Peran Khawarij dalam Kelahiran 'Islam Perang' dan 'Terorisme'



Dalam diskursus mengenai terorisme dan Islam, satu hal yang menarik diperhatikan adalah analisis keterkaitan ideologis antara para pelaku teror dengan Khawarij. Disebut nama ini, umat Islam akan mengingat kembali peristiwa “fitnah besar” (al-fitnah al-kubra) yang terjadi antara 656 hingga 661 M —salah satu periode terkelam dalam sejarah Islam. Bukan hanya kerena terjadinya pertumpahan darah antar-Muslim tetapi huru-hara politik tersebut melahirkan sebuah sekte, yang dikenal dengan sebutan Khawarij (‘kaum yang keluar’, bentuk jamak dari khârijî).

Aroma keterkaitan “teror suci” dengan ideologi kaum Khawarij teramat sulit untuk diabaikan karena pandangan-dunia keduanya saling berhimpit dalam banyak hal, di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Khawarij memunculkan keyakinan bahwa Muslim yang melakukan dosa besar (al-kabâir) adalah keluar dari Islam (murtad)

Dengan keyakinan ini, mereka telah memulai kebiasaan buruk “kafir-mengafirkan” di kalangan Muslim yang berujung pada penghalalan darah atas jiwa-jiwa yang diharamkan (penumpahan darahnya) oleh Allah tanpa hak. Banyak dicatat dalam literatur sejarah bagaimana Khawarij mempraktikkan isti’râdh, semacam penyelidikan atas keyakinan Muslim non-Khawarij. Orang-orang yang tidak lolos dari isti’râdh ini lantas dipandang kafir dan halal darah mareka. Penumpahan darah atas orang-orang seperti ini pun banyak terjadi, tak terkecuali terhadap perempuan dan anak-anak karena Khawarij memandang anak-anak kaum kafir adalah terkutuk bersama orangtuanya.

Perhatikan bagaimana para terpidana mati Bom Bali I, seperti Imam Samudra dan Ali Ghufron, tidak merasa bersalah telah membunuh ratusan jiwa secara sewenang-wenang. Mereka menganggap para korban tindakan sadis mereka hanya sebagai ekses dari sebuah perjuangan. Besar kemungkinan, mereka meyakini para korban sebagai para pendosa yang darahnya halal ditumpahkan. Faktor keyakinan ini pulalah yang tampaknya dapat menjelaskan mengapa sebagian besar target teror sejak peristiwa 9/11 adalah lokasi-lokasi plesiran —tempat di mana dosa sudah dipandang biasa.

Keyakinan yang dipopulerkan Khawarij ini sama sekali tidak memiliki preseden di masa Rasulullah saw. Ali bin Abi Thalib dalam khotbah yang ditujukan kepada Khawarij pernah berkata, “Anda tahu bahwa Nabi... memotong (tangan) para pencuri dan mencambuki para pezina yang tak terlindung (yang belum menikah), tetapi setelah itu mengizinkan bagian mereka dari pampasan (perang) dan hak mereka untuk menikahi perempuan Muslim. Jadi, Nabi menuntut mereka bertanggung jawab atas dosa mereka tetapi tidak melarang mereka atas hak mereka yang diberikan Islam, tidak pula menyingkirkan nama mereka dari para pengikutnya (tidak memandang mereka murtad dan kafir).” (Nahj al-Balâghah, edisi Indonesia (Penerbit Lentera), khotbah no. 126)

Kedua, akibat dari keyakinan di atas, Khawarij adalah kaum yang anti-dialog. 

Bagi mereka, beradu argumentasi dengan orang-orang yang telah diyakini kekafirannya adalah sia-sia. “Tidak ada hakim kecuali Allah” —yang menjadi slogan mereka— benar-benar menjadi alat ampuh untuk menolak potensi kebenaran dari pihak lain. Ali bin Abi Thalib, sahabat terkemuka Nabi, pernah merasakan kekerasan hati tersebut setelah upayanya berkali-kali untuk berdialog dimentahkan Khawarij hingga pecahlah Perang Nahrawan. Coba bandingkan dengan Ali Ghufron yang menolak tafsir lain atas kata jihâd yang bermakna bukan sekedar perang. Kebenaran arti jihad dengan hanya berartikan perang, rupaya telah final baginya. “Jihad itu artinya perang, tidak ada (arti) yang lain,” tegasnya dalam sebuah tayangan televisi.

