Hubungan Penyakit Asam Urat dan Makanan Haram



"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. al-Baqarah : 173)
Pada ayat di atas, Allah menyebutkan empat jenis makanan yang diharamkan bagi kaum muslimin untuk mengkomsumsinya. Dan setiap apa yang diharamkan oleh Allah pasti di dalamnya terdapat madharat bagi kehidupan manusia ini. Hal ini menunjukkan besarnya kasih sayang Allah kepada manusia. Dan ini tampak terlihat jelas, ketika ditemukannya penyakit- penyakit berbahaya yang terkandung dalam makanan-makanan haram, khususnya tiga jenis pertama makanan yang disebutkan di atas. Marilah kita lihat satu persatu- satu kandungan dari ketiga jenis makanan yang diharamkan oleh Allah tersebut.

Pertama : Bangkai

Bangkai adalah binatang yang mati dengan tidak melalui penyembelihan syar'i, seperti binatang yang mati karena tercekik, jatuh dari tempat yang tinggi, terkena benturan keras dan lain-lainnya, yang kesemuanya menyebabkan darah membeku di dalam tubuh dan menggumpal dalam urat-uratnya, sehingga dagingnya tercemar oleh asam urat yang beracun. Di samping itu, bangkai juga mengandung racun yang dikeluarkan dari tubuhnya, sehingga tubuhnya membusuk. Berbeda dengan binatang yang disembelih secara syar'I, maka setelah disebut nama Allah, hewan tadi dipotong urat nadi lehernya, sehingga seluruh darahnya ke luar, jadi hewan tersebut mati karena kehabisan darah, sehingga dagingnya segar dan tidak terkena zat-zat yang beracun.

Selain itu, Islam menganjurkan penyembelihan dengan pisau tajam. Ternyata dengan ketajaman pisau, binatang sembelihan bisa mati lebih cepat tanpa merasakan kesakitan yang berarti, ini mengakibatkan dagingnya menjadi lebih sehat. Karena pisau tajam tadi akan memotong dengan sempurna pembuluh darah yang mengalirkan darah menuju ke syaraf-syaraf otak yang bertugas mendeteksi rasa sakit. Sehingga binatang tersebut tidak merasakan kesakitan. Kalau terlihat binatang tersebut kejang-kejang dan meronta ketika disembelih itu hakikatnya bukan karena rasa sakit, tetapi lebih karena reaksi dari otot-otot yang mengalami kontraksi dan relaksasi akibat berkurangnya darah secara drastis.

Penelitian di Jerman yang dilakukan oleh Prof Wilhelm Schulze dan Dr. Hazim di School of Veterinary Medicine, Hannover University menemukan bahwa cara menyembelih yang diajarkan Islam dengan pisau yang tajam ternyata jauh lebih baik dan lebih manusiawi dibanding dengan cara-cara lain, bahkan yang paling modern-pun, seperti cara bolt stunning (alat yang menembus tengkorak hingga otak) yang ternyata menyebabkan rasa sakit yang luar hebat pada binatang.

Penelitian tersebut menggunakan alat EEG (untuk mendeteksi gelombang otak) dan alat ECG (untuk mendeteksi detak jantung). 3 detik setelah penyembelihan tidak ada perubahan pada grafik EEG, ini menunjukkan bahwa tidak ada rasa sakit sama sekali ketika binatang tersebut disembelih, 3 detik kedua pada grafik EEG menunjukkan tidak sadar diri, ini karena darah yang keluar dari tubuh binatang tersebut sangat banyak. Setelah itu grafik EEG menunjukkan zero level, yaitu bahwa binatang tersebut tidak merasakan sakit ketika disembelih. Subhanallah.

Apa hubungannya dengan penyakit asam urat dan kwalitas daging? Ketika disembelih ternyata jantung binatang masih berdetak, tubuh mengejang mengeluarkan darah secara maksimal, tapi otak sudah tidak sadar. Ini menyebabkan daging tidak tercampur dengan darah yang mengandung asam urat yang beracun.

