalisasi agama akan dipinggirkan. Fungsinya akan diminimalisir. Sehingga institusionalisasi agama menjadi ‘asing’. Jika ini sudah terjadi, proses pembubaran institusionalisasi agama akan lebih mudah dilakukan.

Selain merenggangkan dan mengikis hubungan antara agama dan politik, desakralisasi politik bukanlah jaminan akan keamanan dan kebahagiaan masyarakat.

Idiologi Politik sekuler bisa saja ikut mendorong berbagai tindakan yang semena-mena. Apalagi demi membela eksistensi idiologi politik sekular itu sendiri.

Tidak dipungkiri, peristiwa penyerangan terhadap Iraq, dipicu oleh idiologi politik sekular. Atas nama demokrasi, Pemerintah Amerika telah bertindak dengan sangat tidak demokratis. Kehidupan masyarakat Iraq menjadi tidak menentu. Kedaulatan masyarakat Iraq telah diobok-obok.

Jadi, jika politik jika tidak diisi dengan nilai-nilai kebenaran dan keruhanian, maka bentuk dan nilai politik tersebut akan menjadi liar.

Karena itu, Islam, sebagai sebuah yang penuh dengan nilai-nilai keruhaniaan, tidak terlepas dari politik. Nilai-nilai Islam sangat perlu diberi peran dalam soal pemerintahan dan kepemimpinan.

Dalam Islam, kekuasaan politik didasarkan atas Kuasa Ilahi (Divine Authority) dan kuasa suci Rasulullah saw. yang merefleksikan Kuasa Tuhan. Kuasa yang sama juga ada pada mereka yang mencontohi dan mengikuti sunnah Rasulllah saw. Justru sebenarnya setiap Muslim harus menolak klaim kuasa suci oleh siapa pun kecuali penguasa yang meneladani sunnah Rasullullah saw dan mematuhi undang-undang Tuhan.

Jadi, sebenarnya seorang Muslim hanya perlu taat kepada Allah, Rasulullah saw dan pemimpin yang meneladani sunnah Rasulullah saw.

Desakralisasi politik jelas menafikan peranan ulama yang berwibawa dalam sistem pemerintahan. Padahal, Rasullullah saw. sendiri sudah mencontohkan dirinya sebagai pemimpin negara. Hal ini juga diikuti oleh para penggantinya, khulafa al-Rasyidin yang semuanya arif dalam masalah agama. Menceraikan Islam dari politik akan menghalang peranan pandangan hidup Islam tersebar di dalam masyarakat. Agama menjadi urusan pribadi bukan publik.

Dalam konteks Indonesia, Partai politik yang memperjuangkan aspirasi politik Islam perlu memahami tantangan yang dihadapi. Tantangan tersebut bukan saja tantangan politis (mikro), namun juga tantangan peradaban (makro). Tantangan makro adalah tantangan idiologis, politis, ekonomi, sosial dan budaya. Jadi, partai politik Islam seharusnya tidak terpatri terhadap urusan politik saja, apalagi diredusir menjadi urusan internal partai, dan diredusir lagi untuk sekedar berebut “kursi”. Presiden, Wakil Presiden, Menteri-menteri, ketua DPR, MPR bisa saja dari Muslim, namun pemikirannya sekular.

Oleh sebab itu, wawasan akan misi dan visi politik Islam harus dibangun secara kokoh. Ini merupakan hal yang sangat fundamental. Jika visi dan misi tidak jelas, maka yang akan terjadi bukan politik Islam tetapi Islam politik. Artinya, Islam akan dipolitisir untuk kepentingan politik tertentu. Jadi, bukan mengislamkan politik tetapi mempolitikkan Islam.  
(Oleh Adnin Armas. MA. Tulisan ini diambil dari Insistnet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)