Semestinya Kampus Tidak Perlu Alergi Dengan Politik



Pemilu, Adalah ritual dan perhelatan lima tahunan. Setiap lima tahun sekali, civitas akademika di banyak kampus harus menghadapi satu hal penting, pemilihan umum. Kendati universitas adalah salah satu zona larangan kampanye, bukan berarti kampus steril dari aktivitas politik. Banyak cara dilakukan oleh partai politik untuk menarik simpati warga kampus, terutama mahasiswa.

Namun, dalam menghadapi fenomena ini, kampus terlihat gamang. Di satu sisi, kampus ingin bersih dari aktivitas politik praktis. Namun, di sisi lain, kampus juga tak bisa mengelak bahwa banyak hal yang terkait dengan pemilu, pada dasarnya akan bersinggungan dengan mereka.

Kegamangan ini terlihat pada pembatalan acara bertajuk Dialog Kebangsaan di salah satu universitas terkemuka beberapa waktu lalu. Ketika itu, pihak pengelola universitas membatalkan acara dialog kebangsaan yang menghadirkan beberapa calon presiden, dengan alasan politik praktis. Padahal, acara tersebut dilakukan secara terbuka dan diselenggarakan oleh mahasiswa sendiri.

Pembatalan acara ini menyiratkan kegamangan pada kampus. Walaupun dialog kebangsaan bukan bagian dari kampanye, kampus terlihat ingin menjauhkan diri dari aktivitas yang terkait dengan politik. Ada satu hal yang perlu dikritisi di sini. Benarkah sesuatu yang bersifat ‘politis’ harus dipisahkan dari hal-hal yang bersifat ‘akademik’ dan ‘ilmiah’?

Bagi kampus yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu alam, hal ini mungkin bisa diterima, mengingat pemilu bukanlah bagian dari subjek keilmuan mereka. Namun, bagi mahasiswa dan peneliti yang berkecimpung dalam ilmu-ilmu sosial dan politik, pemilu justru adalah subjek keilmuan yang harus mendapatkan perhatian dari akademisi di kampus.

Karena itu, pada titik ini, sikap kampus yang membatasi diri dari politik menyimpan ambiguitas. Kampus terlihat ingin menjauhkan diri dari aktivitas politik, tetapi mereka tak bisa sepenuhnya memungkiri bahwa politik juga menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan keilmuan itu sendiri.

Bagaimana menyikapi masalah ini? Kajian Michael Foucault tentang ‘relasi kekuasaan’ bisa membantu untuk menentukan hubungan kampus dan politik. Menurut Foucault, kekuasaan (dan secara lebih luas, “politik”) pada dasarnya tidak melembaga hanya pada satu muka (seperti lembaga pemerintahan/partai politik), tetapi menyebar melalui relasi-relasi yang bersifat diskursif dan abstrak.

Dengan demikian, politik tidak dimaknai hanya pada bagaimana lembaga-lembaga kekuasaan bekerja. Politik sejatinya harus dilihat pada bagaimana kekuasaan itu diartikulasikan dan dinarasikan hingga membentuk relasi-relasi yang saling berjejaring. Hal ini membutuhkan telaah mengenai ‘politik’ yang luas dan interdisipliner.

Sebagai contoh, kekuasaan terdapat pada lembaga ekonomi, di mana ‘ekonomi’ menjadi arena beroperasinya wacana tentang kesejahteraan/kemakmuran. Kekuasaan terdapat pula di lembaga penelitian, misalnya, ketika penelitian menjadi arena beroperasinya wacana tentang ‘legitimasi ilmiah’ yang menjadi dasar seseorang untuk mengambil keputusan atas sesuatu.

Bagaimana dengan kampus? Walaupun para akademisi banyak menyuarakan netralitas kampus terhadap politik, harus diakui bahwa aktivitas kampus selama ini menunjukkan dimensi politis yang sangat besar.

Ada satu ilustrasi. Selama ini, UI dan UGM dikenal sebagai dua institusi perguruan tinggi yang secara rutin menyuplai para teknokrat di pemerintahan. Beberapa pengambil kebijakan ekonomi terkemuka, seperti Wakil Presiden Boediono dan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajar di dua kampus tersebut.