Berbeda dengan sistem bolt stunning yang menghentikan detak jantung binatang ketika otak masih merasakan sakit yang luar biasa, ditambah dengan tidak kejangnya tubuhnya, sehingga darah masih tersumbat di dalam, dan ini mengakibatkan darah tercampur dengan racun-racun berbahaya.

Kemudian penyembelihan secara syar'i dilakukan pada leher saja, sehingga yang rusak hanya pada daerah leher, dan tidak merembet ke organ lain. Berbeda jika binatang yang mati dengan cara lain seperti terbentur atau terkena pukulan, yang menyebabkan salah satu organ tubuhnya rusak, sehingga pembuluh darah akan membeku dalam organ tersebut. Dan tentunya mengandung asam urat yang akan meracuni daging begitu cepat.

Kedua : Darah

Darah adalah cairan pekat yang mengalir dalam pembuluh-pembuluh arah dan urat-urat nadi dalam tubuh kita. Darah merupakan medium paling efektif untuk berkembang-biak kuman-kuman. Oleh karena itu darah menjadi alat efektif untuk menularkan penyakit. Tidak hanya itu, tetapi racun-racun berbahayapun dikeluarkan dari darah.

Darah juga banyak mengandung uric acid (asam urat) berkadar tinggi. Tingginya kadar asam urat di dalam darah dapat menyebabkan penyakit peradangan sendi kronis. Asam urat ini sangat berbahaya bagi tubuh, karena dia adalah sisa dari metabolisme tubuh yang tidak sempurna, sehingga terjadi penumpukan purine yang berasal dari makanan. Dalam tubuh manusia, 98% asam urat dikeluarkan lewat urine, sisanya 2% disimpan dan dipecah lewat sistem metabolisme tubuh. Dari sini kita mengetahui bahwa larangan memakan darah, menghindarkan kita dari penyakit – penyakit berbahaya, salah satunya penyakit asam urat.

Ketiga : Daging Babi

Babi adalah binatang yang tubuhnya dijadikan tempat paling subur bagi kembang-biak bermacam-macam parasit dan penyakit berbahaya. Tubuh babi memiliki mekanisme pemecahan asam urat yang berbeda dengan manusia. Pada babi, hanya 2 % saja yang dipecahkan, sedangkan yang 98% asam urat tertahan di tubuhnya. Adapun pada manusia 98% asam urat dikeluarkan lewat urine, sisanya 2% disimpan dan dipecah lewat sistem metabolisme tubuh. Sehingga bisa dikatakan bahwa kadar asam urat yang terdapat pada tubuh babi sangat tinggi. Diprediksi sesesorang yang makan daging babi akan terkena penyakit asam urat.

Babi juga dinyatakan sebagai binatang "Penyimpan Penyakit". Hasil penelitian di Cina dan Swedia, yang mayoritas penduduknya makan daging babi, bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus. Presentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Sedangkan di negara-negara Islam, persentasenya rendah, sekitar 1/100

Babi juga mengandung Taenia Solium (cacing pita ). Serangan cacing pita ini merata di daerah tertentu di Perancis, Jerman, Italia dan dataran Eropa. Larva cacing pita dalam tubuh dapat menyebabkan infeksi jaringan tubuh dan kelemahan syaraf. Cacing ini dapat menghisap saripati makanan penderitanya, sehingga badannya dalam kondisi sangat lemah dan kurus.

Yang paling mengerikan adalah jika larva cacing menempel pada jaringan otak, karena dapat menyebabkan epilepsi, dan penyakit otak lainnya. Salah satu buktinya pada tahun 2001, para dokter Amerika Serikat pernah mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah ia mengonsumsi hamburger khas Meksiko yang berisi daging babi dan terkandung di dalamnya telur cacing pita, telur ini akhirnya menempel di dinding usus perempuan tersebut, kemudian terbawa peredaran darah sampai ke otak. Hal itu menyebabkan disfungsi yang sangat keras pada susunan otak di daerah yang mengelilingi cacing itu.

Cacing pita bisa berkembang di usus 12 jari dan dalam beberapa bulan akan menjadi dewasa. Cacing pita dapat berkembang-biak sampai 1.000 ekor dengan panjang antara 4-10 cm, terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).