Ketiga, Khawarij telah memelopori lahirnya “Islam perang” sebagai lawan dari “perang Islam”. Istilah pertama mengacu kepada gerakan Islam yang telah menjadikan perang bukan lagi sebagai metode tetapi sudah menjadi tujuan itu sendiri.

Karakter gerakan ini adalah ofensif dan anarkis. Sifat ofensif menjadikannya lebih mirip pasukan penjajah ketimbang kaum pejuang. Tak ada beda antara gerakan ini dengan pemerintah Amerika yang mengeluarkan doktrin “aneh” preemptive strike. Mungkin di sinilah, mengapa sebutan “teror” dan “teroris” jauh lebih tepat ketimbang sanjungan “pahlawan” dan “syahid”. Sementara itu, anarkisme membuat gerakan ini tak memedulikan norma dan etika berperang, yang Islam tetapkan secara terperinci.

Sementara istilah “perang Islam” menempatkan perang —yang dikenal sebagai sesuatu yang paling merusak dan menghancurkan— dalam bingkai nilai-nilai Islam. Perang hanyalah sebuah metode untuk menegakkan keadilan dan membebaskan manusia dari ketertindasan. Sebagai sebuah metode, ia memiliki beberapa konsekuensi: 
  • dapat digantikan dengan metode-metode lain yang dipandang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi aktual; dan 
  • harus diatur dalam seperangkat etika dan norma sehingga tidak lantas menjelma menjadi “kanker” yang memangsa tuannya sendiri.
Jika “Islam perang” memunculkan teror dan teroris, “perang Islam” justru melahirkan kemerdekaan dan para pahlawan yang terus dikenang sebagai syahid. Hal itu karena “perang Islam” tidak hendak memenangkan wilayah dan kekuasaan apalagi menebar kengerian dan ketakutan, tetapi memenangkan hati manusia.

Satu lagi karakter penting yang dimiliki “perang Islam” adalah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari pertumpahan darah dalam menyelesaikan segala permasalahan. Jika dapat dilakukan, sedapat mungkin dialog dan gencatan senjata diutamakan meskipun potensi kecurangan dan pengkhianatan atas suatu kesepakatan selalu saja ada.

Jelaslah bahwa Islam bukan gerakan ofensif dan anarkis. Perang dalam Islam hanyalah sebuah mekanisme pertahanan. Walaupun terpaksa harus berperang, dalam salah satu etika perangnya, Islam melarang merusak pepohonan dan membunuhi hewan-hewan ternak —sesuatu yang tampaknya lebih daripada cukup untuk mengilustrasikan betapa amoralnya para pelaku terorisme yang membiarkan perempuan, anak-anak, dan manusia yang tak berdosa meregang nyawa akibat aksi mereka.

Dari ketiga “prestasi” tersebut, Khawarij benar-benar “pelopor” yang melahirkan “kekeliruan —kalau bukan kebodohan— atas nama Islam” yang berujung pada “kekerasan atas nama Islam”. Dalam konteks “fitnah besar”, frase “atas nama Islam” harus dengan jelas disebutkan untuk membedakan mereka dengan Mu’awiyah dan para tuan tanah Quraisy. Yang terakhir tegas-tegas menyebutkan bahwa mereka memerangi Ali atas nama kebanggaan klan dan demi merebut kembali hak-hak istimewa yang mereka nikmati sebelum lahirnya Islam.

Siapa Menabur Angin

Persoalannya kemudian, apakah hanya karena kekeliruan, Khawarij berani menentang Ali, satu-satunya figur sahabat Nabi terpercaya yang masih tersisa saat itu? Pertanyaan ini pantas diajukan karena melihat beberapa fakta yang seringkali terabaikan dalam analisis mengenai lahirnya Khawarij.

Pertama, dalam beberapa khotbahnya yang ditujukan secara khusus kepada kelompok pembangkang tersebut, Ali secara eksplisit menyebut Khawarij pada awalnya termasuk di antara mereka yang mendukung diterimanya arbitrase (lihat Nahj al-Balâghah, edisi Indonesia [Penerbit Lentera], khotbah no. 36, 121, dan 126). Fakta ini menunjukkan perubahan sikap Khawarij yang ekstrem dari pendukung gigih arbitrase menjadi penentang keras arbitrase. Apa yang tersembunyi di balik semua ini?

