Perbedan Konsep Kepemimpinan Khalifah dengan Konsep Kepemimpinan Presiden



Presiden merupakan pemimpin negara yang diusung oleh sistem demokrasi. Indonesia sebagai negara demokrasi dan berbentuk negara republik juga menggunakan istilah presiden untuk kepala negaranya. Presiden di Indonesia, sebagaimana presiden di negara-negara sekular lainnya merupakan kepala negara yang memimpin dan mengayomi rakyatnya dengan sistem demokrasi dan aturan buatan manusia. Presiden diangkat dan diberhentikan atas permintaan rakyat dan ketentuan undang-undang. Setiap lima tahun sekali presiden akan diganti melalui Pemilu.

Perubahan kondisi negara dan masyarakat ke arah yang lebih baik tidak hanya bergantung kepada siapa dan seperti apa figur presidennya, melainkan juga bergantung pada sistem yang diterapkan dalam pemerintahannya. Indonesia sudah banyak mengalami pergantian presiden, namun sistemnya sendiri tidak berganti. Akibatnya, ia tidak membawa perubahan apa-apa untuk masyarakat dan bangsa. Angka kemiskinan semakin naik, kriminalitas merajalela, krisis ekonomi dan pendidikan selalu meningkat, korupsi apalagi, menghiasi negeri yang katanya sangat demokratis ini.

Perubahan yang diinginkan tentu tidak akan terwujud karena seorang presiden hanyalah pemimpin yang menjalankan sistem/aturan yang ada dalam pemerintahan. Perubahan yang diusung oleh seorang presiden sangat bergantung pada sistem apa yang dipakai dalam menjalankan pemerintahan dan mengurusi urusan rakyat.

Hal di atas sangat berbeda dengan konsep Islam dalam mengatur negara dan masyarakat. Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya, telah menetapkan aturan untuk mengatur sistem pemerintahan. Konsep negaranya adalah Khilafah; sistem/aturan yang dipakai adalah syariah Islam yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah Rasulullah; pemimpin negaranya adalah seorang khalifah.

Konsep pemimpin (khalifah) dalam Islam tentu berbeda dengan konsep pemimpin (presiden) menurut demokrasi. Khalifah dibaiat oleh rakyat, diangkat dan diberhentikan menurut ketetapan syariah, memimpin seluruh rakyat yang ada di bawah kekuasaan khilafah di seluruh dunia serta mengatur urusan negara dan rakyat dengan syariah Islam.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kemelut masalah yang dihadapi oleh Indonesia adalah karena diterapkannya sistem demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Demokrasi tidak hanya melahirkan krisis penghidupan masyarakatnya, melainkan juga menjauhkan masyarakat dari akidah Islam dan syariahnya. Berbeda dengan Islam, Islam dan syariahnya berasal dari Zat Yang Mahatahu, yaitu Allah Swt. Penerapan Islam secara kâffah dalam institusi negara akan mampu menyelesaikan permasalahan dan krisis yang dihadapi oleh negara dan mampu mensejahterakan masyarakat. Hal tersebut dapat dibuktikan secara teoretis, faktual dan historis.

Melihat realitas di atas, sudah selayaknya kita sebagai umat yang disebut oleh Allah dalam al-Quran sebagai khayru ummah memilih khalifah, bukan memilih presiden. Memilih (membaiat) seorang khalifah tidak akan bisa dilakukan jika khilafah sebagai institusi pemerintahan Islam tidak ditegakkan. Untuk itu, berjuang demi tegaknya syariah Islam dalam Khilafah Islamiyah menjadi sebuah kewajiban dan kebutuhan bagi umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.

Hanya syariah Islam yang bisa mengerti wong cilik dan pro-rakyat. Untuk itu, mari kita lanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah Islam, dengan Khalifah sang pemimpin dambaan yang akan menjadi pengayom dan perisai sejati bagi umat. Memperjuangkan syariah Islam dengan dakwah dan jihad lebih cepat lebih baik. [Annisaa al-Muqarrabina; Mahasiswi STAIN Al-Fatah Jayapura]
sumber : Majalah Alwa’i Edisi 1-30 juli 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)