Apakah Perayaan Natal Kurang Khidmat Tanpa Kehadiran Umat Islam ?



Adalah keliru kalau Islam tidak dianggap detail dalam menggambarkan kehadiran Tuhan. Paham yang menyatakan bahwa Kristen lebih mementingkan kehadiran Tuhan seperti yang diungkapkan oleh Firthjof Schuon dalam bukunya ‘Filsafat Parenial’ sangat kurang tepat.

Kristen dan Islam memiliki same platform (kalimah sawâ’), bukan common platform (kalimah musytarakah) yang selama ini disalahpahmi oleh beberapa kaum pluralis. Karena inti ajaran (akidah) Kristen dan Islam pada dasarnya adalah monoteisme (Tauhid), bukan kehadiran Tuhan. Hal ini dapat kita temukan baik dalam Perjanjilan Lama (Old Testament) maupun Perjanjian Baru (New Testament).

Sebagai contoh dapat dilihat dalam Perjanjian Lama;
  1. Tuhan itu Allah, tidak ada yang lain (Ulangan 4: 35);
  2. Akulah yang pertama dan yang terakhir, tidak ada tuhan selain Aku (Yesaya 44: 6);
  3. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Tuhan Yang Esa di dalam Taurat (Keluaran 8: 10);
  4. Allah melarang membuat patung-patung atau berhala-berhala untuk disembah (Lawi 19: 4) dan
  5. Nehemia dalam munajatnya berkata: “Engkaulah Tuhan yang Maha Esa!” (Nehemia 9: 6).
Sedangkan dalam Perjanjian Baru, misalnya;
  1. Lalu guru agama itu berkata kepada Yesus, "Tepat sekali, Bapak Guru! Memang benar apa yang Bapak katakan: Tuhanlah Allah yang esa, dan tidak ada lagi Allah yang lain (Markus 12: 32) [Yasir Anwar, Alâm al-Masîh 2004: 17];
  2. Allah tidak bisa dilihat (Yohanes 5: 37);
  3. Iblis meminta Yesus untuk menyembahnya, kemudian –saat itu—Yesus menyuruhnya pergi, karena sudah tertulis bahwa hanya Allah saja yang pantas untuk disembah (Matius 4: 10);
  4. Yesus menengadahkan wajahnya ke langit dan berkata; Inilah hidup yang kekal, supaya mereka mengenal-Mu, Tuhan yang sesungguhnya dan Yesus yang Engkau utus (Yohanes 17: 3);
  5. Di dalam surat Paulus kepada penduduk Roma; Karena Allah itu satu (Roma 3: 30) dan lainnya (Dr. Muhammad Ahmad al-Hâjj, al-Nashrâniyah min al-Tawhîd ilâ al-Tatslîts, 2002: 69-74).
Di samping itu, pendapat yang dikemukakan oleh Firthjof Schuon di atas kurang representatif, karena dia seorang filosof, bukan seorang teolog. Tentu saja seorang teolog lebih mumpuni di dalam memahami ajaran agama tinimbang seorang filosof, meskipun tidak menutup kemungkinan seorang filosof juga merangkap seorang teolog.

Dalam hal ini Leibniz (1646-1716) lebih mumpuni tinimbang Schuon. Sehingga Leibniz lebih dikenal dengan terma Theodicy-nya. Maka, kesamaan platform (same platform) Kristen dan Islam, terletak pada monoteisme, bukan kehadiran Tuhan.

Selanjutnya, adalah hal yang sangat fatal ketika menyatakan bahwa kematian Yesus di tiang salib merupakan hal yang sama dengan jihad dalam Islam. Mungkin itu adalah al-qiyâs ma`a al-fâriq bâthil. Sama halnya dengan pernyataan yang menyatakan bahwa, makna nuzul dalam Islam sama dengan nuzul dalam Kristen. Nuzul dalam Islam dalam bentuk Al-Qur’an, sedangkan nuzul dalam Kristen dalam bentuk Yesus. Tentu saja hal ini tidak bisa diterima bahkan salah total. Mengapa tidak melakukan qiyas antara Al-Qur’an dengan Injil. Dan itu lebih rasional. Mungkin Injil juga nuzul dari Allah. Atau apakah ada umat Kristen yang menyatakan bahwa Injil tidak nuzul dari Allah?

