Agama Yang Riil Adalah Agama Yang Dihayati Oleh Pemeluknya



Secara implisit orang sering menyamakan idealisme dan realitas. Hal ini terlihat dari kenyataan kaum agamawan yang cenderung apologetik menghadapi kasus-kasus kekerasan yang melanda Indonesia akhir-akhir ini. Biasanya mereka mengatakan bahwa agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan perdamaian. Sementara konflik kekerasan atau pembunuhan adalah akibat ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan individu ataupun kelompok. Bahkan sering orang menuduh aspek politik dan ideologi telah menodai ajaran agama. Maka agama diposisikan sedemikian suci dan seakan-akan berada di luar kerangka kemanusiaan. Padahal agama yang riil adalah yang dihayati oleh pemeluknya. Agama konkret adalah yang dikenal dalam sejarah, yang kental diwarnai konflik, penindasan dan kekerasan. 

Menelisik terjadinya konflik sosio-religius yang tak kunjung padam, kita mendapatkan suatu kenyataan empiris bahwa sikap keberagamaan kita nampak masih belum dewasa. Kita lebih memilih kehadiran agama dalam bentuk perusakan, pembantaian, pengucuran darah dan banjir air mata. “Bila agama tidak bisa mendidik orang untuk tujuan-tujuan perdamaian dan cinta kasih”, protes A.N. Wilson, “lalu apa arti dan tujuan kehadiran agama?” 

Jika dikembalikan pada situasi faktual sehari-hari, protes Wilson di atas bukan tanpa alasan. Pesan Tuhan yang sebenarnya ditujukan kepada seluruh umat manusia, ternyata hanya dimonopoli sekelompok orang. Pemeluk suatu agama-atas nama agama masing-masing-seakan mendapat izin membunuh sesama manusia yang dicurigai akan mengusik eksistensi komunitas mereka. Sebaliknya, dalam komunitas agama tertentu terdapat sistem pengukuhan sebagai legitimasi yang memiliki otoritas pemberi kebenaran (truth) dan keselamatan (salvation) bagi pemeluknya. 

Dalam hal ini Karen Armstrong juga membenarkan bahwa ekspresi agama terkadang cukup mengerikan. Wajah agama yang sangar, angker, penuh pemaksaan dan intoleransi seolah menjelma monster yang sangat menakutkan. Salah satu sebab terjadinya kekerasan agama tersebut adanya fenomena pemaknaan secara literalis terhadap teks-teks agama yang masih kita jumpai dalam tiga agama besar: Islam, Kristen dan Yahudi, yang mengentalkan paham keagamaan yang eksklusif, represif, totalitarianistik dan monologis. 

Kewajiban sebagai umat beragama adalah bagaimana membumikan misi suci agama-agama samawi itu. Pluralisme yang akhir-akhir ini dijadikan kambing hitam terhadap biang petaka, hendaknya selain dipandang fakta historis-meminjam istilah Nurcholish Madjid-merupakan fakta teologis, yaitu universalitas pesan Tuhan dan merupakan satu kesatuan yang utuh bagi semua agama samawi, yang mewarisi Abrahamic religions. 

Dengan majemuknya kehidupan beragama di negara kita, implementasi teologi pluralisme tampaknya menjadi suatu keniscayaan. Pengalaman masyarakat Madinah yang dipimpin Nabi Muhammad layak dijadikan contoh sebagai masyarakat yang mampu menjaga toleransi beragama dalam Islam. Dengan model ini, Islam dianggap sebagai agama yang bisa menghargai keberadaan agama-agama itu (sebagai pesan Tuhan) adalah satu. 

Melalui agama kita diajarkan untuk saling bertukar pendapat dan gagasan serta secara tidak langsung menenggang adanya perbedaan. Dinamika keterbukaan itu juga membuka kebebasan. Sedangkan logika kebebasan adalah tanggung jawab. Seseorang dikatakan bebas apabila ia melakukan sesuatu seperti yang dikehendaki atas pilihannya sendiri, sehingga orang tersebut secara logis dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya. 

Sebagai catatan akhir dari tulisan ini bahwa agama sejatinya tidak melulu disibukkan dengan mengurusi persoalan ketuhanan, klaim kebenaran atau pemahaman doktrin-doktrin yang hanya dijadikan slogan simbolik dan sebatas perilaku ritual. Agama harus peduli pada ketertiban lingkungan, keamanan sosial, kerukunan antar umat beragama dan kasih sayang sesama manusia. Oleh karena itu, agama hendaknya dikembalikan ke sumbernya sebagai kerangka nilai hingga diharapkan mampu memberikan kerangka moral demi terbentuknya moralitas bermasyarakat, seperti nilai-nilai perdamaian, kebenaran universal, persamaan, persaudaraan dan hubungan yang harmonis dalam kompleksitas tata kehidupan yang pluralis. ( hidayatullah.com )

* Mahasiswa jurusan Sosiologi Masyarakat Islam Universitas Muhammadiyah Malang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)