Bumi, rembulan dan planet-planet lain di tatasurya ini beredar dalam keseimbangan dan pada batas-batas orbit yang tepat. Begitu pula semua bintang di alam raya ini berjalan dalam keseimbangan. Ini tidak berarti tidak ada penyimpangan. Ada penyimpangan itu! Seperti jatuhnya meteor atau komet pada planet. Penyimpangan itu tidak menghancurkan tatasurya selama “mizan” atau keseimbangan alam itu tidak terlampaui.
Kehidupan masyarakat manusia di bumi ini juga mengikuti hukum keseimbangan. Manusia harus menjaga keseimbangan itu. Itulah sebabnya di dalam Al Quran banyak peringatan untuk tidak merusak bumi ini. Merusak bumi (termasuk atmosfernya) adalah perbuatan merusak keseimbangan alam. Akhirnya, proses peretumbuhan dan perkemba-ngan manusia dalam perjalanan menuju Tuhannya yang mengalami kerusakan. Alam dibuat Tuhan untuk tidak mentolerir perbuatan yang merusak. Jika manusia telah rusak perilakunya, maka alam dengan segera memberi jawabannya yang berupa bencana dan mala petaka. Dalam surat al- A‘raf/7:55-56 manusia diperingatkan,
55. Ud-‘u rabbakum tadharru-‘an wa khunyatan innahu la yuhibbu l-mu‘tadin. ( Mohonlah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orangyang melanggar batas. )
56. Wa la tufsidu fi l-ardhi ba‘da islahiha wa d-‘uhu khaufan wa thama-‘an inna rahmata llahi qaribun mina l-muhsinin. ( Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaikinya. Dan mohonlah kepada-Nya dengan penuh kesadaran dan penuhharapan. Sesungguh-nya rahmat Allah itu dekat dengan orang-orang yang berbuat ‘ihsan’.)
Telah difahami bahwa “iman dan amal saleh” [imas] itu satu paket. Sering imas ini dinyatakan sebagai ‘kesalehan’ saja. Kesalehan diartikan dengan segenap tindakan yang memberikan manfaat bagi kehidupan. Kebalikannya adalah “fasad” atau kebusukan, kerusakan atau immoralitas. Nah, kebusukan atau kerusakan inilah yang sebenarnya disebut sebagai kekafiran. Kafir berasal dari kata “ka-fa-ra” yang artinya menutupi, menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Ketika Nabi Muhammad Saw di Mekah, kafir dalam pengertian menutupi atau mengingkari kebenaranlah yang menjadi sasaran dakwah beliau. Kaum kafir yang menjadi sasaran peringatan beliau adalah mereka yang melanggar batas seperti dalam ayat 55 di atas atau mereka yang melakukan kerusakan di bumi (ayat 56). Dan ayat tersebut memang diturunkan di Mekah.
Jadi, pada mulanya kekafiran itu tak ada kaitannya dengan agama lain. Ketika beliau masih di Mekah, beliau mengajarkan agama itu kepada kaum jahil yang hidup di kawasan Mekah dan sekitarnya. Berdasarkan sejarah, kaum jahil ini tidak mengerti batas-batas tatakrama kehidupan atau kemanusiaan. Padahal, jika manusia itu tidak mengerti batas kemanusiaannya, manusia akan mudah terjerumus ke dalam perbuatan nista atau zalim, aniaya. Konsekuensi perbuatan aniaya adalah perbuatan yang merusak kehidupan di bumi ini. Cobalah kita perhatikan ekploitasi sumber daya alam di bumi Indonesia ini. Hutan gundul, sampah menggunung, limbah beracun tak tertimbun adalah akibat adanya pelanggaran batas (keseimbangan). Buahnya adalah kerusakan lingkungan hidup. Dan, akibatnya bencana dan mala petaka datang silih berganti.
Ketika beliau di Madinah, bangunan umat Islam yang baru berdiri ini mengalami gempuran dari pihak Kafir Qureisy dari Mekah. Nabi mampu menyatukan orang Arab Madinah dari klan Aus dan Khajrad yang senantiasa bertikai, yang digambarkan di dalam Al Quran sebagai orang-orang yang berada di tepi neraka. Di Madinah pada waktu itu hidup orang-orang non-Arab yang berkitab (Yahudi, dan Nasrani dari salah satu sekte agama Kristen). Bahkan orang Yahudi dapat dikatakan sudah mantap hidup di sana. Semula ajaran Islam ini disampaikan kepada suku-suku Arab yang tinggal di Madinah dan sekitarnya. Kemungkinan timbulnya konflik antara mereka dan orang-orang Islam telah dicermati oleh beliau. Dalam keadaan demikian ini tentu saja Nabi memberi peringatan kepada semua pihak yang hidup di Madinah, agar masing-masing pihak bisa menjaga hak-haknya dan saling melindungi tanpa memperhatikan agamanya. Ajaran ini dirangkum dalam “Piagam Madinah”.