Pernyataan yang menyatakan bahwa umat Islam tidak bisa menolak ajaran Penyaliban Yesus, dengan alasan dalam Islam ada syafa’at karena dipandang sama-sama berbentuk pengampunan. Jelas wacana seperti ini bisa dikatakan “jauh panggang daripada api”. Kita tidak boleh hanya mementingkan hal yang sifatnya sekunder, semacam kerukunan beragama, namun terpaksa mengorbankan garis akidah yang jelas. Sumber ajaran (akidah) adalah kitab suci. Karenanya, penyaliban harus dilihat dari kitab suci (Bibel) dan Al-Qur’an. Jadi tidak bisa hanya lewat rasio (akal) yang memiliki kemampuan yang terbatas (limited ability).

F. Kenyon dalam bukunya The Bible and The Ancient Manuscripts pada halaman 48 memuat kisah ‘Penyaliban Yesus’ yang tercatat dalah Injil Markus. Kenyon menyatakan bahwa dalam pandangan prioritas kronologisnya, Markus harus diletakkan pada sumber pertama episode ini.

Tetapi riset modern membuktikan, bahwa dua belas ayat (mulai ayat 9 sampai 20) yang terdapat di bagian terakhir Injil itu adalah palsu dan tidak ditemukan di manuskrip-manuskrip tertua. (baca Dr. Hamid Qadri, Dimension of Christianity (Terj) Masyhur Abadi & Lis Amalia R; “Awan Gelap Dalam Keimanan Kristen”, 2004: 61).

Kiranya sumber doktrin yang sudah mengalami distorsi tidak bisa dijadikan sebagai landasan ide dan pemikiran. Perlu ditambahkan bahwa dalam Injil sendiri masih terdapat kesimpangsiuran dalam kisah Penyaliban Yesus.

Sebagian mengatakan bahwa, penyaliban adalah hal yang dilarang. Menurut syariat Yahudi menyebut, "Setiap yang disalib di atas kayu (tiang salib) terlaknat." Dalam teks dari kitab Ulangan juga menyebutkan, “Apabila seseorang telah dihukum mati karena suatu kejahatan, dan mayatnya digantung pada tiang, mayat itu tidak boleh dibiarkan di situ sepanjang malam, tetapi harus dikubur pada hari itu juga. Mayat yang tergantung pada tiang mendatangkan kutuk Allah... (Kitab Ulangan 21: 22-23)

Masih banyak kesimpangsiuran yang lain. Di setiap bagian dalam Injil, Al-Masih tidak mengatakan, "Niscaya aku akan disalib." Namun ia senantiasa berbicara dengan menggunakan kata ganti orang ketiga (dhamîr al-ghâ'ib). "Niscaya anak manusia akan disalib, akan dibunuh".

Nyata sekali bahwa penggunakan kata ganti 'orang ketiga' di sini bukan secara serampangan (sembarangan), namun merupakan tujuan yang sudah pasti dalam membicarakan 'seseorang yang tidak hadir namun ada, atau yang ada orangnya namun tidak hadir (di saat itu)'. Maka sosok yang sebenarnya (Al-Masih) dalam keadaan tidak ada (al-ghâ'ib) dan orang yang disalib (al-mashlûb) adalah orang yang mirip dengan Al-Masih (syabîh al-masîh) dalam kedaan hadir. Karenanya, tidak mungkin kata ganti yang lain menjelaskan perkara ini, kecuali kata ganti orang ketiga (dhamîr al-ghâ'ib). Dan satu-satunya perkataan Al-Masih yang menggunakan orang pertama adalah, “Wa hîna u'allaqu marfû'an min al-arhdi, adzdibu al-jamî'”. (Kalau aku sudah ditinggikan di atas atas bumi, aku akan menarik semua orang kepadaku (Yohanes 12: 32).

Dalam hal ini, beliau tidak ada sedikitpun menunjukkan tentang salib, sebagaimana terjemahan dalam bahasa Arab 'u'allaqu tidak benar. Karena dalam bahasa Inggris 'lifted up', bermakna 'diangkat', bukan digantungkan ('u'allaqu). Maka tidak ada perselisihan diantara kita bahwa Al-Masih telah diangkat ke langit dalam keadaan hidup atau mati.

Adalah sesuatu yang bijak jika kita mempelajari sebuah doktrin agama langsung kepada sumber aslinya (primary refence). Penebusan dosa dalam Islam tidak lewat syafaat, melainkah lewat istighfar (memohon ampun) kepada Allah. Bukankah Nabi saw mengajarkan umatnya untuk meperbanyak istighfar? Karena syafaat bukan untuk semua manusia, melainkan bagi mereka yang berdosa. Sedangkan dalam Kristen, orang seluruhnya sudah diampuni dosanya cukup dengan mengakui bahwa Yesus itu adalah Tuhan. Menurut Marthin Luther, tidak rasional dan salah fatal menyamakan penebusan dosa dengan Penyaliban Yesus Kristen yang sampai hari ini masih mengandung kontroversial di kalangan Kristen sendiri.

Maka cukup beralasan jika Al-Qur’an menyatakan wamâ qatalûhû wamâ shalabûhu walâkin syubbiha lahum.

Pernyataan kaum liberal yang mengatakan bahwa Yesus merupakan “kalimat” dan “ruh Allah” adalah kesalahan fatal yang perlu diluruskan. Al-Qura’n tidak pernah menjelaskan hanya dengan “ruh” dan “kalimat Allah”. Allah senantiasa menggandengkan kata “ruh” dengan kata “minhu”. Begitu juga dengan “kalimat”, selalu disandingkan dengan kata ganti (dhamîr) hu, sehingga menjadi kalimatuhû. Hal ini dapat dibaca dalam QS. 4: 171, “Innama al-Masîhu `Isa bnu Maryam Rasûlullâhi wa kalimatuhû alqâhâ ilâ Maryam wa Rûhun minhu (Sesungguhnya Al Masih `Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya). Jelas berbeda antara “ruh Allah” dengan “ruh dari Allah”.

Selain itu, penyataan bahwa Al-Qur’an bukanlah “Kitab Pembatal” sebagaimana yang disuarakan oleh kaum leberal. Benarkah demikian? Dalam sebuah agama, klaim kebenaran (truth claim) merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan. Hanya saja, salah satu tindakan yang salah adalah klaim buta (blind claim). Itulah yang tidak dapat diterima.

Klaim-klaim buta yang tidak berdasar merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Pernyataan bahwa Al-Qur’an bukan ‘Kitab Pembatal’ harus dilihat kembali dengan kritis. Yesus hadir (diutus) ke dunia bukan membawa atau menciptakan hukum baru. Ia hanya melengkapi (menggenapi) hukum Taurat yang dibawa oleh Musa (Matius 5: 17-18). Maka, Injil pada intinya tidak bisa dianggap sebagai penghapus Taurat, meskipun datangnya belakangan. Ia hanya bisa disebut sebagai ‘mushaddiq’ (pembenar). Lain halnya dengan Al-Qur’an, meskipun Al-Qur’an turun bukan sebagai ‘Kitab Pembatal” --namun ia merupakan penghapus beberapa hukum Taurat--, tapi ia (Al-Qur’an) turun sebagai pembenar (mushaddiq) sekaligus muhaimin `alaihi (batu ujian). Hal-hal inilah yang sering luput dari pengamatan kaum liberal.

Al-Qur’an merupakan filter akidah dan ayat-ayat yang ada dalam kitab yang turun lebih dulu (Taurat dan Injil). Dengan demikian, Al-Qur’an pada intinya merupakan kitab ‘pembatal’, meskipun bukan pembatal seratus persen. Sebut saja cara bertobat. Umat zaman dahulu kalau bertobat harus bunuh diri (Qs. 2: 54), dalam Islam tentu tidak seperti itu, cukup dengan taubat; tidak perlu sampai membunuh diri. Dan yang tidak dihapus itu adalah doktrin monoteisme (Tauhid). Itulah yang disebut dengan same platform (kalimah sawâ’). Meskipun tampaknya hanya Islam (saat ini) yang berpegang teguh pada kalimah sawâ’ ini.

Bid`ah dalam bentuk bid`ah dalam kebiasaan (adat) dibolehkan, karena asal (dasar) dari segala sesuatu itu adalah boleh (al-ibâhah). Sedangkan bid`ah dalam agama adalah haram, karena pada dasarnya adalah al-tawqîf (berdasarkan penjelasan Nabi saw berdasarkan wahyu dari Allah swt).

Kata Nabi, "Man ahdatsa fi amrina ma laisa minhu fahuwa raddun," barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru dalam perkara (agama) ini maka hal itu akan ditolak.

Contohnya adalah menghadiri perayaan Natal. Karena perayaan Natal bersama juga merupakan bid`ah yang dilarang oleh agama. Karena Natal merupakan salah satu hari besar dalam agama Kristen, jelas menghadirinya tidak boleh dan dilarang keras oleh agama.

Ibnul Qayyim al Jauziyah di dalam bukunya As-Syarhus Syuruth Al Umariyah, mengutip sebuah sabda Nabi saw, “Laa tadkhuluu `alaa ha’ulaai al-mal`uuniin illaa antakuunuu baakiina. Fainlam takuunuu bakiina falaa tadkhuluu `alaihim, an yushibakum mitslu maa ashabahum (Janganlah kalian memasuki rumah-rumah ibadah kaum yang dilaknat oleh Allah kecuali dengan menangis. Jika kalian tidak menangis, maka jangan memasukinnya, karena nanti kamu akan tertimpa (azab) seperti yang diterima mereka).

Dalam kitabnya, “Iqtidlaa ‘ash Shirathil Mustaqim Mukhaalifata Ashhaabil Jahim” , Ibnu Taimiyah menguraikan panjang lebar sikap yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dalam menyikapi hari-hari besar agama lain. Diceritakan oleh Ibnu Taimiyah, bahwa Umar bin Khatthab ra. pernah menyatakan, “Ijtanibuu a`daa’allaahi fii `idihim (Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari-hari besar mereka).

Kaum non-muslim ketika itu dilarang oleh Umar untuk merayakan hari besar mereka secara mencolok sehingga menarik perhatian masyarakat. Menurut Ibnu Taimiyah, keputusan Umar itu merupakan ‘ijma` sahabat dan disepakai jumhur ulama. Merujuk kepada ketentuan itu, tentunya dapat dipahami bahwa menghadiri peringatan Natal bersama apalagi menyiarkan besar-besaran di tengah masayarakat Muslim— adalah tindakan tercela. Umar menyatakan, “Janganlah kalian memasuki tempat-tempat ibadah kaum musyrik pada hari besar agama mereka. Sebab, sesungguhnya kemurkaan Allah pada hari itu sedang turun atas mereka”.

Secara realita, di Indonesia tidak pernah ada pihak yang dirugikan seandainya agama-agama lain (Islam, Hindu dan Budha) tidak menghadiri ‘Perayaan Natal Bersama’. Apakah dengan tidak hadirnya umat Islam akan dianggap Islam tidak toleran? Atau Perayaan Natal tersebut kurang khidmat dan tidak khusyuk? Sehingga dapat mengurangi makna Natal itu sendiri. Karena umat Islam pun tidak pernah ribut ketika melaksanakan Idul Fithri dan Idul Adlha meski umat lain tak menghadiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ahmadiyah (1) Akhlak (26) Bibel (6) Dajjal (1) Dakwah (43) Fatwa (2) Firqah (3) Hak Azazi Manusia (16) Ijtihad (2) Islam (33) Jihad (19) Kristen (19) Liberalisme (49) Mualaf (9) Muslimah (15) Natal (2) NU (1) Orientalis (9) Peradaban (52) Poligami (11) Politik (34) Ramadhan (10) Rasulullah (24) Ridha (5) Sahabat (1) Sejarah (42) Suharto (1) Tasawuf (29) Tauhid (21) Tawakal (4) Teroris (16) Trinitas (9) Ulama (1) Yahudi (37) Yesus Kristus (34) Zuhud (8)