Siapa sebenarnya Megan Lynne Young, Miss World 2013



Kontestan asal Filipina, bernama Megan Lynne Young akhirnya terpilih sebagai Miss World 2013 dan menggantikan posisi Wenxia Yu, Miss World 2012.

Dalam gelaran final Miss World di Nusa Dua Convention Center, Bali pada Sabtu (28/9/2013), Megan Lynne Young (23) berhasil menyisihkan kontestan dari berbagai negara di dunia, yakni juara kedua Miss Perancis Marine Lorphelin (20), juara ketiga Miss Ghana Carranzar Naa Okailey Shooter (23), Miss Brazil Sancler Frantz Konzen (22), Miss Spanyol Elena Ibarbia Jimenez (18), dan Miss Gibraltar Maroua Kharbouch (22). Sementara Miss Indonesia Vania Larissa (17) harus puas hanya masuk di peringkat 10 besar.

Siapa sebenarnya Megan Lynne Young yang dinobatkan sebagai Miss World itu? Megan Young terlahir pada 27 Februari 1990. Wanita pemilik tinggi 170 Cm ini lahir di Amerika Serikat dan pindah ke Filipina pada saat usianya baru sepuluh tahun.

Sejak usia 15 tahun, Megan memang sudah sering muncul di layar kaca dengan membintangi sejumlah film dan pertunjukan televisi, termasuk jadi presenter televisi.

Namun, sebelum menuju ajang kecantikan Miss World 2013 ternyata Miss Filipina, Megan Young ini pernah didiskualifikasi dari ajang kecantikan di Filipina karena foto-foto pornonya di majalah pria dewasa.

Dikutip dari MyKiru, Megan Young yang pernah mendaftar di ajang Binibining Pilipinas 2013, dinyatakan gugur sebagai peserta karena foto toplessnya di majalah Rogue pada tahun 2012.

Entah mengapa, Megan Young akhirnya bisa terpilih sebagai Miss World, padahal Syafril Nasution mewakili panitia Miss World yang digelar di Indonesia sempat mengaku bahwa kontes tersebut tidak mengeksploitasi keindahan tubuh wanita.

“Jadi lebih kepada faktor sosialnya yang harus ditampilkan sehingga bukan kepada –mohon maaf- keindahan tubuh dan keindahan muka,” ujar Syafril Nasution di ruang Auditorium MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jum’at (30/8/2013).

Kontes Miss World sepertinya memang tidak memberi ruang apresiasi dan penilaian pada masalah moral kepribadian para kontestannya.

Ironisnya lagi, para juri yang terdiri dari Liliana Tanoesoedibjo, Listyanna Erman Gusman, Silvia Agung Laksono, Julia Morley, Mike Dixon, Andrew Minerick, Donna Derby, Vineet Jain, Azra Akin, Ken Warwick, dan Mickey Haughton-James seolah menutup mata dan enggan menelaah perilaku negatif terkait foto-foto porno Megan Young.

Hal tersebut sebelumnya sudah ditentang oleh umat Islam di Indonesia melalui karena melanggar Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 287 tahun 2001 yang antara lain menyatakan:
  1. Memamerkan aurat, memakai pakaian ketat, melakukan gerakan-gerakan yang merangsang birahi, dll serta membiarkan diambil gambarnya dll… serta menyiarkan perbuatan haram tersebut dll adalah haram.
  2. Membantu dan/atau membiarkan tanpa pengingkaran terhadap perbuatan-perbuatan yang diharamkan di atas adalah haram.
  3. Mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan sebagaimana dimaksud oleh bagian pertama fatwa ini dan melakukan taubat nasuha.
  4. Mendesak dengan sangat kepada semua penyelenggara pemerintahan dan negara agar segera melarang dan menghentikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini serta tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan serta tidak menjadikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini sebagai sumber pendapatan.
  5. Mendesak kepada seluruh lapisan masayarakat, terutama tokoh agama agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram tersebut.

Maka sikap MUI Pusat, berbagai Ormas dan umat Islam di Indonesia yang menolak Miss World sejak awal sudah tepat. Sebab penilaian mereka bahwa Miss World tak lebih dari Miss Whore memang terbukti dengan terpilihnya artis Filipina, Megan Young berbekal foto-foto pornonya sebagai ratu sejagad.

Dan tentu saja, Hary Tanoesoedibjo selaku CEO MNC Group yang menyelenggarakan ajang maksiat tersebut harus bertanggung jawab, karena telah melecehkan karena mengabaikan desakan umat Islam agar Miss World dibatalkan. 
sumber: shoutussalam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)