Orang-orang Yahudi yang semula dipandang tinggi statusnya oleh orang-orang Arab, dengan datangnya agama baru ini, mereka merasa kehilangan pengaruhnya. Hasutan-hasutan mulai dilancarkan. Konflik tak dapat dihindari lagi. Ajaran yang nuansanya universal ini harus diimplementasikan secara riil di Madinah. Kota yang menjadi basis perkembangan agama Islam ini tentu saja harus dijaga keamanan dan kedamaiannya agar ajaran Al Quran tetap bisa didakwahkan. Kelompok-kelompok agama lain yang sudah mapan ini diminta untuk tetap teguh memegang kebenaran kitabnya [dalam bahasa sekarang, tidak boleh plin-plan]. Ajakan untuk memelihara hak, menjaga batas, tak digubris lagi oleh mereka. Akhirnya, lahir kenyataan baru, yaitu orang-orang yang berkitab yang tidak bisa menerima kebenaran yang disampaikan oleh Nabi. Inilah yang disebut “orang-orang kafir dari golongan yang berkitab.
Jadi, pada mulanya kekafiran itu hanya terbatas bagi mereka yang melakukan kerusakan di bumi atau mereka yang mengingkari kebenaran. Selanjutnya kekafiran itu juga diatributkan bagi pemeluk agama lain yang tidak mau mengerti terhadap hak-hak yang dimiliki oleh umat Islam. Hal ini bisa dibaca pada surat al-Bayyinah/98:1-7. Kesimpulannya, orang kafir adalah orang yang mengingkari kebenaran dan melakukan kerusakan di bumi. Tak peduli agama apa dia.
Kembali kepada ayat di atas. Manusia diperintah untuk memohon kepada Tuhan dengan cara merendahkan diri, suara yang lembut, penuh kesadaran dan penuh harapan. Inilah tatakrama dalam berkomunikasi dengan Tuhan. Merendahkan diri artinya bersikap rendah hati, merasa tak punya apa-apa. Karena pemilik yang sebenarnya dari semua ini adalah Allah. Kalau diumpamakan “gentong” maka kita harus merasa sebagai gentong yang kosong, yang siap diisi. Suara yang dibunyikan harus lembut! Cuma didengar oleh telinganya sendiri. Inilah prinsip zikir! Selanjutnya, permohonan itu harus dikerjakan dengan penuh kesadaran. Artinya, harus tumbuh dari hati dan pikiran yang jernih. Dan, terakhir ditopang oleh keyakinan yang kuat akan dikabulkannya permohonan itu.
Ingat, rahmat Tuhan itu akan hinggap pada orang-orang yang berbuat ihsan. Suatu perbuatan yang tumbuh dari hati yang murni. Suatu perbuatan yang tidak distimulasi oleh keinginan yang melanggar batas. Perbuatan yang tidak dilandasi oleh dorongan untuk mengeksploitasi bumi. Hanya sebatas yang diperlukan! Hanya mengambil manfaat untuk kehidupan. Bukan untuk kemubaziran atau pemborosan dalam hidup ini. Memang hal ini tampak seperti bertentangan terhadap prinsip “pemasaran”. Tetapi sebenarnya kita ini diingatkan agar menjaga kesejahteraan alam ini demi anak-cucu dan kemanusiaan kita. Apalah artinya kita sekarang hidup bergelimang harta, tetapi di masa depan kita mengalami ketekoran hidup. Karena energi semesta sudah kita hutang sekarang ini, sehingga di masa depan kita tekor karena harus membayarnya.
Di dalam surat al-Isra’/17:26-29 dinyatakan,
26. Berikan kepada sanak kerabat akan haknya. Juga kepada orang-orang miskin dan ibnu sabil. Dan janganlah menghambur-hamburkan harta secara boros.