Adalah sesuatu yang naïf jika menyatakan bahwa teknokrasi tidak punya dimensi politik. Kajian Sulfikar Amir (Technological State in Indonesia, 2012) menyatakan bahwa sejak 1966, teknokrat adalah apparatus kekuasaan utama Orde Baru. Mereka menjalankan tugas-tugas untuk mengambil kebijakan publik --dan dengan demikian melakukan aktivitas yang terkait dengan “politik” dan “kekuasaan”.

Kampus punya peran yang sangat penting dalam aktivitas politik semacam ini. Para peneliti maupun dosen di kampus kerap diundang ke kantor-kantor pemerintahan, bahkan tak jarang ke kantor DPR yang notabene dipilih melalui proses pemilu, untuk menyampaikan pendapat mereka dengan legitimasi ‘akademik’ tertentu.

Seringkali, kapasitas sebagai akademisi menjadi semacam ‘tiket’ bagi ilmuwan di kampus untuk bersentuhan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini tak bisa dihindari mengingat pemerintah memerlukan verifikasi akademik dan justifikasi tentang kebijakan yang mereka ambil. Terkadang, hal ini juga melibatkan penelitian yang dilakukan oleh akademisi di kampus dengan pembiayaan negara.

Riset atau aktivitas semacam ini, secara tidak langsung, menyatakan relasi yang tidak terpisahkan antara ‘kampus’ dan ‘politik’. Kampus adalah entitas yang diperlukan untuk memberikan legitimasi ilmiah atas kebijakan politik apa pun. Konsekuensinya, para politikus memberikan akses terhadap pembiayaan riset melalui anggaran negara.

Dengan kata lain, kita bisa mengatakan bahwa sejatinya kampus sudah punya dimensi ‘politis’ sejak awal, bahkan tanpa ia harus bersentuhan dengan aktivitas politik lain seperti pemilu.

Oleh sebab itu, dengan argumen ini, menolak keterlibatan kampus dengan aktivitas politik praktis menjadi sangat naif. Kampus bisa saja berlindung di balik banyak alasan ‘ilmiah’ dan lain sebagainya. Tetapi, dimensi politik yang secara intrinsik melekat pada kampus, sebetulnya tak bisa dilepaskan begitu saja.

Pendidikan Politik

Refleksi ini menyiratkan perlunya reposisi peran kampus dalam menghadapi Pemilu. Kampus memang harus punya ‘wibawa’ untuk menegaskan independensinya dari kepentingan politik mana pun. Namun, ini bukan berarti kampus menolak hal-hal yang terkait dengan politik praktis.

Kampus hanya harus menegaskan posisinya dalam menghadapi persoalan politik apa pun, termasuk pemilu. Tridharma perguruan tinggi telah menyebut tiga peran utama kampus: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kampus seharusnya menjadikan tiga hal ini untuk membingkai fenomena politik yang ada.

Karena kampus adalah lembaga pendidikan, maka kampus berhak dan harus punya kuasa untuk menentukan ‘apa yang harus dan harus tidak dibicarakan’ di kampus. Kampus berhak memaksa para politikus untuk bicara soal kebijakan secara rigid dan jelas, karena merekalah yang akan punya kuasa terhadap pengambilan kebijakan publik strategis di negara ini.

Akan tetapi, kampus juga berhak menolak upaya persuasi apa pun terkait dengan kepentingan politik yang dibawa oleh para politikus. Dengan demikian, kampus akan punya wibawa dalam berhadapan dengan masalah Pemilu.

Selain itu, karena kampus adalah institusi penelitian, maka kritik dan tanggapan seharusnya diberikan secara terbuka. Adalah tugas para akademisi, termasuk mahasiswa untuk melakukan kritik dan penilaian sekeras-kerasnya kepada para politikus yang berbicara di kampus. Hal ini akan membuat proses pembicaraan tidak satu arah, bahkan bisa menjadi tempat untuk menguji kapasitas seorang politikus.

Dengan begitu, kampus semestinya tak perlu alergi dengan politik. Hal yang harus dilakukan adalah mengarahkan aktivitas politik itu sesuai dengan fungsi dan peran kampus. Saya yakin, hal ini bisa menjadikan akademisi kampus sebagai ‘begawan’ yang dihormati oleh politikus manapun di negeri ini.
Oleh: Ahmad Rizky M Umar SIP : Alumnus Fisipol UGM, tinggal di Yogyakarta di http://banjarmasin.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)