Masuknya Islam Melalui Khilafah



Islam masuk ke Indonesia pada abad 7M (abad 1 H), jauh sebelum penjajah datang. Islam terus berkembang dan mempengaruhi situasi politik ketika itu. Berdirilah kesultanan-kesultanan Islam seperti di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak (didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M), Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang; Ternate, Tidore dan Bacan di Maluku (Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440); Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai di Kalimantan. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: kesultanan Demak, Pajang, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Sementara di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi kesultanan Bima. Setelah Islam berkembang dan menjelma menjadi sebuah institusi maka hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik dalam kesultanan-kesultanan tersebut.

Institusi politik yang ada di Nusantara ini kelihatan memiliki hubungan dengan Khilafah Islamiyah. Diantara yang menunjukkan hal ini adalah saat Islam masuk ke Indonesia diantara para pengemban dakwahnya merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui walinya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M pertama kali para ulama utusan Sultan Muhammad I (juga dikenal sebagai Sultan Muhammad Jalabi atau Celebi dari Kesultanan Utsmani) ke pulau Jawa (dan kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode.

Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim ahli tata pemerintahan negara dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghrabi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, dan Syekh Subakir dari Persia. Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai.

Adalah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah penguasa Samudra Pasai antara tahun 1349-1406 M yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa. Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M datang tiga da’i ulama ke Jawa menggantikan da’i yang wafat. Mereka adalah Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand (yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakandi) dari ibu Putri Raja Campa-Kamboja (Sunan Ampel), Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina (Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah dari Palestina cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati). Mulai tahun 1463M makin banyak da’i ulama keturunan Jawa yang menggantikan da’i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu, putri Prabu Menak Sembuyu, Raja Blambangan; Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban; Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang); dan Raden Qasim Dua (Sunan Drajad) putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati, putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit. Banyaknya gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian yang berarti Tuanku di kalangan para wali, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Kerajaan Majapahit. Sehingga terbentuknya sebuah kesultanan tinggal tunggu waktu.

Hubungan tersebut juga nampak antara Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah. Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563M, penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis sambil meyakinkan bahwa sejumlah raja di kawasan tersebut telah bersedia masuk agama Islam jika kekhalifahan Utsmaniyah mau menolong mereka. Saat itu kekhalifahan Utsmaniyah sedang disibukkan dengan berbagai masalah yang mendesak, yaitu pengepungan Malta dan Szigetvar di Hungaria, dan kematian Sultan Sulaiman Agung. Setelah tertunda selama dua bulan, mereka akhirnya membentuk sebuah armada yang terdiri dari 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya yang mengangkut persenjataan dan persediaan untuk membantu masyarakat Aceh yang terkepung. Namun, sebagian besar kapal tersebut tidak pernah tiba di Aceh. Banyak dari kapal-kapal tersebut dialihkan untuk tugas yang lebih mendesak yaitu memulihkan dan memperluas kekuasaan Utsmaniyah di Yaman. Ada satu atau dua kapal yang tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut selain membawa pembuat senjata, penembak, dan teknisi juga membawa senjata dan peralatan perang lainnya, yang langsung digunakan oleh penguasa setempat untuk mengusir Portugis. Peristiwa ini dapat diketahui dalam berbagai arsip dokumen negara Turki.

Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. Pada tahun 1638 M, sultan Abdul Kadir Banten berhasil mengirim utusan membawa misi menghadap syarif Zaid di Mekah. Hasil misi ke Mekah ini sangat sukses, sehingga dapat dikatakan kesultanan Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari Syarif mekah.