27. Sesungguhnya para pemboros (mubazirin) adalah saudara setan, dan setan itu senantiasa mengingkari Tuhan.
28. Apabila kamu tidak bersedia untuk memberi mereka karena engkau mengharapkan mendapat rahmat dari Tuhan, maka katakanlah kepada mereka dengan ucapan yang lemah lembut.
29. Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu, dan jangan pula terlalu mengulurkannya sehingga kamu menjadi tercela dan menyesal.
Sebelumnya telah diterangkan bahwa syariat itu untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan manusia lahir dan batin. Syariat atau sembah raga ini meliputi pelayanan di antara sesama dan pelatihan pribadi dalam berhubungan dengan Tuhan. Dengan kata lain, sembah raga itu ada yang berwujud pelayanan riil di antara sesama manusia, dan ada pula yang berupa pelatihan diri untuk penyatuan diri dengan Yang Mahaesa. Jangan salah paham lho! Dari segi aspek realitas, kita itu senantiasa bersama dan berada di dalam Tuhan. “Dan Dia senantiasa bersama kamu di mana saja kamu berada. (QS 57:4). Nah, penyatuan diri adalah upaya untuk kembali kepada Tuhan, wa inna ilaihi raji-‘un.
Dengan terciptanya masyarakat yang anggota-anggotanya saling melayani, maka terwujudlah azas manfaat. Syariat atau sembah raga untuk menuju masyarakat shalihin. Masyarakat yang di dalamnya merupakan wujud pluralitas sejati. Perbedaan agama, kepercayaan, dan etnis tidak menghalangi untuk bisa hidup saling melayani dalam mewujudkan masyarakat yang damai [QS 2:62, dan 5:69]. Semua pihak dituntut untuk mengutamakan kesalehan dan rendah hati! Karena itu jangan berisik, kalau bersuara bersuaralah yang lemah lembut. Kesadaran dalam berzikir [sembahyang] diterapkan dalam kehidupan sosial. Bila dalam berdoa kepada Tuhan harus dilandasi dengan harapan, begitu pula dalam kehidupan bersama. Kita harus punya keyakinan bahwa pelayanan yang tulus di antara sesama akan berbuah kesejahteraan dan kedamaian bersama. Duri-duri kecurigaan harus disingkirkan.
Nah, untuk membentuk masyarakat shalihin, kita harus bisa menghormati hak-hak kerabat kita sendiri, orang-orang miskin dan ibnu sabil. Ini adalah syariat dasar yang dikumandangkan sejak di Mekah. Seruan ini di Madinah nantinya diwujudkan dalam bentuk “zakat” dalam pengertian sedekah. Seperti yang telah dibuktikan oleh sejarah, masalah ekonomi adalah hal yang menentukan sejarah manusia dan kemanusiaan. Tak ada agama yang tidak menempatkan dana atau sedekah sebagai syariat dasarnya. Islam yang diklaim sebagai agama terakhir pun menempatkannya sebagai salah satu sendi syariatnya. Sesuai dengan perkembangan agama, implementasi sedekah atau dana ini tergantung pada keadaan perekonomian manusia. Mula-mula sedekah itu berupa anjuran untuk memberikan sebagian harta kepada yang miskin. Kemudian berkembang menjadi kewajiban, dan yang disedekahkan pun ada takarannya, misalnya 10% dalam agama Kristen, 2,5% dalam agama Islam. Namun demikian, banyaknya harta yang harus dizakatkan tidak diatur di dalam Al Quran. Pihak penerima zakat yang dicantumkan di dalam Al Quran.
Pada ayat-ayat di atas ditekankan sekali agar kita mampu memelihara harta benda yang dikaruniakan oleh Tuhan dengan sebaik-baiknya. Pemboros dan kikir sama-sama harus dijauhi. Karena keduanya adalah perbuatan setan. Keduanya merupakan produk hati yang gelap dan pikiran yang keruh. Kegelapan dan kekeruhan senantiasa menjauhkan kita dari Tuhan. Ya, setan itu selalu mengingkari kebenaran. Manusia harus pandai-pandai untuk mengambil jalan tengah. Boros hakekatnya menghambur-hamburkan energi yang disediakan Tuhan di alam ini. Kikir berarti menyembunyikan anugerah Tuhan yang diberi-kan kepada manusia, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan hidupnya. Baik boros maupun kikir, keduanya adalah perbuatan tercela , yang pada akhirnya menyebabkan manusia hidup menyesal alias menderita.