Kedua, adanya sosok misterius dan kontroversial Asy’at bin Qais. Sosok ini tidak banyak disebutkan sekalipun berperan penting dalam menciptakan perpecahan di kubu Ali. Asy’at-lat yang giat memprovokasi para pendukung Ali untuk menerima tawaran arbitrase. Upaya ini berhasil membelah kubu Ali menjadi dua kelompok: pendukung arbitrase dan penentangnya, sehingga melemahkan kekuatan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah.

Bagi para sejarahwan, Asy’at lebih tampak sebagai agen Mu’awiyah yang disusupkan ke pihak Ali ketimbang sebagai pendukung Ali. Dialah sosok oportunis tulen karena setelah itu diriwayatkan menerima sejumlah kekayaan dari Mu’awiyah. Apa yang tersembunyi di balik semua ini?

Berdasarkan kedua fakta di atas, analisis Thaha Husain dalam al-Fitnah al-Kubra mengenai periode “fitnah besar” itu layak diperhatikan. Thaha Husain menulis, “Akibat politiknya (Khalifah Usman bin Affan) ialah bahwa hanya beberapa orang yang menjadi pemilik kekayaan besar. Setiap kapitalis memikat orang lain ke arahnya melalui kekayaannya, menyusun kelompok pengikutnya, dan mulai berpikir untuk menjadi penguasa. Orang-orang semacam ini berusaha mengambil keuntungan dari perpecahan rakyat... Sejarah Islam menunjukkan bahwa pertikaian pertama-tama muncul dari kalangan kaya.”

Thaha Husain tidak sedang membuat teori konspirasi. Analisisnya didasarkan pada riset terhadap banyak riwayat yang otentik. Tentu saja bukan hal mudah menemukan bukti-bukti yang telanjang mengenai persekongkolan di tengah kekisruhan tersebut. Namun, fakta-fakta di atas tampaknya cukup menjelaskan ketidakmustahilan peran Mu’awiyah dalam memunculkan kelompok radikal, macam Khawarij. Apalagi jika melihat Mu’awiyah ternyata tidak pernah benar-benar ingin mengungkap “tragedi pembunuhan Usman” —sesuatu yang dijadikannya isu sentral untuk menyerang Ali, sulit bagi kita untuk menutup mata dari adanya rekayasa memunculkan Khawarij.

Dari konteks “pertarungan” global kontemporer antara “jihad” dengan “perang melawan terorisme”, analisis Thaha Husain menarik untuk diperbandingkan dengan analisis Baudrillard dalam esainya, The Violence of Global. Baudrillard mengisyaratkan bahwa para teroris kontemporer, baik disadari ataupun tidak, merupakan kolaborator kaum globalis (today’s terrorism is the contemporary partner of globalization). Menurut Baudrillard, globalisasi bukan hanya melahirkan homogenisasi yang mapan tetapi juga “fragmentasi tiada akhir” (an endless fragmentation).

“Fragmentasi tiada akhir” dibutuhkan para evangelis “Tata Dunia Baru” untuk memperlemah kekuatan serta menyelubungi kesadaran masyarakat manusia. Salah satu upaya menciptakan fragmentasi adalah menciptakan “musuh-musuh” yang memberi mereka justifikasi untuk menarik seluruh dunia ke dalam kancah konflik yang tak berkesudahan.

Fakta-fakta berkaitan dengannya begitu terang hingga mungkin terlewatkan. Melalui dusta demi dusta, publik dunia dipaksa untuk melupakan fakta keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam mengembangbiakkan kamp-kamp pelatihan militer, salah satunya seperti di Mindanao yang menjadi inkubator para teroris Indonesia (lihat laporan investigatif The Manila Times edisi 29-31 Agustus 2002 tentang peran agen khusus CIA, Michael Terrence Meiring yang menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh kelompok Abu Sayyaf). Belum lagi, jika mau menimbang secara kritis sosok Osama bin Laden, saudagar minyak yang dulu punya hubungan dekat dengan keluarga Bush, lagi-lagi kita sulit untuk menghapus rekam jejak konspirasi Internasional dalam meradikalisasi kelompok-kelompok Muslim.

Sejarah memang selalu berulang. Siapa menabur angin ternyata tak lantas menuai badai. Angin itu mungkin pada awalnya akan menerpa mereka yang lugu dan tak sadar telah dijadikan kaki-tangan. Namun, bukankah lambat laun angin membesar menjadi badai. Dan badai inilah yang akan dituai para penabur angin.
(islamalternatif.Oleh: Irman Abdurrahman.Penulis: Staf Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)