Hubungan erat ini nampak juga dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang mengajari cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani (1300-1922). Tahun 1652 kesultanan Aceh mengirim utusan ke Khilafah Turki Utsmani untuk meminta bantuan meriam. Khilafah Turki Utsmani mengirim 500 orang pasukan orang Turki beserta sejumlah besar alat tembak (meriam) dan amunisi. Tahun 1567, Sultan Salim II mengirim sebuah armada ke Sumatera, meski armada itu lalu dialihkan ke Yaman. Bahkan Snouck Hourgroye menyatakan, “Di Kota Makkah inilah terletak jantung kehidupan agama kepulauan Nusantara, yang setiap detik selalu memompakan darah segar ke seluruh penduduk Muslimin di Indonesia.” Bahkan pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki. Di istambul juga dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili yang pada halaman depannya tertera “dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam”. Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki. Pada masa itu, yang disebut-sebut Sultan Turki tidak lain adalah Khalifah, pemimpin Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki. Selain itu, Snouck Hurgrounye sebagaimana dikutip oleh Deliar Noer mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, terutama mereka yang tinggal di pelosok-pelosok yang jauh di penjuru tanah air, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin yang kekuasaannya mungkin agaknya untuk sementara berkurang oleh adanya kekuasaan orang-orang kafir, tetapi masih dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.” Demikianlah, dapat dikatakan bahwa Islam berkembang di Indonesia dengan adanya hubungan dengan Khilafah Turki Utsmani.

Dengan demikian, keterkaitan Nusantara sebagai bagian dari Khilafah, baik saat Khilafah Abbasiyah Mesir dan Khilafah Utsmaniyah telah nampak jelas pada pengangkatan Meurah Silu menjadi Sultan Malikussaleh di Kesultanan Samudra-Pasai Darussalam oleh Utusan Syarif Mekkah, dan pengangkatan Sultan Abdul Kadir dari Kesultanan Banten dan Sultan Agung dari Kesultanan Mataram oleh Syarif Mekkah. Dengan mengacu pada format sistem kehilafahan saat itu, Syarif Mekkah adalah Gubernur (wali) pada masa Khilafah Abbasiyah dan Khilafah Utsmaniyah untuk kawasan Hijaz. Jadi, wali yang berkedudukan di Mekkah bukan semata penganugerahan gelar melainkan pengukuhannya sebagai sultan. Sebab, sultan artinya penguasa. Karenanya, penganugerahan gelar sultan oleh wali lebih merupakan pengukuhan sebagai penguasa Islam. Sementara itu, kelihatan Aceh memiliki hubungan langsung dengan pusat khilafah Utsmaniyah di Turki.

Pergumulan Islam Politik

Dalam masa penjajahan, Belanda terus menguras kekayaan Indonesia. Dengan menggunakan dalih memajukan pribumi, Belanda mendeklarasikan politik etis atau politik balas budi. Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina menetapkan kebijakan politik etis, yang meliputi: (1) irigasi (pengairan), (2) emigrasi, dan (3) pengajaran dan pendidikan (edukasi). Namun, dalam prakteknya mereka menggunakan semua itu untuk kepentingan mereka sendiri. Pemerintah Belanda membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda, dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Sementara, dengan edukasi mereka mendidik kalangan priyayi hingga memiliki budaya Belanda dan menjadi kaki tangan Belanda dalam memerintah rakyat. Menarik komentar seorang Belanda, Van Kol, “Sesungguhnya tidak ada apa yang disebut politik etis di tanah jajahan, karena tujuan politik colonial ialah eksploitasi bangsa yang terbelakang, walaupun tujuan yang sebenarnya sering disembunyikan di belakang kata-kata indah”.

Selain menjadikan kalangan priyayi terdidik sebagai kaki tangannya, Belanda melakukan depolitisasi melalui Snouck Horgoronye. Salah satu langkah penting yang dilakukannya adalah infiltrasi pemikiran dan politik melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama melainkan Islam sebagai doktrin politik. Dalam prakteknya Belanda melakukan: (1) memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam dan menghapus kesultanan Islam, (2) Soft power, yakni dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasehat pemerintah dalam masalah pribumi).

Pertarungan Islam dengan sekuler terus berlanjut. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, bergerak secara nasional dan beranggotakan berbagai kalangan rakyat. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia. Tapi, yang kini disebut-sebut sebagai tonggak kebangkitan Indonesia justru Budi Utomo yang berdiri 1908. Padahal, semestinya adalah Sarekat Islam. Sebab, Budi Utomo digerakkan oleh para didikan Belanda dan bergerak hanya di Jawa, Madura, dan Bali. Begitu juga, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan dengan basis Islam. Sementara Taman Siswa dengan basis sekuler didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan bukan Ki Hajar Dewantara seperti saat sekarang. Semua ini memberikan gambaran pertarungan Islam dengan sekulerisme untuk mengarahkan Indonesia terus terjadi.