Apa yang diuraikan ini masih pada tahap sembah raga. Landasan untuk menempuh tingkatan hidup yang lebih tinggi. Kalau dalam bahasa tasawuf Timur Tengah, ada empat tahapan yang harus ditempuh manusia untuk bisa kembali kepada Tuhan Yang Mahaesa. Yaitu, dari syariat, tarekat, hakekat, hingga makrifat. Yang dalam bahasa tasawuf Jawa disebut sebagai sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa, dan sembah rasa. Yang kesemuanya ini disebut sebagai catur sembah. Baik makrifat ataupun sembah rasa adalah tahapan manusia untuk dapat mengenal Diri sejatinya. Dengan mengenal Diri Sejatinya manusia akan kenal dengan Tuhannya. Ingat bunyi Hadis, “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu,” barangsiapa yang mengenal dirinya niscaya akan kenal dengan Tuhannya.
Di tahap syariat, yang dinamakan orang miskin adalah orang yang kekurangan harta benda. Orang ini mempunyai pekerjaan tetapi tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Yang lebih rendah dari orang miskin adalah “fakir”, kaum papa. Orang yang betul-betul tidak mampu memenuhi keperluan hidupnya. Nah, di banyak ayat sering miskin dan fakir ini disebut “miskin” saja. Orang Indonesia biasa menyebutnya fakir-miskin. Agar tidak menimbulkan problema kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mereka yang miskin ini harus ditanggulangi. Ketika struktur ekonomi masih sederhana, menyantuni mereka dengan zakat sedekah sudah cukup. Namun ketika struktur ekonomi menjadi semakin kompleks, pemecahannya tidak cukup dengan zakat sedekah. Artinya, kemiskinan tak akan bisa dipecahkan hanya di tahap syariat.
Lalu harus dipecahkan dengan cara apa? Di sinilah kita dituntut untuk meningkatkan kualitas sembah atau ibadat kita. Kita tak boleh mandeg atau cuma berhenti di syariat. Kita harus memahami sumber kemiskinan yang lebih dalam. Kita tidak cukup hanya melihat kemiskinan dari segi tidak adanya pekerjaan, lemahnya ketrampilan, atau rendahnya pendidikan. Kemiskinan harus dilihat dari sumbernya yang lebih dalam, yaitu kemiskinan budi pekerti atau akhlak. Ya, kemiskinan di tingkat ihsan atau jiwa. Jika di dalam umat ini terlalu banyak orang yang miskin jiwanya, maka jangan heran bila timbul kemiskinan lahiriah yang luar biasa. Jadi, perintah untuk tidak hidup boros atau kikir adalah untuk menanggulangi terjadinya kemiskinan.
Lho, apa hubungannya boros dan kikir dengan kemiskinan? Di atas telah dijelaskan bahwa boros itu menghambur-hamburkan energi. Energi itu dihamburkan untuk memenuhi kepentingan sendiri, atau buat kesenangan egonya. Akibatnya, di tempat atau kelompok lain akan timbul kekurangan. Muncul kemewahan pada kelompok tertentu, dan timbul kemiskinan pada banyak kelompok lain. Begitu pula kekikiran! Kekikiran menyebabkan terakumulasinya energi pada orang atau kelompok tertentu, tetapi tidak dimanfaatkan. Energi itu tidak didistribusikan, hanya ditimbun saja. Terjadilah kebuntuan aliran energi di tengah masyarakat. Yang tidak teraliri mengalami kemiskinan. Nah, ternyata sumber kemiskinan itu keborosan dan kekikiran. Sedangkan boros dan kikir itu timbul dari kemiskinan budi atau jiwa. Boros dan kikir itu setan, perbuatan yang menjauhkan diri dari kebenaran atau mengingkari Tuhan. Jadi, pemboros dan orang kikir adalah saudara setan. Orang tidak bertindak boros atau kikir bila keihsanan telah tumbuh di dalam jiwa orang tersebut.
Ihsan adalah tahap yang lebih tinggi dari Islam dan Iman. Ihsan ada di wilayah sembah jiwa. Suatu wilayah di tahap akhir sebelum memasuki tahap sembah rasa. Bila di tahap syariat orang harus bisa menampilkan kesejahteraan ragawi, di tahap tarekat atau sembah cipta manusia harus bisa hidup dalam kedamaian hati. Kenikmatan yang diperoleh tidak lagi pada banyaknya harta benda. Kemudian masuk ke tahap sembah jiwa atau dunia ihsan, dunia ketulusan hati. Memasuki alam kesadaran untuk duduk bersimpuh di hadirat Ilahi. Kenikmatan yang diperoleh berupa kesempurnaan diri. Di tahap ini manusia mulai mampu menimbang hakikat yang terjadi.
