Lions Club dan Aksi Sosial



International Association of Lions Club atau yang biasa disebut dengan Lions Club saja adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari klub-klub yang di atas permukaan memiliki sifat kepedulian sosial

Pada hakikatnya perkumpulan ini termasuk salah satu organisasi Internasional yang berafiliasi kepada gerakan Freemasonry. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, Freemasonry ini dikendalikan oleh beberapa orang Yahudi dan bekerja untuk kepentingan Yahudi pula.

Upaya yang dilakukannya adalah berusaha “merusak” dunia untuk kemudian membangunnya kembali dan mendominasinya agar mengabdi kepada kepentingan Yahudi.

Sejarah Berdiri dan Tokoh-tokohnya

Pada musim panas tahun 1915, Milvan Jones, pendiri klub ini mengemukakan ide untuk mendirikan klub-klub, dimana di dalamnya akan tergabung para pegawai dari seluruh penjuru Amerika Serikat (AS), hingga akhirnya berdirilah klub pertama di kota San Antonio, Texas.

International Association of Lions Club sendiri baru muncul ke permukaan pada bulan Mei 1917 di Chicago. Ketika itu diselenggarakanlah pertemuan pertamanya. Perlu pula diketahui bahwa Chicago merupakan salah satu kota di mana beberapa Rotary Club telah lahir.

Para ahli berkeyakinan bahwa klub ini berinduk kepada B’Nai B’Rits, yaitu salah satu firqah Yahudi yang lain namun secara umum, dalam banyak hal Liions Club menginduk langsung kepada Freemasonry.

Nama klub ini, yaitu “LIONS” atau singa merupakan simbol dari kekuatan dan keberanian. Dan Lions Club sengaja didirikan untuk menggantikan klub-klub sebelumnya, yaitu ketika klub-klub tersebut terbongkar kedoknya atau tertindas. Mengapa demikian? Lions Club dirasa dapat lebih eksis mengingat sifat yang tampak di hadapan publik adalah sebagai organisasi sosial yang reformis dan toleran.

Aktivitas, Keanggotaan, dan Organisasi

Aktivitas Lions Club secara garis besar adalah sebagai berikut:
  1. Menyerukan slogan “Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite, & Fraternite);
  2. Menyebarkan arti kebaikan dan kerjasama antarbangsa;
  3. Membangun semangat kerukunan di antara pribadi-pribadi dengan cara melonggarakan dan menjauhkan ikatan-ikatan akidah (keyakinan).
  4. Memperhatikan aspek keadilan sosial;
  5. Aktif menyebarkan ilmu pengetahuan dengan berbagai sarana yang memungkinkan;
  6. Menolong orang-orang yang cacat;
  7. Meringankan beban kejenuhan hidup sehari-hari;
  8. Memberikan pelayanan kepada lingkungan sekitar;
  9. Menyelenggarakan perlombaan-perlombaan yang bersifat hiburan;
  10. Mendukung proyek-proyek rehabilitasi sosial;
  11. Mendukung proyek-proyek Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB); dan sebagainya.
Dalam masalah keanggotaan, syarat-syarat untuk menjadi anggota di dalam Lions Club [ada prinsipnya tidak banyak berbeda dengan syarat-syarat keanggotaan dalam klub-klub Freemasonry maupun Rotary. Tetapi ada pula perbedaannya, dimana keanggotaan Lions Club ini bolah diwakili oleh lebih dari dua orang. Anggota dalam satu profesi. Siapapun tidak boleh mengajukan permohonan untuk menjadi simpatisan klub tersebut, akan tetapi merekalah yang mencalonkan dan mengajukannya apabila mereka melihat suatu potensi yang terdapat pada diri calon anggota untuk kepentingan mereka.

Disyaratkan agar anggota itu terdiri dari para tokoh pekerja yang sukses, dan tempat kerjanya harus berada di daerah di mana terdapat Lions Club. Diwajibkan pula kepada setiap anggota untuk mencapai persentase kehadiran dalam pertemuan-pertemuan pekanan minimal 60% dalam setahun. Di samping itu dilarang memasukkan orang-orang yang dianggap “fundamentalis” dan yang fanatisme nasionalnya berlebihan.

Ditariknya para pemuda dan pemudi untuk bergabung serta berusaha untuk memelihara tingkatan usia yang relatif muda adalah untuk menjaga dinamika klub secara kontinyu, terutama karena masih mudahnya mereka untuk dipengaruhi seiring idealitas yang ada.

Lions Club juga menyedot nyonya-nyonya dan istri para pejabat tinggi, sebagaimana dipercayakan tugas kepada mereka untuk melakukan kontak dengan para tokoh. Untuk mereka (para nyonya) diciptakan pula wadah tersendiri, yang disebut Lioness Club.

Adapun struktur organisasinya adalah sebagai berikut:
1 ketua
1 / lebih wakil
1 sekretaris dan 1 bendahara
12 manajer, dimana 1 atau 2 orang dari mereka harus dari ketua-ketua klub yang lama, dengan tujuan untuk memudahkan kontrol Dewan Manajer (Eksekutif) agar klub yang ada tidak menyimpang dari garis-garis besar haluan yang dikehndaki oleh klub mereka.
Biro-biro yang dibuka oleh Dewan Eksekutif, yang dimaksudkan agar bisa mencakup berbagai jenis organisasi.
Bahaya Lions Club

Segala aktivitasnya yang relatif bisa dikatakan baik mungkin hanya sekedar pancingan di balik misi yang sebenarnya. Mereka memiliki ciri-ciri tersembunyi dengan rencana dan sitem kerja yang berdasarkan prinsip kerja bawah tanah (clandestein), agar dapat mengumpulkan data dan potensi secara akurat.

Diketahuinya rahasia-rahasia profesi seseorang dari pertemuan-pertemuan mereka, adalah sesuatu yang memberi mereka kemampuan untuk mengontrol pasar-pasar lokal, dan membantu mereka untuk campur tangan dalam masalah ekonomi di sebuah negara tertentu.

Lions Club melakukan pengumpulan data-data yang berhubungan dengan masalah-masalah politik dan keagamaan di sebuah negara dimana klub berada. Data-data ini kemudain dikirimkanke Pusat Organisasi Internasional yang mengkaji dan membuat perencanaan yang tepat untuk kepentingan mereka di negara tersebut. Oleh pusat komando diplotlah tempat kerja masing-masing dari agen mereka. Dari sana nanti masing-masing bagian harus diisi dengan aktivitas-aktivitas oleh biro masing-masing sesuai dengan deskripsi pekerjaannya.

Banyak ketidakjelasan menyelimuti sumber rahasia dan sarana mereka. Dewan Eksekutif Lions daerah melakukan proses-proses pengamanan secara ketat di wilayahnya. Mereka sering mengumandangkan jargon “Agama untuk Tuhan, Tanah air untuk semua”.

Islam, menurut mereka, secara lahir sama saja dengan agama lain, baik itu agama samawi maupun agama ciptaan manusia. Adapun maksu mereka sebenarnya adalah melakukan tipu daya, meskipun yang mereka lakukan terhadap Islam konon lebih spesifik daripada tipu daya terhadap agama lain.

Dalam ceramah dan pidato-pidato para tokohnya, mereka menitikberatkan pada penonjolan kedudukan Israel dan rakyatnya secara teratur. Di samping itu mereka mendoktrinkan juga pikiran-pikiran Zionisme ke dalam otak para anggotanya. Mereka telah menyelenggarakan pula sebuah penataran di Lions Club Mesir ketika baru dibuka di Kairo untuk membahas tentang perjanjian damai antara Mesir dan Israel.

Dalam perhelatan mereka, diselenggarakan pesta-pesta gila, campur aduk antara pria dan wanita, dansa-dansi, di bawah slogan “Pesta-pesta Kebaikan”.

Lembaga Fikih Islam Internasional sendiri, dalam pertemuan pertamanya di kota suci Makkah pada tanggal 10 Ramadhan 1398 H, mengeluarkan sebuah keputusan yang menjelaskan bahwa prinsip-prinsip gerakan Freemasonry, Rotary Club, dan Lions Club secara garis besar adalah sangat bertentangan dengan prinsip dan pokok-pokok ajaran Islam.

Rotary Club sebenarnya berada di dalam lingkaran Fremasonry yang menjadi induknya. Oleh karena itu akarnya satu, yaitu zionisme. Lions Club secara lahiriah menyerukan ide “Ikatan Kemanusiaan” dan menghilangkan diskriminasi antarumat manusia. Namun hakikatn yang sebenarnya adalah organisasi ini merupakan mantel selubung zionisme.

Tempat Tersiar dan Kawasan Pengaruhnya

Organisasi ini mempunyai klub-klub di Amerika, Eropa, Asia, dan banyak negara lainnya. Pada awal tahun 1970 Lions Club mengaku bahwa jumlah anggotanya lebih dari 934.000 orang yang tersebar di 146 negara. Pusat Lions Club sekarang adalah di Oak Park, Illinois, AS, di dekat kota Chicago.

Di dunia Islam, Lions Club dan Rotary Club terlihat cukup aktif di Mesir setelah ditandatanganinya perjanjian damai dengan Israel. Organisasi ini menjadikan hotel-hotel besar sebagai markasnya, seperti hotel Assalam di New Egypt, Hilton, Syebrid, dan Sheraton.

Organisasi ini juga sanggup mengeluarkan dana yang besar, seperti untuk hadiah-hadiah yang diberikan pada pesta-pesta peningkatan persahabatan dan pesta-pesta yang bisa mendatangkan proyek-proyek strategis. Hal yang demikian telah menimbulkan tanda tanya besar tenang bagaimana sumber-sumber keuangan bisa mereka dapatkan. Wallahu a’lam.

Sumber: Ar risalah
-Lembaga Kajian dan Penelitian WAMY,
-Ensiklopedi Mini tentang Gerakan Keagamaan dan Pemikiran,
-3. Al-I’tishom & Al-Ishlahy, Jakarta, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)