Perjuangan terus berlanjut hingga menjelang kemerdekaan. Terjadilah perdebatan sengit antara pejuang Islam yang menghendaki negara Islam dengan kalangan sekuler yang menolak penyatuan agama dengan negara. Ringkas cerita, yang terjadi adalah kompromi dengan lahirnya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang menyebutkan bahwa negara dibentuk berdasar kepada, ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sekalipun demikian, Ki Bagus Hadikusumo, pemimpin Muhammadiyah, menegaskan beliau tidak menyetujui rumusan tersebut. Kata-kata ’bagi pemeluk-pemeluknya’ harus dihapus. Cukup, ’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam’. Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia.

Pada masa Soekarno, Islam dipinggirkan. Bahkan, Indonesia hendak diarahkan menjadi Nasakom (nasionalisme, agama dan komunisme). Isu syariat Islam dibungkam. Partai Masyumi yang gigih menyuarakan Islam dipaksa membubarkan diri oleh Presiden Soekarno, pada akhir tahun 1960 melalui Keppres Nomor 200/1960 tanggal 15 Agustus 1960. Di benak orang Masyumi kala itu Soekarno adalah diktator bagi umat Islam. Dalam bukunya berjudul Sarinah, Soekarno menyatakan kekagumannya kepada Musta Kamal yang menerapkan sekulerisme di Turki.

Rezim berganti. Pada masa Soeharto, dibuatlah CSIS (Center for Strategic and International Studies) sebagai lembaga kajian dalam merumuskan dan memback-up konsep-konsep pembangunan Orde Baru dengan berbagai rekayasanya. Islam disebut ekstrim kanan. Partai-partai Islam berfusi dengan tekanan penguasa ke dalam Partai Persatuan Pembangunan. Pancasila dijadikan satu-satunya ideologi bagi semua kekuatan politik dan UUD 1945 menjadi landasan operasionalnya dengan tafsiran ala Orde Baru. Menurut pentolan Orde Baru Ali Moertopo, Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, bukanlah tuhan sebagaimana dipahami agama, melainkan tuhan dalam makna politik. Siapapun yang tegas-tegas menyuarakan Islam dituduh melawan Pancasila, subversif dan dipandang musuh negara. Sekulerisme terus menggempur Islam.

Pertarungan Ideologi

Peta perpolitikan di Indonesia saat ini dan akan datang tidak akan banyak berubah. Pertarungan antara Islam dengan sekulerisme terus terjadi. Dalam realitasnya, sekularisme terwujud dalam dua bentuk, yakni Kapitalisme Liberal, dan Sosialis Kanan (Soska).

1. Kapitalisme Liberal

Dalam bidang politik, penganut idiologi kapitalisme liberal selalu menggunakan demokrasi sebagai jargon dan alat demi mewujudkan dan mempertahankan kemenangan politik. Dalam bidang ekonomi, penganut idiologi kapitalisme liberal (neolib) sangat percaya pada legitimasi pasar bahwa pasar bebas adalah prekondisi yang esensial bagi terlaksananya sebuah distribusi yang adil untuk kesejahteraan dan demokrasi politik. Karena penyerahan diri pada peranan pasar itulah, maka mereka langsung ataupun tidak meminta pemotongan pengeluaran-pengeluaran publik untuk pelayanan-pelayanan sosial. Atas nama efisiensi yang lebih besar, berbagai BUMN, pengelolaan barang dan jasa, sebaiknya diserahkan pada investor-investor swasta. Kemudian, mereka juga umumnya mengeliminasi konsep the public good atau community dan menggantinya dengan konsep individual responsibility.