Mengapa sih bicara tentang syariat, keborosan dan kekikiran dihubungkan dengan energi? Di sinilah kita harus tahu! Bahwa hidup ini berkaitan dengan aliran energi. Badan kita ini sebenarnya hanyalah ibarat kabel yang dilalui energi. Sedangkan harta-benda, warna, cahaya dan lain-lainnya adalah bentuk-bentuk energi. Karena itu jangan heran bila secara alami manusia tertarik pada harta benda. Harta benda adalah bentuk energi yang paling kasar. Pintu masuknya ke dalam diri kita adalah indera jasmani. Kekurangan energi menimbulkan kelemahan atau penderitaan jasmani, seperti lapar, haus, sakit, dan derita jasmani lainnya. Bila energi ini kita peroleh, maka kita terpuaskan atau menjadi sehat.
Bagaimana bila energi kita serap banyak-banyak sehingga melebihi kapasitas jasmani kita? Jasmani manusia memiliki daya tampung. Jika daya tampungnya terlampaui, maka akan terjadi penimbunan. Timbunan-timbunan ini akan menghambat atau menghalangi aliran energi di dalam tubuh. Akibatnya, timbul sakit pada jasmani. Agar tidak tertimbun, maka energi ini kita alirkan keluar. Misalnya, berupa banyak bergerak [pekerjaan fisik, olah raga, salat, dll], marah-marah, dan aktivitas seksual. Tentu saja penyaluran energi dengan marah-marah adalah perbuatan negatif. Nah, bila kelebihan energi ini bisa mengalir keluar dengan mulus, maka manusianya menjadi terpuaskan.
Perlu diperhatikan, kelebihan energi bendawi (selama badan sehat) akan meningkatkan aktivitas seksual. Dan ini memang jalur alami pada makhluk hidup. Hanya saja pada manusia bila kelebihan energi ini tidak dikontrol dengan baik, penyalurannya menjadi tidak seimbang, yaitu lebih banyak melalui aktivitas seksual. Akibatnya, aktivitas seksual yang secara alaminya suci, menjadi terkontaminasi sehingga menjadi aktivitas yang negatif. Nah, syariat sebenarnya mengatur masuk-keluarnya energi bendawi secara sehat. Jadi, bila ada orang yang mudah marah, itu tandanya kelebihan energi bendawi atau terjadi penyumbatan energi di dalam tubuh.
Secara individual boros berarti menyerap energi harta benda secara berlebih-lebihan, sehingga banyak pihak yang menderita kekurangan energi. Orang boros menyebabkan ketekoran energi pada pihak lain, dan membuat ketekoran energi pada dirinya di masa depannya. Karena itu orang yang boros akan mengalami penderitaan. Orang kikir banyak mengumpulkan energi. Karena tak disalurkan, dan cuma ditimbun, maka akan menimbulkan sumbatan energi dalam hidupnya. Penyakit jasmani pun akan timbul. Akibatnya, orang yang kikir juga mengalami penderitaan. Ia akan menderita karena energi itu tidak dimanfaatkan dengan benar. Dan dalam masyarakat keborosan dan kekikiran akan menimbulkan kemiskinan. Yang pada akhirnya menimbulkan bencana dan malapetaka.
Zakat sedekah adalah sarana untuk mencegah timbulnya keborosan dan kekikiran harta benda. Memang ini merupakan langkah pertama untuk mengendalikan kemiskinan dalam suatu negara. Hal ini diungkapkan dalam surat at-Taubah/9:103,
Pungutlah zakat sedekah dari sebagian harta benda mereka. Dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan. Dan mohonkan rahmat bagi mereka. Sesungguhnya permohonanmu itu menentramkan jiwa mereka. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Jadi, dengan zakat itu kemungkinan terjadinya penyumbatan energi bendawi di dalam masyarakat dicegah. Masyarakat dibersihkan dari berbagai macam penyakit. Namun, bila serangan penyakit terlalu berat dan terlalu kompleks, zakat tak akan sanggup menyehatkannya. Harus ada upaya tarekatnya, atau sembah ciptanya. Mengenai pihak-pihak yang secara fisikal berhak menerima zakat sedekah akan dibahas pada materi tasawuf yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar