Poligami dan Orientasi Seksual Rasullullah - 1



Tidak ada manusia terbaik di muka bumi ini selain Rasullullah dan tidak ada manusia teradil di muka bumi ini selain Nabi yang mulia ‘alaihi ash-Sholatu was Salam. Beliau adalah qudwah (tauladan) bagi umat manusia yang tiada sesuatu keluar dari lisan dan perilaku beliau melainkan adalah wahyu yang diwahyukan kepada beliau.

Kaum kuffar orientalis dan pembebeknya dari kalangan liberalis sosialis feminis mencela beliau dengan celaan yang jelek dan buruk. Mereka mencela Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Salam sebagai manusia biasa yang memiliki syahwat besar dan kelainan orientasi seksual –ma’adzallah-; semua celaan dan hujatan keji ini berangkat dari hasad, kedengkian dan kebodohan mereka terhadap figur yang mulia ini dan sejarah beliau.

Bagi siapa yang menelaah sejarah dan perikehidupan beliau, niscaya akan mendapatkan bahwa apa yang beliau lakukan adalah bebas dari tuduhan-tuduhan kaum kuffar yang dengki itu, sebagaimana bebasnya darah serigala dari baju Yusuf ‘alaihis Salam. Bagi mereka yang menggunakan kaca mata obyektivitas dan keadilan, niscaya mereka akan mendapatkan bahwa pernikahan Nabi itu adalah pernikahan yang berangkat dari upaya untuk ta`liful Qulub (melunakkan hati), tatyibun Nufus (mengobati jiwa), tamhidul ardh lid da’wah (membuka jalan dakwah), munashoroh (menolong/membantu) dan yang terakhir adalah tathbiqu haqqohu ath-thabi’i (memenuhi hak beliau sebagai tabiat/fithrah manusia), karena beliau adalah manusia biasa dan bukanlah seorang malaikat yang tidak berhasrat.

Kami telah menyebutkan di awal pembahasan bahwa menikah merupakan sunnah para Nabi dan tabiat mendasar manusia. Bahkan Isa (Jesus) dan Yahya (John The Baptist) yang diklaim kaum Kristiani tidak menikah, tetap tidak menunjukkan akan adanya larangan menikah dan poligami baik di dalam empat injil (gospels) maupun di dalam bible, dan mereka pun tidak akan mampu menunjukkannya, walau menurut keyakinan kami kitab injil tersebut telah ditahrif (diubah-ubah).

Kita lihat, isteri pertama Rasulullah adalah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, seorang janda Abu Hala Hind bin Nabbasy at-Tamimi, lalu ketika Abu Hala meninggal, Sayyidah Khadijah menikah dengan ‘Atiq bin ‘Abid al-Makhzumi. Rasulullah menikahi beliau pada usia 25 tahun sedangkan Sayyidah Khadijah berusia 40 tahun. Perhatikanlah wahai kaum yang berakal, Rasulullah selama 25 tahun masa lajangnya, yang dikenal dengan orang yang jujur, amanah dan menjaga diri beliau dari keburukan, tidak pernah berhubungan dengan wanita dan wanita pertama yang beliau nikahi adalah Khadijah. Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah seorang yang gila wanita dan syahwatnya besar –ma’adzallah, semoga Alloh melaknat kaum yang berkata demikian- niscaya beliau akan menikahi wanita-wanita pada usia remaja dimana kaumnya saat itu telah terbiasa dengan pernikahan poligami tidak terbatas dan menikah pada usia muda. Perkawinan pertama Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah.

Sepeninggal Khadijah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan lihatlah!!! Rasulullah lebih memilih menikahi Saudah bintu Zam’ah radhiyallahu ‘anhu, seorang janda dari Kasron bin ‘Amru bin ‘Abdi asy-Syams yang merupakan sepupunya sendiri. Sayyidah Saudah ini berbadan gemuk dan berkulit hitam –Allohumma, kami tidak bermaksud sedikitpun mencela penampilan fisik Sayyidah Saudah, dimana beliau adalah diantara wanita terbaik dan ahli surga, ibu kami kaum mukminin-. Rasulullah mau menikahi Sayyidah Saudah yang jauh lebih tua dan seorang janda yang memiliki anak banyak. Apabila Rasulullah menikahi wanita hanya untuk mengumbar syahwat, niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam tidak akan menikahi Sayyidah Saudah radhiyallahu ‘anha.

Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar adalah isteri ketiga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin ‘Adi orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin ‘Adi tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima. Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah tiga tahun kemudian-. Sejarah mencatat perbedaan pendapat tahun berapa Sayyidah ‘Aisyah dinikahi dan digauli, mulai usia 9-15 tahun. Namun suatu hal yang perlu dicatat, pernikahan dini usia muda ketika wanita telah mencapai baligh, bukanlah suatu penyakit pedofili atau kelainan seksual –ma’adzalloh-, namun ini kembali ke kultur adat dan budaya setempat. Kaum Quraisy telah terbiasa menikahkan puteri mereka yang berusia belia, terutama kepada orang yang mereka hormati.

Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia 28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling vulgar. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.

Isteri keempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah Hafshah binti ‘Umar bin Khaththab, janda dari Khunais bin Hudzafah as-Sahmi yang masuk Islam dan berhijrah ke Madinah bersamaan dengan Sayyidah Hafshoh. Beliau radhiyallahu ‘anhu syahid di perang Uhud. Ketika selesai masa ‘iddah-nya, ‘Umar menawarkan puterinya kepada Sahabat agung Abu Bakr namun Abu Bakr diam tidak meresponnya, sehingga marahlah ‘Umar. Lalu beliau datang ke Sahabat agung ‘Utsman bin ‘Affan dan menawarkan puterinya kepadanya, namun ‘Utsman tidak menyetujuinya sehingga murkalah ‘Umar. Melihat hal ini, Abu Bakr mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan mengadu kepada beliau, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam sendiri yang melamar Hafshoh dan menikahinya sebagai penghormatan dan pemuliaan kepada ‘Umar sebagaimana Rasulullah menikahi ‘Aisyah sebagai penghormatan kepada Abu Bakr. Setelah itu Abu Bakr pun berkata kepada ‘Umar bahwa beliau diam tidak mau menjawab permintaan ‘Umar karena Abu Bakr pernah mendengar bahwa Rasulullah menyebut-nyebutnya...

Demikianlah pernikahan nabi dengan para isteri sahabat-sahabat yang mulia ini radhaiyallahu ‘anhum ajma’in, dan beliau tidaklah menikahi mereka melainkan diantaranya adalah sebagai penghormatan dan pemuliaan kepada Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Siapakah gerangan yang tidak menginginkan puterinya dinikahi oleh manusia terbaik dan teragung sepanjang masa? Siapakah gerangan yang tidak ingin dinikahi oleh manusia terbaik dan teragung sepanjang zaman?

Sayyidah Zainab binti Khuzaimah yang digelari Ummu Masakin (Ibunya kaum miskin) radhiyallahu ‘anhu adalah isteri kelima Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Beliau adalah janda dari Thufail bin al-Harits bin ‘Abdul Muthollib yang menceraikannya, lalu dinikahi oleh sepupu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam ‘Ubaidah bin al-Harits yang juga saudara mantan suaminya, dan beliau syahid pada perang Badar meninggalkan seorang isteri yang menjadi janda tidak ada lagi yang melindunginya. Maha Besar Alloh, apakah menjaga dan menikahi janda sahabat dan sepupu Nabi yang syahid merupakan suatu bentuk kelainan seksual dan gila wanita?!! Apakah suatu bentuk mengikat jalinan silaturrahim kepada keluarga sahabat dan syahid dengan memberikan hak-hak pemeliharaan dan perlindungan atasnya adalah suatu keburukan?!! Dimanakah gerangan akal kaum yang berakal?!! Allohumma, Sayyidah Zainab pun meninggal beberapa bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Semoga Alloh meridhainya dan menjadikannya bidadari surga.

Isteri berikut Nabi yang mulia adalah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhu yang nama asli beliau adalah Hindun bintu Suhail bin al-Mughiroh yang seorang janda dari Abu Salamah ‘Abdullah bin ‘Abdul Asad al-Makhzumi radhiyallahu ‘anhu yang syahid di dalam peperangan Sariyah Qothn setelah sebelum sebelumnya beliau terluka para dalam peperangan uhud. Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu meninggalkan isteri dan anak yang banyak. Setelah masa iddah berlalu, Sayyidah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dipinang oleh Abu Bakr dan ‘Umar namun beliau menolaknya. Demikian pula ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meminangnya, beliau juga menolak. Alasan penolakan beliau adalah karena beliau adalah wanita yang sudah tua, banyak anak dan pencemburu. Mendengar ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Salam pun menjawab :

أما ما ذكرت من غيرتك فيذهبها الله .. وأما ما ذكرت من سنك فأنا أكبر منك سنا ... وأما ما ذكرت من أيتامك فعلى الله وعلى رسوله

[Adapun mengenai sifat pencemburumu semoga Alloh menghilangkannya, mengenai umurmu yang sudah tua maka aku sendiri lebih tua darimua, dan adapun mengenai anak-anakmu yang yatim maka itu tanggungan Alloh dan Rasul-Nya.” Lihat Sunan an-Nasa`i, Kitabun Nikah, Juz VI hal 81; melalui Zaujaat La ‘Asyiqot, op.cit.].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)