Kelompok ini, saat ini sedang mengendalikan kekuasaan dan menjadi penopang penguasa sekarang. Secara politik mereka ditopang oleh kelompok pro demokrasi seperti Andi Mallarangeng yang meraih gelar Doctor of Philisophy di bidang ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, Amerika Serikat pada tahun 1997 dan Rizal Mallarangeng adiknya yang menyelesaikan MA dan PhD dalam bidang ilmu politik di Universitas Negeri Ohio, Amerika Serikat (1999). Rizal mendirikan Freedom Institute bekerjasama dengan Friedrich Naumann Stiftung, juga (save our nation). Mereka juga ditopang berbagai lembaga riset dan LSM. Secara ekonomi, mereka ditopang oleh kelompok Mafia Berkeley, seperti Poernomo Yusgiantoro, Boediono, Sri Mulyani, dll. Kelompok kapitalisme liberal ini lebih banyak berkiblat ke AS.

2. Sosialis Kanan (Soska)

Dalam bidang politik, Soska sama dengan kapitalisme liberal, menggunakan demokrasi sebagai jargon dan alat untuk mewujudkan dan mempertahankan kemenangan politik. Karenanya, Soska sering dikenal dengan sebutan sosialis demokrat (Sosdem). Sementara itu, dalam bidang ekonomi Soska menggunakan ekonomi sosialisme sebagai pijakan untuk mewujudkan apa yang mereka sebut kesejahteraan rakyat. Kaum sosialis selalu menyatakan mendukung nilai-nilai persamaan, keadilan sosial, kerjasama, kebebasan individu, dan kebahagiaan. Mereka umumnya berusaha mencapai nilai-nilai ini dengan mengabolisi perekonomian privat dan menggantinya dengan “kepemilikan publik”, suatu sistem sosial atau kontrol negara terhadap produksi dan distribusi.

Penopang utama kelompok Soska adalah Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang sampai saat ini orang-orangnya masih aktif dalam percaturan politik dan ekonomi Indonesia. Mereka terus memainkan peran mulai dari orde lama hingga orde reformasi. Penggeraknya antara lain idiolog PSI Rahman Toleng, penggerak media Goenawan Mohammad dan penghuni Watimpres, Adnan Buyung Nasution (bidang hukum), Subur Budi Santoso (sosial budaya), TB Silalahi (pertahanan keamanan), Rachmawati Soekarnoputri (politik), dan Syahrir (ekonomi). Pengamat politik dari Universitas Bengkulu (Unib), Lamhir Syam Sinaga, menilai bahwa pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) selain sebagai amanat undang-undang juga merupakan salah satu bentuk penetrasi politik. Juga ekonom Rizal Ramli, aktifis angkatan 66 Hariman Siregar dan Arief Budiman serta tokoh-tokoh Indemo Muslim Abdurrahman, Amir Husein Daulay, Sunardi, Bitor, dan Ray Rangkuti. Kelompok Soska umumnya berkiblat ke Uni Eropa. Namun, dalam prakteknya juga tetap menginduk kepada AS.

3. Perseteruan Kapitalisme Liberal, Sosialis Kanan (Soska) dan Islam.

Kapitalis liberal dan Soska secara bersama-sama membela demokrasi dan secara bersama-sama pula berusaha menyingkirkan Islam. Contoh kasus ini adalah sikap kelompok AKKBB dalam mendukung Ahmadiyah hingga terjadi insiden Monas 1 Juni 2008, penolakan terhadap UU perbankan syariah dan penolakan Kelompok 17 terhadap RUU APP sekaligus memproklamirkan Maklumat Keindonesiaan yang menuding Islam sebagai ancaman. Walaupun cara menyikapinya kadang nampak berbeda sesuai kepentingan masing-masing.

Dalam bidang ekonomi, Kapitalis liberal, Soska dan Islam saling bersaing untuk menerapkan sistem ekonomi masing-masing. Kasus berbagai demo kenaikan harga BBM yang berakhir anarkis di DPR adalah contoh perseteruan soska dengan kapitalis liberal. Dengan berbagai demo, Soska berusaha menggusur kekuasaan neolib. Demo BBM yang dilakukan mahasiswa didepan DPR yang berakhir rusuh pertengahan Juni 2008 lalu tampak digerakkan salah seorang aktivis soska yang kini sedang diincar kepolisian. Sebagai contoh, kasus kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pada tahun 2005 pemerintah menaikkan harga BBM hingga 124 persen sebagai bentuk liberalisasi pasar. Masyarakat umum dan ormas Islam menolak. Namun, pentolan-pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang umumnya mendapat dana dari negara asing mengeluarkan iklan di beberapa koran nasional. Isinya: ’Mendukung kenaikan BBM!’