Daging babi menyebabkan banyak penyakit berbahaya lainnya, seperti pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang menyekam (angina pectoris), dan radang pada sendi-sendi.

Diantara Hikmah Keharaman Daging Anjing

Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah atasnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini. Kali ini, kita akan membahas mengapa daging anjing diharamkan? adakah sebab ilmiah yang dapat kita ketahui? Berikut penjelasannya.

Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, "Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, bisa sampai mematikan. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. [Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].

Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka tumpahkanlah, lalu cucilah 7 kali. [HR al-Bukhâri no 418, Muslim no. 422.]
Dalam riwayat lain:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Sucinya bejana kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali, salah satunya dengan tanah" [HR Muslim no. 420 dan Ahmad 2/427]
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qirâth (satu qirâth adalah sebesar gunung Uhud)." [HR. Muslim no. 2941].
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
Penghuni rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qirâth.[HR. Muslim no. 2945].
Demikian juga Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan shalehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qirâth, selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak. [HR Muslim no. 2949].
Dari Abu Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:
Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, mahar (hasil) pelacur, dan upah dukun. [Diriwayatkan oleh Imam, Ahmad 4/118-119, 120, al-Bukhâri 7/28 dan Muslim no. 1567.]
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Semua yang memiliki gigi taring dari hewan buas maka memakannya haram. [HR Muslim 1933]
Meskipun demikian, bukan berarti apa yang Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada manfaatnya. Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar), dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yang terbaik perbuatannya, dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih ragu-ragu.

Lalu apa manfaat anjing? binatang yang satu ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak atau juga bisa dijadikan hewan pemburu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud)." [HR. Muslim]. 'Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, "Atau anjing untuk menjaga tanaman."
Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu. "Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bissmillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah." [HR. Bukhari dan Muslim]

Hikmah Keharaman Daging Babi

Ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Orang-orang Perancis bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya?."

Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Mendengar hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini ?". Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia."

Maka mereka pun memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.

Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

Maka Imam pun berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa khawatir, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."

Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah dari hukum Allah.

Dr. Abdul Fattah Idris, dosen Fiqh Perbandingan di Univ. Al-Azhar Mesir, mengatakan :“Islam mengharamkan manusia dari memakan daging babi dalam firman-Nya :”Katakanlah, "Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatu yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang disembelih untuk selain Allah ; maka barangsiapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Q.S. Al-An'aam: 145)

Dan dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman :”Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging babi...”. (QS.Al Baqarah 173 dan An Nahl : 115)

Secara tekstual, tiga ayat di atas menerangkan akan haramnya memakan daging babi, bahkan para ulama menyatakan haram memakan seluruh bagian dari binatang babi, walaupun bukan daging. Dan disebutkannya kata "daging" dalam ayat di atas hanyalah karena memang bagian terbesar yang dimakan adalah dagingnya. Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi menyatakan ijma' (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan seluruh bagian dari binatang babi (walaupun bukan dagingnya). Hal ini dipertegas oleh Imam Ibn Hazm yang mengatakan, "Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan walau satu bagian tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang, otak, atau pun yang lainnya”.

Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131: "Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi ?".

Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihaâdât fi at Tafsîr al Qur'an al Karîm, hal. 112, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi :"Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Patut dicatat, hingga saat ini, generasi babi belum terbebaskan dari cacing-cacing ini”.

Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi amat banyak, di antaranya :
  1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus.
  2. Keguguran nanah, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.
  3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.
  4. Penyakit pengelupasan kulit.
  5. Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia.
Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi babi :
  1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
  2. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, baik kotoran manusia, hewan atau tumbuhan busuk, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
  3. Ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
  4. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan.
  5. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan.
  6. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
  7. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia -Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas pendu duknya sekular- menyatakan :”Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa , dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagai berikut:
  1. Penyakit hewan parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya.
  2. Penyakit dari bakteri, seperti TBC (Tuberculoses), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dan lain-lain;
  3. Penyakit dari virus, seperti penyakit dis-fungsi syaraf, dis-fungsi otot jantung (qalbu), influenza, dis-fungsi mulut sapi, dan lain-lain;
  4. Penyakit dari mikroba, seperti mikroba Tacsoplasmaguwandi, yang bisa menyebabkan panas demam tinggi dan badan melemah, membesarnya hati dan limpa, dis-fungsi paru-paru, otot jantung, dis-fungsi syaraf yang terkait dengan pandangan dan penglihatan;
  5. Penyakit-penyakit yang berkembang dari susunan biologis daging dan lemak babi , seperti penambahan persentase cairan bolic pada darah, karena daging babi tidak mengeluarkan cairan bolic kecuali 2%, dan sisanya menjadi seperti daging babi. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi, dikhawatirkan akan terjangkit penyakit nyeri persendian.
  6. Babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak. Hal ini sampai terjadi perut susah mencerna karena daging babi di perut sekitar 4 jam sampai sempurna bisa dicerna, berbeda dengan daging lain. Juga bisa menyebabkan bertambahnya kegemukan, merasa sesak dan menyebabkan lemahnya ingatan.
  7. Kandungan Dioxins. Pada awal Desember 2008, daging babi dari Irlandia diketahui telah dieskpor ke lebih dari 25 negara di dunia dan perintah penarikan yang dilakukan pada hari sabtu ini telah membuat kepanikan bagi masyarakat di Eropa yang umumnya mengkonsumsi daging ini terlebih dengan semakin dekatnya pelaksanaan hari Natal dan tahun baru. Daging babi yang ditarik merupakan daging babi yang diproduksi setelah tanggal 1 September 2008. Produk yang ditarik selain daging babi adalah saos babi, steak babi, pudding babi dan bahan makanan lainnya yang bahan dasar pembuatannya menggunakan babi. Meskipun kandungan dioxin yang ditemukan hanya mempunyai tingkat 80 hingga 200 kali dari yang boleh dikonsumsi oleh manusia, namun dioxin ini akan sangat berbahaya jika dikonsumsi secara kontinu dan bisa mengakibatkan penyakit kanker. “Kandungan dioxin ini sangatlah rendah, dan hanya akan menimbulkan penyakit kanker jika anda mengkonsumsinya selama 40 tahun terus menerus. Namun sedikit banyaknya tetap menimbulkan kerugian bagi kesehatan sehingga kami memutuskan untuk menarik produk ini dari pasaran,” kata Allan Reilly, direktur badan pengawasan makanan Irlandia.
Berbagai mudharat sebagaimana tercantum di atas, dan mudharat lainnya yang sampai kini belum diketahui lagi, merupakan bukti bahwa pembuat syari'at yang Maha Bijak tidak mengharamkan memakan babi kecuali karena adanya hikmah yang agung, yaitu menjaga jiwa dan raga. Dan menjaga jiwa merupakan satu dari lima pokok hal, dalam syariat yang mulia, yang harus dijaga. 

Setiap yang Berbahaya Dimakan atau Diminum, Tetap Haram

Dalam hal ini ada suatu kaidah yang menyeluruh dan telah diakuinya dalam syariat Islam, yaitu bahwa setiap muslim tidak diperkenankan makan atau minum sesuatu yang dapat membunuh, lambat ataupun cepat, misalnya racun dengan segala macamnya; atau sesuatu yang membahayakan termasuk makan atau minum yang terlalu banyak yang menyebabkan sakit. Sebab seorang muslim itu bukan menjadi milik dirinya sendiri, tetapi dia adalah milik agama dan umatnya. Hidupnya, kesehatannya, hartanya dan seluruh nikmat yang diberikan Allah kepadanya adalah sebagai barang titipan (amanat). Oleh karena itu dia tidak boleh meneledorkan amanat itu.

Firman Allah, yang artinya :"Janganlah kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Belas-kasih kepadamu." (an-Nisa': 29). Juga firman lain yang artinya :"Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu kepada kebinasaan." (al-Baqarah: 195). Dan dipertegas dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya :"Tidak boleh membuat bahaya dan membalas bahaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)