Pertarungan yang sama terjadi antara Islam dengan sekulerisme liberalisme pada kasus Rancangan Undang-Undang Antipornografi Pornoaksi (RUU-APP). Pada satu sisi, pihak sekuler mengerahkan pelacur, homoseks, lesbian, dan sebagian artis menolak disahkannya RUU-APP. Alasannya, ini penerapan bentuk penerapan syariat Islam dan membahayakan kesatuan. Mereka menamakan diri Aliansi Kebangsaan. Tokohnya banyak tokoh-tokoh yang menandatangani kenaikan BBM tahun 2005. Pada sisi lain, umat Islam yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi dengan kekuatan 1,2 juta umat menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi. Namun, hingga kini RUU tersebut belum disahkan. Ketua Pansus RUU-APP Dewan Perwakilan Rakyat mengaku ada beberapa negara yang menekan DPR dan pemerintah untuk tidak mengesahkannya.

Ketika persoalan Ahmadiyah mencuat kembali sejak tahun 2005, pertarungan kembali terjadi. Kelompok sekuler yang pada saat kasus RUU-APP menamakan diri Aliansi Kebangsaan kini menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). AKKBB terdiri dalam kelompok sekuler, liberal, Kristen dan Ahmadiyah. Mereka mendukung Ahmadiyah yang telah nyata-nyata mengacak-acak ajaran Islam denga menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan buku Tadzkirah sebagai kitab sucinya. Didalamnya juga disebut, siapapun yang menolak kenabian Mirza dia adalah kotor, seperti babi, dilaknat Allah dan musuh Islam. Dalih mereka adalah kebebasan beragama dan Indonesia bukan negara agama. Padahal, alasan sebenarnya adalah ketakutan mereka terhadap syariat Islam dan kesatuan umat dalam khilafah seperti dimuat didalam situs mereka pada tanggal 15 Mei 2008. Begitu juga, iklan mereka di beberapa media massa nasional menyatakan pihak yang menolak Ahmadiyah membahayakan Indonesia. Berseberangan dengan AKKBB, ormas/lembaga/gerakan/partai Islam justru menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah.

Klimaks perseteruan terkait Ahmadiyah itu terjadi pada 1 Juni 2008. Hari itu terjadi insiden Monas, pihak AKKBB bentrok dengan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Berdasarkan pengakuan polisi dan peserta di lapangan, insiden ini terjadi karena adanya provokasi dari pihak AKKBB. Yang menarik, menanggapi insiden ini pihak AKKBB menganggap bahwa ini pelecehan terhadap Pancasila, dilakukan oleh kalangan Islam radikal dan membahayakan Indonesia. Padahal, tidak ada satu katapun Pancasila didalam iklan mereka di berbagai koran nasional iru. Bahkan, Goenawan Mohamad (pemilik koran Tempo, penggerak AKKBB) menuntut pembubaran organisasi-organisasi Islam yang disebutnya radikal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal, organisasi-organisasi tersebut tidak terlibat sama sekali dalam insiden. Tuntutan ini persis sama dengan tuntutan mereka saat kasus RUU-APP dan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya sekulerisme, pluralisme dan liberalisme. Semua ini memberikan gambaran bahwa yang sebenarnya sedang terjadi adalah pertarungan antara Islam dengan sekulerisme.

Peta Pergerakan Politik

Kekuatan politik di Indonesia setidaknya hingga Juli 2008, pada dasarnya dibagi menjadi beberapa kelompok :

Kelompok Pro Status Quo

Penguasa (Presiden & Wakil presiden), adalah kelompok yang secara konstitusi telah mendapatkan kekuasaan dari rakyat melalui pemilu termasuk kelompok yang berada di lingkaran kekuasaan langsung (anggota kabinet), yang tentu loyal kepada presiden dan wapres yang telah menunjuknya. Kelompok ini terdiri atas seluruh parpol utamanya: Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PBB. Namun demikian tidak seluruh unsur partai memiliki loyalitas yang solid, baik secara personal maupun elemen partai. Misalnya pada PAN dan PKB serta PKS dan PBB

Kelompok pragmatis, adalah kelompok yang terlibat dalam lingkaran kekuasaan karena kemampuan atau pengaruhnya. Kelompok ini saat ini menduduki jabatan-jabatan birokrasi di departemen, BUMN dan TNI Polri yang karena pengangkatannya memungkinkan Presiden dan Wapres punya peran dan pengaruh. Termasuk dalam kelompok ini adalah para intelektual, LSM, ormas dan media massa yang telah diuntungkan oleh kekuasaan.

Kelompok Oposisi

  • Kelompok Oposisi Penguasa, adalah kelompok yang secara konstitusi kalah dalam pemilu, yakni utamanya PDIP dan para politisi kritis seperti Drajad Wibowo dsb. Kelompok ini secara konstitusi sesungguhnya juga ikut terlibat dalam pengambilan keputusan melalui kewenangannya dalam parlemen. Sikap oposisional kelompok ini lebih karena dorongan rivalitas politik, bukan karena idealisme tertentu mengingat hal-hal yang dikritisi juga dilakukan di masa Megawati jadi presiden. Karenanya mengharapkan kesungguhan dari kelompok ini akan sia-sia.
  • Kelompok sosialis Nasionalis, adalah kelompok di tengah masyarakat yang dalam perjuangannya diikat oleh ikatan ideologi Sosialis Nasionalis. Jargon yang diusung adalah “anti penjajahan, anti kapitalisme, anti liberalisme, anti intervensi asing.” Diantaranya, sejumlah LSM atau gerakan kiri seperti Jarkot, Forkot dan Kelompok Kajian seperti Prodem atau Indemo. Kelompok sosialis nasionalis umumnya memiliki militansi yang cukup handal (khususnya utk lavel kader lapangannya), rela berkorban, rela diperintah, sehingga untuk mendobrak kebekuan di masyarakat kelompok ini memiliki daya dobrak yang cukup kuat.

Kelompok Islam

  • Kelompok Islam Ideologis adalah kelompok yang secara konsisten berpegang teguh kepada ideologi (fikrah & thariqah) Islam sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Kelompok Islam ideologis memiliki garis perjuangan yang konsisten, dengan menyiapkan kader yang akan menjadi pembela & penegak Islam. Dinamika politik (arus perubahan) yang berkembang di masyarakat dijadikan sebagai momen untuk menyadarkan umat. Kelompok ini secara riil berada di tengah-tengah masyarakat, baik dalam kelompok ormas, jama’ah dakwah, maupun personal. Kelompok ini menjadi kelompok yang akan sangat menentukan di masa yang akan datang.
  • Kelompok Islam Pragmatis adalah kelompok Islam dan atau tokoh Islam di masyarakat yang tidak memiliki garis perjuangan yang jelas. Kelompok dan tokoh Islam ini sangat mudah terpengaruh kepentingan atas dasar pragmatis, baik materi maupun kepentingan lainnya. Kelompok ini meski memiliki semangat Islam tapi tidak didasarkan pada kesadaran ideologi yang kuat. Dalam pertarungan politik cenderung mengambil jalan selamat karena yang penting buat mereka adalah bahwa kepentingan mereka (parpol, ormas, pesantren atau pribadi) tetap terjaga. Dengan tabiat yang seperti ini, bisa terjadi mereka berubah menjadi sangat mendukung perjuangan Islam ideologis bila perjuangan itu sangat prospektif yang nyatanya didukung oleh kekuatan politik signifikan. Tapi sebaliknya pada kadar tertentu, kelompok semacam ini bisa berbahaya, karena secara lahiriyah tampak mewakili kaum muslimin tetapi pada hakekatnya berjuang untuk diri mereka sendiri [Lajnah Siyasi - HTI, Juli 2008].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)